Polisi Bongkar Pabrik Ekstasi Sindikat Residivis di Jakbar, Puluhan Ribu Jiwa Nyaris Jadi Korban


Rilis Polres Jakarta Pusat. (Foto: MerahPutih.com/Kanu)
MerahPutih.com - Peredaran narkoba di Jakarta dan sekitarnya kembali terbongkar. Kali ini, polisi berhasil mengungkap pabrik ekstasi rumahan di kawasan Kedoya Utara, Jakarta Barat, serta menangkap tujuh orang tersangka beserta sejumlah barang bukti.
“Ini merupakan hasil kerja keras jajaran kami dalam mengusut jaringan peredaran narkotika di Jakarta,” kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Susatyo Purnomo Condro di kantornya, Selasa (21/10).
Susatyo menjelaskan, pengungkapan kasus ini berawal pada Minggu (12/10) sekitar pukul 20.00 WIB di Jalan Mangga Besar, Sawah Besar, Jakarta Pusat, ketika petugas menangkap IS (39), seorang kurir yang diketahui akan mengirim bahan baku utama ekstasi (MDMA) kepada PR di daerah Pesing, Kebon Jeruk, Jakarta Barat.
Dari hasil pemeriksaan terhadap IS (39), tim kemudian bergerak ke lokasi dan menemukan aktivitas produksi narkotika di sebuah rumah di Kedoya Utara. Saat penggerebekan, petugas mendapati enam orang tengah memproduksi ekstasi.
Polisi berhasil mengamankan enam orang tersangka lain di lokasi yakni PM (35) – kepala produksi, TM (35) – pengendali proses, MAF (31) – bagian pencampuran (mixer), MAN (33) – mekanik sekaligus pengemas, MA (32) – penghitung dan pengemas, dan AA (26) – membantu proses pengemasan.
Baca juga:
Kapolda Metro Minta Masyarakat Lapor jika Temukan Bukti Oknum Polisi Jadi Beking Bandar Narkoba
“Dari lokasi penggerebekan, kami menyita 3.232 butir ekstasi dengan berat total 1,7 kilogram, bahan adonan seberat 4,1 kilogram, serta berbagai bahan pencampur dengan total berat 30–40 kilogram,” ujar Susatyo.
Barang bukti lain yang disita antara lain dua unit mesin pencetak narkotika, satu mesin pencampur, timbangan digital, wadah aluminium, alkohol, plastik bening, serta delapan unit telepon genggam.
“Jika seluruh bahan baku diolah, jumlahnya diperkirakan bisa mencapai 80 ribu butir ekstasi,” tambahnya.
Kapolsek Sawah Besar Kompol Rahmat Himawan mengungkapkan bahwa tiga orang pelaku merupakan pemain lama di dunia narkoba dan ada yang berstatus residivis.
“Para pelaku baru menyewa tempat di Kedoya Utara pada 29 Oktober 2025 dan langsung menyiapkan perlengkapan produksi. Mereka baru beroperasi sekitar satu minggu sebelum barang beredar. Untungnya, tim kami berhasil melakukan penindakan lebih dulu,” ujar Rahmat.
Baca juga:
Polisi Gagalkan Peredaran Narkoba Senilai Rp 1,3 T di Jabodetabek, 4,5 Juta Jiwa Nyaris Jadi Korban
Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Sawah Besar AKP Mohammad Rasid menjelaskan bahwa bahan baku dan peralatan pembuatan ekstasi diperoleh melalui sistem daring.
“Para pelaku mempelajari teknik produksi ekstasi melalui media sosial. Hasil produksinya belum siap edar karena kualitasnya dinilai masih rendah,” kata Rasid.
Ia menambahkan, kapasitas mesin yang digunakan mampu mencetak hingga 5.000 butir per jam, namun karena bahan baku belum lengkap, hasil sementara baru sekitar 3.000 butir ekstasi.
Dari hasil analisis, pengungkapan kasus ini diperkirakan menyelamatkan sekitar 10.000 jiwa dari potensi penyalahgunaan narkotika.
Para pelaku dijerat dengan Pasal 113 ayat (2), Pasal 114 ayat (2), Pasal 112 ayat (2), dan Pasal 132 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal pidana mati atau penjara seumur hidup. (Knu)
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Polisi Bongkar Pabrik Ekstasi Sindikat Residivis di Jakbar, Puluhan Ribu Jiwa Nyaris Jadi Korban

Perintah Langsung Menteri, Ammar Zoni Dijebloskan ke Lapas Nusakambangan dengan Pengawasan Super Ketat

Polisi Tangkap Penipu Berkedok Staf DPR, Janjikan Korban Jadi Anggota Polri dengan Setoran Rp 750 Juta

Ammar Zoni Edarkan Narkoba di Rutan Salemba, Ditjen PAS: Ketahuan Lewat Sidak Rutin

DPR Pertanyakan Sistem Pengawasan LP, Ammar Zoni Sampai Bisa Edarkan Narkoba

Ammar Zoni Terlibat Peredaran Narkoba di dalam Rutan, Jadi ‘Penampung’ Sabu dan Tembakau Sintetis

Sindikat Peredaran Sabu 12 Kg yang Menyaru Truk Pengangkut Jeruk Ditangkap di Tol Jakarta-Cikampek, Puluhan Ribu Orang Nyaris jadi Korban

Kapolda Metro Minta Masyarakat Lapor jika Temukan Bukti Oknum Polisi Jadi Beking Bandar Narkoba

Polisi Gagalkan Peredaran Narkoba Senilai Rp 1,3 T di Jabodetabek, 4,5 Juta Jiwa Nyaris Jadi Korban

Terbongkar, Puluhan Bungkus Narkoba Sabu dan Ratusan Butir Ekstasi Beredar di Tanjung Priok, Kurir Dijanjikan Untung Rp 5 Juta Sekali Jual
