Tanggapan Muhammadiyah Terkait Pembakaran Bendera PDIP

Zulfikar SyZulfikar Sy - Sabtu, 27 Juni 2020
Tanggapan Muhammadiyah Terkait Pembakaran Bendera PDIP

Ilustrasi. (ANTARA/Andi Firdaus).

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu'ti mengkritik insiden pembakaran bendera PDIP dalam aksi demonstrasi menolak Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) di depan Gedung DPR/MPR Senayan, Jakarta, Rabu, 24 Juni 2020.

Ia menyayangkan, pembakaran bendera PDIP di tengah aksi massa menolak RUU HIP.

Baca Juga:

Pembakar Bendera PDIP Resmi Dilaporkan, Ancaman Penjara 6 Tahun Menanti

"Secara hukum tindakan tersebut tidak bisa dibenarkan," ujar Abdul Mu'ti dalam keterangannya kepada wartawan di Jakarta, Sabtu (27/6).

Karena itu, pihaknya mendukung langkah PDIP untuk menempuh jalur hukum daripada melakukan aksi massa.

"Walaupun dilakukan secara damai, berbagai aksi massa berpotensi menimbulkan ketegangan dan kekerasan di masyarakat," katanya.

Di sisi lain, PP Muhammadiyah juga mendesak DPR bisa segera mengambil keputusan mencabut RUU HIP.

"DPR tidak perlu menunggu surat presiden karena sudah ada pernyataan resmi pemerintah yang tegas menyatakan menunda pembahasan RUU HIP," katanya.

Sekretaris Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Abdul Mu’ti saat menjadi pembicara dalam seminar daring lewat Zoom Meeting bertajuk “Agama dan Pancasila dalam merawat Ke-Indonesiaan: Bedah RUU HIP”, Jumat (26/6/2020). (ANTARA/ Abdu Faisal)
Sekretaris Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Abdul Mu’ti saat menjadi pembicara dalam seminar daring lewat Zoom Meeting bertajuk “Agama dan Pancasila dalam merawat Ke-Indonesiaan: Bedah RUU HIP”, Jumat (26/6/2020). (ANTARA/ Abdu Faisal)

Ia mendesak DPR agar menghentikan pembahasan dan mencabut RUU HIP agar tidak kembali muncul aksi massa dan gejolak di lapisan masyarakat.

"Mendesak DPR bisa segera mengambil keputusan mencabut RUU HIP. Jika DPR tidak segera mengambil keputusan, aksi-aksi massa akan terus terjadi," kata Abdul Mu'ti.

Baca Juga:

DPR Klaim Polisi Kantongi Identitas Pembakar Bendera PDIP

Apalagi, DPR tidak perlu menunggu surat presiden karena sudah ada pernyataan resmi pemerintah yang tegas menyatakan menunda pembahasan RUU HIP.

"Tidak perlu menunggu 60 hari, itu terlalu lama. Jadi semua anggota DPR hendaknya menunjukkan sikap kenegarawanan dengan mengutamakan kepentingan bangsa dan negara di atas kepentingan dan gengsi golongan," kata Abdul.

Diketahui, RUU HIP mendapat sorotan dari sejumlah pihak, seperti MUI, NU, Muhammadiyah, purnawirawan TNI/Polri, dan lainnya. RUU HIP juga memicu aksi massa dengan melakukan demo.

Salah satu aksi demo sempat diwarnai insiden pembakaran bendera PDIP di Jakarta. Pembakaran bendera itu sontak menyulut reaksi dari PDIP.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus belum bisa berkomentar soal laporan ini. (Knu)

Baca Juga:

PDIP: Jangan Coba-coba Menguji Kesabaran Revolusioner Kami!

#Muhammadiyah #PDIP
Bagikan
Ditulis Oleh

Zulfikar Sy

Tukang sihir

Berita Terkait

Indonesia
Hari Lahir Pancasila, PDIP Sentil Gejala Militerisme dan Pembungkaman Suara Kritis
"PDI Perjuangan sangat mengkhawatirkan terhadap menguatnya militerisme. Kita juga menolak berbagai bentuk pembungkaman terhadap komponen masyarakat yang kritis," kata Hasto
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 01 Juni 2026
Hari Lahir Pancasila, PDIP Sentil Gejala Militerisme dan Pembungkaman Suara Kritis
Indonesia
Politikus PDIP: Ibadah Kurban Bersifat Personal
Sementara itu, Juru Bicara Partai Gerindra Bahtra Banong menegaskan program bantuan sapi kurban Presiden memiliki dasar hukum dan mekanisme resmi dalam sistem keuangan negara.
Frengky Aruan - Kamis, 28 Mei 2026
Politikus PDIP: Ibadah Kurban Bersifat Personal
Indonesia
Presiden Prabowo Sebut PDIP dalam Pidato, Tegaskan Pemenang Tender tidak Boleh Dinilai dari Latar Belakang Politik
Prabowo menegaskan pemerintah tidak boleh membedakan pemenang tender berdasarkan latar belakang politik.
Dwi Astarini - Rabu, 20 Mei 2026
Presiden Prabowo Sebut PDIP dalam Pidato, Tegaskan Pemenang Tender tidak Boleh Dinilai dari Latar Belakang Politik
Indonesia
Soroti Perpres Terbaru Prabowo, Kang TB: Kritik Masyarakat Jangan Dicap Ekstremisme!
TB Hasanuddin menilai Perpres 8/2026 berpotensi multitafsir dan bisa menimbulkan labelisasi ekstremisme terhadap masyarakat.
Wisnu Cipto - Kamis, 07 Mei 2026
Soroti Perpres Terbaru Prabowo, Kang TB: Kritik Masyarakat Jangan Dicap Ekstremisme!
Indonesia
PDIP Usul Ambang Batas Parlemen Nasional 5,5-6%, 1 Partai Minimal 38 Kursi
Ambang batas parlemen ideal 38 kursi dengan PT nasional 5,5–6 persen
Wisnu Cipto - Senin, 04 Mei 2026
PDIP Usul Ambang Batas Parlemen Nasional 5,5-6%, 1 Partai Minimal 38 Kursi
Indonesia
PDIP Respons Usulan Ambang Batas 13 Kursi DPR, Hasto: Perlu Kajian Mendalam
PDIP merespons usulan ambang batas parpol 13 kursi di DPR. PDIP mengatakan, bahwa harus ada kajian mendalam.
Soffi Amira - Senin, 04 Mei 2026
PDIP Respons Usulan Ambang Batas 13 Kursi DPR, Hasto: Perlu Kajian Mendalam
Indonesia
Sekjen PDIP Ajak Buruh Perkuat Solidaritas dan Gotong Royong
Kebersamaan dan gotong royong menjadi kekuatan utama untuk mendorong perubahan yang berpihak kepada rakyat kecil.
Dwi Astarini - Senin, 04 Mei 2026
Sekjen PDIP Ajak Buruh Perkuat Solidaritas dan Gotong Royong
Indonesia
Rano Karno Pertegas Pemprov DKI Pro ke Buruh, Tuntut Ruang Dialog Konstruktif demi Keadilan Pekerja Ibu Kota
Rano Karno memandang kaum pekerja sebagai elemen vital yang menentukan arah ekonomi daerah
Angga Yudha Pratama - Minggu, 03 Mei 2026
Rano Karno Pertegas Pemprov DKI Pro ke Buruh, Tuntut Ruang Dialog Konstruktif demi Keadilan Pekerja Ibu Kota
Indonesia
PDIP Suarakan Perlawanan Terhadap Eksploitasi Buruh, Masih Banyak Terjepit Upah Tak Layak
Di Indonesia sendiri, sejarah perjuangan buruh juga memiliki perjalanan panjang sejak masa kolonial ketika buruh mengalami berbagai bentuk penindasan, termasuk kerja paksa dan upah yang tidak manusiawi
Angga Yudha Pratama - Minggu, 03 Mei 2026
PDIP Suarakan Perlawanan Terhadap Eksploitasi Buruh, Masih Banyak Terjepit Upah Tak Layak
Indonesia
Suhud Alynudin Resmi Gantikan Khoirudin sebagai Ketua DPRD DKI Jakarta
Suhud Alynudin resmi menjadi Ketua DPRD DKI Jakarta. Ia menggantikan Khoirudin di posisi tersebut. Hal itu disetujui dalam paripurna DPRD DKI Jakarta.
Soffi Amira - Kamis, 30 April 2026
Suhud Alynudin Resmi Gantikan Khoirudin sebagai Ketua DPRD DKI Jakarta
Bagikan