[HOAKS atau FAKTA]: SIM, STNK dan TNKB Berlaku Seumur Hidup
Tangkapan layar hoaks.
MerahPutih.com - Pemerintah dikabarkan akan memberlakukan kebijakan SIM, STNK dan TNKB akan berlaku seumur hidup.
Dengan adanya kebijakan itu, masyarakat diharapkan tidak lagi memperpanjangnya setiap beberapa tahun sekali. Informasi ini diunggah akun Facebook “Wali Songo”.
Akun itu membagikan video yang isinya memperlihatkan anggota Komisi III DPR Sarifuddin Sudding menyebut kebijakan itu diberlakukan untuk meringankan beban masyarakat.
NARASI:
“PERPANJANGAN SIM, STNK, TNKB CUKUP SEKALI SUPAYA MERINGANKAN BEBAN MASYARAKAT SAMA DENGAN KAYA KTP. KTP ITU KAN BERLAKU SEUMUR HIDUP SEKALI SIM JUGA BERLAKU SEUMUR HIDUP”
Baca juga:
Unggahan disertai takarir:
“Siap tahun 2026 SIM,STNK,TNKB berlaku seumur hidup
Nah ini baru namanya DPR. SIM,STNK,TNKB berlaku seumur hidup, ladusing gak dapat uang dong”
Unggahan tersebut telah mendapat 51 ribuan tanda suka dan 5.700-an komentar.
FAKTA:
Tim Pemeriksa Fakta Mafindo (TurnBackHoax) memeriksa tangkapan layar konten menggunakan Google Lens.
Konteks asli video yang tayang Rabu (4/12/2024) tersebut adalah momen anggota Komisi III DPR RI, Sarifuddin Sudding yang mengusulkan agar perpanjangan SIM, STNK, dan TNKB cukup dilakukan sekali seumur hidup oleh pemiliknya, seperti konsep KTP yang bisa dimiliki seumur hidup.
Dia juga menilai pengadaan dokumen SIM, STNK, dan TNKB hanya untuk memenuhi keinginan vendor. Maka dari itu, ia meminta usulannya dipertimbangkan oleh Korlantas Polri dan pihak terkait lainnya.
Mahkamah Konstitusi sudah memutuskan SIM tidak bisa berlaku seumur hidup. Adapun STNK juga tidak bisa berlaku seumur hidup karena kendaraan akan dicek kelayakannya saat proses perpanjangan STNK lima tahunan.
Sepanjang penelusuran, tidak ditemukan informasi dari sumber kredibel yang membenarkan klaim “SIM, STNK, dan TNKB akan berlaku seumur hidup mulai tahun 2026”.
KESIMPULAN:
Pernyataan itu hanyalah asumsi pribadi dari Anggota DPR dan tak menjadi dasar sebuah kebijakan negara. Unggahan video berisi klaim “SIM, STNK, TNKB berlaku seumur hidup mulai 2026” merupakan konten yang menyesatkan. (Knu)
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
[HOAKS atau FAKTA]: SIM, STNK dan TNKB Berlaku Seumur Hidup
DPR Dukung Menkes Hapus Rujukan Berjenjang BPJS, Sistem Lama Disebut Merepotkan dan Memberatkan Keuangan
Prabowo Subianto Rehabilitasi Dua Guru Luwu Utara, Sinyal Kuat Negara Hadir Lindungi Guru Honorer dari Ketidakadilan
Putusan MK: Polri Aktif Wajib Mundur dari Jabatan Sipil, DPR Minta Perubahan Norma UU Polri
[HOAKS atau FAKTA]: Gara-Gara Menkeu Purbaya Tak Mau Talangi, Luhut Ancam Rakyat Ikut Bayar Utang Whoosh Rp 119 Triliun
DPR Akui Tidak Semua Masukan Diakomodir di RUU KUHAP, Pilih Mekanisme Kompromi
14 Subtansi RUU KUHAP Versi DPR, Klaim Transparan dan Berkeadilan
Selain Diberikan KUR, Buruh Migran Perlu Pelatihan Kerja Biar Punya Daya Saing
Ribuan Desa Masuk Kawasan Hutan dan Berkonflik, DPR Sebut Dosa Negara
Komisi III DPR dan Pemerintah Setujui RUU KUHAP ke Paripurna untuk Disahkan