[HOAKS atau FAKTA]: Mensesneg Bakal Pidanakan Korban Banjir Sumatera Pengambil Kayu

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Senin, 29 Desember 2025
[HOAKS atau FAKTA]: Mensesneg Bakal Pidanakan Korban Banjir Sumatera Pengambil Kayu

Tangkapan layar hoaks.

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com- Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi dikabarkan akan mempidanakan warga korban bencana di Sumatra yang mengambil kayu hanyut terbawa banjir untuk membangun rumah.

Informasi ini diunggah akun Facebook “Surga Ku”. Akun ini membagikan video dengan narasi:

“JANGAN ASAL GERGAJI! Mensesneg Ancam Pidana Warga yang Ambil Kayu Banjir.
MAU BANGUN RUMAH MALAH JADI MALING? Mensesneg Prasetyo warning keras: “Jangan asal gergaji kayu banjir! Izin dulu atau dianggap MALING ASET NEGARA.” Kemenhut bolehin buat bangun rumah, tapi syaratnya ketat.

Netizen pusing: “Rumah hancur, petugas dicari susah, keburu mati kedinginan nunggu stempel basah!” Tertib atau Ribet?

Harusnya Pemda yang JEMPUT BOLA kasih izin di lokasi, bukan warga yang disuruh lari-lari cari petugas! Setuju?”.

Per Senin (29/12), unggahan tersebut telah mendapat lebih dari 1.500-an tanda suka, menuai 2.100-an komentar, dan dibagikan ulang sebanyak 359 kali oleh pengguna Facebook lainnya.

Baca juga:

[HOAKS atau FAKTA]: Raja Juli Jadi Menteri Bencana

FAKTA:

Tim Pemeriksa Fakta Mafindo (TurnBackHoax) menelusuri kebenaran klaim dengan memasukkan kata kunci “Mensesneg ancam pidana warga yang ambil kayu sisa banjir” ke mesin pencarian Google.

Nyatanya, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi memperbolehkan masyarakat korban bencana alam yang ingin memanfaatkan kayu gelondongan sisa banjir, sepanjang dilakukan melalui mekanisme koordinasi dan perizinan dengan pemerintah.

Menurutnya, pemerintah telah menyiapkan payung hukum agar pemanfaatan kayu pascabencana tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari.

Selain itu, ia menjelaskan bahwa Kementerian Kehutanan telah menerbitkan surat edaran kepada pemerintah daerah terdampak guna mengatur secara rinci pemanfaatan kayu, terutama untuk kepentingan rehabilitasi dan rekonstruksi wilayah.


KESIMPULAN:

Sepanjang penelusuran, tidak ditemukan informasi dari sumber kredibel yang membenarkan klaim “Mensesneg ancam pidana warga yang mengambil kayu sisa banjir”.

Tidak ditemukan informasi kredibel yang membenarkan klaim. Unggahan video berisi klaim “Mensesneg ancam pidana warga yang ambil kayu sisa banjir” merupakan konten palsu.

##HOAKS/FAKTA #Penyebar Hoaks #Mensesneg
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Bank Indonesia Cetak Uang Baru untuk Dukung Asta Cita Prabowo
BI memastikan tidak ada pencetakan uang baru untuk mendanai program-program prioritas pemerintahan Presiden Prabowo Subianto melalui Asta Cita.
Frengky Aruan - Sabtu, 15 Agustus 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Bank Indonesia Cetak Uang Baru untuk Dukung Asta Cita Prabowo
Indonesia
Istana Pastikan SBY tak Hadiri Upacara HUT ke-81 RI
Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat itu tengah menjalani pemeriksaan kesehatan rutin.
Dwi Astarini - Rabu, 12 Agustus 2026
Istana Pastikan SBY tak Hadiri Upacara HUT ke-81 RI
Indonesia
Persiapan HUT ke-81 RI, 81 Pesawat dan Helikopter Ikuti Latihan Atraksi Udara
Gladi kotor HUT ke-81 RI digelar di Istana Merdeka. Sebanyak 81 pesawat dan helikopter mengikuti latihan atraksi udara, termasuk dua Rafale Indonesia.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 12 Agustus 2026
Persiapan HUT ke-81 RI, 81 Pesawat dan Helikopter Ikuti Latihan Atraksi Udara
Indonesia
Anggaran MBG dan Pendidikan Dipisah Mulai 2028, Pemerintah Buka Suara
Pemerintah menyatakan anggaran MBG dan pendidikan akan disesuaikan dengan putusan MK. Pemisahan anggaran diperkirakan mulai 2028.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 12 Agustus 2026
Anggaran MBG dan Pendidikan Dipisah Mulai 2028, Pemerintah Buka Suara
Indonesia
Bukan Sekadar Pengalaman, Ini Alasan Prabowo Pilih Destry Damayanti Jadi Gubernur BI
Meta description: Presiden Prabowo Subianto mengusulkan Destry Damayanti sebagai calon Gubernur BI. Prasetyo Hadi mengungkap alasan di balik usulan tersebut.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 12 Agustus 2026
Bukan Sekadar Pengalaman, Ini Alasan Prabowo Pilih Destry Damayanti Jadi Gubernur BI
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Ikut Peringatan HUT RI di Istana Negara Harus Bayar
Beredar informasi peserta Peringatan HUT ke-81 RI di Istana Negara dipungut bayaran. Cek kebenaran informasinya.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 12 Agustus 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Ikut Peringatan HUT RI di Istana Negara Harus Bayar
Indonesia
Pratikno Dikabarkan Sakit dan Mundur, Mensesneg: belum Ada Kabar
Prasetyo menyatakan belum memperoleh informasi mengenai kondisi kesehatan maupun rencana pengunduran diri Pratikno.
Dwi Astarini - Selasa, 11 Agustus 2026
 Pratikno Dikabarkan Sakit dan Mundur, Mensesneg: belum Ada Kabar
Indonesia
336 Ribu Orang Daftar Ikut Upacara HUT ke-81 RI, Istana Negara Tambah Kapasitas
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengatakan jumlah tersebut tercatat selama lima hari masa pendaftaran.
Dwi Astarini - Selasa, 11 Agustus 2026
336 Ribu Orang Daftar Ikut Upacara HUT ke-81 RI, Istana Negara Tambah Kapasitas
Indonesia
336 Ribu Orang Berebut Hadiri Upacara 17 Agustus di Istana, Pemerintah Siapkan Kuota Tambahan
Pendaftar upacara 17 Agustus 2026 di Istana menembus 336 ribu orang. Pemerintah menambah kuota sekitar 3.400 peserta.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 10 Agustus 2026
336 Ribu Orang Berebut Hadiri Upacara 17 Agustus di Istana, Pemerintah Siapkan Kuota Tambahan
Indonesia
Warga Diminta Tidak Terprovokasi Jelang Peringatan HUT Kemerdekaan Ke-81 Republik Indonesia
Panglima meminta masyarakat tidak mudah mempercayai kabar yang tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya. Masyarakat juga diminta melaksanakan aktivitas seperti biasa.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 10 Agustus 2026
Warga Diminta Tidak Terprovokasi Jelang Peringatan HUT Kemerdekaan Ke-81 Republik Indonesia
Bagikan