7 Kaki Tangan John Kei Masih Berkeliaran Bebas


Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus di Markas Polda Metro Jaya, Jumat (26/6). Foto: MP/Kanu
MerahPutih.com - Polda Metro Jaya menyebut masih ada anak buah dari John Kei yang masih dalam pelarian. Dalam pemeriksaan lanjutan dan berdasar hasil pra reka ulang adegan alias pra rekonstruksi diketahui masih ada tujuh anak buah John Kei yang buron.
"Masih ada sekitar tujuh DPO (Daftar Pencarian Orang) lagi," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus di Markas Polda Metro Jaya, Jumat (26/6).
Baca Juga
Tak Ikut Penyerangan, Anak Buah John Kei Ini Ditangkap atas Kasus Lain
Sebenarnya ada 11 buron. Namun, lima orang sudah diamankan polisi sehingga total tinggal tujuh orang yang masih buron. Lima buron yang sudah dicokok adalah T, YPR, WL, FGU, dan VHL. Meski begitu, Yusri menyebut tak menuntup kemungkinan bisa saja jumlah buronan ini bertambah.
"Nanti kita lihat, mungkin saja bertambah," katanya.

Penyidik sebelumnya mencokok seorang yang tergabung dalam kelompok John Kei. Pria tersebut adalah JR. Awalnya polisi mendapat informasi jika JR terlibat dalam penyerangan yang dilakukan kelompok John Kei. Setelah JR berhasil ditangkap, ternyata JR tidak ikut dalam serangkaian aksi tersebut
"Berdasarkan hasil keterangan korban, ada satu inisial JR. Menurut keterangan saksi, JR ikut sehingga petugas mengamankan JR di kediamannya, tetapi setelah di konfrontasi JR nggak terlibat ikut penyerangan," ucap Yusri.
Meski begitu, pihaknya membuat laporan polisi (LP) baru terkait JR. Laporan polisi itu berkaitan dengan senjata api yang didapat polisi saat menggeledah JR.

Dia diproses hukum oleh polisi karena tidak bisa menunjukkan bukti kewenangan memegang senpi. Maka dari itu, JR harus berurusan dengan polisi terkait kasus kepemilikan senpi, bukan kasus penyerangan oleh John Kei cs.
"Karena ada senjata api ini kita buatkan LP sendiri. Sekarang yang bersangkutan sudah kita lakukan pemeriksaan termasuk senjata api yang ada," kata dia.
Baca Juga
Untuk diketahui, polisi melakukan penggerebekan terhadap kelompok John Kei di perumahan Taman Titian Indah, Medan Satria, Kota Bekasi, Jawa Barat, Minggu malam, 21 Juni 2020.
Sebanyak 25 orang diamankan. Penggerebekan ini terkait aksi penyerangan di Green Lake City, Kota Tangerang dan Duri Kosambi, Cengkareng, Jakarta Barat. (Knu)
Bagikan
Andika Pratama
Berita Terkait
Polda Metro Jaya Jelaskan Alasan Penetapan Tersangka Direktur Lokataru, Delpedro Marhaen

Kuasa Hukum Sebut Delpedro Marhaen tak Punya Kuasa untuk Memicu Kerusuhan di Jakarta

Ajukan Penangguhan Penahanan, Tim Advokasi Sebut Delpedro tak Pantas Ditangkap

Polda Metro Jaya Tetapkan 43 Orang sebagai Tersangka Demo Ricuh, 6 Masuk Klaster Penghasut, Sisanya Perusuh

Polisi Minta PPATK Telusuri Aliran Dana ke Para Pelaku Kerusuhan Demo Jakarta

Polda Metro Jaya Geledah Kantor Lokataru Foundation Selama 2 Jam

Total Ada 6 Tersangka di Kasus Direktur Lokataru, Ini Unggahan Delpedro yang Jadi Bukti Polisi

Jadikan Direktur Lokataru Foundation sebagai Tersangka, Polisi: Sudah Sesuai SOP

Polisi Jerat Direktur Lokataru Dengan Pasal Perlindungan Anak dan UU ITE

Direktur Lokataru Dikenakan Pasal Berlapis, Polisi: Tindakannya Memicu Kerusuhan dan Keresahan
