Pembakar Bendera PDIP Resmi Dilaporkan, Ancaman Penjara 6 Tahun Menanti

Zulfikar SyZulfikar Sy - Jumat, 26 Juni 2020
Pembakar Bendera PDIP Resmi Dilaporkan, Ancaman Penjara 6 Tahun Menanti

Ilustrasi - Sejumlah bendera PDI Perjuangan yang terpasang di beberapa titik jalan. (ANTARA/Fiqih Arfani)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) resmi melaporkan aksi pembakaran bendera partai ke Polda Metro Jaya. Laporan dibuat oleh DPD PDIP DKI Jakarta dengan didampingi tim kuasa hukum.

"Pasal yang kami laporkan adalah pasal 160, 170,156 KUHP terkait tindak pidana kekerasan, perusakan terhadap barang berupa pembakaran bendera PDI Perjuangan," ucap pengacara DPD PDIP DKI Ronny Talampesy di Polda Metro Jaya, Jumat (26/6).

Baca Juga:

DPR Klaim Polisi Kantongi Identitas Pembakar Bendera PDIP

Dalam pasal tersebut, ancaman hukuman mencapai 6 tahun penjara.

Pihak PDIP membawa barang bukti berupa print out media massa dan video aksi pembakaran bendera partai.

Sementara itu, Wakil Ketua DPD PDIP DKI Jakarta Wiliam Yani menambahkan, pihaknya keberatan atas aksi pembakaran bendera partai itu karena disangkutpautkan dengan PKI.

Menurutnya, atribut partai tidak ada sangkut paut dengan aksi demonstrasi penolakan aksi unjuk rasa menolak Rancangan Undang-undang Haluan Ideologi Pancasila di gedung DPR Jakarta itu.

Pendemo RUU HIP memadati Jalan Gatot Subroto arah Slipi, Jakarta, Rabu (24/6/2020). (ANTARA/ Abdu Faisal)
Pendemo RUU HIP memadati Jalan Gatot Subroto arah Slipi, Jakarta, Rabu (24/6/2020). (ANTARA/ Abdu Faisal)

Maka dari itu, pihaknya mempertanyakan alasan bendera PDIP yang dibakar oleh massa tersebut saat aksi.

"Kami sebagai partai resmi yang diakui oleh UU keberatan dengan pembakaran bendera PDI Perjuangan dan kemudian menganggap kami adalah PKI. Kita sendiri malah bingung kenapa bendera harus dibakar, apa hubunganya dengan demo yang mereka bawakan," kata Wiliam.

Wiliam berharap polisi segera mengusut laporan bernomor LP/3.656/6/VI/YAN.2.5/2020/SPKT PMJ itu. Pelapor atas nama Ronny Berty Talapessy. Terlapor dalam hal ini tertulis masih dalam lidik. Pasal yang dipersangkakan dalam laporan itu yaitu Pasal 160, 170, 156 KUHP.

"Kami meminta kepada pihak kepolisian selain pembakar itu tolong dicek juga ada enggak dalangnya, ada enggak orang di belakangnya yang membuat suasana ini jadi panas," katanya.

Baca Juga:

PDIP: Jangan Coba-coba Menguji Kesabaran Revolusioner Kami!

Sebelumnya, Sekretaris Jenderal DPP PDIP Hasto Kristiyanto menyampaikan pihaknya akan melaporkan aksi pembakaran bendera ke polisi.

Hasto menegaskan jalur hukum selalu ditempuh oleh partai. Meski PDIP, kata dia, sering "dikuyo-kuyo", dikepung, dan dipecah belah dengan stigma lama.

Viral di media sosial video aksi pembakaran bendera PDIP saat demo menolak RUU HIP di depan Gedung Senayan, Rabu, 24 Juni 2020. Massa pendemo adalah elemen masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Nasional Anti Komunis ‘Anak’ NKRI memprotes RUU HIP agar segera dicabut dari Prolegnas 2020.

"Bakar, bakar, bakar PKI. Bakar PKI sekarang juga," teriak salah seorang orator. (Knu)

Baca Juga:

Polda Metro Belum Terima Laporan Pembakaran Bendera PDIP

#PDIP
Bagikan
Ditulis Oleh

Zulfikar Sy

Tukang sihir

Berita Terkait

Indonesia
Ribka Tjiptaning Nilai Soeharto tak Pantas Dapat Gelar Pahlawan Nasional, Dianggap Pelanggar HAM
Ketua DPP PDIP, Ribka Tjiptaning, menolak usulan pemberian gelar pahlawan kepada Soeharto. Ia menilai, bahwa Soeharto merupakan sosok pelanggar HAM.
Soffi Amira - 14 menit lalu
Ribka Tjiptaning Nilai Soeharto tak Pantas Dapat Gelar Pahlawan Nasional, Dianggap Pelanggar HAM
Indonesia
Soal Dugaan Korupsi Proyek Whoosh, PDIP: Kita Dukung KPK, Diperiksa Saja
PDIP menyerahkan kasus dugaan korupsi proyek Whoosh kepada KPK. Hal itu diungkapkan oleh Ketua DPP PDIP, Ribka Tjiptaning.
Soffi Amira - 2 jam, 22 menit lalu
Soal Dugaan Korupsi Proyek Whoosh, PDIP: Kita Dukung KPK, Diperiksa Saja
Indonesia
PDIP Sebut Ada Niat Jahat jika Utang KCJB Dikaitkan dengan APBN
Meminta agar penyelesaian utang proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB) dilakukan secara business to business (B2B).
Dwi Astarini - Senin, 27 Oktober 2025
PDIP Sebut Ada Niat Jahat jika Utang KCJB Dikaitkan dengan APBN
Indonesia
PDIP Tolak Soeharto Jadi Pahlawan Nasional, FX Rudy Sebut itu Harapan Masyarakat
Adanya penolakan tersebut berarti ada harapan dari masyarakat yang harus didengar.
Dwi Astarini - Minggu, 26 Oktober 2025
PDIP Tolak Soeharto Jadi Pahlawan Nasional, FX Rudy Sebut itu Harapan Masyarakat
Indonesia
Bonnie Triyana Tegaskan Pemberian Gelar Pahlawan kepada Soeharto Mencederai Cita-Cita Reformasi
Pemberian gelar pahlawan kepada Soeharto justru akan bertentangan dengan semangat reformasi yang bertujuan membatasi kekuasaan.
Dwi Astarini - Minggu, 26 Oktober 2025
Bonnie Triyana Tegaskan Pemberian Gelar Pahlawan kepada Soeharto Mencederai Cita-Cita Reformasi
Indonesia
Soeharto Diusulkan Jadi Pahlawan, Politisi PDIP: Aktivis 1998 Bisa Dianggap Pengkhianat
Soeharto kini diusulkan jadi pahlawan nasional. Politisi PDIP mengatakan, bahwa aktivis 1998 bisa dianggap sebagai pengkhianat.
Soffi Amira - Kamis, 23 Oktober 2025
Soeharto Diusulkan Jadi Pahlawan, Politisi PDIP: Aktivis 1998 Bisa Dianggap Pengkhianat
Indonesia
Hari Santri Jadi Momentum Gali kembali Islam Bung Karno dan Resolusi Jihad
Hari Santri merupakan waktu yang tepat untuk menggali kembali gagasan-gagasan Islam Bung Karno yang berakar pada spiritualitas dan nasionalisme.
Dwi Astarini - Rabu, 22 Oktober 2025
Hari Santri Jadi Momentum Gali kembali Islam Bung Karno dan Resolusi Jihad
Indonesia
Hari Santri 2025, Megawati Titip 3 Pesan Resolusi Jihad untuk Tanamkan Cinta Tanah Air
Peringatan Hari Santri 2025 dimaknai PDIP sebagai momentum untuk membangkitkan kekuatan moral dan rasa percaya diri bangsa.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 22 Oktober 2025
Hari Santri 2025, Megawati Titip 3 Pesan Resolusi Jihad untuk Tanamkan Cinta Tanah Air
Indonesia
Ketua Fraksi PDIP: Pemerintahan Prabowo-Gibran Menuju Sosialisme ala Indonesia
Perlu perbaikan di level pelaksana kebijakan.
Dwi Astarini - Kamis, 16 Oktober 2025
Ketua Fraksi PDIP: Pemerintahan Prabowo-Gibran Menuju Sosialisme ala Indonesia
Indonesia
Jadi Ketua DPD PSI Solo, Astrid Widayani Ditargetkan Kuasai Kandang Banteng
Ketua sebelumnya Tri Mardiyanto kini menjabat sebagai Bendahara di kepengurusan DPD PSI Solo periode 2025-2030.
Wisnu Cipto - Minggu, 12 Oktober 2025
Jadi Ketua DPD PSI Solo, Astrid Widayani Ditargetkan Kuasai Kandang Banteng
Bagikan