Ditangkap di Kediri, Terpidana Kasus 5 Bulan 20 Hari Bui dari Aceh Berhasil Buron 9 Tahun

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Jumat, 21 Februari 2025
Ditangkap di Kediri, Terpidana Kasus 5 Bulan 20 Hari Bui dari Aceh Berhasil Buron 9 Tahun

Terpidana Uchik Trisilia Putri (tengah) ditangkap setelah sembilan tahun jadi buron. ANTARA/HO-Dok Kejari Banda Aceh

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Perempuan bernama Uchik Trisilia Putri, terpidana jarimah khalwat atau bermesraan dengan nonmuhrim berhasil ditangkap setelah sembilan tahun menjadi buronan Kejaksaan Negeri Banda Aceh. Terpidana sebelumnya dijatuhi vonis hukuman lima bulan 20 hari penjara.

"Tim Kejagung menangkap terpidana atas nama Uchik Trisilia ditangkap di Kediri, Jawa Timur, pada Rabu (19/2). Selanjutnya, terpidana dibawa ke Jakarta dan dijemput untuk dibawa ke Aceh oleh tim Kejaksaan Negeri Banda Aceh," kata Pelaksana Harian Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Banda Aceh Teddy Lazuardi di Banda Aceh, dikutip Antara, Jumat (21/2).

Menurut Teddy, nantinya terpidana Uchik akan diserahkan ke Lembaga Pemasyarakatan Wanita Kelas IIB Sigli, Kabupaten Pidie, guna menjalani hukuman berdasarkan putusan Mahkamah Syariah Aceh.

Baca juga:

KPK Pekan Depan Serahkan Berkas ke Singapura Terkait Ekstradisi Buronan Paulus Tannos

Teddy menyebutkan terpidana Uchik masuk daftar pencarian orang (DPO) sejak 2016. Terpidana melarikan diri setelah tidak memenuhi panggilan eksekusi atas putusan Mahkamah Syariah Aceh tertanggal 29 Februari 2016.

Terpidana terbukti bersalah melakukan jarimah khalwat bersama Imaduddin dengan hukuman masing-masing lima bulan 20 hari. Keduanya melanggar Pasal 23 Ayat (1) Qanun Nomor 6 Tahun 2014 tentang hukum jinayat.

Saat itu, keduanya tidak ditahan. Setelah putusan inkrah, jaksa eksekutor Kejaksaan Negeri Banda Aceh menyurati keduanya untuk menjalani hukuman berdasarkan putusan banding Mahkamah Syariah Aceh.

Baca juga:

Alasan Gubernur-Wagub Aceh Lebih Dulu Dilantik, Tidak Serempak dan Bukan Oleh Prabowo

"Hanya terpidana atas nama Imamuddin yang merespons surat jaksa eksekutor. Sedangkan terpidana Uchik Trisilia Putri tidak memenuhi panggilan jaksa eksekutor hingga ditetapkan sebagai DPO," tandas Teddy. (*)

#Aceh #Buronan #DPO
Bagikan
Ditulis Oleh

Wisnu Cipto

Berita Terkait

Indonesia
Di Hadapan Prabowo, Bahlil Pastikan Listrik Aceh 'Bangkit' Malam Ini
Presiden Prabowo menanyakan langsung kepada Menteri Bahlil terkait jadwal operasi penuh penerangan listrik
Angga Yudha Pratama - Minggu, 07 Desember 2025
Di Hadapan Prabowo, Bahlil Pastikan Listrik Aceh 'Bangkit' Malam Ini
Indonesia
Prabowo Kembali Landing di Tanah Rencong, Pastikan Bantuan Logistik Tepat Sasaran
Indonesia tetap menunjukkan keteguhan sebagai negara yang besar dan kuat
Angga Yudha Pratama - Minggu, 07 Desember 2025
Prabowo Kembali Landing di Tanah Rencong, Pastikan Bantuan Logistik Tepat Sasaran
Indonesia
Ditemukan 47 Jenazah Baru, Data Teranyar Korban Tewas Bencana Aceh-Sumatera 914 Orang
BNPB juga mencatat 389 korban banjir di Aceh, Sumut, dan Sumbar masih hilang hingga Sabtu (6/12) sore tadi.
Wisnu Cipto - Sabtu, 06 Desember 2025
Ditemukan 47 Jenazah Baru, Data Teranyar Korban Tewas Bencana Aceh-Sumatera 914 Orang
Indonesia
Update Terkini Bencana Hidrometeorologi Aceh: 349 Korban Jiwa dan 92 Orang Lainnya Masih Hilang
Sementara itu, wilayah Bener Meriah, Aceh Tengah, Gayo Lues, dan Aceh Tenggara dipasok melalui udara menggunakan helikopter
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 06 Desember 2025
Update Terkini Bencana Hidrometeorologi Aceh: 349 Korban Jiwa dan 92 Orang Lainnya Masih Hilang
Indonesia
Bupati Aceh Selatan Mirwan MS Didepak Gerindra Buntut Umrah Viral di Tengah Bencana
Sugiono menjelaskan bahwa pemberhentian Mirwan dari struktur partai dilakukan setelah DPP Gerindra menerima laporan terperinci
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 06 Desember 2025
Bupati Aceh Selatan Mirwan MS Didepak Gerindra Buntut Umrah Viral di Tengah Bencana
Indonesia
Banyak Bupati 'Kabur' saat Aceh Hadapi Bencana Alam, Gubernur Mualem: Kalau Tak Mampu, Serahkan Jabatan!
Gubernur Aceh Mualem menegur pejabat yang dianggap tidak sanggup menangani banjir, meminta mereka proaktif dan turun langsung membantu warga terdampak.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 05 Desember 2025
Banyak Bupati 'Kabur' saat Aceh Hadapi Bencana Alam, Gubernur Mualem: Kalau Tak Mampu, Serahkan Jabatan!
Indonesia
80% Destinasi Wisata Aceh Porak-poranda Akibat Bencana Banjir-Longsor
Sejumlah objek wisata di Aceh Besar juga terdampak banjir, termasuk area wisata durian.
Wisnu Cipto - Jumat, 05 Desember 2025
80% Destinasi Wisata Aceh Porak-poranda Akibat Bencana Banjir-Longsor
Indonesia
Update Bencana Aceh: Korban Meninggal Dunia Bertambah Jadi 326 Orang, 167 Masih Hilang
Korban meninggal dunia akibat bencana Aceh kini bertambah jadi 326 orang. Lalu, 167 orang lainnya dinyatakan masih hilang.
Soffi Amira - Jumat, 05 Desember 2025
Update Bencana Aceh: Korban Meninggal Dunia Bertambah Jadi 326 Orang, 167 Masih Hilang
Indonesia
Bupati Aceh Utara ‘Angkat Tangan’ Hadapi Bencana Alam, Kecewa Pemerintah belum Turun untuk Hadir di Tengah Rakyat yang Jadi Korban
Hingga hari ke-12 sejak banjir melanda, belum ada satu pun pejabat menteri dari Kabinet Merah Putih yang datang ke daerah tersebut.
Dwi Astarini - Kamis, 04 Desember 2025
Bupati Aceh Utara ‘Angkat Tangan’ Hadapi Bencana Alam, Kecewa Pemerintah belum Turun untuk Hadir di Tengah Rakyat yang Jadi Korban
Indonesia
Korban Tembus 776 Jiwa, Penanganan Bencana di Sumatra Jadi Prioritas Nasional
BNPB melaporkan 776 korban meninggal dan 564 hilang akibat banjir dan longsor di Aceh, Sumut, dan Sumbar.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 04 Desember 2025
Korban Tembus 776 Jiwa, Penanganan Bencana di Sumatra Jadi Prioritas Nasional
Bagikan