2 Tahun Harun Masiku Buron, Polri: Kecil Kemungkinan Lolos Lewat Jalur Resmi


Sekretaris National Central Bureau (NCB) Divisi Hubungan Internasional (Hubiter) Polri Brigjen Pol Amur Chandra (Antaranews)
MerahPutih.com - Interpol Indonesia Divisi Hubinter Polri menyatakan kecil kemungkinan untuk tersangka suap Harun Masiku untuk lolos. Apalagi melakukan perlintasan di sejumlah negara yang merupakan anggota Interpol .
Sekretaris NCB Interpol Indonesia Divisi Hubinter Polri, Brigjen Amur Chandra Juli Buana menjelaskan, hal itu karena nama Harun Masiku terdaftar sebagai Red Notice atau buronan internasional di 194 negara.
Baca Juga
"Sangat kecil kemungkinan (lolos) melalui jalur resmi," ujar Amur di Jakarta, Rabu (11/8).
Meski tak dipublikasi di situs Interpol, Amur menyebut 194 negara sudah menerima identitas Harun Masiku di masing-masing negara. Sehingga, apabila terdeteksi di pintu perlintasan negara dapat langsung ditindak.
"Interpol seluruh dunia sudah mendata dan meng-alert di setiap pintu perbatasan," ucap Amur.

Sekadar informasi, Harun Masiku merupakan mantan Caleg asal PDIP yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait pemulusan proses Pergantian Antar Waktu (PAW) Anggota DPR. Harun ditetapkan sebagai tersangka bersama tiga orang lainnya.
Ketiganya yakni, mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Wahyu Setiawan, mantan Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) sekaligus orang kepercayaan Wahyu, Agustiani Tio Fridelina; serta pihak swasta, Saeful (SAE).
Harun lolos dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK. Sayangnya, ia berhasil melarikan diri. Ia kemudian ditetapkan sebagai buronan KPK pada Januari 2020.
Harun juga telah dicegah untuk bepergian ke luar negeri. Kendati demikian, hingga kini belum diketahui keberadaan Harun Masiku. (Knu)
Baca Juga
Penyidik Polri-KPK Kompak Tak Tampilkan Nama Harun Masiku di Situs Interpol
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Awal Kasus Korupsi Pengadaan Laptop Terbongkar, Dari ‘Kesepakatan’ Nadiem dengan Google

Bantah Lakukan Korupsi, Nadiem: Integritas Nomor 1, Tuhan Pasti Melindungi Saya

Nadiem Tersangka Pengadaan Laptop, Kejagung Bongkar Kejanggalan Proyek Digelar Tertutup meski Gunakan Anggaran Negara

Bripka Rohmat Pelindas Affan Kurniawan tak Dipecat, Hanya Disanksi Demosi 7 Tahun

Jadi Tersangka Kasus Korupsi, Nadiem Makarim Langsung Dipenjara di Rutan Salemba

KPK Periksa Eks Direktur Keuangan Telkom terkait Kasus Digitalisasi SPBU Pertamina

IPW Apresiasi Langkah Tegas TNI-Polri, Sebut Aspirasi Harus Dilakukan dengan Cara Damai

Beda Saat Tahun 1998, Pam Swakarsa Versi Terkini Dinilai Tidak Akan Mengandung Unsur Politis yang Merugikan Publik

Penuhi Panggilan KPK, Ilham Habibie Tanggapi soal Mobil Mercy Warisan BJ Habibie

Eks Ketua Banggar DPR Ahmadi Noor Supit Terseret Korupsi Proyek Mempawah
