DPR Setujui 4 Calon Hakim Agung
Gedung DPR. Foto: MP/Dickie Prasetia
MerahPutih.com - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menggelar Rapat Paripurna Masa Persidangan V di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (30/6).
Pada rapur tersebut, DPR menyetujui dua calon hakim agung (CHA) dan dua calon hakim Ad Hoc Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Mahkamah Agung (MA).
Baca Juga
Wakil Ketua Komisi III DPR, Adies Kadir meyakini, CHA dan calon hakim Ad Hoc Tipikor Mahkamah Agung yang terpilih dapat menjaga integritas. Karena itu, pihaknya menyetujui untuk nantinya dilakukan pelantikan.
Adie mengatakan, pihaknya memahami bahwa integritas dan wawasan kebangsaan calon hakim agung merupakan prasyarat penting untuk menjadi hakim agung pada Mahkamah Agung.
"Komisi III DPR RI dengan mengedepankan prinsip musyawarah untuk mufakat serta berdasarkan pendapat dan pandangan Komisi III DPR RI menyetujui sebanyak dua nama calon hakim agung dan dua calon hakim ad hoc Tipikor pada MA tahun 2022," kata Adies.
Baca Juga
Eks Raja OTT KPK Harun Al Rasyid Lolos Seleksi Administrasi Calon Hakim Agung
Usai mendengar pemaparan dari Pimpinan Komisi III DPR, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menanyakan kepada seluruh anggota dewan terkait nama-nama CHA dan calon hakim ad hoc Tipikor pada MA tahun 2022.
"Terima kasih kami sampaikan kepada saudara Wakil Ketua Komisi III DPR Fraksi Golkar Adies Kadir yang telah menyampaikan laporannya dan kami tanyakan kepada hadirin dewan sidang yang terhormat apakah laporan Komisi III DPR RI tentang dua calon hakim agung (CHA) dan dua calon hakim Ad Hoc Tindak Pidana Korupsi atau Tipikor di Mahkamah Agung (MA) dapat disetujui?," tanya Dasco seraya ketukan palu tanda persetujuan.
Dengan demikian, Nani Indrawati dan Cerah Bangun kini menjadi dua nama yang sudah disetujui DPR sebagai Calon Hakim Agung, pada bidang kamar perdata dan kamar tata usaha negara khusus pajak. Sementara dua nama lainnya yakni Agustinus Purnomo Hadi dan Arizon Mega Jaya disetujui DPR sebagai Hakim Ad Hoc Tipikor.
Sebagaimana diketahui, hadirnya empat nama itu usai proses panjang di Komisi III DPR. Mereka telah menyelesaikan uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) pada 29 Juni 2022 yang dilakukan di ruang rapat Komisi III DPR, Senayan, Jakarta. (Pon)
Baca Juga
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Komisi I DPR Minta Pemerintah Mainkan Peran Diplomasi Internasional, Cegah Perang Dunia III
Dugaan Siswa Fiktif Terima MBG Gegerkan Sampang, Legislator Tegaskan Wajib Diusut
Masa Transisi KUHP Baru Dinilai Rawan, DPR Wanti-Wanti Kekosongan Hukum
Indonesia Kalah Saing dengan Negara Tetangga dalam Urusan Pariwisata, DPR 'Semprot' Pemerintah
Nasib Hakim Luar Jawa Dianaktirikan, DPR Desak Aturan Karier Segera Disahkan
DPR Tegaskan Dana Haji Harus Steril Korupsi dan Dikelola Profesional
DPR Bongkar Keanehan Rute Pesawat ATR 42-500 yang Jatuh di Maros
MK Putuskan Wartawan Tak Bisa Langsung Dipidana, DPR Soroti Penguatan Perlindungan Pers
Gedung Sekolah Hancur Diterjang Bencana, DPR Semprot Pemerintah: Jangan Biarkan Anak-anak Putus Sekolah
100 Ribu Orang Terdampak Banjir Jawa, DPR Desak Pemerintah Serius Tangani Perubahan Iklim