'Ratu Ketamin' dalam Kasus Overdosis Matthew Perry Ngaku Bersalah, Terancam Hukuman 65 Tahun Penjara

Dwi AstariniDwi Astarini - Kamis, 04 September 2025
'Ratu Ketamin' dalam Kasus Overdosis Matthew Perry Ngaku Bersalah, Terancam Hukuman 65 Tahun Penjara

Mattherw Perry ditemukan tak sadarkan diri di bak mandi rumahnya, Sabtu (28/10).(foto; instagram/friends)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MERAHPUTIH.COM — SEORANG perempuan yang dijuluki ‘Ratu Ketamin’ telah mengaku bersalah karena menjual obat-obatan yang akhirnya menewaskan bintang serial Friends, Matthew Perry.

Jasveen Sangha, 42, mengaku bersalah atas lima dakwaan di Los Angeles, Rabu (3/9). Dakwaan itu termasuk satu tuduhan mendistribusikan ketamin yang mengakibatkan kematian atau cedera tubuh. Perempuan berkewarganegaraan ganda Amerika-Inggris itu awalnya menghadapi sembilan dakwaan pidana. Jaksa federal menyebut rumahnya di Los Angeles sebagai emporium penjualan narkoba dan menemukan puluhan botol ketamin saat penggerebekan.

Sangha awalnya membantah tuduhan tersebut, tetapi sepakat untuk mengubah pengakuannya pada Agustus, hanya beberapa minggu sebelum ia dijadwalkan menjalani persidangan. Ia merupaka salah satu dari lima orang, termasuk dokter dan asisten pribadi aktor itu, yang menurut pejabat AS memasok ketamin kepada Perry. Mereka memanfaatkan kecanduannya demi keuntungan sehingga menyebabkan kematiannya akibat overdosis.

Para tersangka lain dalam kematian Perry meliputi Dr Salvador Plasencia dan Dr Mark Chavez, dua dokter yang menjual ketamin, Kenneth Iwamasa, asisten pribadi Perry yang tinggal bersamanya dan membantu membeli serta menyuntikkan ketamin, serta Eric Fleming, pihak yang menjual ketamin yang diperolehnya dari Sangha kepada Perry.

Keempat orang lainnya juga telah sepakat untuk mengaku bersalah dalam kasus ini. Mereka akan dijatuhi hukuman pada waktu yang berbeda di November dan Desember. Sangha, menurut Departemen Kehakiman AS, menghadapi hukuman maksimal 65 tahun di penjara federal. Sidang pembacaan vonis untuk Sangha, yang saat ini ditahan dalam tahanan federal, dijadwalkan pada 10 Desember di Los Angeles.

Baca juga:

Matthew Perry Meninggal Dunia


Mengungkap Gurita Penjualan Ketamin di Hollywood



Perry ditemukan tewas di jacuzzi rumahnya di Los Angeles pada Oktober 2023. Hasil pemeriksaan menunjukkan kematiannya disebabkan efek akut ketamin.

Ketamin merupakan anestesi disosiatif dengan efek halusinogen, menurut Badan Penegakan Narkotika AS (DEA). Obat ini dapat mengubah persepsi penglihatan dan pendengaran serta membuat pengguna merasa terlepas dan tidak terkendali. Obat ini biasanya digunakan sebagai anestesi suntik untuk manusia maupun hewan karena membuat pasien merasa terlepas dari rasa sakit dan lingkungan. Pihak berwenang menegaskan ketamin hanya boleh diberikan dokter. Pasien yang menggunakan obat ini harus diawasi profesional karena efek sampingnya yang berbahaya.

Kematian Perry dan penyelidikan tentang cara ia memperoleh begitu banyak obat ini selama bertahun-tahun membuka gambaran tentang jaringan narkoba ketamin di Hollywood. Dalam wawancara dengan BBC, seorang dokter bahkan menyebut fenomena ini sebagai wild west.

Setelah penangkapan Sangha, pihak berwenang mendapat petunjuk untuk mengungkap gurita ketamin di Hollywood. Sebagai bagian dari perjanjian pengakuan bersalah, Sangha kemudian mengaku menjual ketamin kepada seorang pria bernama Cody McLaury pada Agustus 2019.

Otoritas federal menuduh Sangha telah memasok ketamin dari rumah penyimpanannya di North Hollywood setidaknya sejak 2019, bekerja sama dengan selebritas dan klien kelas atas. Lebih daripada 80 botol ketamin ditemukan di lokasi itu sebelum penangkapannya pada Maret 2024. Di saat yang sama, ditemukan pula ribuan pil termasuk metamfetamin, kokain, dan Xanax.

Sangha diketahui bergaul dengan kalangan selebritas. Seorang temannya mengatakan kepada Daily Mail bahwa Sangha menghadiri Golden Globes dan Oscars. Media sosialnya memperlihatkan hal itu. Ia tampil dalam gaya hidup glamor, termasuk pesta dan perjalanan ke Jepang serta Meksiko.(dwi)

Baca juga:

Lisa Kudrow Ungkap Kesulitan Berteman dengan Pemain ‘Friends'

#Narkoba #Hollywood #Matthew Perry
Bagikan
Ditulis Oleh

Dwi Astarini

Editor, jurnalis, dan profesional komunikasi bilingual (Indonesia–Inggris) dengan pengalaman lebih dari 15 tahun di industri media, jurnalistik, dan pengembangan konten. Telah bekerja di berbagai media nasional dan proyek editorial, membantu menghasilkan, menyunting, serta mengelola konten yang informatif, akurat, dan relevan bagi publik. Lulusan Sastra Inggris Universitas Udayana yang kini berfokus pada penyuntingan berita dan feature, pengembangan narasi, serta memastikan setiap konten memenuhi standar jurnalistik yang tinggi. Perjalanan karier meliputi hampir satu dekade di Media Indonesia dan terlibat sebagai editor freelance untuk berbagai publikasi, termasuk proyek buku foto jurnalistik bersama Galeri Foto Jurnalistik ANTARA (GFJA).

Berita Terkait

Indonesia
WNA Prancis Tuduh Kapolda NTB Beking Bisnis Narkoba, Pengadilan Buka Opsi Mediasi
Pengadilan Negeri Mataram membuka opsi mediasi dalam kasus WNA Prancis Ludovic Roche yang didakwa mencemarkan nama baik Kapolda NTB lewat unggahan video di media sosial.
Wisnu Cipto - Jumat, 19 Juni 2026
WNA Prancis Tuduh Kapolda NTB Beking Bisnis Narkoba, Pengadilan Buka Opsi Mediasi
Indonesia
Sugiono 20 Kali Lolos Jadi Kurir Ganja Pakai Modus Kamuflase Mi Instans
Seorang kurir bernama Sugiono ditangkap bersama barang bukti seberat 5,29 kilogram ganja.
Wisnu Cipto - Selasa, 16 Juni 2026
Sugiono 20 Kali Lolos Jadi Kurir Ganja Pakai Modus Kamuflase Mi Instans
Indonesia
Bareskrim Gagalkan Pengiriman 10 Kg Ganja dari Padang ke Sidoarjo, 1 Orang Ditangkap
Bareskrim Polri berhasil menggagalkan pengiriman 10 kg ganja dari Padang ke Sidoarjo. Satu orang pun ditangkap.
Soffi Amira - Minggu, 14 Juni 2026
Bareskrim Gagalkan Pengiriman 10 Kg Ganja dari Padang ke Sidoarjo, 1 Orang Ditangkap
Indonesia
Positif Tes Narkoba di Bandara Soetta, 10 WNI Pulang dari Thailand Wajib Ikut Rehab di BNN
BNN RI menindak 10 WNI positif narkoba usai tiba dari Bangkok. Mereka dikategorikan sebagai penyalah guna ringan dan diwajibkan rehabilitasi serta wajib lapor.
Wisnu Cipto - Rabu, 10 Juni 2026
Positif Tes Narkoba di Bandara Soetta, 10 WNI Pulang dari Thailand Wajib Ikut Rehab di BNN
Indonesia
BNN Tangkap 2 Turis Rusia di Bali, Selundupkan 7,8 Kilogram Hashish dari Thailand
BNN menangkap dua turis Rusia di Bali terkait penyelundupan hashish seberat 7,8 kilogram dari Thailand. Terungkap melalui operasi controlled delivery bersama Bea Cukai.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 06 Juni 2026
BNN Tangkap 2 Turis Rusia di Bali, Selundupkan 7,8 Kilogram Hashish dari Thailand
Indonesia
Pakai Narkoba Sabu, Anggota Brimob Polda Kaltim Dipecat Kesatuannya
Bripka Dedy Wiratama yang bertugas sebagai Bintara Kompi 4 Batalyon B Pelopor Satbrimob Polda Kaltim terbukti melanggar Kode Etik Profesi Polri berupa penyalahgunaan narkotika jenis sabu.
Dwi Astarini - Kamis, 04 Juni 2026
Pakai Narkoba Sabu, Anggota Brimob Polda Kaltim Dipecat Kesatuannya
Indonesia
BNN Ungkap Ratusan Liquid Vape Mengandung Narkotika, Wamenkes: Bahaya bagi Generasi Muda
Wamenkes Benjamin Paulus mengaku terkejut setelah mendapat laporan BNN soal penyalahgunaan vape untuk narkoba. Usai temuan 298 liquid vape mengandung narkotika.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 03 Juni 2026
BNN Ungkap Ratusan Liquid Vape Mengandung Narkotika, Wamenkes: Bahaya bagi Generasi Muda
Olahraga
Raheem Sterling Berurusan dengan Polisi Usai Tabrak Pembatas Jalan Tol Pakai Lamborghini
Polisi melepaskan Sterling dengan status jaminan setelah menjalani pemeriksaan awal guna menunggu proses penyelidikan lanjutan
Angga Yudha Pratama - Minggu, 31 Mei 2026
Raheem Sterling Berurusan dengan Polisi Usai Tabrak Pembatas Jalan Tol Pakai Lamborghini
Indonesia
Petugas LP Sragen Gagalkan Penyelundupan 10,9 Gram Sabu, Disembunyikan di Alat Vital
Narkoba diduga akan diberikan kepada suaminya yang menjadi warga binaan LP tersebut.
Dwi Astarini - Sabtu, 30 Mei 2026
Petugas LP Sragen Gagalkan Penyelundupan 10,9 Gram Sabu, Disembunyikan di Alat Vital
Indonesia
Polisi Bongkar Peredaran Narkoba Ganja di Cipondoh Tangerang, Bermula dari Laporan Informan
Pengungkapan bermula dari informasi masyarakat adanya aktivitas transaksi narkotika di kawasan Jalan Almamur Kebalen, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang.
Dwi Astarini - Selasa, 26 Mei 2026
Polisi Bongkar Peredaran Narkoba Ganja di Cipondoh Tangerang, Bermula dari Laporan Informan
Bagikan