Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Ini Kekhawatiran Polisi jika John Kei Diberikan Penangguhan Penahanan

Zulfikar SyZulfikar Sy - Sabtu, 27 Juni 2020
Ini Kekhawatiran Polisi jika John Kei Diberikan Penangguhan Penahanan

Polda Metro Jaya gelar kasus John Kei dalam rangkaian pengeroyokan yang menewaskan satu orang. ANTARA/Polda Metro Jaya

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Polda Metro Jaya mempersilakan tersangka kasus penganiyaan dan pengancaman pembunuhan John Refra alias John Kei mengajukan penangguhan penahanan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, upaya penangguhan penahanan adalah hak tersangka.

Baca Juga:

Putri John Kei Kaget Sang Ayah Kembali Berbuat Onar

"Iya silakan saja. Nanti akan dilihat," jelas Yusri, Sabtu (27/6).

Yusri menjelaskan, bagi seorang pelaku pengancaman pembunuhan, sulit dikabulkan penangguhan penahanan. Pasalnya, itu termasuk kejahatan berat.

"Orang mau ancam bunuh berat dikabulkan penangguhan. Nanti kalau diberikan, kabur dong pelakunya," sebut Yusri.

Polisi masih mendalami motif menembakkan senjata apinya secara sembarang usai merusak rumah paman John Kei, Agrapinus Rumatora alias Nus Kei.

Adalah anak buah John Kei berinisial WL yang mengumbar tembakan secara sembarang itu hingga melukai sopir ojek online bernama Andreansah.

Polda Metro Jaya gelar kasus John Kei dalam rangkaian pengeroyokan yang menewaskan satu orang. ANTARA/Polda Metro Jaya
Polda Metro Jaya gelar kasus John Kei dalam rangkaian pengeroyokan yang menewaskan satu orang. ANTARA/Polda Metro Jaya

Motif penembakan didalami karena pada saat kejadian tidak ada Nus Kei di lokasi. Untuk itu, nampaknya tidak mungkin maksudnya guna membunuh Nus Kei.

Polisi sendiri masih mencari tahu persis sebenarnya berapa kali WL menembakan senpinya secara sembarang.

Sebab, informasi tembakan membabi buta secara tujuh kali banyaknya adalah berdasarkan keterangan saksi di lokasi kejadian sebelum WL tertangkap.

Untuk itu, guna memastikannya polisi masih memeriksa intensif WL yang baru ditangkap dari pelariannya.

"Tujuh kali (tembakan) berdasarkan keterangan saksi lho ya. Kalau kita lihat senjatanya, hanya lima peluru, masih kita dalami lagi saksi-saksi," kata Yusri.

Untuk diketahui, polisi melakukan penggerebekan terhadap kelompok John Kei di perumahan Taman Titian Indah, Medan Satria, Kota Bekasi, Jawa Barat, Minggu malam, 21 Juni 2020. Sebanyak 25 orang diamankan.

Baca Juga:

Bebas Bersyarat John Kei Dicabut

Penggerebekan ini terkait aksi penyerangan di rumah Nus Kei di Perumahan Green Lake City, Kota Tangerang. Kemudian, aksi penganiayaan sadis terhadap Yustus Corwing Kei di Duri Kosambi, Cengkareng, Jakarta Barat. Status John Kei dan komplotannya saat ini sudah menjadi tersangka.

Polisi juga sudah melakukan gelar rekonstruksi kasus John Kei di lima lokasi pada Rabu, 24 Juni 2020. Dalam perkembangannya, total sudah ada 35 orang termasuk John Kei yang dicokok.

Polisi menyebut masih ada tujuh anak buahnya yang buron. Namun, menurut polisi tak menutup kemungkinan masih ada anak buah John Kei lain yang ternyata juga terlibat di luar tujuh orang buron tersebut. (Knu)

Baca Juga:

7 Kaki Tangan John Kei Masih Berkeliaran Bebas

#John Kei #Polda Metro Jaya
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Sindikat Obat Keras Ilegal Dibongkar di Jakarta, Polda Metro Sita Lebih dari 575 Ribu Butir
Polda Metro Jaya membongkar sindikat obat keras ilegal di Kebon Kacang. Sebanyak 575 ribu pil disita.
Soffi Amira - Kamis, 30 Juli 2026
Sindikat Obat Keras Ilegal Dibongkar di Jakarta, Polda Metro Sita Lebih dari 575 Ribu Butir
Indonesia
PWI Cabut Laporan Polisi Hotman Paris, Polda Mau Semua Datang Dulu Baru Kasus Ditutup
Polda Metro Jaya menegaskan kasus baru ditutup setelah ketemu PWI dan Hotman Paris, serta melalui proses gelar perkara.
Wisnu Cipto - Rabu, 29 Juli 2026
PWI Cabut Laporan Polisi Hotman Paris, Polda Mau Semua Datang Dulu Baru Kasus Ditutup
Indonesia
Rp 220 Juta Disita, Polda Telisik Dugaan Sindikat Propaganda Hoaks Medsos Dibiayai Uang Negara
Polda Metro Jaya menyita Rp220 juta dari sindikat hoaks medsos. Polisi mendalami dugaan dana negara digunakan untuk membiayai propaganda digital. Delapan tersangka ditangkap.
Wisnu Cipto - Rabu, 29 Juli 2026
 Rp 220 Juta Disita, Polda Telisik Dugaan Sindikat Propaganda Hoaks Medsos Dibiayai Uang Negara
Indonesia
DPR Minta Polisi tak Tebang Pilih Usut Dugaan Kasus Kasat Narkoba Tangsel
Komisi III DPR mendesak Polri untuk mengusut tuntas kasus Kasat Narkoba Polres Tangsel.
Soffi Amira - Rabu, 29 Juli 2026
DPR Minta Polisi tak Tebang Pilih Usut Dugaan Kasus Kasat Narkoba Tangsel
Indonesia
Kasat Narkoba Polres Tangsel Diperiksa, Polda Metro Pastikan Belum Berstatus Tersangka
Polda Metro Jaya menegaskan, Kasat Narkoba Polres Tangsel, AKP Pardiman, kini masih belum ditetapkan tersangka.
Soffi Amira - Selasa, 28 Juli 2026
Kasat Narkoba Polres Tangsel Diperiksa, Polda Metro Pastikan Belum Berstatus Tersangka
Indonesia
Polda Metro Jaya Klarifikasi Isu Penembakan Ajudan Febrie Adriansyah yang Viral di Media Sosial
Polda Metro Jaya mengklarifikasi isu penembakan ajudan Febrie Adriansyah, yang viral di media sosial.
Soffi Amira - Selasa, 28 Juli 2026
Polda Metro Jaya Klarifikasi Isu Penembakan Ajudan Febrie Adriansyah yang Viral di Media Sosial
Indonesia
Polisi Tahan 8 Orang Diduga Lakukan Propaganda Digital, Barang Bukti Rp 220 Juta
​Dalam menjalankan aksinya, sindikat ini terbagi ke dalam lima peran terorganisir, yakni perekrut dan pembiaya, pembuat konten, penyebar konten, pengangkat konten
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 27 Juli 2026
Polisi Tahan 8 Orang Diduga Lakukan Propaganda Digital, Barang Bukti Rp 220 Juta
Indonesia
Olah TKP Kematian Sutrimo, Polisi Bantah Temukan Racun di Klinik Mordent Kebayoran Baru
Polisi bantah temuan racun dalam olah TKP kematian Sutrimo di klinik Kebayoran Baru. Barang bukti dibawa ke Puslabfor Polri untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Wisnu Cipto - Senin, 27 Juli 2026
Olah TKP Kematian Sutrimo, Polisi Bantah Temukan Racun di Klinik Mordent Kebayoran Baru
Indonesia
Polda Tetapkan 7 Tersangka Bentrok Berdarah di Matraman dan Jalan Tambak
Polda Metro Jaya tetapkan 7 tersangka bentrok Matraman dan Jalan Tambak. 4 tersangka kasus perusakan, 3 tersangka kasus pengeroyokan. Satu korban tewas, satu luka dirawat di RSCM.
Wisnu Cipto - Senin, 27 Juli 2026
Polda Tetapkan 7 Tersangka Bentrok Berdarah di Matraman dan Jalan Tambak
Indonesia
Polda Usut Kematian Sutrimo, Dugaan Korban Penjaga Rumah Eks Jampidsus Didalami
Polda Metro Jaya selidiki kematian Sutrimo di Kebayoran Baru. Dugaan korban Karumga eks Jampidsus masih didalami.
Wisnu Cipto - Senin, 27 Juli 2026
Polda Usut Kematian Sutrimo, Dugaan Korban Penjaga Rumah Eks Jampidsus Didalami
Bagikan