2 Tahun Harun Masiku Buron, Polri: Kecil Kemungkinan Lolos Lewat Jalur Resmi
Sekretaris National Central Bureau (NCB) Divisi Hubungan Internasional (Hubiter) Polri Brigjen Pol Amur Chandra (Antaranews)
MerahPutih.com - Interpol Indonesia Divisi Hubinter Polri menyatakan kecil kemungkinan untuk tersangka suap Harun Masiku untuk lolos. Apalagi melakukan perlintasan di sejumlah negara yang merupakan anggota Interpol .
Sekretaris NCB Interpol Indonesia Divisi Hubinter Polri, Brigjen Amur Chandra Juli Buana menjelaskan, hal itu karena nama Harun Masiku terdaftar sebagai Red Notice atau buronan internasional di 194 negara.
Baca Juga
"Sangat kecil kemungkinan (lolos) melalui jalur resmi," ujar Amur di Jakarta, Rabu (11/8).
Meski tak dipublikasi di situs Interpol, Amur menyebut 194 negara sudah menerima identitas Harun Masiku di masing-masing negara. Sehingga, apabila terdeteksi di pintu perlintasan negara dapat langsung ditindak.
"Interpol seluruh dunia sudah mendata dan meng-alert di setiap pintu perbatasan," ucap Amur.
Sekadar informasi, Harun Masiku merupakan mantan Caleg asal PDIP yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait pemulusan proses Pergantian Antar Waktu (PAW) Anggota DPR. Harun ditetapkan sebagai tersangka bersama tiga orang lainnya.
Ketiganya yakni, mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Wahyu Setiawan, mantan Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) sekaligus orang kepercayaan Wahyu, Agustiani Tio Fridelina; serta pihak swasta, Saeful (SAE).
Harun lolos dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK. Sayangnya, ia berhasil melarikan diri. Ia kemudian ditetapkan sebagai buronan KPK pada Januari 2020.
Harun juga telah dicegah untuk bepergian ke luar negeri. Kendati demikian, hingga kini belum diketahui keberadaan Harun Masiku. (Knu)
Baca Juga
Penyidik Polri-KPK Kompak Tak Tampilkan Nama Harun Masiku di Situs Interpol
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Praswad Sebut Ada Indikasi Kuat Korupsi di Proyek Whoosh, Minta KPK Bertindak Independen
KPK Sita Pabrik dan Pipa 7,6 KM PT BIG di Cilegon Terkait Kasus Jual Beli Gas PGN
Kembali Dipanggil, KPK Dalami Hubungan Rajiv dengan Tersangka Kasus Korupsi CSR BI
Prabowo Ikut Musnahkan Barang Bukti Narkoba, Pengamat: Bandar Mulai Ketar-ketir
Momen Presiden Prabowo Subianto Pimpin Pemusnahan Narkoba 214,84 Ton di Jakarta
Presiden Prabowo Sebut Negara Lain Bingung Polisi Indonesia Ikut Urus Persoalan Pangan
Tak Ada Toleransi, Polri Kembangkan Sistem Deteksi Dini LGBT untuk Seleksi Calon Polisi
Mencengangkan! Polri Ungkap Ada 228 Kampung Narkoba Tersebar di Seluruh Indonesia
Polres Mamberamo Raya Papua Diserang Massa: Aparat Terluka, Mobil dan Bangunan Rusak
Polisi Mulai Terpapar Radikalisme, As SDM Kapolri Waspadai Fenomena Polisi Cinta Sunah