Putri John Kei Kaget Sang Ayah Kembali Berbuat Onar

Zulfikar SyZulfikar Sy - Sabtu, 27 Juni 2020
Putri John Kei Kaget Sang Ayah Kembali Berbuat Onar

Putri John Kei, Melan Refra Kei. (Foto: MP/Kanugrahan)

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih.com - Putri tersangka kasus penganiyayaan John Kei, Melan Refra Kei mendatangi rutan Polda Metro Jaya untuk menjenguk ayahnya di tahanan. Ia datang bersama kuasa hukum John Kei.

Melan melayangkan permohonan maaf kepada masyarakat Indonesia karena atas keterlibatan ayahnya dalam perusakan dan penganiyaan anak buah Nus Kei.

Baca Juga:

7 Kaki Tangan John Kei Masih Berkeliaran Bebas

"Mengenai berita yang ada belakangan ini menyebutkan papah saya sama Opa Nus cukup mengagetkan ya bagi saya," ujar dia Jumat (26/6).

Melan melanjutkan, setelah keluar dari Nusa Kambangan pada Desember 2019 lalu, sang ayah sudah banyak perubahan.

Ia berharap, perubahan sang ayah setelah keluar dari dalam penjara terus terjaga dan tidak lagi terlibat dalam aksi kriminal.

"Saya merasakan dari Nusakambangan terus sampai rumah papah itu berubah dari kehidupan yang lama. Jadi semua itu saya rasakan dimulai dari saat di rumah," tegas dia.

Salah satu perubahan John Kei yang dirasakan Melan adalah setiap kali melakukan sesuatu ia diminta untuk berdoa.

Kemudian juga, John Kei mengajak keluarganya untuk melakukan pelayanan di gereja-gereja.

"Jadi untuk menanggapi kasus ini saya merasa kaget papah saya yang dari Nusakambangan saya merasa sudah berubah kok tiba tiba dikagetkan dari kasus ini, berita ini," terangnya.

Tersangka kejahatan John Kei dihadirkan saat rilis di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (22/6/2020). Tim gabungan Polda Metro Jaya berhasil menangkap 30 orang yakni John Kei beserta anggota kelompoknya dalam kasus pengeroyokan, pembunuhan dan kekerasan di kawasan Duri Kosambi, Jakarta Barat dan Perumahan Green Lake City, Kota Tangerang, Banten pada Minggu 21 Juni 2020. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/aww.
Tersangka kejahatan John Kei dihadirkan saat rilis di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (22/6/2020). Tim gabungan Polda Metro Jaya berhasil menangkap 30 orang yakni John Kei beserta anggota kelompoknya dalam kasus pengeroyokan, pembunuhan dan kekerasan di kawasan Duri Kosambi, Jakarta Barat dan Perumahan Green Lake City, Kota Tangerang, Banten pada Minggu 21 Juni 2020. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/aww.

Polda Metro Jaya membeberkan peranan lima anak buah John Kei yang baru saja ditangkap setelah sempat buron. Peran kelimanya yang baru dicokok bisa dibilang yang paling mengerikan.

Pertama, tersangka SR alias T yang menyerahkan diri ke Polres Metro Kota Depok.

Polisi menyebut T ikut menganiaya Yustus Corwing alias ER dan Angky. Keduanya merupakan anak buah dari Agrapinus Rumatora alias Nus Kei.

"Setelah kita lakukan pendalaman, T ini masuk dalam klaster penyerangan di Kosambi. T ikut menganiaya korban yang luka berat. Sempat ada pembacokan satu kali ke korban dan ikut bacok ke korban yang meninggal dunia," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus.

Kemudian, tersangka YPR berperan dalam merencanakan pembunuhan Nus Kei saat kelompok John Kei berkumpul di Tytyan Bekasi. Dia dicokok di Jatimakmur, Bekasi.

"Hasil pemeriksaan saksi-saksi dia ikut dalam perencanaan di Tytyan Bekasi tapi dia enggak ikut eksekusi di lapangan. Karena muncul namanya, makanya penyidik melakukan penangkapan dikediamannya. Saat digeledah ada barang bukti senjata tajam, busur panah, anak panah, pipa besi," ujarnya.

Baca Juga:

11 Anak Buah John Kei Masih Buron

Tersangka WL, VHL dan FGU yang ditangkap polisi di wilayah Cibodas, Cianjur, Jawa Barat berperan ikut melakukan penyerangan ke kediaman Nus Kei.

Peran para tersangka ada yang menjadi mengendarai mobil yang menabrak pagar perumahan hingga melukai sekuriti bernama Adi Nugroho, ada yang ikut melakukan perusakan, hinggamengumbar tembakan sebanyak tujuh kali hingga mengenai seorang sopir ojek online bernama Andreansah.

"Tiga ini kita berhasil amankan 24 Juni kemarin malam di Cibodas, Cianjur, Jawa barat. Kita berhasil amankan senjata api yang ditembakkan sudah ketangkap. Nah tiga pelaku ini DPO yang bermain di Klaster Green Lake dengan peran masing-masing," ucap Yusri.

Untuk diketahui, polisi melakukan penggerebekan terhadap kelompok John Kei di perumahan Taman Titian Indah, Medan Satria, Kota Bekasi, Jawa Barat, Minggu malam, 21 Juni 2020. Sebanyak 25 orang diamankan.

Penggerebekan ini terkait aksi penyerangan di rumah Nus Kei di Perumahan Green Lake City, Kota Tangerang. Kemudian, aksi penganiayaan sadis terhadap Yustus Corwing Kei di Duri Kosambi, Cengkareng, Jakarta Barat.

Status John Kei dan komplotannya saat ini sudah menjadi tersangka. Polisi juga sudah melakukan gelar rekonstruksi kasus John Kei di lima lokasi pada Rabu, 24 Juni 2020. (Knu)

Baca Juga:

Tak Ikut Penyerangan, Anak Buah John Kei Ini Ditangkap atas Kasus Lain

#John Kei
Bagikan
Ditulis Oleh

Zulfikar Sy

Tukang sihir

Berita Terkait

Bagikan