7 Kaki Tangan John Kei Masih Berkeliaran Bebas
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus di Markas Polda Metro Jaya, Jumat (26/6). Foto: MP/Kanu
MerahPutih.com - Polda Metro Jaya menyebut masih ada anak buah dari John Kei yang masih dalam pelarian. Dalam pemeriksaan lanjutan dan berdasar hasil pra reka ulang adegan alias pra rekonstruksi diketahui masih ada tujuh anak buah John Kei yang buron.
"Masih ada sekitar tujuh DPO (Daftar Pencarian Orang) lagi," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus di Markas Polda Metro Jaya, Jumat (26/6).
Baca Juga
Tak Ikut Penyerangan, Anak Buah John Kei Ini Ditangkap atas Kasus Lain
Sebenarnya ada 11 buron. Namun, lima orang sudah diamankan polisi sehingga total tinggal tujuh orang yang masih buron. Lima buron yang sudah dicokok adalah T, YPR, WL, FGU, dan VHL. Meski begitu, Yusri menyebut tak menuntup kemungkinan bisa saja jumlah buronan ini bertambah.
"Nanti kita lihat, mungkin saja bertambah," katanya.
Penyidik sebelumnya mencokok seorang yang tergabung dalam kelompok John Kei. Pria tersebut adalah JR. Awalnya polisi mendapat informasi jika JR terlibat dalam penyerangan yang dilakukan kelompok John Kei. Setelah JR berhasil ditangkap, ternyata JR tidak ikut dalam serangkaian aksi tersebut
"Berdasarkan hasil keterangan korban, ada satu inisial JR. Menurut keterangan saksi, JR ikut sehingga petugas mengamankan JR di kediamannya, tetapi setelah di konfrontasi JR nggak terlibat ikut penyerangan," ucap Yusri.
Meski begitu, pihaknya membuat laporan polisi (LP) baru terkait JR. Laporan polisi itu berkaitan dengan senjata api yang didapat polisi saat menggeledah JR.
Dia diproses hukum oleh polisi karena tidak bisa menunjukkan bukti kewenangan memegang senpi. Maka dari itu, JR harus berurusan dengan polisi terkait kasus kepemilikan senpi, bukan kasus penyerangan oleh John Kei cs.
"Karena ada senjata api ini kita buatkan LP sendiri. Sekarang yang bersangkutan sudah kita lakukan pemeriksaan termasuk senjata api yang ada," kata dia.
Baca Juga
Untuk diketahui, polisi melakukan penggerebekan terhadap kelompok John Kei di perumahan Taman Titian Indah, Medan Satria, Kota Bekasi, Jawa Barat, Minggu malam, 21 Juni 2020.
Sebanyak 25 orang diamankan. Penggerebekan ini terkait aksi penyerangan di Green Lake City, Kota Tangerang dan Duri Kosambi, Cengkareng, Jakarta Barat. (Knu)
Bagikan
Berita Terkait
Pengaduan Dugaan Penipuan WO Capai 207, Posko Laporan Terus Dibuka
Polda Metro Terima Aduan Roy Suryo, Gelar Perkara Khusus atas Kasus Hoax Ijazah Jokowi
Polisi Duga Ada Pelaku Lain yang Terlibat dalam Penculikan dan Pembunuhan Alvaro
Polda Metro Jaya Bikin Janji Manis Tak Akan Hentikan Penyelidikan Kasus Kematian Arya Daru
Polda Metro Jaya Gelar 'Sikat Jaya 2025' selama 14 Hari, Fokus Berantas Curanmor hingga Aksi Premanisme
Tidak Ada Tanda Kekerasan Lain di Jenazah Ayah Tiri Alvaro, Gantung Diri Setelah Izin Ganti Celana Kotor
Polda dan Polres Jaksel Beda Suara Ihwal TKP Bunuh Diri Ayah Tiri Alvaro
Antisipasi Demo Buruh, Polisi Siapkan Pengalihan Arus Lalu Lintas di Jakarta
Aksi Cepat Bhabinkamtibmas Selamatkan Warga Tenggelam Terbawa Arus di Jakarta Utara
Kapolda Metro Minta Pelajar Jadi Tangan Kanan Polisi Cegah Bully & Radikalisme di Sekolah