Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Kemenkes: Kratom Tak Masuk Jenis Narkotika

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - Jumat, 21 Juni 2024
Kemenkes: Kratom Tak Masuk Jenis Narkotika

Tingkat ketergantungan Kratom terbilang rendah. (Foto: ANTARA/Teofilusianto Timotius)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kepala Staf Presiden, Moeldoko, menegaskan bahwa Kementerian Kesehatan tidak mengategorikan daun kratom sebagai narkotika. Ia memastikan bahwa tanaman khas Kalimantan Barat ini tidak termasuk dalam jenis narkotika.

"Menurut Kemenkes, kratom tidak masuk kategori narkotika," ujar Moeldoko setelah rapat internal di Istana Kepresidenan Jakarta pada Kamis, 20 Juni 2024, demikian dikutip berbagai sumber.

Moeldoko menyebutkan Presiden Jokowi telah memerintahkan penelitian lebih lanjut tentang kratom karena tanaman ini sudah beredar di masyarakat.

"Menkes menyebutkan bahwa kratom memiliki unsur yang berguna untuk obat kanker dan antinyeri. Ini aspek positif yang perlu diangkat," tambahnya.

Baca juga:

Jokowi Gelar Ratas Bahas Legalisasi Tanaman Kratom

Lebih lanjut, Moeldoko juga menyoroti kratom telah lama dikonsumsi oleh masyarakat Kalimantan Barat sebagai bagian dari tradisi.

"Secara tradisional, kratom telah dikonsumsi masyarakat Kalbar dan dianggap sebagai sumber energi sosial. Ketergantungannya cukup rendah," jelas Moeldoko.

Baca juga:

Polisi Buru Pemasok Narkoba ke Musisi Virgoun

Moeldoko menyatakan tidak diperlukan peraturan presiden atau keputusan presiden untuk melegalkan kratom.

"Menurut saya, tidak perlu ada perpres atau keppres. Kita tunggu hasil riset lanjutan untuk memastikan keamanannya. Sama seperti kopi, rokok, atau tembakau, yang juga harus dikonsumsi secara proporsional," ujarnya.

Baca juga:

Kepala BNN Anyar Janji Berantas Bandar hingga Aparat Negara Terlibat Narkoba

Dengan demikian, ia menekankan pentingnya penelitian lanjutan untuk memahami dampak kratom dan mengatur penggunaannya secara tepat. (waf)

#Narkoba #Narkotika #Jenderal Moeldoko
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Andrew Francois

I write everything about cars, bikes, MotoGP, Formula 1, tech, games, and lifestyle.
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Pilot Malaysia Positif Narkoba saat Terbangkan Pesawat ke RI, Diduga sudah Berkali-Kali Selundupkan Sabu dan Ekstasi
Hasil pemeriksaan menunjukkan MS positif mengonsumsi MDMA, metamfetamin, dan kokain.
Dwi Astarini - Jumat, 31 Juli 2026
Pilot Malaysia Positif Narkoba saat Terbangkan Pesawat ke RI, Diduga sudah Berkali-Kali Selundupkan Sabu dan Ekstasi
Indonesia
Dubes Malaysia Ingin Dapat Akses Konsuler Ke Pilot Bawa 25 Kilogram Narkoba
Modus yang digunakan memanfaatkan keistimewaan jalur crew (claim tag crew) saat melakukan check-in di Bandara Soetta, sehingga jalurnya berbeda dengan penumpang umum.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 31 Juli 2026
Dubes Malaysia Ingin Dapat Akses Konsuler Ke Pilot Bawa 25 Kilogram Narkoba
Indonesia
Bareskrim Bongkar Modus Pilot Malaysia Bawa 70.114 Butir Ekstasi dan Sabu dalam Koper
Bareskrim Polri mengungkap modus pilot Malaysia berinisial MSBO yang menyelundupkan 70.114 butir ekstasi dan sabu melalui Bandara Soekarno-Hatta.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 31 Juli 2026
Bareskrim Bongkar Modus Pilot Malaysia Bawa 70.114 Butir Ekstasi dan Sabu dalam Koper
Indonesia
Pilot Malaysia Ditangkap di Bandara Soetta, Ketahuan Selundupkan 70 Ribu Pil Ekstasi
Pilot Malaysia ditangkap di Bandara Soetta, setelah ketahuan membawa 70 ribu butir ekstasi.
Soffi Amira - Jumat, 31 Juli 2026
Pilot Malaysia Ditangkap di Bandara Soetta, Ketahuan Selundupkan 70 Ribu Pil Ekstasi
Indonesia
Pilot Malaysia Terciduk Selundupkan 25 Kg Ekstasi di Soetta. Begini Modus dan Upahnya!
Polri tangkap pilot Malaysia berinisial MSBO di Bandara Soekarno-Hatta. Ia kedapatan membawa 25 kg ekstasi dan sabu dengan upah 50.000 ringgit. Barang bukti 70.114 butir ekstasi disita.
Wisnu Cipto - Jumat, 31 Juli 2026
Pilot Malaysia Terciduk Selundupkan 25 Kg Ekstasi di Soetta. Begini Modus dan Upahnya!
Indonesia
Komisi III DPR Desak Polri Usut Tuntas Dugaan Keterlibatan Anggota Polres Tangsel dalam Kasus Narkoba
Kasus dugaan penyalahgunaan narkotika dan penyalahgunaan wewenang yang melibatkan Kasat Narkoba Polres Tangerang Selatan menjadi perhatian Komisi III DPR.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 29 Juli 2026
Komisi III DPR Desak Polri Usut Tuntas Dugaan Keterlibatan Anggota Polres Tangsel dalam Kasus Narkoba
Indonesia
Kasat di Tangerang Diduga Terlibat Peredaran Narkoba, DPR Desak Pemecatan
Kasus tersebut harus menjadi momentum bagi Polri untuk melakukan evaluasi dan pembenahan internal secara menyeluruh.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 28 Juli 2026
Kasat di Tangerang Diduga Terlibat Peredaran Narkoba, DPR Desak Pemecatan
Indonesia
Beda Versi Sama Bareskrim, Kapolres Tangsel Bilang Anak Buahnya Kasat Narkoba Bukan Ditangkap
Kapolres Tangsel AKBP Boy Jumalolo menegaskan Kasat Narkoba AKP Pardiman tidak terlibat kasus narkoba, hanya menjadi saksi di Bareskrim. Meski begitu, ia diperiksa Propam Polda Metro Jaya terkait fungsi pengawasan.
Wisnu Cipto - Selasa, 28 Juli 2026
Beda Versi Sama Bareskrim, Kapolres Tangsel Bilang Anak Buahnya Kasat Narkoba Bukan Ditangkap
Indonesia
7 Anggota Polres Tangsel Diperiksa Bareskrim, Wakapolres Belum Terima Informasi Lengkap
Tujuh anggota Polres Tangsel diperiksa Bareskrim. Namun, Wakapolres Tangsel belum menerima informasi lengkap.
Soffi Amira - Selasa, 28 Juli 2026
7 Anggota Polres Tangsel Diperiksa Bareskrim, Wakapolres Belum Terima Informasi Lengkap
Indonesia
Jaga Muruah Polri, Mabes Pastikan tak Ada Ampun untuk Kasat Narkoba Tangsel
Polri berkomitmen menindak tegas setiap bentuk penyalahgunaan narkotika, termasuk yang melibatkan personel internal.
Dwi Astarini - Senin, 27 Juli 2026
Jaga Muruah Polri, Mabes Pastikan tak Ada Ampun untuk Kasat Narkoba Tangsel
Bagikan