IPO Bikin PAM Jaya Transparan, Akuntabel, dan Efisien, DPRD DKI Diminta Jangan Ragu Beri Persetujuan

Dwi AstariniDwi Astarini - Senin, 15 September 2025
IPO Bikin PAM Jaya Transparan, Akuntabel, dan Efisien, DPRD DKI Diminta Jangan Ragu Beri Persetujuan

Pam Jaya. (Foto: Istimewa)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MERAHPUTIH.COM - DEWAN Perwakilan Daerah DKI Jakarta masih tarik ulur mengenai niat Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung agar BUMD PAM Jaya go public dengan status initial public offering (IPO)

Jakarta Institute menilai keraguan DPRD DKI Jakarta dalam mendukung rencana IPO PAM Jaya justru berpotensi merugikan publik. Air bersih merupakan hak dasar warga. Tanpa terobosan pendanaan, target 100 persen akses air bersih di Jakarta akan sulit tercapai.

Menurut Direktur Jakarta Institute Agung Nugroho IPO bukan privatisasi. "Pemprov tetap bisa menjadi pemegang saham mayoritas, bahkan memiliki hak veto atas keputusan strategis. IPO justru membuat PAM Jaya lebih transparan, akuntabel, dan efisien," ucap Agung kepada wartawan, Senin (15/9).

Agung mengingatkan payung hukum pengelolaan air di Indonesia sudah jelas dan kuat. UU Nomor 17 Tahun 2019 tentang Sumber Daya Air, PP Nomor 122 Tahun 2015 tentang Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM), dan Pergub DKI Jakarta Nomor 7 Tahun 2022 menegaskan air merupakan hak dasar warga negara dan penyediaannya menjadi kewajiban pemerintah.

Baca juga:

Pramono Masih Kaji IPO PAM Jaya Agar Bisa Melantai di Bursa Efek Indonesia



Ia kembali menegaskan IPO tidak sama sekali menghapus kewajiban itu. "Peraturan yang ada bersifat mengikat. Artinya, meskipun PAM Jaya menjadi perusahaan terbuka, ia tetap wajib memenuhi mandat pelayanan publik. Regulasi tarif, cakupan layanan, hingga kewajiban menyediakan akses untuk warga miskin tidak bisa diubah hanya karena ada investor," tuturnya.

Untuk mencegah orientasi bisnis semata, Jakarta Institute mengajukan empat pagar pengaman:

1. Membatasi kepemilikan saham asing dan korporasi besar.

2. Memasukkan klausul pelayanan publik dalam AD/ART PAM Jaya.

3. Menjamin tarif sosial bagi kelompok miskin.

4. Memperkuat mekanisme pengawasan publik melalui DPRD dan masyarakat sipil.


Belajar dari Dunia

Praktik internasional membuktikan hal ini bukan mustahil. PUB Singapura sepenuhnya milik pemerintah, tapi dikelola dengan standar korporasi modern, melibatkan swasta hanya pada proyek infrastruktur. Hasilnya: hampir 100 persen akses air bersih.

Maynilad & Manila Water di Filipina merupakan perusahaan publik tercatat di bursa. Meski ada investor swasta, pemerintah tetap mengatur tarif dan target pelayanan. Cakupan layanan meningkat tajam, meski diawasi ketat agar tidak terjebak orientasi laba semata.

"Contoh Singapura dan Filipina menunjukkan IPO bukan ancaman. Justru, ragu-ragu melangkah akan membuat warga Jakarta terus menghadapi keterbatasan air bersih," ujar Agung.

Jakarta Institute menegaskan, tanpa tambahan modal dari IPO, pembangunan infrastruktur air akan berjalan lambat dan membebani APBD.

"Kami mendesak DPRD DKI Jakarta untuk bersikap progresif. Jangan biarkan keraguan politik menghambat hak dasar warga atas air bersih," pungkasnya.(Asp)





Baca juga:

Rencana Pramono Anung Ubah Badan Hukum PAM Jaya Dapat Penolakan dari Legislator Kebon Sirih

#PAM Jaya #DPRD DKI Jakarta #DKI Jakarta #Pramono Anung
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Normalisasi Kali Cakung Lama Ditargetkan Rampung 2028, Begini Progresnya
Normalisasi Kali Cakung Lama ditargetkan selesai pada 2028. Progresnya kini sudah mencapai 25 persen.
Soffi Amira - 8 menit lalu
Normalisasi Kali Cakung Lama Ditargetkan Rampung 2028, Begini Progresnya
Indonesia
KPK Periksa Anggota DPRD Jakarta Bebizie terkait dengan Kasus Rita Widyasari
Bebizie diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan gratifikasi per metrik ton produksi batu bara di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Kalimantan Timur,
Dwi Astarini - 13 menit lalu
KPK Periksa Anggota DPRD Jakarta Bebizie terkait dengan Kasus Rita Widyasari
Indonesia
PSI Ngaku Heran, masih Banyak TPS Ilegal Besar di Jakarta
Seharusnya pemda sudah menertibkan TPS ilegal jauh-jauh hari.
Dwi Astarini - 46 menit lalu
PSI Ngaku Heran, masih Banyak TPS Ilegal Besar di Jakarta
Indonesia
LRT Jakarta Bakal Tembus Dukuh Atas, Perjalanan Lebak Bulus–Kelapa Gading Diproyeksi Cuma 1 Jam
Pemprov DKI Jakarta akan mulai membangun jalur LRT Jakarta Manggarai–Dukuh Atas pada 2027. Proyek ditargetkan selesai Agustus 2028.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 13 Agustus 2026
LRT Jakarta Bakal Tembus Dukuh Atas, Perjalanan Lebak Bulus–Kelapa Gading Diproyeksi Cuma 1 Jam
Indonesia
Parkiran JIS Terus Bersolek Buat Tampung Penonton Konser Musisi Dunia
Setelah JIS dan Ancol terhubung dengan rute KRL, akses transportasi tersebut semakin memudahkan masyarakat yang ingin menuju JIS yang menjadi tempat konser dari sejumlah grup papan atas dunia.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 13 Agustus 2026
Parkiran JIS Terus Bersolek Buat Tampung Penonton Konser Musisi Dunia
Indonesia
LRT Jakarta Velodrome–Manggarai Capai 97,9 Persen, Ditargetkan Beroperasi Akhir Agustus 2026
Progres LRT Jakarta Velodrome–Manggarai mencapai 97,9 persen. Jalur sepanjang 6,4 km ini ditargetkan mulai beroperasi akhir Agustus 2026.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 13 Agustus 2026
LRT Jakarta Velodrome–Manggarai Capai 97,9 Persen, Ditargetkan Beroperasi Akhir Agustus 2026
Indonesia
Tarif Transportasi Jakarta saat 17 Agustus 2026 Jadi Rp 8, ini Penjelasan Pramono
Tarif transportasi di Jakarta saat 17 Agustus 2026 kini menjadi Rp 8. Sebelumnya, tarif tersebut ditetapkan Rp 1.
Soffi Amira - Kamis, 13 Agustus 2026
Tarif Transportasi Jakarta saat 17 Agustus 2026 Jadi Rp 8, ini Penjelasan Pramono
Indonesia
JPO Depan Gedung DPR tak Punya Akses Tangga, ini Kata Gubernur Pramo Anung
JPO tersebut sebelumnya dibangun oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
Dwi Astarini - Kamis, 13 Agustus 2026
JPO Depan Gedung DPR tak Punya Akses Tangga, ini Kata Gubernur Pramo Anung
Indonesia
Fraksi PKS DPRD DKI Kecam Challenge Hafalan Alqurab Berhadiah Miras, Desak Polisi Turun Tangan
Harus ada sanksi hukum untuk pihak-pihak yang sengaja membuat tantangan baca surah Alquran berhadian miras, agar ada efek jera.
Dwi Astarini - Rabu, 12 Agustus 2026
Fraksi PKS DPRD DKI Kecam Challenge Hafalan Alqurab Berhadiah Miras, Desak Polisi Turun Tangan
Indonesia
Ketua DPRD DKI Kecam Tantangan Hafalan Alquran Berhadiah Miras
Tindakan tersebut sudah menyakiti perasaan umat beragama khususnya umat Islam.
Dwi Astarini - Rabu, 12 Agustus 2026
Ketua DPRD DKI Kecam Tantangan Hafalan Alquran Berhadiah Miras
Bagikan