11 Anak Buah John Kei Masih Buron

Zulfikar SyZulfikar Sy - Jumat, 26 Juni 2020
11 Anak Buah John Kei Masih Buron

Tersangka yang juga anak buah John Kei memperagakan reka ulang penyerangan. ANTARA FOTO/Fauzan/foc. (ANTARA FOTO/FAUZAN)

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.com - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya kini tengah mengejar 11 orang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) dalam rangkaian kasus kriminal yang dilakukan oleh John Kei dan anak buahnya.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus menjelaskan ada dua TKP utama dalam rangkaian kasus John Kei yakni di Duri Kosambi, Jakarta Barat dan Perumahan Green Lake, Tangerang.

Baca Juga:

John Kei: Apa Hukuman Bagi Seorang Pengkhianat?

"Yang di Kosambi ada dua yang DPO. Kemarin saat rekonstruksi ada enam pelaku dan empat yang diamankan. Dua DPO tersebut inisialnya M dan T, yang T itu menyerahkan diri ke Polres Depok," kata Yusri di Mako Polda Metro Jaya, Kamis (25/6), dikutip Antara.

Penyidik Polda Metro Jaya kemudian melakukan pemeriksaan terhadap T dan yang bersangkutan mengakui jika dirinya terlibat dalam penyerangan di Duri Kosambi.

"Kita sudah lakukan pemeriksaan, perannya dia sudah mengakui penyerangan kepada korban yang meninggal dunia, itu perannya," kata Yusri.

John Kei dihadirkan saat rilis di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (22/6/2020). Tim gabungan Polda Metro Jaya menangkap dia bersama puluhan anggota kelompoknya dalam kasus pengeroyokan, pembunuhan dan kekerasan di kawasan Duri Kosambi, Jakarta Barat dan Perumahan Green Lake City, Tangerang, Banten pada Minggu 21 Juni 2020. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
John Kei dihadirkan saat rilis di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (22/6/2020). Tim gabungan Polda Metro Jaya menangkap dia bersama puluhan anggota kelompoknya dalam kasus pengeroyokan, pembunuhan dan kekerasan di kawasan Duri Kosambi, Jakarta Barat dan Perumahan Green Lake City, Tangerang, Banten pada Minggu 21 Juni 2020. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan

Dia kemudian mengatakan, ada 10 DPO yang diduga terlibat di TKP Klaster Australia, Perumahan Green Lake, Cipondoh, Tangerang

"Kemudian di TKP Green Lake masih ada sekitar 10 yang DPO," tuturnya.

Yusri mengatakan, pada awalnya ada 12 DPO dalam kasus tersebut namun setelah satu orang menyerahkan diri, penyidik kepolisian tinggal mengejar 11 orang lagi, namun dia memastikan jajarannya akan terus mengejar seluruh pihak yang terlibat dalam rangkaian kasus tersebut hingga tertangkap.

Polda Metro Jaya menangkap John Kei dan 29 anak buahnya lantaran terlibat pengeroyokan dengan senjata tajam yang berujung tewasnya Yustus Corwing Rahakbau (46) dan seorang pria berinisial ME alias A menderita luka berat pada Minggu siang.

Baca Juga:

Tak Ikut Penyerangan, Anak Buah John Kei Ini Ditangkap atas Kasus Lain

Selain itu, anak buah John Kei juga terlibat dalam sejumlah tindakan melawan hukum seperti penyalahgunaan senjata api dan perusakan serta percobaan pembunuhan terhadap Nus Kei di Cipondoh, Tangerang.

Atas kejadian tersebut, Tim Gabungan Polda Metro Jaya telah melakukan penangkapan terhadap John Kei dan 29 anggota kelompoknya serta menetapkan 30 orang tersebut sebagai tersangka. (*)

Baca Juga:

Jhon Kei Mengaku Sebar Anak Buahnya ke Tiga Lokasi Buru sang Paman

#John Kei #DPO
Bagikan
Ditulis Oleh

Zulfikar Sy

Tukang sihir

Berita Terkait

Indonesia
Ditangkap di Kediri, Terpidana Kasus 5 Bulan 20 Hari Bui dari Aceh Berhasil Buron 9 Tahun
Terpidana Uchik akan diserahkan ke Lembaga Pemasyarakatan Wanita Kelas IIB Sigli, Kabupaten Pidie, guna menjalani hukuman berdasarkan putusan Mahkamah Syariah Aceh
Wisnu Cipto - Jumat, 21 Februari 2025
Ditangkap di Kediri, Terpidana Kasus 5 Bulan 20 Hari Bui dari Aceh Berhasil Buron 9 Tahun
Indonesia
Malaysia Berikan Kebebasan Polisi Indonesia Intai dan Tangkap Bandar Narkotika
Mukti tidak mengungkapkan secara rinci identitas para bandar narkotika yang masuk dalam perburuan atau DPO kepolisian Indonesia.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 28 November 2024
Malaysia Berikan Kebebasan Polisi Indonesia Intai dan Tangkap Bandar Narkotika
Indonesia
Ketua Yayasan Panti Asuhan Darussalam An'Nur Masuk Daftar Buronan Polisi
Dua tersangka pelaku pelecehan seksual lainnya S (49) dan YB (30), yang juga berstatus sebagai pengasuh panti asuhan sudah ditahan
Wisnu Cipto - Selasa, 08 Oktober 2024
Ketua Yayasan Panti Asuhan Darussalam An'Nur Masuk Daftar Buronan Polisi
Indonesia
Sudah Cecar 18 Orang Saksi, Posisi Dito Mahendra Belum Terlacak Polisi
Bareskrim Polri masih mendalami kasus kepemilikan senjata api (senpi) ilegal yang diduga milik pengusaha Mahendra Dito Sampurno atau Dito Mahendra. Polisi sejauh ini telah memeriksa belasan orang saksi.
Mula Akmal - Rabu, 10 Mei 2023
Sudah Cecar 18 Orang Saksi, Posisi Dito Mahendra Belum Terlacak Polisi
Bagikan