DPR Duga Pembatalan PPKM Level 3 saat Nataru karena Adanya Penolakan dari Rakyat

Andika PratamaAndika Pratama - Rabu, 08 Desember 2021
DPR Duga Pembatalan PPKM Level 3 saat Nataru karena Adanya Penolakan dari Rakyat

Anggota Komisi IX DPR RI Saleh Partaonan Daulay. Foto: Dok/Man/DPR

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pemerintah memutuskan untuk tidak menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 di seluruh Indonesia pada periode Natal dan Tahun Baru (Nataru).

Merespon hal itu, Anggota Komisi IX DPR RI Saleh Partaonan Daulay menduga rencana ini dibatalkan adanya penolakan dari sebagian anggota masyarakat.

Baca Juga

PPKM Level 3 Batal, Jabar Tetap Lakukan Penyekatan di Tol Cileunyi dan Cikampek

Penolakan, dianggap Saleh banyak disampaikan terutama lewat media sosial. Tidak hanya menolak, masyarakat juga memberikan kritikan dan saran atas kebijakan tersebut.

Lalu, lanjut Saleh, ada sebagian ahli dan akademisi yang juga memberikan pandangan yang menyatakan tidak setuju dengan kebijakan tersebut. Saleh menuturkan, pemerintah kelihatannya mendengarkan masukan ini.

"Terbukti, ada argumen yang disampaikan pemerintah yang didasarkan pada pandangan dan masukan para ahli tersebut," kata Ketua Fraksi PAN itu kepada wartawan yang dikutip di Jakarta, Rabu (8/12).

Saleh menilai, pemerintah juga ingin menjaga agar roda perekonomian di tingkat bawah tetap berjalan dengan baik. Dengan memberikan kelonggaran, masyarakat tetap dapat bekerja seperti biasa. Itu artinya, kehidupan perekonomian tetap stabil dan berjalan sebagaimana mestinya.

"Ini mungkin dinilai penting karena saat ini usaha dan aktivitas ekonomi masyarakat sudah mulai menggeliat," urainya.

Baca Juga

PPKM Level 3 Batal, Gas dan Rem Harus Dilakukan Dinamis

Lalu, pemerintah tentu menyadari bahwa kondisi antara daerah yang satu dengan yang lain berbeda. Karena itu, ada yang perlu diketatin sampai level 3, ada yang level 2, dan mungkin ada yang hanya pada level 1. Data dan peta persebaran virus ini tentu sudah dimiliki pemerintah.

Sehingga alasan yang Saleh tangkap, pemerintah ingin membuat kebijakan yang seimbang di seluruh wilayah di Indonesia.

"Sebab, tidak semua daerah memiliki kondisi yang sama. Apalagi, Indonesia saat ini dinilai jauh lebih siap dibandingkan tahun lalu," tambahnya.

Saleh optimistis menghadapi Nataru jika dilihat dengan kondisi Indonesia saat ini terkait pandemi COVID-19. Sebab, saat ini masyarakat Indonesia mayoritas sudah divaksin, testing dan tracing masih dilaksanakan dengan baik, vaksin untuk lansia diprioritaskan, dan lain-lain.

"Dari sisi ini, Indonesia lebih siap dibandingkan nataru tahun lalu," tegasnya.

Diketahui bahwa Aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 yang rencananya diterapkan saat libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) resmi dibatalkan.

PPKM Level 3 Nataru Batal namun sebagai gantinya pemerintah merilis aturan baru diantaranya penerapan PPKM sesuai dengan asesmen situasi pandemi. (Knu)

Baca Juga

PPKM Level 3 Batal, Muktamar ke-34 Nahdlatul Ulama Sesuai Jadwal

#Saleh Partaonan Daulay #DPR RI #Komisi IX #Komisi IX DPR #PPKM #PPPK #Level PPKM #PPKM Level 1-4
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Marak Keracunan Menu MBG, DPR Dorong BGN Libatkan Ahli Independen
Ahli kesehatan dan gizi layak masuk tim investigasi ungkap pemicu keracunan MBG.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 23 September 2025
Marak Keracunan Menu MBG, DPR Dorong BGN Libatkan Ahli Independen
Indonesia
Presiden Prabowo akan Kumpulkan Pengelola Dapur MBG, Komisi IX DPR: Cegah Keracunan dan Evaluasi Menyeluruh
Lebih dari 5000 anak menjadi korban keracunan MBG karena makanan tidak memenuhi standar kebersihan dan kesehatan.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 23 September 2025
Presiden Prabowo akan Kumpulkan Pengelola Dapur MBG, Komisi IX DPR: Cegah Keracunan dan Evaluasi Menyeluruh
Indonesia
DPR RI Setujui Perubahan Besar Prolegnas 2025-2029, RUU Perampasan Aset hingga Pemilu Resmi Masuk Prioritas
Persetujuan ini didukung oleh seluruh fraksi partai politik dan anggota DPR yang hadir
Angga Yudha Pratama - Selasa, 23 September 2025
DPR RI Setujui Perubahan Besar Prolegnas 2025-2029, RUU Perampasan Aset hingga Pemilu Resmi Masuk Prioritas
Indonesia
DPR Sahkan APBN 2026 Senilai Rp 3.842 Triliun, Berikut Rinciannya
DPR mengesahkan APBN 2026 senilai Rp 3.842 triliun, Selasa (23/9). APBN ini akan menjadi dasar kebijakan fiskal Presiden RI, Prabowo Subianto.
Soffi Amira - Selasa, 23 September 2025
DPR Sahkan APBN 2026 Senilai Rp 3.842 Triliun, Berikut Rinciannya
Indonesia
DPR Terima 5 Surat dari Prabowo, Bahas Calon Anggota LPS hingga RUU BUMN
DPR sudah menerima lima surat dari Presiden RI, Prabowo Subianto. Surat tersebut membahas calon anggota LPS hingga RUU BUMN.
Soffi Amira - Selasa, 23 September 2025
DPR Terima 5 Surat dari Prabowo, Bahas Calon Anggota LPS hingga RUU BUMN
Indonesia
Kemenag Bentuk Ditjen Pesantren, PKB Optimistis Bisa Tingkatkan Layanan Pendidikan di Indonesia
Kementerian Agama segera membentuk Ditjen Pesantren. Ketua Fraksi PKB DPR, Jazilul Fawaid, menyambut positif langkah tersebut.
Soffi Amira - Selasa, 23 September 2025
Kemenag Bentuk Ditjen Pesantren, PKB Optimistis Bisa Tingkatkan Layanan Pendidikan di Indonesia
Indonesia
Reformasi Polri tengah Berjalan, DPR Ibaratkan Sembuhkan ‘Penyakit’ agar Sehat Kembali
Transformasi Polri sudah mulai terlihat dari adanya istilah Promoter serta Presisi.
Dwi Astarini - Senin, 22 September 2025
Reformasi Polri tengah Berjalan, DPR Ibaratkan Sembuhkan ‘Penyakit’ agar Sehat Kembali
Indonesia
Komisi III DPR: Hentikan Patwal bagi yang Tidak Layak Termasuk Artis
Meski penggunaan patwal atau sirene dan strobo hanya dibolehkan bagi pimpinan lembaga negara, dia meminta agar Polri tetap memperketat penggunaannya.
Frengky Aruan - Senin, 22 September 2025
Komisi III DPR: Hentikan Patwal bagi yang Tidak Layak Termasuk Artis
Indonesia
DPR Singgung 5.626 Kasus Keracunan MBG, Desak Pemerintah Alihkan Wewenang ke Sekolah
Yahya mendesak pemerintah untuk memperbaiki mekanisme pelaporan anggaran dan menyarankan BGN membuka kanal pengaduan publik
Angga Yudha Pratama - Senin, 22 September 2025
DPR Singgung 5.626 Kasus Keracunan MBG, Desak Pemerintah Alihkan Wewenang ke Sekolah
Indonesia
DPR Minta Audit Menyeluruh Program Makan Bergizi Gratis Usai Temuan Food Tray Non Halal
Sandi menyarankan Kementerian Kesehatan, BGN, dan BPJPH, untuk segera menarik food tray yang terindikasi non-halal dan menggantinya dengan produk yang terjamin kehalalannya
Angga Yudha Pratama - Senin, 22 September 2025
DPR Minta Audit Menyeluruh Program Makan Bergizi Gratis Usai Temuan Food Tray Non Halal
Bagikan