Data Polri Diretas, Penyelesaian RUU PDP Makin Mendesak


Anggota Komisi I DPR RI Irine Yusiana Roba Putri. Foto: Jaka/Man/DPR
MerahPutih.com - Kebocoran data server milik Polri yang baru saja dipublikasikan adalah desakan yang kesekian kalinya tentang perlunya penyelesaian pembahasan RUU Perlindungan Data Pribadi dan RUU Keamanan dan Ketahanan Siber.
Hal itu disampaikan oleh Irine Yusiana Roba Putri, anggota Komisi I DPR yang terlibat dalam pembasahan RUU PDP dengan pemerintah pada masa sidang lalu.
Baca Juga
Peretas Server Polri Sebar Data Pelanggaran Anggota, Bareskrim Turun Tangan
“Saat ini pembahasan RUU belum diperpanjang, karena masih menunggu perpanjangan masa sidang. Kita harus menunggu sampai terjadi berapa lagi kasus kebocoran data?” kata Irine dalam keterangannya, Jumat (19/11).
Politikus PDI Perjuangan (PDIP) itu juga mengatakan, regulasi perlindungan data pribadi dan keamanan siber adalah dua hal yang saling melengkapi dan idealnya berjalan bersamaan.
“Idealnya, dua RUU itu dibahas bersamaan supaya bisa terintegrasi, jangan sampai tumpang tindih atau ada isu yang belum diatur. Keduanya satu paket, yang melibatkan terutama Kemenkominfo, BSSN, dan otoritas PDP.
Keamanan data, kata Irine, adalah salah satu tantangan terbesar era digital. Menurutnya, Indonesia masih jauh dari kondisi perlindungan data digital yang memadai.
Ia menambahkan, seandainya dua RUU itu bisa disahkan sekarang pun, masih ada proses panjang supaya bisa diimplementasikan secara baik, mulai dari membangun otoritas PDP yang independen, menyusun panduan teknisnya, hingga penganggarannya.
“Ada banyak sekali pekerjaan rumah dalam perlindungan dan keamanan data digital ini. Target utamanya adalah Indonesia bisa memiliki seperangkat regulasi dan regulator yang kompeten sehingga data warga dan institusi negara sungguh terlindungi. Jika terjadi kebocoran pun, bisa segera diambil langkah dan evaluasi yang cepat sesuai standar,” kata Irine.
Baca Juga
Dua Pertimbangan Pokok Alih Status 57 Eks Pegawai KPK jadi ASN Polri
Peretas yang membocorkan data Polri melalui akun Twitter mengklaim dirinya meretas tiga server Polri dan mencantumkan tiga tautan berisi sampel data yang diduga berasal dari database Polri.
Data tersebut berisi informasi sensitif berupa nama lengkap, tempat tanggal lahir, nomor registrasi pokok, alamat, golongan darah, satuan kerja, suku, alamat e-mail, alamat rumah, pangkat, hingga pelanggaran yang pernah dilakukan oleh anggota.
Data itu bisa diakses dan diunduh secara bebas. Pakar teknologi mengatakan bahwa data yang diunggah oleh akun @son1x666 adalah data yang valid, bukan data rekayasa. (Pon)
Baca Juga
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Komisi III DPR: Hentikan Patwal bagi yang Tidak Layak Termasuk Artis

DPR Singgung 5.626 Kasus Keracunan MBG, Desak Pemerintah Alihkan Wewenang ke Sekolah

DPR Minta Audit Menyeluruh Program Makan Bergizi Gratis Usai Temuan Food Tray Non Halal

Nurdin Halid Sebut Kebijakan Impor BBM Pertamina Selaras Semangat Ekonomi Pancasila, Bukan Monopoli

Mencegah Kesucian Ibadah Tercoreng, KPK Diminta Tuntaskan Skandal Korupsi Kuota Haji Secepatnya

Pembatasan Sirene dan Strobo Harus Dibarengi Sikap Santun Petugas Pengawalan

Gerakan ‘Stop Tot Tot Wuk Wuk’, Legislator Golkar: Sering Diikuti Manuver Berbahaya, Sirene dan Strobo Cukup untuk Presiden dan Tamu Negara

DPR dan Pemerintah Sepakati 52 RUU Masuk Prolegnas Prioritas 2025, Termasuk Perampasan Aset dan PRT

DPR Dorong OJK Perketat Pengawasan Bank Himbara dan Prioritaskan Kredit UMKM

Prabowo Lantik Djamari Chaniago Jadi Menko Polkam, PKS Ingatkan Tantangan Berat
