Polisi Bongkar Pabrik Ekstasi Sindikat Residivis di Jakbar, Puluhan Ribu Jiwa Nyaris Jadi Korban

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - Selasa, 21 Oktober 2025
Polisi Bongkar Pabrik Ekstasi Sindikat Residivis di Jakbar, Puluhan Ribu Jiwa Nyaris Jadi Korban

Rilis Polres Jakarta Pusat. (Foto: MerahPutih.com/Kanu)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Peredaran narkoba di Jakarta dan sekitarnya kembali terbongkar. Kali ini, polisi berhasil mengungkap pabrik ekstasi rumahan di kawasan Kedoya Utara, Jakarta Barat, serta menangkap tujuh orang tersangka beserta sejumlah barang bukti.

“Ini merupakan hasil kerja keras jajaran kami dalam mengusut jaringan peredaran narkotika di Jakarta,” kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Susatyo Purnomo Condro di kantornya, Selasa (21/10).

Susatyo menjelaskan, pengungkapan kasus ini berawal pada Minggu (12/10) sekitar pukul 20.00 WIB di Jalan Mangga Besar, Sawah Besar, Jakarta Pusat, ketika petugas menangkap IS (39), seorang kurir yang diketahui akan mengirim bahan baku utama ekstasi (MDMA) kepada PR di daerah Pesing, Kebon Jeruk, Jakarta Barat.

Dari hasil pemeriksaan terhadap IS (39), tim kemudian bergerak ke lokasi dan menemukan aktivitas produksi narkotika di sebuah rumah di Kedoya Utara. Saat penggerebekan, petugas mendapati enam orang tengah memproduksi ekstasi.

Polisi berhasil mengamankan enam orang tersangka lain di lokasi yakni PM (35) – kepala produksi, TM (35) – pengendali proses, MAF (31) – bagian pencampuran (mixer), MAN (33) – mekanik sekaligus pengemas, MA (32) – penghitung dan pengemas, dan AA (26) – membantu proses pengemasan.

Baca juga:

Kapolda Metro Minta Masyarakat Lapor jika Temukan Bukti Oknum Polisi Jadi Beking Bandar Narkoba

“Dari lokasi penggerebekan, kami menyita 3.232 butir ekstasi dengan berat total 1,7 kilogram, bahan adonan seberat 4,1 kilogram, serta berbagai bahan pencampur dengan total berat 30–40 kilogram,” ujar Susatyo.

Barang bukti lain yang disita antara lain dua unit mesin pencetak narkotika, satu mesin pencampur, timbangan digital, wadah aluminium, alkohol, plastik bening, serta delapan unit telepon genggam.

“Jika seluruh bahan baku diolah, jumlahnya diperkirakan bisa mencapai 80 ribu butir ekstasi,” tambahnya.

Kapolsek Sawah Besar Kompol Rahmat Himawan mengungkapkan bahwa tiga orang pelaku merupakan pemain lama di dunia narkoba dan ada yang berstatus residivis.

“Para pelaku baru menyewa tempat di Kedoya Utara pada 29 Oktober 2025 dan langsung menyiapkan perlengkapan produksi. Mereka baru beroperasi sekitar satu minggu sebelum barang beredar. Untungnya, tim kami berhasil melakukan penindakan lebih dulu,” ujar Rahmat.

Baca juga:

Polisi Gagalkan Peredaran Narkoba Senilai Rp 1,3 T di Jabodetabek, 4,5 Juta Jiwa Nyaris Jadi Korban

Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Sawah Besar AKP Mohammad Rasid menjelaskan bahwa bahan baku dan peralatan pembuatan ekstasi diperoleh melalui sistem daring.

“Para pelaku mempelajari teknik produksi ekstasi melalui media sosial. Hasil produksinya belum siap edar karena kualitasnya dinilai masih rendah,” kata Rasid.

Ia menambahkan, kapasitas mesin yang digunakan mampu mencetak hingga 5.000 butir per jam, namun karena bahan baku belum lengkap, hasil sementara baru sekitar 3.000 butir ekstasi.

Dari hasil analisis, pengungkapan kasus ini diperkirakan menyelamatkan sekitar 10.000 jiwa dari potensi penyalahgunaan narkotika.

Para pelaku dijerat dengan Pasal 113 ayat (2), Pasal 114 ayat (2), Pasal 112 ayat (2), dan Pasal 132 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal pidana mati atau penjara seumur hidup. (Knu)

#Narkoba #Kasus Narkoba #Pabrik Narkoba #Polres Metro Jakarta Pusat
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
5 Warga Malaysia Selundupkan 5,2 Kg Etomidate di Sol Sepatu Saat Masuk Bandara Soetta
Masing-masing kurir dijanjikan upah 7.000 ringgit Malaysia oleh pengendali dan dikoordinasikan melalui grup percakapan khusus bertajuk "TRIP INDO Z4 24th Team MADAM
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 02 Oktober 2026
5 Warga Malaysia Selundupkan 5,2 Kg Etomidate di Sol Sepatu Saat Masuk Bandara Soetta
Indonesia
Pemerintah Filipina Ampuni Mantan Terpidana Mati Mary Jane Veloso, Janji Bantu Kehidupan dan Keluarganya
Departemen Pekerja Migran Filipina (DMW) memastikan akan mendampingi Mary Jane bersama keluarganya dalam proses kembali menjalani kehidupan di masyarakat.
Dwi Astarini - Senin, 28 September 2026
Pemerintah Filipina Ampuni Mantan Terpidana Mati Mary Jane Veloso, Janji Bantu Kehidupan dan Keluarganya
Indonesia
Alasan Indonesia Legowo Mary Jane Veloso Dapat Pengampunan Mutlak dari Filipina
Kasus Mary Jane Veloso akhirnya menemui titik terang setelah Presiden Filipina memberikan pengampunan mutlak. Simak alasan Pemerintah RI menghormati keputusan ini dan kesepakatan di baliknya!
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 26 September 2026
Alasan Indonesia Legowo Mary Jane Veloso Dapat Pengampunan Mutlak dari Filipina
Indonesia
Bareskrim Gagalkan Penyelundupan 28,3 Kg Sabu Jaringan Internasional di Bengkalis
Bareskrim Polri menggagalkan penyelundupan 28,3 kilogram sabu jaringan internasional di Bengkalis, Riau. Dua kurir ditangkap dan dua pengendali diburu.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 24 September 2026
Bareskrim Gagalkan Penyelundupan 28,3 Kg Sabu Jaringan Internasional di Bengkalis
Indonesia
Kepala BNN Ungkap Tren Narkotika Cair, Menyaru Vape
Dalam beberapa bulan terakhir, bentuk narkotika tersebut muncul dalam sejumlah pengungkapan yang dilakukan BNN bersama aparat penegak hukum lainnya.
Dwi Astarini - Rabu, 16 September 2026
Kepala BNN Ungkap Tren Narkotika Cair, Menyaru Vape
Indonesia
Polisi Tangkap Bandar Besar Obat Keras di Tanah Abang, Ratusan Ribu Butir Barang Bukti Diamankan
RS (38), pria yang disebut bandar besar obat keras di Tanah Abang, ditangkap polisi setelah masuk DPO. Total tersangka dalam kasus ini menjadi enam orang.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 03 September 2026
Polisi Tangkap Bandar Besar Obat Keras di Tanah Abang, Ratusan Ribu Butir Barang Bukti Diamankan
Indonesia
Polda Metro Bongkar Dugaan Industri Rumahan Produksi Etomidate di Jaksel, WN Malaysia Ditangkap
Polda Metro Jaya membongkar dugaan industri rumahan produksi etomidate di Jakarta Selatan. Seorang WN Malaysia berinisial LYL ditangkap.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 01 September 2026
Polda Metro Bongkar Dugaan Industri Rumahan Produksi Etomidate di Jaksel, WN Malaysia Ditangkap
Indonesia
Bareskrim Bongkar Jaringan King_Garden, Ungkap Penyamaran 9,4 Kg Ganja di Paket Tekstil
Petugas menemukan paket berisi 2 kilogram ganja yang dikirim menggunakan mobil ekspedisi dari Medan menuju Pasuruan dan Brebes.
Dwi Astarini - Jumat, 28 Agustus 2026
Bareskrim Bongkar Jaringan King_Garden, Ungkap Penyamaran 9,4 Kg Ganja di Paket Tekstil
Indonesia
Dari Pasuruan ke Medan, Bareskrim Bongkar Jaringan Ganja Lintas Pulau yang Dikendalikan Napi
Pengungkapan bermula ketika Tim Subdit I Dittipidnarkoba Bareskrim Polri melakukan kegiatan rutin yang ditingkatkan di Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan.
Dwi Astarini - Jumat, 28 Agustus 2026
Dari Pasuruan ke Medan, Bareskrim Bongkar Jaringan Ganja Lintas Pulau yang Dikendalikan Napi
Indonesia
Terciduk Kasus Narkoba Lagi, Aktor Revaldo Kenal Bandar di Tempat Rehab
Aktor Revaldo Fifaldi Surya Permana kembali tersandung kasus narkoba untuk keempat kalinya.
Wisnu Cipto - Jumat, 28 Agustus 2026
Terciduk Kasus Narkoba Lagi, Aktor Revaldo Kenal Bandar di Tempat Rehab
Bagikan