[HOAKS atau FAKTA]: SIM, STNK dan TNKB Berlaku Seumur Hidup

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Minggu, 16 November 2025
[HOAKS atau FAKTA]: SIM, STNK dan TNKB Berlaku Seumur Hidup

Tangkapan layar hoaks.

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pemerintah dikabarkan akan memberlakukan kebijakan SIM, STNK dan TNKB akan berlaku seumur hidup.

Dengan adanya kebijakan itu, masyarakat diharapkan tidak lagi memperpanjangnya setiap beberapa tahun sekali. Informasi ini diunggah akun Facebook “Wali Songo”.

Akun itu membagikan video yang isinya memperlihatkan anggota Komisi III DPR Sarifuddin Sudding menyebut kebijakan itu diberlakukan untuk meringankan beban masyarakat.

NARASI:

“PERPANJANGAN SIM, STNK, TNKB CUKUP SEKALI SUPAYA MERINGANKAN BEBAN MASYARAKAT SAMA DENGAN KAYA KTP. KTP ITU KAN BERLAKU SEUMUR HIDUP SEKALI SIM JUGA BERLAKU SEUMUR HIDUP”

Baca juga:

[HOAKS atau FAKTA]: Gibran Diusulkan Jadi Pahlawan Nasional, Dianggap Lebih Berjasa dari Soekarno dan Soeharto

Unggahan disertai takarir:

“Siap tahun 2026 SIM,STNK,TNKB berlaku seumur hidup

Nah ini baru namanya DPR. SIM,STNK,TNKB berlaku seumur hidup, ladusing gak dapat uang dong”

Unggahan tersebut telah mendapat 51 ribuan tanda suka dan 5.700-an komentar.

FAKTA:

Tim Pemeriksa Fakta Mafindo (TurnBackHoax) memeriksa tangkapan layar konten menggunakan Google Lens.

Konteks asli video yang tayang Rabu (4/12/2024) tersebut adalah momen anggota Komisi III DPR RI, Sarifuddin Sudding yang mengusulkan agar perpanjangan SIM, STNK, dan TNKB cukup dilakukan sekali seumur hidup oleh pemiliknya, seperti konsep KTP yang bisa dimiliki seumur hidup.

Dia juga menilai pengadaan dokumen SIM, STNK, dan TNKB hanya untuk memenuhi keinginan vendor. Maka dari itu, ia meminta usulannya dipertimbangkan oleh Korlantas Polri dan pihak terkait lainnya.

Mahkamah Konstitusi sudah memutuskan SIM tidak bisa berlaku seumur hidup. Adapun STNK juga tidak bisa berlaku seumur hidup karena kendaraan akan dicek kelayakannya saat proses perpanjangan STNK lima tahunan.

Sepanjang penelusuran, tidak ditemukan informasi dari sumber kredibel yang membenarkan klaim “SIM, STNK, dan TNKB akan berlaku seumur hidup mulai tahun 2026”.

KESIMPULAN:

Pernyataan itu hanyalah asumsi pribadi dari Anggota DPR dan tak menjadi dasar sebuah kebijakan negara. Unggahan video berisi klaim “SIM, STNK, TNKB berlaku seumur hidup mulai 2026” merupakan konten yang menyesatkan. (Knu)

##HOAKS/FAKTA #Penyebar Hoaks #DPR
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Wakil Ketua DPR Dasco Dikabarkan Konsolidasikan Dukungan Pilkada Oleh DPRD
Tidak semua komunikasi politik harus dilakukan langsung oleh presiden. Peran Dasco dinilai penting dalam menjaga soliditas dan kekompakan partai-partai koalisi pemerintahan.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 31 Desember 2025
Wakil Ketua DPR Dasco Dikabarkan Konsolidasikan Dukungan Pilkada Oleh DPRD
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Ketua DPR Puan Maharani usul Pajak Dinaikan agar Uangnya Bisa Bantu Korban Bencana, Menkeu Purbaya Langsung Menolak
Tidak ditemukan informasi kredibel yang membenarkan klaim.
Dwi Astarini - Rabu, 31 Desember 2025
[HOAKS atau FAKTA]: Ketua DPR Puan Maharani usul Pajak Dinaikan agar Uangnya Bisa Bantu Korban Bencana, Menkeu Purbaya Langsung Menolak
Olahraga
[HOAKS atau FAKTA]: Indra Sjafri Latih Timnas Sepak Bola Malaysia demi Balaskan Dendam ke PSSI yang Sudah Memecatnya
Beredar informasi yang menyebut Indra Sjafri kini melatih timnas Malaysia, setelah gagal membawa Tim Garuda capai target SEA Games dan dipecat PSSI.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 31 Desember 2025
[HOAKS atau FAKTA]: Indra Sjafri Latih Timnas Sepak Bola Malaysia demi Balaskan Dendam ke PSSI yang Sudah Memecatnya
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Gempar! Keputusan PBB Langkahi Indonesia Tetapkan Status 'Bencana Internasional' di Sumatra
Beredar unggahan yang menyebut PBB melangkahi Indonesia dalam menyebabkan status bencana yang terjadi di Aceh-Sumatra.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 30 Desember 2025
[HOAKS atau FAKTA]: Gempar! Keputusan PBB Langkahi Indonesia Tetapkan Status 'Bencana Internasional' di Sumatra
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Momen Pergantian Tahun Baru, PT Pertamina Bagi-Bagi Duit Rp 1,5 Juta untuk Masyarakat
Beredar informasi yang menyebut PT Pertamina akan memberikan hadiah uang Rp 1,5 Juta di momen pergantian tahun.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 30 Desember 2025
[HOAKS atau FAKTA]: Momen Pergantian Tahun Baru, PT Pertamina Bagi-Bagi Duit Rp 1,5 Juta untuk Masyarakat
Indonesia
DPR Desak Investigasi Detail Terkait Kecelakaan Kapal Wisata di Labuan Bajo
DPR menunggu laporan resmi dari Komite Nasional Keselamatan Transportasi.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 30 Desember 2025
DPR Desak Investigasi Detail Terkait Kecelakaan Kapal Wisata di Labuan Bajo
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Prabowo Bagikan Token Listrik Gratis Selam 3 Bulan
informasi yang mengklaim PLN memberikan token listrik gratis dalam rangka merayakan HUT ke-80 RI beredar pada Agustus 2025.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 30 Desember 2025
[HOAKS atau FAKTA]: Prabowo Bagikan Token Listrik Gratis Selam 3 Bulan
Indonesia
DPR Ingatkan Risiko Kekacauan jika Aparat tak Siap Jalankan KUHP-KUHAP Baru
Perubahan besar dalam sistem hukum pidana nasional ini tidak boleh dipahami sekadar sebagai pergantian norma hukum semata.
Dwi Astarini - Selasa, 30 Desember 2025
DPR Ingatkan Risiko Kekacauan jika Aparat tak Siap Jalankan KUHP-KUHAP Baru
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Mensesneg Bakal Pidanakan Korban Banjir Sumatera Pengambil Kayu
Sepanjang penelusuran, tidak ditemukan informasi dari sumber kredibel yang membenarkan klaim “Mensesneg ancam pidana warga yang mengambil kayu sisa banjir”.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 29 Desember 2025
[HOAKS atau FAKTA]: Mensesneg Bakal Pidanakan Korban Banjir Sumatera Pengambil Kayu
Indonesia
Kasus Nenek Elina di Surabaya, DPR Minta Polisi Tidak Premanisme Berkedok Ormas
Ia menekankan bahwa para pelaku pembongkaran dan pengusiran harus diseret ke ranah hukum agar ada efek jera.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 29 Desember 2025
Kasus Nenek Elina di Surabaya, DPR Minta Polisi Tidak Premanisme Berkedok Ormas
Bagikan