Yayasan Wakil Ketua DPRD DKI Zita Anjani Terima Dana Hibah Rp 900 Juta


Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Zita Anjani. (Foto: MP/Asropih)
MerahPutih.com - Pemprov DKI Jakarta menganggarkan dana hibah sosial hingga Rp 900 juta ke Yayasan Bunda Pintar Indonesia (BPI).
Yayasan tersebut dibina oleh Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Zita Anjani.
Angka pemberian dana hibah ini menjadi yang kedua tertinggi setelah hibah Karang Taruna Provinsi DKI senilai Rp 1 miliar.
Baca Juga:
Pemprov DKI tidak Setuju Penyaluran Dana Hibah Bamus Betawi Disetop
Aliran hibah sebesar Rp 900 juta tersebut tertuang dalam data hasil input komponen Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS).
Dalam dokumen di RAPBD DKI, nama kegiatan tersebut adalah pemberdayaan potensi sumber kesejahteraan sosial provinsi. Hibah ini dikeluarkan dari anggaran Dinas Sosial (Dinsos) DKI Jakarta melalui pemberian hibah.
Adapun nama rekening pada dokumen tersebut tertulis "belanja hibah uang kepada badan dan lembaga nirlaba, sukarela, dan sosial yang telah memiliki surat keterangan terdaftar".
Baca Juga:
Komisi A DPRD Rekomendasikan Dana Hibah Bamus Betawi Disetop
Sementara, bila dibandingkan dengan sejumlah yayasan nirlaba lain yang masuk dalam anggaran Dinsos, rata-rata hanya menerima dana hibah antara Rp 25 juta hingga Rp 50 juta.
Saat ditelusuri, Yayasan Bunda Pintar Indonesia dibina oleh Wakil Ketua DPRD DKI dari Fraksi PAN Zita Anjani. Zita merupakan anak dari Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan.
Ketika dikonfirmasi kepada Zita mengenai nominal dana hibah tersebut. Zita pun belum menanggapinya hingga berita ini diterbitkan. (Asp)
Baca Juga:
Tersebar sampai AS, Harta Calon Panglima TNI Didominasi Rumah Hibah tanpa Akta
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
IPO Bikin PAM Jaya Transparan, Akuntabel, dan Efisien, DPRD DKI Diminta Jangan Ragu Beri Persetujuan

DPRD DKI Ingatkan Pembangunan Hunian Vertikal Harus Ramah Disabilitas

Tak Hanya DKI Jakarta, DPRD Se-Indonesia Bakal Audiensi ke Mendagri soal Tunjangan Perumahan

DPRD DKI Libatkan 15 Perguruan Tinggi Bahas Perda Kekhususan Jakarta

DPRD DKI Jakarta Ambil Langkah Cepat, Libatkan 15 Perguruan Tinggi dalam Pembahasan Maraton 15 Perda Kekhususan

Pembahasan APBD 2026 DKI Jakarta Ditunda, Menunggu Kepastian Dana Bagi Hasil dari Pemerintah Pusat

Rencana Pramono Anung Ubah Badan Hukum PAM Jaya Dapat Penolakan dari Legislator Kebon Sirih

Pimpinan DPRD DKI Sebut Penurunan Tunjangan Perumahan tak Bisa Sendiri, Harus Bersama Pusat

DPRD DKI Tak Mau Terburu-buru Ambil Keputusan Turunkan Tunjangan Rumah

Pramono Tanggapi soal Tunjangan Rumah Anggota DPRD DKI, Sebut Sudah Jalin Komunikasi
