Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Pembakar Bendera PDIP Resmi Dilaporkan, Ancaman Penjara 6 Tahun Menanti

Zulfikar SyZulfikar Sy - Jumat, 26 Juni 2020
Pembakar Bendera PDIP Resmi Dilaporkan, Ancaman Penjara 6 Tahun Menanti

Ilustrasi - Sejumlah bendera PDI Perjuangan yang terpasang di beberapa titik jalan. (ANTARA/Fiqih Arfani)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) resmi melaporkan aksi pembakaran bendera partai ke Polda Metro Jaya. Laporan dibuat oleh DPD PDIP DKI Jakarta dengan didampingi tim kuasa hukum.

"Pasal yang kami laporkan adalah pasal 160, 170,156 KUHP terkait tindak pidana kekerasan, perusakan terhadap barang berupa pembakaran bendera PDI Perjuangan," ucap pengacara DPD PDIP DKI Ronny Talampesy di Polda Metro Jaya, Jumat (26/6).

Baca Juga:

DPR Klaim Polisi Kantongi Identitas Pembakar Bendera PDIP

Dalam pasal tersebut, ancaman hukuman mencapai 6 tahun penjara.

Pihak PDIP membawa barang bukti berupa print out media massa dan video aksi pembakaran bendera partai.

Sementara itu, Wakil Ketua DPD PDIP DKI Jakarta Wiliam Yani menambahkan, pihaknya keberatan atas aksi pembakaran bendera partai itu karena disangkutpautkan dengan PKI.

Menurutnya, atribut partai tidak ada sangkut paut dengan aksi demonstrasi penolakan aksi unjuk rasa menolak Rancangan Undang-undang Haluan Ideologi Pancasila di gedung DPR Jakarta itu.

Pendemo RUU HIP memadati Jalan Gatot Subroto arah Slipi, Jakarta, Rabu (24/6/2020). (ANTARA/ Abdu Faisal)
Pendemo RUU HIP memadati Jalan Gatot Subroto arah Slipi, Jakarta, Rabu (24/6/2020). (ANTARA/ Abdu Faisal)

Maka dari itu, pihaknya mempertanyakan alasan bendera PDIP yang dibakar oleh massa tersebut saat aksi.

"Kami sebagai partai resmi yang diakui oleh UU keberatan dengan pembakaran bendera PDI Perjuangan dan kemudian menganggap kami adalah PKI. Kita sendiri malah bingung kenapa bendera harus dibakar, apa hubunganya dengan demo yang mereka bawakan," kata Wiliam.

Wiliam berharap polisi segera mengusut laporan bernomor LP/3.656/6/VI/YAN.2.5/2020/SPKT PMJ itu. Pelapor atas nama Ronny Berty Talapessy. Terlapor dalam hal ini tertulis masih dalam lidik. Pasal yang dipersangkakan dalam laporan itu yaitu Pasal 160, 170, 156 KUHP.

"Kami meminta kepada pihak kepolisian selain pembakar itu tolong dicek juga ada enggak dalangnya, ada enggak orang di belakangnya yang membuat suasana ini jadi panas," katanya.

Baca Juga:

PDIP: Jangan Coba-coba Menguji Kesabaran Revolusioner Kami!

Sebelumnya, Sekretaris Jenderal DPP PDIP Hasto Kristiyanto menyampaikan pihaknya akan melaporkan aksi pembakaran bendera ke polisi.

Hasto menegaskan jalur hukum selalu ditempuh oleh partai. Meski PDIP, kata dia, sering "dikuyo-kuyo", dikepung, dan dipecah belah dengan stigma lama.

Viral di media sosial video aksi pembakaran bendera PDIP saat demo menolak RUU HIP di depan Gedung Senayan, Rabu, 24 Juni 2020. Massa pendemo adalah elemen masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Nasional Anti Komunis ‘Anak’ NKRI memprotes RUU HIP agar segera dicabut dari Prolegnas 2020.

"Bakar, bakar, bakar PKI. Bakar PKI sekarang juga," teriak salah seorang orator. (Knu)

Baca Juga:

Polda Metro Belum Terima Laporan Pembakaran Bendera PDIP

#PDIP
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Dituduh Curi Ayam Aduan Hingga Tewas, Kasus Pengeroyokan Warga di Tabanan Bikin PDIP Pasang Badan
PDIP akan selalu mendukung keadilan bagi rakyat
Angga Yudha Pratama - 1 jam, 29 menit lalu
Dituduh Curi Ayam Aduan Hingga Tewas, Kasus Pengeroyokan Warga di Tabanan Bikin PDIP Pasang Badan
Indonesia
Di Harlah PKB Prabowo Sebut PDIP ; Hatinya Sebetulnya Sama Dengan Kita
Seluruh partai politik dan elemen bangsa pada dasarnya memiliki cita-cita yang sama untuk mewujudkan kesejahteraan bagi rakyat Indonesia.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 24 Juli 2026
 Di Harlah PKB Prabowo Sebut PDIP ; Hatinya Sebetulnya Sama Dengan Kita
Indonesia
Refleksi Kudatuli, PDIP Serukan Dukungan untuk Pers yang Bebas dan Hukum tak Tebang Pilih
Dalam merefleksikan jalannya sejarah masa lalu, PDIP berkomitmen mendorong agar iklim perpolitikan Tanah Air menjunjung tinggi nilai peradaban.
Dwi Astarini - Rabu, 22 Juli 2026
Refleksi Kudatuli, PDIP Serukan Dukungan untuk Pers yang Bebas dan Hukum tak Tebang Pilih
Indonesia
30 Tahun Kudatuli, Prof Sukidi Ajak Publik Berani Bersuara
Menyebut sejarah mungkin tidak pernah berulang secara persis, tapi polanya sering kali memiliki irama yang senada (rhyme).
Dwi Astarini - Senin, 20 Juli 2026
30 Tahun Kudatuli, Prof Sukidi Ajak Publik Berani Bersuara
Indonesia
Catatan Jurnalis saat Peristiwa Kudatuli: Sensor Ketat Militer dan Larangan Nama Megawati Soekarnoputri
Sebagai bagian dari upaya penghilangan pengaruh Sukarno oleh penguasa.
Dwi Astarini - Senin, 20 Juli 2026
Catatan Jurnalis saat Peristiwa Kudatuli: Sensor Ketat Militer dan Larangan Nama Megawati Soekarnoputri
Indonesia
PDIP Tagih Jawaban BGN soal Data Kader Diduga Ikut Proyek MBG
PDIP kirim surat setelah adanya pernyataan dari petinggi BGN yang menyebut hampir seluruh partai politik terlibat dalam pengadaan melalui Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
Frengky Aruan - Minggu, 19 Juli 2026
PDIP Tagih Jawaban BGN soal Data Kader Diduga Ikut Proyek MBG
Indonesia
BBHAR PDIP Gugat Zulfan Lindan dan Total Politik terkait Tudingan Kerusuhan Agustus
Gugatan tersebut diajukan setelah pihaknya terlebih dahulu menempuh mekanisme penyelesaian sengketa pers melalui Dewan Pers.
Dwi Astarini - Kamis, 16 Juli 2026
BBHAR PDIP Gugat Zulfan Lindan dan Total Politik terkait Tudingan Kerusuhan Agustus
Indonesia
Bupati Sukoharjo Etik Suryani Jadi Tersangka, PDIP: kalau OTT, ya Langsung Dipecat
Ketua DPP PDIP Deddy Sitorus mengatakan partainya memiliki aturan yang jelas terhadap kader yang tertangkap melalui OTT.
Dwi Astarini - Minggu, 12 Juli 2026
Bupati Sukoharjo Etik Suryani Jadi Tersangka, PDIP: kalau OTT, ya Langsung Dipecat
Indonesia
Puan Tegaskan Sikap PDIP Tidak Abu-Abu, Jelas!
Partai politik yang berada di barisan pemerintah menghormati semua pendapat dan pandangan yang berbeda. Karena itu, dia menilai posisi PDIP sebaiknya harus jelas.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 02 Juli 2026
Puan Tegaskan Sikap PDIP Tidak Abu-Abu, Jelas!
Indonesia
PDIP Ogah Komentari soal Target Besar Jokowi untuk PSI, tak Mau Campuri Rumah Tangga Partai Lain
PDIP tidak akan ikut mengomentari ataupun mencampuri urusan internal partai politik lain.
Dwi Astarini - Senin, 29 Juni 2026
PDIP Ogah Komentari soal Target Besar Jokowi untuk PSI, tak Mau Campuri Rumah Tangga Partai Lain
Bagikan