Komisi A DPRD Rekomendasikan Dana Hibah Bamus Betawi Disetop

Zulfikar SyZulfikar Sy - Selasa, 09 November 2021
Komisi A DPRD Rekomendasikan Dana Hibah Bamus Betawi Disetop

Situasi Rapat di Gedung DPRD DKI Jakarta. (ANTARA/Ricky Prayoga)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta diminta untuk menyetop penyaluran dana hibah kepada Badan Musyawarah Masyarakat Betawi (Bamus Betawi) dalam APBD tahun 2023.

Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta Mujiyono mengatakan, pihaknya pun merekomendasikan Gubernur Anies untuk tidak memberikan lagi dana hibah tahun depan, melainkan berupa sebuah kegiatan supaya lebih transparan dan jelas.

"Ini adalah hibah terakhir buat Bamus," kata Mujiyono dalam laporan hasil rapat kerja Komisi A dengan eksekutif yang membahas pendalaman rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD 2022, Selasa (9/11).

Baca Juga:

DPRD Minta Anies Evaluasi Kewenangan TGUPP

Mujiyono bilang, rekomendasi ini diberikan karena Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) DKI mengajukan pemberian dana hibah yang tidak rata antara Bamus Betawi dan Bamus Suku Betawi 1982 di tahun 2022.

Semula, Bakesbangpol mengusulkan Bamus Betawi diberi dana hibah Rp 3 miliar dan Bamus Suku Betawi diberi Rp 1,2 miliar.

Ilustrasi Gedung DPRD DKI Jakarta. (ANTARA/Ricky Prayoga)
Ilustrasi Gedung DPRD DKI Jakarta. (ANTARA/Ricky Prayoga)

Dalam pembahasan bersamaa, legislatif meminta eksekutif DKI untuk membagi dua agar alokasi dana hibah untuk organisasi masyarakat Betawi tersebut menjadi rata.

"Komisi A mengingatkan organisasi perangkat daerah terkait agar penyaluran hibah untuk tahun 2022 diberikan secara adil, di mana masing-masing organisasi masyarakat Betawi tersebut mendapatkan hibah uang sebesar masing-masing Rp 2,1 miliar," jelas Mujiyono.

Baca Juga:

Wagub DKI Tak Tahu Pembayaran 'Commitment Fee' Formula E Hasil Utang

Lalu politikus Demokrat ini menegaskan, pemberian dana hibah dari APBD tahun 2022 ini menjadi yang terakhir kali karena sudah masuk dalam pengajuan anggaran.

Ia juga meminta agar seluruh peneriman hibah diaudit kantor akuntan publik, untuk kemudian dipublikasikan. (Asp)

Baca Juga:

PSI Sebut Anies Rela Ngutang ke Bank DKI Rp 180 Miliar Demi Formula E

#Masyarakat Betawi #DPRD DKI Jakarta
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Banyak Warga Tak Lagi Terima Bansos, DPRD DKI Soroti Perubahan Data Desil
DPRD DKI Jakarta meminta pengelolaan data desil dikembalikan kepada Pemprov DKI setelah perubahan pemeringkatan berdampak pada bansos dan KJP.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 30 September 2026
Banyak Warga Tak Lagi Terima Bansos, DPRD DKI Soroti Perubahan Data Desil
Indonesia
Tarif Transjakarta dan Transjabodetabek Bakal Disesuaikan, DPRD DKI Buka Suara
Tarif Transjakarta dan Transjabodetabek akan disesuaikan mulai 1 Januari 2027. DPRD DKI masih mengkaji besaran tarif baru.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 30 September 2026
Tarif Transjakarta dan Transjabodetabek Bakal Disesuaikan, DPRD DKI Buka Suara
Indonesia
Pedagang Tradisional Jakarta Kesulitan Hadapi E-Commerce, DPRD Minta DPPKUKM dan Pasar Jaya Berkolaborasi
DPRD DKI menyoroti kesulitan pedagang tradisional Jakarta bersaing dengan e-commerce dan meminta DPPKUKM serta Pasar Jaya berkolaborasi.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 19 September 2026
Pedagang Tradisional Jakarta Kesulitan Hadapi E-Commerce, DPRD Minta DPPKUKM dan Pasar Jaya Berkolaborasi
Indonesia
DPRD DKI Jakarta Usul Pengembangan Desalinasi Olah Air Laut Jadi Air Bersih, Hadapi Kekeringan
Di Kepulauan Seribu sudah ada desalinasi, mengubah air laut jadi air bersih, air tawar.
Dwi Astarini - Kamis, 17 September 2026
DPRD DKI Jakarta Usul Pengembangan Desalinasi Olah Air Laut Jadi Air Bersih, Hadapi Kekeringan
Indonesia
Ketua DPRD Bela Gubernur Pramono Terbitkan Obligasi DKI meski Ditolak Menteri Purbaya
Kebutuhan pembiayaan pembangunan Jakarta tetap besar sehingga pemerintah daerah perlu mencari alternatif pendanaan.
Dwi Astarini - Kamis, 10 September 2026
Ketua DPRD Bela Gubernur Pramono Terbitkan Obligasi DKI meski Ditolak Menteri Purbaya
Indonesia
KPK Periksa Anggota DPRD Jakarta Bebizie terkait dengan Kasus Rita Widyasari
Bebizie diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan gratifikasi per metrik ton produksi batu bara di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Kalimantan Timur,
Dwi Astarini - Kamis, 13 Agustus 2026
KPK Periksa Anggota DPRD Jakarta Bebizie terkait dengan Kasus Rita Widyasari
Indonesia
Fraksi PKS DPRD DKI Kecam Challenge Hafalan Alqurab Berhadiah Miras, Desak Polisi Turun Tangan
Harus ada sanksi hukum untuk pihak-pihak yang sengaja membuat tantangan baca surah Alquran berhadian miras, agar ada efek jera.
Dwi Astarini - Rabu, 12 Agustus 2026
Fraksi PKS DPRD DKI Kecam Challenge Hafalan Alqurab Berhadiah Miras, Desak Polisi Turun Tangan
Indonesia
Ketua DPRD DKI Kecam Tantangan Hafalan Alquran Berhadiah Miras
Tindakan tersebut sudah menyakiti perasaan umat beragama khususnya umat Islam.
Dwi Astarini - Rabu, 12 Agustus 2026
Ketua DPRD DKI Kecam Tantangan Hafalan Alquran Berhadiah Miras
Indonesia
Pemprov DKI Harus Tegas Tindak Jukir Liar, sudah Ada Perdanya
Hal tersebut diatur dalam Pasal 10 Peraturan Daerah (Perda) Nomor (No) 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum (Tibum).
Dwi Astarini - Selasa, 11 Agustus 2026
Pemprov DKI Harus Tegas Tindak Jukir Liar, sudah Ada Perdanya
Indonesia
DPRD DKI Minta Pemkot Jakpus Serius Berantas Peredaran Ilegal Tramadol
Mendorong peningkatan pengawasan secara berkala, penegakan hukum yang tegas terhadap pelaku dan penyalur obat ilegal.
Dwi Astarini - Minggu, 09 Agustus 2026
DPRD DKI Minta Pemkot Jakpus Serius Berantas  Peredaran Ilegal Tramadol
Bagikan