Polisi Bongkar Pabrik Ekstasi Sindikat Residivis di Jakbar, Puluhan Ribu Jiwa Nyaris Jadi Korban

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - Selasa, 21 Oktober 2025
Polisi Bongkar Pabrik Ekstasi Sindikat Residivis di Jakbar, Puluhan Ribu Jiwa Nyaris Jadi Korban

Rilis Polres Jakarta Pusat. (Foto: MerahPutih.com/Kanu)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Peredaran narkoba di Jakarta dan sekitarnya kembali terbongkar. Kali ini, polisi berhasil mengungkap pabrik ekstasi rumahan di kawasan Kedoya Utara, Jakarta Barat, serta menangkap tujuh orang tersangka beserta sejumlah barang bukti.

“Ini merupakan hasil kerja keras jajaran kami dalam mengusut jaringan peredaran narkotika di Jakarta,” kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Susatyo Purnomo Condro di kantornya, Selasa (21/10).

Susatyo menjelaskan, pengungkapan kasus ini berawal pada Minggu (12/10) sekitar pukul 20.00 WIB di Jalan Mangga Besar, Sawah Besar, Jakarta Pusat, ketika petugas menangkap IS (39), seorang kurir yang diketahui akan mengirim bahan baku utama ekstasi (MDMA) kepada PR di daerah Pesing, Kebon Jeruk, Jakarta Barat.

Dari hasil pemeriksaan terhadap IS (39), tim kemudian bergerak ke lokasi dan menemukan aktivitas produksi narkotika di sebuah rumah di Kedoya Utara. Saat penggerebekan, petugas mendapati enam orang tengah memproduksi ekstasi.

Polisi berhasil mengamankan enam orang tersangka lain di lokasi yakni PM (35) – kepala produksi, TM (35) – pengendali proses, MAF (31) – bagian pencampuran (mixer), MAN (33) – mekanik sekaligus pengemas, MA (32) – penghitung dan pengemas, dan AA (26) – membantu proses pengemasan.

Baca juga:

Kapolda Metro Minta Masyarakat Lapor jika Temukan Bukti Oknum Polisi Jadi Beking Bandar Narkoba

“Dari lokasi penggerebekan, kami menyita 3.232 butir ekstasi dengan berat total 1,7 kilogram, bahan adonan seberat 4,1 kilogram, serta berbagai bahan pencampur dengan total berat 30–40 kilogram,” ujar Susatyo.

Barang bukti lain yang disita antara lain dua unit mesin pencetak narkotika, satu mesin pencampur, timbangan digital, wadah aluminium, alkohol, plastik bening, serta delapan unit telepon genggam.

“Jika seluruh bahan baku diolah, jumlahnya diperkirakan bisa mencapai 80 ribu butir ekstasi,” tambahnya.

Kapolsek Sawah Besar Kompol Rahmat Himawan mengungkapkan bahwa tiga orang pelaku merupakan pemain lama di dunia narkoba dan ada yang berstatus residivis.

“Para pelaku baru menyewa tempat di Kedoya Utara pada 29 Oktober 2025 dan langsung menyiapkan perlengkapan produksi. Mereka baru beroperasi sekitar satu minggu sebelum barang beredar. Untungnya, tim kami berhasil melakukan penindakan lebih dulu,” ujar Rahmat.

Baca juga:

Polisi Gagalkan Peredaran Narkoba Senilai Rp 1,3 T di Jabodetabek, 4,5 Juta Jiwa Nyaris Jadi Korban

Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Sawah Besar AKP Mohammad Rasid menjelaskan bahwa bahan baku dan peralatan pembuatan ekstasi diperoleh melalui sistem daring.

“Para pelaku mempelajari teknik produksi ekstasi melalui media sosial. Hasil produksinya belum siap edar karena kualitasnya dinilai masih rendah,” kata Rasid.

Ia menambahkan, kapasitas mesin yang digunakan mampu mencetak hingga 5.000 butir per jam, namun karena bahan baku belum lengkap, hasil sementara baru sekitar 3.000 butir ekstasi.

Dari hasil analisis, pengungkapan kasus ini diperkirakan menyelamatkan sekitar 10.000 jiwa dari potensi penyalahgunaan narkotika.

Para pelaku dijerat dengan Pasal 113 ayat (2), Pasal 114 ayat (2), Pasal 112 ayat (2), dan Pasal 132 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal pidana mati atau penjara seumur hidup. (Knu)

#Narkoba #Kasus Narkoba #Pabrik Narkoba #Polres Metro Jakarta Pusat
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Pramono Dukung Penggerebekan Narkoba di Kampung Bahari: Jadi Pembelajaran bagi Warga
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mendukung penggerebekan narkoba BNN di Kampung Bahari. Tiga tersangka ditangkap dalam operasi tersebut.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 13 Agustus 2026
Pramono Dukung Penggerebekan Narkoba di Kampung Bahari: Jadi Pembelajaran bagi Warga
Indonesia
Profil Bos Gendut Gembong Narkoba Beraset Rp 40 Miliar, Tertangkap Saat Mau Sedot Lemak
Bos Gendut, gembong narkoba Kampung Bahari, ditangkap saat sedot lemak di Mangga Besar. BNN menyita aset Rp 40,77 miliar
Wisnu Cipto - Kamis, 13 Agustus 2026
Profil Bos Gendut Gembong Narkoba Beraset Rp 40 Miliar, Tertangkap Saat Mau Sedot Lemak
Indonesia
Sosok Bos Gendut, Bandar Narkoba Lintas Provinsi yang Ditangkap BNN dari Kampung Bahari
Polisi masih memburu pelaku lain dalam jaringan Bos Gendut.
Dwi Astarini - Kamis, 13 Agustus 2026
Sosok Bos Gendut, Bandar Narkoba Lintas Provinsi yang Ditangkap BNN dari Kampung Bahari
Indonesia
Loyalis Bos Gendut Gembong Narkoba Kampung Bahari Melawan Pakai Samurai, Polisi Terluka
Penggerebekan rumah Bos Gendut gembong narkoba Kampung Bahari ricuh dengan perang batu, samurai, dan mercon.
Wisnu Cipto - Kamis, 13 Agustus 2026
Loyalis Bos Gendut Gembong Narkoba Kampung Bahari Melawan Pakai Samurai, Polisi Terluka
Indonesia
Dibuntuti dari Kampung Bahari, 'Bos Gendut' Pemilik 98 Kg Sabu Akhirnya Ditangkap di Salon
BNN menangkap MR alias 'Bos Gendut', buronan kasus kepemilikan 98 kg sabu. MR ditangkap di salon Mangga Besar setelah dibuntuti dari Kampung Bahari.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 13 Agustus 2026
Dibuntuti dari Kampung Bahari, 'Bos Gendut' Pemilik 98 Kg Sabu Akhirnya Ditangkap di Salon
Indonesia
'Bos Gendut' Kampung Bahari Akhirnya Tumbang: BNN Sita Senpi, Emas Batangan, Hingga 98 Kg Sabu
Operasi pembersihan sarang narkoba di Kampung Bahari sempat memanas
Angga Yudha Pratama - Kamis, 13 Agustus 2026
'Bos Gendut' Kampung Bahari Akhirnya Tumbang: BNN Sita Senpi, Emas Batangan, Hingga 98 Kg Sabu
Indonesia
BNN Tangkap Bandar Narkoba MR di Kampung Bahari, Sita Uang Rp 1,277 Miliar
BNN menangkap bandar narkoba MR di Kampung Bahari, Jakarta Utara. Dari pengembangan TPPU, disita uang Rp 1,277 miliar dan aset Rp 39,950 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 13 Agustus 2026
BNN Tangkap Bandar Narkoba MR di Kampung Bahari, Sita Uang Rp 1,277 Miliar
Indonesia
TNI-AL Gagalkan Penyelundupan 1,3 Ton Narkoba, DPR Tuntut Perketat Pengawasan Jalur Laut
Keberhasilan ini menunjukkan pentingnya pengawasan dan patroli secara konsisten di wilayah perairan Indonesia.
Dwi Astarini - Senin, 10 Agustus 2026
TNI-AL Gagalkan Penyelundupan 1,3 Ton Narkoba, DPR Tuntut Perketat Pengawasan Jalur Laut
Indonesia
Bareskrim Bongkar Sarang Narkoba Klub Malam HH Club Planet 3.0 Batam, 32 Orang Diciduk
Bareskrim Polri menggerebek klub Malam HH Club Planet 3.0 Batam. Sebanyak 32 orang diamankan, barang bukti narkoba disita
Wisnu Cipto - Senin, 10 Agustus 2026
Bareskrim Bongkar Sarang Narkoba Klub Malam HH Club Planet 3.0 Batam, 32 Orang Diciduk
Indonesia
Polisi Bongkar Jalur Ganja Aceh ke Pulau Jawa, Sita 132 Kg Barang Haram
Pengungkapan tersebut merupakan hasil penanganan tiga laporan polisi yang berkaitan.
Dwi Astarini - Jumat, 07 Agustus 2026
Polisi Bongkar Jalur Ganja Aceh ke Pulau Jawa, Sita 132 Kg Barang Haram
Bagikan