Pelarangan Produk Impor untuk MBG, Komisi VII : bakal Untungkan Produsen Lokal

Dwi AstariniDwi Astarini - 2 jam, 8 menit lalu
Pelarangan Produk Impor untuk MBG, Komisi VII : bakal Untungkan Produsen Lokal

Ilustrasi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). (Foto: MerahPutih.com/Didik)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MERAHPUTIH.COM - ANGGOTA Komisi VII DPR RI Siti Mukaromah mengapresiasi usul Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar atau Cak Imin yang melarang penggunaan barang impor dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG). Kebijakan tersebut dinilai sebagai bentuk keberpihakan pemerintah terhadap produk lokal dan pelaku usaha kecil di dalam negeri.
?
“Pelarangan penggunaan barang impor dalam program MBG ini harus kita dukung bersama. Ini langkah konkret untuk memperkuat rantai ekonomi domestik dan mendorong penggunaan produk lokal,” ujar Siti Mukaromah, Kamis (6/11).
?
Ia mengatakan program MBG tidak hanya berkaitan dengan pemenuhan gizi anak, tetapi juga berpotensi menjadi penggerak ekonomi masyarakat. Bila konsisten menggunakan produk dalam negeri, dampaknya dinilai dapat dirasakan langsung oleh pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
?
Ning Ema, sapaan akrab Siti Mukaromah, mencontohkan sejumlah kebutuhan dalam program MBG yang dapat dipenuhi produk lokal, seperti wadah makanan, tray, sendok, serbet, dan perlengkapan lainnya. Menurutnya, hal tersebut akan memberikan efek berganda bagi pelaku industri kecil di daerah. "Jadi harapan agar program MBG melahirkan multiplier effect dalam mengerahkan roda pertumbuhan ekonomi bisa terwujud,” katanya.

Baca juga:

Pangan Lokal Jadi Kunci Program MBG, BGN Ajak Daerah Ikut Hidupkan Ekonomi Rakyat


?
Legislator asal Jawa Tengah itu menambahkan, kualitas produk lokal tidak kalah dengan barang impor. Namun, dukungan kebijakan dan keberpihakan pasar masih perlu diperkuat. Pelarangan barang impor dalam program MBG disebutnya dapat menjadi momentum untuk meningkatkan daya saing produk lokal sekaligus memperluas pasar UMKM.
?
“Program MBG seharusnya tidak hanya berfokus pada peningkatan gizi anak-anak, tetapi juga menjadi instrumen pemerataan ekonomi. Perputaran uang dari program ini sebaiknya tetap berada di dalam negeri agar manfaatnya dirasakan langsung oleh rakyat,” ujarnya.
?
Ning Ema berharap kebijakan tersebut dapat diimplementasikan secara konsisten lintas kementerian dan lembaga. Ia juga mendorong pengawasan pengadaan barang dalam program MBG agar tetap sesuai dengan semangat pemberdayaan ekonomi rakyat.(Pon)

Baca juga:

Cak Imin Dorong BGN Prioritaskan Produk Lokal untuk Program Makan Bergizi Gratis

#Makan Bergizi Gratis #DPR RI #Muhaimin Iskandar
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Pelarangan Produk Impor untuk MBG, Komisi VII : bakal Untungkan Produsen Lokal
Kebijakan tersebut dinilai sebagai bentuk keberpihakan pemerintah terhadap produk lokal dan pelaku usaha kecil di dalam negeri.
Dwi Astarini - 2 jam, 8 menit lalu
Pelarangan Produk Impor untuk MBG, Komisi VII : bakal Untungkan Produsen Lokal
Indonesia
Paripurna DPR Bakal Umumkan 'Comeback' Uya Kuya dan Adies Kadir, Ahmad Sahroni Cs Minggir Dulu
Adies Kadir dan Uya Kuya aktif kembali setelah MKD menyatakan mereka tidak melanggar kode etik. Simak sanksi nonaktif yang dijatuhkan pada Sahroni, Eko Patrio, dan Nafa Urbach
Angga Yudha Pratama - Kamis, 06 November 2025
Paripurna DPR Bakal Umumkan 'Comeback' Uya Kuya dan Adies Kadir, Ahmad Sahroni Cs Minggir Dulu
Indonesia
DPR Ingatkan BPKH Jangan Jadikan Uang Umat untuk Proyek Infrastruktur yang Tak Ada Urusannya dengan Ka'bah
BPKH didesak fokus investasi untuk layanan jemaah dan bertanggung jawab moral atas amanah umat
Angga Yudha Pratama - Kamis, 06 November 2025
DPR Ingatkan BPKH Jangan Jadikan Uang Umat untuk Proyek Infrastruktur yang Tak Ada Urusannya dengan Ka'bah
Indonesia
Kebijakan Masa Tunggu Haji 26 Tahun Ciptakan Ketidakadilan Baru yang Rugikan Ribuan Calon Haji, Prioritaskan Jemaah Lansia Agar Tidak Tunggu Sampai Tutup Usia
Ia desak prioritas lansia, stop jalur cepat, dan diplomasi kuota ke Arab Saudi
Angga Yudha Pratama - Kamis, 06 November 2025
Kebijakan Masa Tunggu Haji 26 Tahun Ciptakan Ketidakadilan Baru yang Rugikan Ribuan Calon Haji, Prioritaskan Jemaah Lansia Agar Tidak Tunggu Sampai Tutup Usia
Indonesia
Gerindra Soroti Pasal Krusial RUU PKH, Jangan Sampai Dana Miliaran Rupiah Jadi Bancakan Investasi Gelap
Melati mendesak kejelasan norma pengawasan dan mitigasi risiko investasi dana haji untuk menjamin keamanan dan transparansi dana jemaah
Angga Yudha Pratama - Kamis, 06 November 2025
Gerindra Soroti Pasal Krusial RUU PKH, Jangan Sampai Dana Miliaran Rupiah Jadi Bancakan Investasi Gelap
Indonesia
Ada Demo Buruh di Sekitar MPR/DPR, ini Daftar Rute Transjakarta yang Dialihkan
Demo buruh sedang berlangsung di sekitar MPR/DPR RI. Sejumlah rute Transjakarta pun harus dialihkan akibat aksi tersebut.
Soffi Amira - Kamis, 06 November 2025
Ada Demo Buruh di Sekitar MPR/DPR, ini Daftar Rute Transjakarta yang Dialihkan
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Prabowo Siapkan Dekrit untuk Membubarkan DPR
Beredar unggahan konten di media sosial yang menyebut Presiden Prabowo segera membubarkan DPR, cak faktanya!
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 06 November 2025
[HOAKS atau FAKTA]: Prabowo Siapkan Dekrit untuk Membubarkan DPR
Indonesia
Cak Imin Dorong BGN Prioritaskan Produk Lokal untuk Program Makan Bergizi Gratis
Menko Bidang Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar minta Badan Gizi Nasional memastikan seluruh bahan pangan dan peralatan dapur Program Makan Bergizi Gratis (MBG) berasal dari produk dalam negeri dan UMKM lokal.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 05 November 2025
Cak Imin Dorong BGN Prioritaskan Produk Lokal untuk Program Makan Bergizi Gratis
Indonesia
Cak Imin Imbau Penunggak Iuran BPJS Kesehatan Daftar Ulang Biar Bisa Diputihkan
Pemerintah akan memutihkan tunggakan 23 juta peserta BPJS Kesehatan mulai akhir 2025.
Wisnu Cipto - Rabu, 05 November 2025
Cak Imin Imbau Penunggak Iuran BPJS Kesehatan Daftar Ulang Biar Bisa Diputihkan
Indonesia
DPR Jelaskan Alasan Uang Pengganti Tak Melanggar UUD 1945, Bisa Jadi Senjata Rahasia Jaksa Sita Aset Koruptor
Oleh karena itu, permohonan tersebut seharusnya dinyatakan tidak dapat diterima (niet ontvankelijk verklaard) atau setidaknya ditolak secara keseluruhan
Angga Yudha Pratama - Rabu, 05 November 2025
DPR Jelaskan Alasan Uang Pengganti Tak Melanggar UUD 1945, Bisa Jadi Senjata Rahasia Jaksa Sita Aset Koruptor
Bagikan