Waspada, Modus Pemerasan Polisi Gadungan Berkedok Kasus Narkotika

Zulfikar SyZulfikar Sy - Minggu, 28 Juni 2020
Waspada, Modus Pemerasan Polisi Gadungan Berkedok Kasus Narkotika

Polisi mengecek kendaraan pelaku pemerasan yang mengaku-ngaku polisi. (Foto: MP/Kanugrahan)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Dua pria yang mengaku polisi ditangkap karena nekat melakukan pemerasan terhadap warga di kawasan Senayan, Jakarta Pusat. Modusnya, pelaku Hanbastian (27) dan Hermansyah (32) menuduk korban menggunakan narkoba.

Kapolsek Metro Tanah Abang AKBP Raden Muhammad Jauhari menjelaskan, kedua pelaku membawa pistol mainan setiap kali beraksi.

Baca Juga:

Ini Kekhawatiran Polisi jika John Kei Diberikan Penangguhan Penahanan

Salah satu lokasi yang menjadi sasaran mereka adalah trotoar depan SMA 24, Jalan Gelora.

"Mereka menuduk korban kalau di tempat tersebut berada sering dijadikan transaksi narkoba jenis sabu," kata Jauhari kepada Merahputih.com di Jakarta, Sabtu (27/6).

Jauhari melanjutkan, para pelaku lantas menyuruh korban dan temannya untuk mengumpulkan barang pribadinya. Seperti jam, handpone, hingga perhiasan.

"Untuk menakuti korban, pelaku Hanbastian menunjukan senjata pistol mainan yang diselipkan dipinggangnya kepada korban. Sedangkan pelaku Hermansyah menjaga korban dan temannya untuk tak kemana-mana," terang Jauhari.

Karena kebanyakan pelaku ketakutan, ada yang menyerahkan handpone miliknya kepada pelaku.

Baca Juga:

Pandemi COVID-19, Kapolda Metro Pastikan Tak Ada Peraya

Sadar sudah menjadi korban pemerasan berkedok polisi gadungan, korban langsung berteriak minta tolong hingga mengundang perhatian warga.

"Kebetulan ada anggota polisi yang bertugas tengah melintas. Langsung dia ditangkap saat itu juga," jelas Jauhari.

Dari pengakuannya, mereka diduga sudah lebih dari sekali melakukan pemerasan. Motifnya karena permasalahan ekonomi. Sasarannya tempat ramai warga.

Jauhari meminta masyarakat untuk tak mudah percaya jika ada orang yang mengaku polisi memeras harta benda.

"Silakan tanyakan alasan menangkap, minta surat tugas, dan tunjukkan kartu tanda anggotanya," imbuh Jauhari.

Para pelaku dijerat dengan pasal 368 KUHP tentang pemerasan dengan ancaman hukuman diatas 5 tahun. (Knu)

Baca Juga:

Tanggapan Muhammadiyah Terkait Pembakaran Bendera PDIP

#Kasus Pemerasan #Polisi Gadungan
Bagikan
Ditulis Oleh

Zulfikar Sy

Tukang sihir

Berita Terkait

Indonesia
KPK Tetapkan Gubernur Riau Abdul Wahid dan 2 Pejabat Sebagai Tersangka Korupsi Pemerasan Anggaran 2025
KPK menetapkan Gubernur Riau Abdul Wahid dan dua pejabat lain sebagai tersangka korupsi pemerasan anggaran tahun 2025 di lingkungan Pemprov Riau.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 05 November 2025
KPK Tetapkan Gubernur Riau Abdul Wahid dan 2 Pejabat Sebagai Tersangka Korupsi Pemerasan Anggaran 2025
Indonesia
Napi Pemeras Video Seks Mengaku TNI Dijebloskan ke Sel Isolasi di Rutan Kendari
WL sempat dititipkan di Lapas Kendari pada Jumat (24/10) sebelum akhirnya dipindahkan ke Rutan Kelas IIA Kendari.
Wisnu Cipto - Rabu, 29 Oktober 2025
Napi Pemeras Video Seks Mengaku TNI Dijebloskan ke Sel Isolasi di Rutan Kendari
Indonesia
Nikita Mirzani Divonis 4 Tahun Bui di Kasus Pemerasan Bos Skincare, Bayar Denda Rp 1 M
Kasus ini mencuat setelah Nikita mengancam Reza Gladys untuk membayar Rp 4 miliar sebagai uang tutup mulut terkait produk skincare yang belum terdaftar di Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Wisnu Cipto - Selasa, 28 Oktober 2025
Nikita Mirzani Divonis 4 Tahun Bui di Kasus Pemerasan Bos Skincare, Bayar Denda Rp 1 M
Indonesia
Raup Rp 210 Juta dari Pemerasan Video Seks, Napi Mengaku TNI Habiskan Buat Judol
Narapidana berinisial WL, warga binaan Rutan Kolaka, Kendari, menghabiskan uang ratusan juta rupiah hasil pemerasan video call sex (VCS) dengan mengaku-ngaku sebagai anggota TNI untuk judi online (judol).
Wisnu Cipto - Sabtu, 25 Oktober 2025
Raup Rp 210 Juta dari Pemerasan Video Seks, Napi Mengaku TNI Habiskan Buat Judol
Indonesia
Ngaku-Ngaku TNI Tugas di Papua, Napi Rutan Kolaka Raup Rp 210 Juta dari Pemerasan Video Seks
Dalam aksi kejahatan yang dilakukan dari balik penjara itu, pelaku WL menyamar berpura-pura sebagai anggota TNI Angkatan Laut yang sedang bertugas di daerah lain untuk menipu korbannya.
Wisnu Cipto - Sabtu, 25 Oktober 2025
Ngaku-Ngaku TNI Tugas di Papua, Napi Rutan Kolaka Raup Rp 210 Juta dari Pemerasan Video Seks
Indonesia
KPK Sita Aset Rumah di Depok dan Bogor Dari Tersangka Pemerasan Tenaga Kerja Asing
Adapun Haryanto merupakan salah satu dari delapan orang tersangka kasus RPTKA tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 28 September 2025
KPK Sita Aset Rumah di Depok dan Bogor Dari Tersangka Pemerasan Tenaga Kerja Asing
Indonesia
KPK Terus Buru Aset Pelaku Pemerasan TKA, Teranyar Sita Lahan 4,7 Hektar di Jateng
Penyidik masih akan terus melacak dan menelusuri aset-aset lainnya yang diduga terkait atau bersumber dari hasil dugaan tindak pidana korupsi ini
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 03 September 2025
KPK Terus Buru Aset Pelaku Pemerasan TKA, Teranyar Sita Lahan 4,7 Hektar di Jateng
Indonesia
KPK Kejar Pihak yang Bawa Kabur 3 Mobil dari Rumah Eks Wamenaker Noel Ebenezer
Diduga ketiga mobil itu dipindahkan secara diam-diam setelah operasi senyap berlangsung.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 26 Agustus 2025
KPK Kejar Pihak yang Bawa Kabur 3 Mobil dari Rumah Eks Wamenaker Noel Ebenezer
Indonesia
Wamen Immanuel Ebenezer Dikabarkan Ditangkap KPK karena Peras Perusahaan, Kemnaker Tunggu Info dari KPK
Humas Kemenaker masih menunggu perkembangan kasus Immanuel Ebenezer dari KPK.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 21 Agustus 2025
Wamen Immanuel Ebenezer Dikabarkan Ditangkap KPK karena Peras Perusahaan, Kemnaker Tunggu Info dari KPK
Indonesia
Wamenaker Immanuel Ebenezer Ditangkap KPK, Diduga Lakukan Pemerasan
Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer, terjaring OTT KPK, Kamis (21/8). Menurut KPK, ia diduga melakukan pemerasan.
Soffi Amira - Kamis, 21 Agustus 2025
Wamenaker Immanuel Ebenezer Ditangkap KPK, Diduga Lakukan Pemerasan
Bagikan