PPKM Level 3 Batal, Gas dan Rem Harus Dilakukan Dinamis

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Rabu, 08 Desember 2021
PPKM Level 3 Batal, Gas dan Rem Harus Dilakukan Dinamis

KSP Moeldoko memberikan keterangan kepada awak media usai pemeriksaan sebagai saksi pelapor di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (12/10/2021). (ANTARA/Laily Rahmawaty)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pemerintah membatalkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) tingkat 3 di seluruh wilayah saat perayaan Natal dan Tahun Baru 2022.

Kebijakan itu merupakan bentuk penyesuaian kebijakan 'gas dan rem' Presiden Joko Widodo yang sesuai dengan perkembangan terkini pandemi COVID-19.

"Untuk itu gas dan rem harus dilakukan secara dinamis sesuai dengan perkembangan COVID-19 di hari-hari terakhir," kata Kepala Staf Kepresidenan, Moeldoko dalam keterangannya, Selasa (7/12).

Baca Juga:

Pemerintah Tengah Siapkan Vaksin Booster Berbasis PBI dan Non-PBI

Pemerintah pada Senin (6/12) memutuskan untuk tidak menerapkan PPKM tingkat 3 pada periode Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 secara merata pada semua wilayah, melainkan menerapkan sejumlah pengetatan.

Keputusan untuk tidak menerapkan PPKM tingkat 3 secara merata itu juga didasarkan pada pencapaian vaksinasi dosis pertama di Jawa-Bali yang sudah mencapai 76 persen, dan dosis kedua yang mendekati 56 persen. Sedangkan untuk vaksinasi kepada kelompok lanjut usiamencapai 64 persen untuk dosis pertama dan 42 persen untuk dosis lengkap di wilayah Jawa-Bali.

Baca Juga:

Pemerintah Batal Terapkan PPKM Level 3 Seluruh Indonesia saat Nataru

Meskipun PPKM tingkat 3 batal diterapkan secara merata, pemerintah tetap membatasi kegiatan masyarakat untuk mengurangi risiko penularan COVID-19. Untuk acara-acara kerumunan masyarakat yang diizinkan maksimal berjumlah maksimal 50 orang, pertandingan olahraga tetap tidak boleh tanpa penonton, dan operasional pusat perbelanjaan, restoran, bioskop juga dibatasi hanya 75 persen dari total kapasitas.

Selain itu, pelaku perjalanan jarak jauh wajib menunjukkan hasil tes negatif COVID-19, baik melalui PCR atau antigen.

"Jadi presiden (pada) satu sisi memberikan kelonggaran, tapi pada sisi yang lain memberikan penekanan atas protokol kesehatan," katanya.

Baca Juga

Begini Cara Anies Antisipasi Banjir Rob di Pesisir Jakarta

Wakil Ketua KPC dan PEN, Luhut Pandjaitan, sebelumnya mengatakan, perubahan secara rinci mengenai ketentuan PPKM pada Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 akan dituangkan dalam revisi Instruksi Menteri Dalam Negeri dan surat edaran lainnya.

Di luar itu, dia menambahkan, Jokowi memberi arahan untuk mempercepat pelaksanaan vaksinasi anak-anak.

“Langkah tersebut dilakukan untuk memberikan perlindungan pada anak-anak, termasuk mempertimbangkan penyebaran varian Omicron di Afrika Selatan yang banyak menyerang anak-anak,” kata Pandjaitan. (Knu)

#Jenderal Moeldoko #PPKM #Level PPKM #PPKM Darurat #PPKM Level 1-4 #Perpanjangan PPKM Darurat
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Lebih dari 130 Peserta Ramaikan PEVS 2025, Momentum Pertumbuhan Industri Kendaraan Listrik Nasional
PEVS 2025 in Collaboration with Asiabike Jakarta hadir sebagai solusi atas berbagai tantangan tersebut
Angga Yudha Pratama - Selasa, 29 April 2025
Lebih dari 130 Peserta Ramaikan PEVS 2025, Momentum Pertumbuhan Industri Kendaraan Listrik Nasional
Indonesia
Investasi di Jabar Diganggu Ormas Berbentuk Premanisme, Moeldoko: Tumpas Saja!
Mantan Kepala Staf Kepresidenan itu menyayangkan tindak premanisme yang terjadi pada pembangunan pabrik yang digadang-gadang akan menjadi pabrik otomotif terbesar di ASEAN tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 23 April 2025
Investasi di Jabar Diganggu Ormas Berbentuk Premanisme, Moeldoko: Tumpas Saja!
Indonesia
Moeldoko Pastikan Hadir di Sidang Kabinet Paripurna Perdana di IKN
Pihak Istana dan Otorita IKN menyiapkan Hotel Nusantara dan rumah tapak menteri sebagai penginapan anggota kabinet
Angga Yudha Pratama - Selasa, 06 Agustus 2024
Moeldoko Pastikan Hadir di Sidang Kabinet Paripurna Perdana di IKN
Indonesia
Kemenkes: Kratom Tak Masuk Jenis Narkotika
Presiden Jokowi telah memerintahkan penelitian lebih lanjut tentang kratom karena tanaman ini sudah beredar di masyarakat.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 21 Juni 2024
Kemenkes: Kratom Tak Masuk Jenis Narkotika
Indonesia
Ulang Tahun ke-63, Jokowi Didoakan Jadi Warisan untuk Indonesia
Kepala Staf Kepresidenan, Moeldoko, memberikan ucapan dan doa untuk Jokowi.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 21 Juni 2024
Ulang Tahun ke-63, Jokowi Didoakan Jadi Warisan untuk Indonesia
Indonesia
Istana Yakin KPK Punya Pertimbangan Periksa Hasto dalam Kasus Harun Masiku
Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko menilai pemeriksaan terhadap saksi kasus yang menjerat bekas Caleg PDIP Harun Masiku itu lantaran ada pertimbangan hukum dari penyidik.
Frengky Aruan - Kamis, 20 Juni 2024
Istana Yakin KPK Punya Pertimbangan Periksa Hasto dalam Kasus Harun Masiku
Indonesia
Moeldoko Sebut PEVS 2024 Pameran Kendaraan Listrik Terbesar se-Asia Tenggara
PEVS 2024 juga menjadi jembatan penghubung bagi Indonesia untuk mencapai target menjadi pemain besar dalam ekosistem kendaraan listrik dunia
Angga Yudha Pratama - Selasa, 30 April 2024
Moeldoko Sebut PEVS 2024 Pameran Kendaraan Listrik Terbesar se-Asia Tenggara
Indonesia
Moeldoko Minta Kenaikan Pangkat Prabowo Tidak Perlu Jadi Polemik
Presiden sangat clear ini adalah bentuk apresiasi dari negara
Angga Yudha Pratama - Jumat, 01 Maret 2024
Moeldoko Minta Kenaikan Pangkat Prabowo Tidak Perlu Jadi Polemik
Indonesia
Moeldoko Salaman dengan AHY di Istana, Demokrat Sebut Konsekuensi Logis
Kamhar belum mengetahui apakah Moeldoko menyampaikan permohonan maaf saat bersalaman dengan AHY
Angga Yudha Pratama - Senin, 26 Februari 2024
Moeldoko Salaman dengan AHY di Istana, Demokrat Sebut Konsekuensi Logis
Indonesia
Moeldoko Ungkap Isi Pembicaraanya dengan AHY di Istana Negara
Hubungan Ketua Umum Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono dengan mantan Panglima TNI itu pernah memburuk.
Frengky Aruan - Senin, 26 Februari 2024
Moeldoko Ungkap Isi Pembicaraanya dengan AHY di Istana Negara
Bagikan