Penyidik KPK Nonaktif Sebut Harun Masiku Agustus Masih Berada di Indonesia
Harun Masiku. Foto: Isitmewa
MerahPutih.com - Buron kasus dugaan suap pengurusan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI 2019-2024, Harun Masiku, disebut masih berada di Indonesia pada bulan Agustus 2021.
"Info yang saya punya Agustus kemarin (Harun Masiku) masih di Indonesia," kata penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif, Ronald Sinyal, saat dikonfirmasi, Minggu (5/9).
Baca Juga
2 Tahun Harun Masiku Buron, Polri: Kecil Kemungkinan Lolos Lewat Jalur Resmi
Ronald tidak bisa melanjutkan pencarian karena berstatus nonaktif imbas dari Surat Keputusan (SK) Pimpinan KPK Nomor 652 tahun 2021 terkait tindak lanjut bagi pegawai yang dinyatakan tidak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).
Sebelumnya Deputi Penindakan KPK, Karyoto mengklaim mengetahui keberadaan Harun Masiku, buronan perkara suap pengurusan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR.
"Hanya saja karena tempatnya tidak di dalam (negeri), kita mau ke sana juga bingung. Pandemi sudah berapa tahun," kata Karyoto dalam jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (24/8).
Bahkan, jenderal bintang dua ini mengaku sangat bernafsu untuk menangkap mantan caleg Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) tersebut.
Karyoto menyatakan, sudah mendapat informasi mengenai keberadaan Harun Masiku sebelum salah seorang Kasatgas nonaktif KPK Harun Al Rasyid menyebut buronan tersebut terdeteksi berada di Indonesia.
Menurut Karyoto, informasi yang diperoleh dirinya mengenai lokasi Harun Masiku sama dengan informasi yang diterima Harun Al Rasyid.
Baca Juga
Penyidik Polri-KPK Kompak Tak Tampilkan Nama Harun Masiku di Situs Interpol
Namun, kata Karyoto, hingga saat ini pihaknya belum berkesempatan menangkap Harun Masiku. Apalagi, saat ini masih dalam kondisi pandemi COVID-19.
"Kesempatannya yang belum ada," imbuh Karyoto. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Praswad Sebut Ada Indikasi Kuat Korupsi di Proyek Whoosh, Minta KPK Bertindak Independen
KPK Sita Pabrik dan Pipa 7,6 KM PT BIG di Cilegon Terkait Kasus Jual Beli Gas PGN
Kembali Dipanggil, KPK Dalami Hubungan Rajiv dengan Tersangka Kasus Korupsi CSR BI
KPK Usut Dugaan Korupsi Proyek Whoosh, Komisi XIII DPR: Langkah yang Tepat dan Ditunggu Masyarakat!
Bongkar Korupsi Digitalisasi SPBU Pertamina, KPK Dibantu BPK Uji Sampling Ribuan Titik Mulai Pekan Ini
KPK Baru Akan Buka Detail Dugaan Korupsi Kereta Cepat Saat Masuk Tahap Penyidikan
KPK Ingatkan Langkah Yang Perlu Ditempuh Pemda DKI Gunakann Tanah Bekas RS Sumber Waras
Whoosh Dibidik KPK Sejak Awal 2025, Nama-Nama Saksi Masih Ditelaah
KPK Pelajari Putusan DKPP Usut Pengadaan Pesawat Jet Pribadi KPU RI
Soal Dugaan Korupsi Proyek Whoosh, PDIP: Kita Dukung KPK, Diperiksa Saja