Buat Video Hoaks Perkelahian, Dosen dan Mahasiswa Universitas Swasta di Jakarta Ditangkap

Andika PratamaAndika Pratama - Rabu, 19 Februari 2020
Buat Video Hoaks Perkelahian, Dosen dan Mahasiswa Universitas Swasta di Jakarta Ditangkap

Cuplikan adegan video perkelahian yang direkayasa terjadi di Jalan MH Thamrin. (ANTARA/ HO/ Dokumentasi Polsek Metro Menteng)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Polisi menangkap oknum dosen berinisial FG dan mahasiswanya, YA. Mereka diduga melakukan penyebaran konten hoaks bahwa terjadi baku pukul di depan Sarinah, Thamrin pertengahan Februari lalu.

Kapolsek Metro Menteng AKBP Guntur Muhammad Thariq mengatakan, video aksi perkelahian di media sosial Instagram itu diposting akun @mbxyeyen dan @peduli.jakarta yang terjadi di Pelican Cross di kawasan Jl. MH Thamrin, Menteng. Jakarta Pusat.

Baca Juga

Polisi Bongkar Rekayasa Perkelahian di Thamrin, Pelaku Ngaku Dibayar Rp500 Ribu

"Setelah video selesai dibuat, pelaku FG as F mengaku dirinya dengan sengaja mengirimkan video yang dibuatnya ke akun @peduli.jakarta untuk di viralkan dengan membayar Rp 50.000 yang di transfer via M-banking ke admin akun @peduli.jakarta," kata Guntur kepada Merahputih.com di Jakarta, Selasa (18/2).

Dosen
Dosen pembuat video hoaks perkelahian di Thamrin. Foto: Humas Polsek Metro Menteng

Guntur melanjutkan, FG yang juga dosen perpajakan tersebut meminta sopir bajaj berinisial D, BI, S dan AW menjadi aktor yang memukuli dirinya.

"Mahasiswanya YA ini yang merekam aksi perkelahian itu. Dia berasal dari salah satu perguruan tinggi swasta di Jakarta," ungkap Guntur Muhammad Thariq.

Guntur mengatakan, para sopir Bajaj mengaku mereka dibayar oleh Pelaku FG as F untuk memukuli korban di Pelican cross dan direkam oleh pelaku YA as Y.

"Para pelaku ini ingin mengesankan bahwa di Jakarta itu tak aman dan rawan terjadi tindak pidana," ungkap Guntur.

Posel
Polres Jakarta Pusat rilis kasus penyebaran video hoaks perkelahian di Thamrin, Selasa (18/2). Foto: MP/Kanu

Pelaku FG sendiri mengakui kesalahannya. Ia mengaku nekat menyebarkan konten hoaks tersebut agar videonya laku dan ditonton banyak orang. Selain itu, ia mengakui dirinya menyebar ke sejumlah akun Instagram.

"Video tersebut untuk konten. Itu perkelahian seni bela diri wing chung. Saya sempat kontak Line @peduli.Jakarta agar viral. Pertama saya kontak line id, promonya berapa. Dia jelaskan Rp.50 ribu untuk feed Instagram," jelas FG.

Baca Juga

Berani Buang Sampah Sembarangan di Stasiun MRT? Bakal Beri Denda Rp 500 Ribu

Ia sendiri menyesal dengan adanya konten viral tersebut sehingga membuat dirinya dipenjara. "Saya menyesal," kata dosen muda ini.

Guntur mengatakan, FG dan YA dijerat pasal Pasal yg d terapkan pasal 28 ayat 1 jo 45 A UU RI No 19 tahun 2016 tentang perubahan UU No 11 tahun 2008 dan atau pasal 14 sub 15 UU RI No 1 tahun 1946 tentang peraturan hukum pidana. (Knu)

#Penyebar Hoaks
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Warga Diminta Tidak Terprovokasi Jelang Peringatan HUT Kemerdekaan Ke-81 Republik Indonesia
Panglima meminta masyarakat tidak mudah mempercayai kabar yang tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya. Masyarakat juga diminta melaksanakan aktivitas seperti biasa.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 10 Agustus 2026
Warga Diminta Tidak Terprovokasi Jelang Peringatan HUT Kemerdekaan Ke-81 Republik Indonesia
Indonesia
Polda Metro Jaya Amankan Perempuan Diduga Sebarkan Hoaks Ajakan Demo Jelang HUT ke-81 RI
Polisi mengamankan seorang perempuan yang diduga menyebarkan informasi palsu terkait ajakan demonstrasi menjelang HUT ke-81 RI.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 05 Agustus 2026
Polda Metro Jaya Amankan Perempuan Diduga Sebarkan Hoaks Ajakan Demo Jelang HUT ke-81 RI
Indonesia
Komdigi Cermati Platform Medsos, Minta Warga Waspadai Konten Hoaks Jelang HUT RI
Konten-konten hoaks yang beredar saat ini, bisa menimbulkan keresahan dan ketakutan bagi anggota masyarakat awam yang kurang berhati-hati
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 03 Agustus 2026
Komdigi Cermati Platform Medsos, Minta Warga Waspadai Konten Hoaks Jelang HUT RI
Indonesia
Kementerian Komdigi Diminta Segera Tindak Tegas Akun Penyebar Hoaks Hingga Disinformasi
Negara tidak boleh membiarkan ruang digital dipenuhi informasi yang sengaja dipelintir, dimanipulasi, atau disebarkan tanpa dasar
Angga Yudha Pratama - Senin, 03 Agustus 2026
Kementerian Komdigi Diminta Segera Tindak Tegas Akun Penyebar Hoaks Hingga Disinformasi
Indonesia
Pengamat Minta Polisi Usut Aktor di Balik Sindikat Buzzer
Penanganan perkara tidak boleh berhenti pada para pelaku yang diduga menjalankan aktivitas di lapangan.
Dwi Astarini - Sabtu, 01 Agustus 2026
Pengamat Minta Polisi Usut Aktor di Balik Sindikat Buzzer
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Toko Klontong Dilarang Berada Dekat Koperasi Merah Putih
Disebutkan, larangan mendirikan kios itu berlaku dalam radius 2 kilometer dan jika ketahuan akan diancam denda.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 01 Agustus 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Toko Klontong Dilarang Berada Dekat Koperasi Merah Putih
Indonesia
Rp 220 Juta Disita, Polda Telisik Dugaan Sindikat Propaganda Hoaks Medsos Dibiayai Uang Negara
Polda Metro Jaya menyita Rp220 juta dari sindikat hoaks medsos. Polisi mendalami dugaan dana negara digunakan untuk membiayai propaganda digital. Delapan tersangka ditangkap.
Wisnu Cipto - Rabu, 29 Juli 2026
 Rp 220 Juta Disita, Polda Telisik Dugaan Sindikat Propaganda Hoaks Medsos Dibiayai Uang Negara
Dunia
[HOAKS atau FAKTA] : Indonesia Tolak Keinginan Timor Leste Kembali ke NKRI
Klaim Timor Leste ingin kembali ke Indonesia adalah hoaks. Faktanya, video hanya membahas impor barang dari Indonesia tanpa pernyataan resmi bergabung ke NKRI.
Wisnu Cipto - Selasa, 16 Juni 2026
[HOAKS atau FAKTA] : Indonesia Tolak Keinginan Timor Leste Kembali ke NKRI
Indonesia
Hoaks Kejahatan di Jakarta Viral, Diskominfotik Didesak Patroli Siber
warga untuk bijak dalam menggunakan media sosial, terutama dalam menyaring konten-konten yang dikonsumsi sebelum dibagikan di akunnya masing-masing.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 02 Juni 2026
Hoaks Kejahatan di Jakarta Viral, Diskominfotik Didesak Patroli Siber
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Menkeu Purbaya Sebut MBG Membebani APBN
Tidak ditemukan informasi atau pemberitaan kredibel yang membenarkan klaim
Angga Yudha Pratama - Selasa, 02 Juni 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Menkeu Purbaya Sebut MBG Membebani APBN
Bagikan