DPR Duga Pembatalan PPKM Level 3 saat Nataru karena Adanya Penolakan dari Rakyat

Andika PratamaAndika Pratama - Rabu, 08 Desember 2021
DPR Duga Pembatalan PPKM Level 3 saat Nataru karena Adanya Penolakan dari Rakyat

Anggota Komisi IX DPR RI Saleh Partaonan Daulay. Foto: Dok/Man/DPR

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pemerintah memutuskan untuk tidak menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 di seluruh Indonesia pada periode Natal dan Tahun Baru (Nataru).

Merespon hal itu, Anggota Komisi IX DPR RI Saleh Partaonan Daulay menduga rencana ini dibatalkan adanya penolakan dari sebagian anggota masyarakat.

Baca Juga

PPKM Level 3 Batal, Jabar Tetap Lakukan Penyekatan di Tol Cileunyi dan Cikampek

Penolakan, dianggap Saleh banyak disampaikan terutama lewat media sosial. Tidak hanya menolak, masyarakat juga memberikan kritikan dan saran atas kebijakan tersebut.

Lalu, lanjut Saleh, ada sebagian ahli dan akademisi yang juga memberikan pandangan yang menyatakan tidak setuju dengan kebijakan tersebut. Saleh menuturkan, pemerintah kelihatannya mendengarkan masukan ini.

"Terbukti, ada argumen yang disampaikan pemerintah yang didasarkan pada pandangan dan masukan para ahli tersebut," kata Ketua Fraksi PAN itu kepada wartawan yang dikutip di Jakarta, Rabu (8/12).

Saleh menilai, pemerintah juga ingin menjaga agar roda perekonomian di tingkat bawah tetap berjalan dengan baik. Dengan memberikan kelonggaran, masyarakat tetap dapat bekerja seperti biasa. Itu artinya, kehidupan perekonomian tetap stabil dan berjalan sebagaimana mestinya.

"Ini mungkin dinilai penting karena saat ini usaha dan aktivitas ekonomi masyarakat sudah mulai menggeliat," urainya.

Baca Juga

PPKM Level 3 Batal, Gas dan Rem Harus Dilakukan Dinamis

Lalu, pemerintah tentu menyadari bahwa kondisi antara daerah yang satu dengan yang lain berbeda. Karena itu, ada yang perlu diketatin sampai level 3, ada yang level 2, dan mungkin ada yang hanya pada level 1. Data dan peta persebaran virus ini tentu sudah dimiliki pemerintah.

Sehingga alasan yang Saleh tangkap, pemerintah ingin membuat kebijakan yang seimbang di seluruh wilayah di Indonesia.

"Sebab, tidak semua daerah memiliki kondisi yang sama. Apalagi, Indonesia saat ini dinilai jauh lebih siap dibandingkan tahun lalu," tambahnya.

Saleh optimistis menghadapi Nataru jika dilihat dengan kondisi Indonesia saat ini terkait pandemi COVID-19. Sebab, saat ini masyarakat Indonesia mayoritas sudah divaksin, testing dan tracing masih dilaksanakan dengan baik, vaksin untuk lansia diprioritaskan, dan lain-lain.

"Dari sisi ini, Indonesia lebih siap dibandingkan nataru tahun lalu," tegasnya.

Diketahui bahwa Aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 yang rencananya diterapkan saat libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) resmi dibatalkan.

PPKM Level 3 Nataru Batal namun sebagai gantinya pemerintah merilis aturan baru diantaranya penerapan PPKM sesuai dengan asesmen situasi pandemi. (Knu)

Baca Juga

PPKM Level 3 Batal, Muktamar ke-34 Nahdlatul Ulama Sesuai Jadwal

#Saleh Partaonan Daulay #DPR RI #Komisi IX #Komisi IX DPR #PPKM #PPPK #Level PPKM #PPKM Level 1-4
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Jateng Jadi Daerah Penerima PPPK Paruh Waktu Terbanyak di Indonesia
Dengan pengangkatan ini, total Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemerintah Provinsi Jawa Tengah kini mencapai 63.049 orang
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 12 Desember 2025
Jateng Jadi Daerah Penerima PPPK Paruh Waktu Terbanyak di Indonesia
Indonesia
Pengawasan Dinilai Longgar, DPR Kritik BGN soal Insiden Mobil MBG Tabrak Belasan Siswa
Wakil Ketua Komisi IX DPR, Yahya Zaini mengatakan, bahwa pengawasan SOP MBG masih rendah. Hal itu setelah mobil MBG menabrak belasan siswa.
Soffi Amira - Jumat, 12 Desember 2025
Pengawasan Dinilai Longgar, DPR Kritik BGN soal Insiden Mobil MBG Tabrak Belasan Siswa
Indonesia
Mobil MBG Tabrak Belasan Siswa Dikendarai Sopir Pengganti, DPR Minta SPPG Dievaluasi
Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Charles Honoris, meminta SPPG dievaluasi setelah mobil MBG menabrak belasan siswa SDN 01 Kalibaru.
Soffi Amira - Jumat, 12 Desember 2025
Mobil MBG Tabrak Belasan Siswa Dikendarai Sopir Pengganti, DPR Minta SPPG Dievaluasi
Indonesia
DPR Desak BMKG Lakukan Pembenahan Total untuk Kirim Peringatan Dini Sampai ke Pelosok
Lasarus juga menyoroti fakta bahwa negara telah mengalokasikan anggaran yang signifikan untuk pemenuhan peralatan dan kebutuhan operasional BMKG
Angga Yudha Pratama - Rabu, 10 Desember 2025
DPR Desak BMKG Lakukan Pembenahan Total untuk Kirim Peringatan Dini Sampai ke Pelosok
Indonesia
Beri Efek Jera, DPR Minta Menhut Ungkap 12 Perusahaan Penyebab Banjir Bandang Sumatra
DPR meminta Menteri Kehutanan, Raja Juli, membuka nama 12 perusahaan yang menjadi penyebab banjir bandang di Sumatra.
Soffi Amira - Rabu, 10 Desember 2025
Beri Efek Jera, DPR Minta Menhut Ungkap 12 Perusahaan Penyebab Banjir Bandang Sumatra
Indonesia
6 RUU Dicabut, ini Daftar 64 RUU yang Masuk Prolegnas Prioritas 2026
Terdapat 64 rancangan undang-undang (RUU) yang siap menjadi fokus pembahasan pada tahun legislatif mendatang. ?
Dwi Astarini - Selasa, 09 Desember 2025
6 RUU Dicabut, ini Daftar 64 RUU yang Masuk Prolegnas Prioritas 2026
Indonesia
DPR Minta Riset Kebencanaan Harus 'Membumi', Kesiapsiagaan Bencana Melalui Pendidikan dan Riset
Indonesia sering disebut sebagai negara dengan istilah supermarket bencana
Angga Yudha Pratama - Selasa, 09 Desember 2025
DPR Minta Riset Kebencanaan Harus 'Membumi', Kesiapsiagaan Bencana Melalui Pendidikan dan Riset
Indonesia
DPR Setujui Prolegnas Prioritas 2026: 6 RUU Jadi Fokus Legislasi
DPR RI resmi mengesahkan Prolegnas Prioritas 2026 dan perubahan kedua Prolegnas 2025–2029, termasuk enam RUU baru seperti KUHAP dan Patriot Bond.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 08 Desember 2025
DPR Setujui Prolegnas Prioritas 2026: 6 RUU Jadi Fokus Legislasi
Indonesia
DPR Sentil Kemenhut Soal Loyonya Penegakan Hukum Kehutanan, Taubat Ekologi Bisa Jadi Solusi
Komisi IV siap memberikan dukungan politik agar persoalan ini dapat diselesaikan melalui aksi nyata
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 06 Desember 2025
DPR Sentil Kemenhut Soal Loyonya Penegakan Hukum Kehutanan, Taubat Ekologi Bisa Jadi Solusi
Indonesia
Pemerintah Didesak Bentuk BRR Ad Hoc untuk Pemulihan Cepat Pasca Bencana Sumatera
Keterlibatan masyarakat dalam proses rehabilitasi dan rekonstruksi juga menjadi perhatian utama
Angga Yudha Pratama - Jumat, 05 Desember 2025
Pemerintah Didesak Bentuk BRR Ad Hoc untuk Pemulihan Cepat Pasca Bencana Sumatera
Bagikan