Komisi A DPRD Rekomendasikan Dana Hibah Bamus Betawi Disetop


Situasi Rapat di Gedung DPRD DKI Jakarta. (ANTARA/Ricky Prayoga)
MerahPutih.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta diminta untuk menyetop penyaluran dana hibah kepada Badan Musyawarah Masyarakat Betawi (Bamus Betawi) dalam APBD tahun 2023.
Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta Mujiyono mengatakan, pihaknya pun merekomendasikan Gubernur Anies untuk tidak memberikan lagi dana hibah tahun depan, melainkan berupa sebuah kegiatan supaya lebih transparan dan jelas.
"Ini adalah hibah terakhir buat Bamus," kata Mujiyono dalam laporan hasil rapat kerja Komisi A dengan eksekutif yang membahas pendalaman rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD 2022, Selasa (9/11).
Baca Juga:
DPRD Minta Anies Evaluasi Kewenangan TGUPP
Mujiyono bilang, rekomendasi ini diberikan karena Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) DKI mengajukan pemberian dana hibah yang tidak rata antara Bamus Betawi dan Bamus Suku Betawi 1982 di tahun 2022.
Semula, Bakesbangpol mengusulkan Bamus Betawi diberi dana hibah Rp 3 miliar dan Bamus Suku Betawi diberi Rp 1,2 miliar.

Dalam pembahasan bersamaa, legislatif meminta eksekutif DKI untuk membagi dua agar alokasi dana hibah untuk organisasi masyarakat Betawi tersebut menjadi rata.
"Komisi A mengingatkan organisasi perangkat daerah terkait agar penyaluran hibah untuk tahun 2022 diberikan secara adil, di mana masing-masing organisasi masyarakat Betawi tersebut mendapatkan hibah uang sebesar masing-masing Rp 2,1 miliar," jelas Mujiyono.
Baca Juga:
Wagub DKI Tak Tahu Pembayaran 'Commitment Fee' Formula E Hasil Utang
Lalu politikus Demokrat ini menegaskan, pemberian dana hibah dari APBD tahun 2022 ini menjadi yang terakhir kali karena sudah masuk dalam pengajuan anggaran.
Ia juga meminta agar seluruh peneriman hibah diaudit kantor akuntan publik, untuk kemudian dipublikasikan. (Asp)
Baca Juga:
PSI Sebut Anies Rela Ngutang ke Bank DKI Rp 180 Miliar Demi Formula E
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Pansus KTR DKI Cabut Larangan Merokok 200 Meter dari Tempat Pendidikan dan Area Anak

DPRD DKI Desak Solusi Mikroplastik Air Hujan, ITF Sunter-Bantargebang Jadi Kunci

RAPBD DKI 2026 Disesuaikan Jadi Rp 81,2 Triliun, Dana Bagi Hasil dari Pusat Turun Rp 15 Triliun

Normalisasi Ciliwung Stagnan, DPRD Khawatir Jakarta Bakal Jadi 'Kolam Raksasa' Lagi

Night at the Ragunan Zoo Diuji Coba, DPRD: Jangan Berisik dan Sampai Sorot Cahaya ke Mata Hewan

DPRD DKI Soroti Harga Buggy Wisata Malam Lebih Mahal Ketimbang Tiket Masuk Ragunan

DPRD DKI Protes Tarif Buggy Wisata Malam Ragunan Rp 250 Ribu, Minta Dikaji Ulang

Kasus Tewasnya Terapis Remaja Delta Spa Pejaten, DPRD DKI: Tak Ada Ruang Bagi Eksploitasi Anak di Jakarta!

Pekerja Hiburan Unjuk Rasa di DPRD DKI, Dewan Janji Keputusan KTR Libatkan Semua Pihak

DPRD DKI Siap Dukung Bantuan Hukum Percepat Jakarta Menuju Kota Global
