Penyidik Polri-KPK Kompak Tak Tampilkan Nama Harun Masiku di Situs Interpol

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Selasa, 10 Agustus 2021
Penyidik Polri-KPK Kompak Tak Tampilkan Nama Harun Masiku di Situs Interpol

Harun Masiku. Foto: Isitmewa

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Polri memberikan klarifikasi terkait tidak dipublikasikannya nama buronan Harun Masiku di situs resmi National Central Bureau (NCB) Interpol setelah diterbitkannya red notice.

Sekretaris NCB Hubungan Internasional (Hubiter) Polri, Brigjen Amur Chandra mengatakan penyidik Polri maupun KPK tidak memilih kolom publikasi untuk mengumumkan red notice Harun Masiku yang ada pada situs Interpol

"Pilihan itu tergantung penyidik yang meminta," jelas Amur kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (10/8).

Baca Juga:

KPK Sita Uang Rp 8 Miliar Terkait Kasus Suap "Ketok Palu" DPRD Jambi

Amur menyebut penerbitan red notice Harun Masiku sudah selesai dan penyidik KPK maupun Polri memilih untuk tidak mempublikasikannya untuk masyarakat umum. Namun, jika penyidik meminta untuk di-publish maka red notice Harun Masiku masuk ke dalam situs Interpol.

"Jadi orang yang melihat website (situs) itu melihat bisa mengetahui," ucapnya.

Kendati tidak dipublikasikan, Amur memastikan red notice tersebut sudah masuk dalam jaringan Interpol di 124 negara anggota. Data tersebut masuk ke dalam data setiap pintu perlintasan.

"Jadi pada saat itu penyidik minta tidak untuk di-publish tentunya keinginan untuk percepatan," tegasnya.

Alasan lain tidak dipublikasikan pencekalan terhadap Harun Masiku, karena penyidik ingin ada kerahasiaan, menghindari masyarakat umum melakukan hal-hal yang tidak diinginkan dengan mengambil data dari situs tersebut. "Jadi kami pilih tidak di-publish," tutupnya.

KPK sebelumnya sempat mempertanyakan nama Harun Masiku tidak ada di website resmi interpol.

Gedung KPK. (Foto: Antara)
Gedung KPK. (Foto: Antara)

Padahal, mantan politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu sudah menjadi buronan KPK atas kasus suap pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR RI tahun 2019.

"Jadi, KPK sudah berkoordinasi dan bertanya terkait ini, bagaimana kemudian tidak ada di sana (website interpol)," kata Ali di Gedung KPK.

Ali mengatakan, di website tersebut ada beberapa buronan internasional yang tercantum dan itu adalah permintaan dari negara lain. Sehingga, kalau ada permintaan dari negara lain memang akan dicantumkan dalam interpol NCB Indonesia.

"Kalau dari permintaan dalam negeri Indonesia sendiri itu tidak dicantumkan, tetapi bisa diakses oleh seluruh anggota interpol terkait hal itu," katanya.

Baca Juga:

ICW Tagih Janji KPK Tangkap Harun Masiku

KPK memastikan pihak interpol tetap mencari mantan politikus PDIP Harun Masiku yang saat ini masih menjadi buronan, walaupun namanya tidak dipublikasikan pada situs resmi interpol.

"Tersangka kasus dugaan suap terkait dengan penetapan calon anggota DPR RI terpilih periode 2019-2024, itu tetap diburu oleh anggota Interpol," kata Ali.

Pasalnya, Ali mengklaim meski nama Harun Masiku tidak dipublikasi, namun data akses notice kepasa yang bersangkutan masih dapat diakses oleh para aparat penegak hukum melalui jaringan interpol. (Knu)

#KPK #Kasus Korupsi #Interpol
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Bupati Rejang Lebong Nonaktif Fikri Thobari Akui Terima Rp550 Juta
Bupati Rejang Lebong nonaktif Muhammad Fikri Thobari mengakui menerima uang Rp550 juta.
Yusuf Abdillah - Selasa, 29 September 2026
Bupati Rejang Lebong Nonaktif Fikri Thobari Akui Terima Rp550 Juta
Indonesia
Nasib Penahanan Bupati Gowa Ditentukan setelah Pemeriksaan
Kasus yang menjerat HT berkaitan dengan dugaan pemerasan dan gratifikasi pengurusan sejumlah perizinan di Kabupaten Gowa periode 2025-2026 serta dugaan TPPU.
Dwi Astarini - Senin, 28 September 2026
Nasib Penahanan Bupati Gowa Ditentukan setelah Pemeriksaan
Indonesia
Bupati Gowa Jadi Tersangka, Polisi Ungkap 4 Dugaan Permintaan Uang dan Rumah
Kortas Tipikor Polri menetapkan Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang sebagai tersangka dugaan korupsi pengurusan PBG dan perizinan pada 2025-2026.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 25 September 2026
Bupati Gowa Jadi Tersangka, Polisi Ungkap 4 Dugaan Permintaan Uang dan Rumah
Indonesia
Kembangkan Kasus OTT di Bogor, KPK Sita Duit Ratusan Juta di Kantor ART/BPN Jatim
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang tunai sejumlah ratusan juta rupiah seusai menggeledah Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Jawa Timur pada 24 September 2026.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 25 September 2026
Kembangkan Kasus OTT di Bogor, KPK Sita Duit Ratusan Juta di Kantor ART/BPN Jatim
Berita Foto
Sidang Putusan Banding Eks Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta
Terdakwa Nadiem Anwar Makarim memeluk istrinya usai sidang putusan banding di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, Jakarta, Kamis (24/9/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 24 September 2026
Sidang Putusan Banding Eks Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta
Indonesia
Nadiem Jalani Sidang Putusan Banding Terkait Vonis 10 Tahun Korupsi Chromebook
Adapun Nadiem mengajukan banding atas vonis kasus dugaan korupsi program digitalisasi pendidikan berupa pengadaan laptop Chromebook dan Chrome Device Management (CDM)
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 24 September 2026
Nadiem Jalani Sidang Putusan Banding Terkait Vonis 10 Tahun Korupsi Chromebook
Indonesia
KPK Bantah Arif Sugiyanton Orang Kepercayaan Nusron Wahid Eks Pegawainya, Tapi Bekas Polisi
KPK tegaskan mantan Bupati Kebumen Arif Sugiyanto bukan pegawai lembaganya usai terciduk OTT suap HGB Summarecon, bongkar status aslinya sekarang!
Wisnu Cipto - Rabu, 23 September 2026
 KPK Bantah Arif Sugiyanton Orang Kepercayaan Nusron Wahid Eks Pegawainya, Tapi Bekas Polisi
Indonesia
Bupati Sirajudin Lasena Dicokok di Hotel Berbintang Jakarta, KPK Beri Petunjuk Lagi Apa
KPK dalami agenda Bupati Bolmut Sirajudin Lasena sewa 2 kamar hotel di Jakarta sebelum terjaring OTT. Ditemukan uang Rp130 juta di lokasi.
Wisnu Cipto - Rabu, 23 September 2026
Bupati Sirajudin Lasena Dicokok di Hotel Berbintang Jakarta, KPK Beri Petunjuk Lagi Apa
Indonesia
Hukum Tidak Pandang Bulu, Menko Yusril Persilakan KPK Periksa Menteri Nusron Wahid
Menko Yusril Ihza Mahendra persilakan KPK periksa Menteri ATR/BPN Nusron Wahid terkait dugaan suap HGB PT Summarecon Agung Tbk.
Wisnu Cipto - Rabu, 23 September 2026
Hukum Tidak Pandang Bulu, Menko Yusril Persilakan KPK Periksa Menteri Nusron Wahid
Indonesia
Pengusutan Kasus Suap HGB Berlanjut, KPK Geledah BPN Kota Mojokerto
KPK kembali menggeledah Kantor BPN Kota Mojokerto terkait penyidikan dugaan suap pengurusan HGB PT Summarecon Agung Tbk.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 23 September 2026
Pengusutan Kasus Suap HGB Berlanjut, KPK Geledah BPN Kota Mojokerto
Bagikan