Indonesia
SETARA Kritik Pemerintahan Jokowi Lantaran Tak Juga Proses Pelaku Pelanggaran HAM
"Sesuai UU 26/2000, Kejaksaan Agung akan melakukan penyidikan dan paralel dengan kerja penyidikan, Presiden Jokowi harus membentuk pengadilan HAM," kata Hendardi
Eddy Flo - Selasa, 18 Februari 2020