Wamenkeu: Pembangunan Daerah Jangan Tergantung Dana Transfer APBN

Zaimul Haq Elfan HabibZaimul Haq Elfan Habib - Kamis, 11 Juli 2019
Wamenkeu: Pembangunan Daerah Jangan Tergantung Dana Transfer APBN

Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu), Mardiasmo. (Antaranews)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu), Mardiasmo menginginkan pembangunan dan pemerataan wilayah di daerah bisa menggunakan instrumen pembiayaan dari BUMN maupun swasta dan tidak hanya bergantung dari dana transfer APBN.

"Pendapatan daerah yang digunakan untuk pembangunan infrastruktur masih sangat bergantung dari dana transfer yang terlihat dari dana transfer pada 2019 sebesar Rp 826,77 triliun atau 38 persen dari APBN," kata Mardiasmo dilansir dari Antara, Kamis (11/7).

Hal tersebut diungkapkan Mardiasmo dalam acara lokakarya mencari pola sinergi pengembangan pembangunan daerah bersama Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) dan Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) dari 90 perwakilan Pemerintah Daerah (Pemda) serta BUMN.

ilustrasi (foto/Setkab)
ilustrasi (foto/Setkab)

Baca Juga: Suap APBN untuk Papua Barat, KPK Garap Pejabat Kemenkeu

Mardiasmo mengatakan, ketergantungan dari sumber APBN membuat pembangunan di daerah masih terbatas dan pertumbuhan ekonomi masih terpusat di Jawa, sehingga pemerataan wilayah di seluruh Indonesia belum terbangun seluruhnya.

"Dengan ketergantungan daerah atas dana transfer dari pemerintah pusat, maka dapat kita ketahui bahwa dalam memaksimalkan pembangunan dan pemerataan pertumbuhan di wilayah RI, tidak akan cukup jika kita hanya menggunakan APBN dan APBD," ujarnya.

Oleh karena itu, menurut Mardiasmo, instrumen pembiayaan lain berupa investasi dari BUMN maupun swasta sangat diperlukan sebagai penopang untuk pembiayaan proyek-proyek prioritas infrastruktur unggulan, terutama di daerah.

"Seluruh pihak baik pemerintah pusat, pemerintah daerah, BUMN, swasta, maupun pihak-pihak lain perlu bersinergi dalam mendukung pemenuhan kebutuhan pembiayaan tersebut," katanya.

Selama ini, pemerintah menjalankan kebijakan kerja sama pendanaan yang tidak hanya berasal dari APBN atau APBD yaitu dari pinjaman daerah, penerusan pinjaman dari luar negeri kepada Pemda dan BUMN, Kerja sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU), Pembiayaan Investasi Non Anggaran (PINA) serta kredit ultra mikro.

Baca Juga: Pendapatan APBN 2016 Mengalami Penurunan

Kerja sama investasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah dan swasta di berbagai proyek juga telah dilakukan di antaranya untuk pembangunan Bandara Kertajati, Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Umbulan, dan pemberdayaan masyarakat kecil melalui pemberian Pembiayaan Ultra Mikro (UMi).

Dengan kondisi ini, pemerintah mengharapkan adanya kerja sama investasi yang makin meningkat untuk akselerasi pertumbuhan ekonomi agar tercipta peningkatan lapangan kerja dan kesejahteraan masyarakat serta pengembangan usaha mikro di daerah.

Pemerintah juga akan menerbitkan revisi Peraturan Pemerintah Nomor 1 tahun 2008 tentang Investasi Pemerintah yang dapat menjadi payung hukum atas inovasi dan kerja sama pemerintah daerah, pemerintah pusat, BUMN, dan pihak swasta.

Melalui inovasi dan skema investasi baru yang diatur dalam revisi PP tersebut maka akan dapat tercipta pembangunan infrastruktur di daerah yang selama ini belum terjangkau melalui skema investasi konvensional seperti APBN maupun APBD. (*)

Baca Juga: TKN: APBN Bocor Penyakit Zaman Soeharto, Susut di Era Jokowi

#APBN
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
RI Pecah Rekor! APBN 2027 Tembus Rp 4.106 Triliun Disahkan, Alokasi K/L Terbesar BGN Disusul Kemenhan-Polri
DPR resmi mengesahkan APBN 2027 senilai Rp 4.106,3 triliun yang mencetak rekor terbesar sejarah RI dengan alokasi anggaran tertinggi untuk Badan Gizi Nasional.
Wisnu Cipto - Rabu, 30 September 2026
RI Pecah Rekor! APBN 2027 Tembus Rp 4.106 Triliun Disahkan, Alokasi K/L Terbesar BGN Disusul Kemenhan-Polri
Indonesia
Penempatan SAL Rp 200 Triliun di Himbara Tetap Dilanjutkan
Kementerian Keuangan akan terus melakukan komunikasi dengan perbankan, sehingga tidak terjadi gap atau lag antara dana yang tersedia di bank dengan yang ditarik oleh pemerintah.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 18 September 2026
Penempatan SAL Rp 200 Triliun di Himbara Tetap Dilanjutkan
Indonesia
Menkeu Suahasil Janjikan Defisit Anggaran Tidak Melebihi Aturan
Komitmen itu terlihat pada target defisit dalam Rancangan APBN (RAPBN) 2027 yang ditetapkan sebesar 2,40 persen terhadap produk domestik bruto (PDB).
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 18 September 2026
Menkeu Suahasil Janjikan Defisit Anggaran Tidak Melebihi Aturan
Indonesia
Belanja Pemerintah Pusat Tembus Rp 1.791,5 Triliun hingga Agustus 2026, Tumbuh 29 Persen
Realisasi belanja pemerintah pusat hingga Agustus 2026 mencapai Rp1.791,5 triliun, tumbuh 29 persen. Belanja K/L tumbuh 33 persen.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 18 September 2026
Belanja Pemerintah Pusat Tembus Rp 1.791,5 Triliun hingga Agustus 2026, Tumbuh 29 Persen
Indonesia
Sedot Rp 139 Triliun hingga September! Anggaran MBG di BGN Masih Sisa Rp 79 T
Badan Gizi Nasional (BGN) merealisasikan anggaran Makan Bergizi Gratis (MBG) Rp139,77 triliun per 16 September 2026, sambil mengeksekusi refocusing penerima manfaat
Wisnu Cipto - Jumat, 18 September 2026
Sedot Rp 139 Triliun hingga September! Anggaran MBG di BGN Masih Sisa Rp 79 T
Berita Foto
Sidang Paripurna Luar Biasa ke-2 DPD Bahas RUU tentang APBN TA 2027
Sidang Paripurna Luar Biasa ke-2 DPD Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026-2027 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (16/9/2026).
Didik Setiawan - Rabu, 16 September 2026
Sidang Paripurna Luar Biasa ke-2 DPD Bahas RUU tentang APBN TA 2027
Indonesia
Bukan Sekadar Rapi di Atas Kertas, Ini Tantangan Suahasil Nazara di Kementerian Keuangan
Anggota Komisi XI DPR RI Bertu Merlas meminta Menkeu Suahasil Nazara mempercepat penyerapan anggaran dan mendorong sektor riil.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 15 September 2026
Bukan Sekadar Rapi di Atas Kertas, Ini Tantangan Suahasil Nazara di Kementerian Keuangan
Indonesia
Anggaran MBG Bakal Dipangkas Lagi, Menkeu Purbaya Targetkan di Bawah Rp 200 Triliun
Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan, bakal memangkas anggaran MBG di bawah Rp 200 triliun.
Soffi Amira - Kamis, 03 September 2026
Anggaran MBG Bakal Dipangkas Lagi, Menkeu Purbaya Targetkan di Bawah Rp 200 Triliun
Indonesia
Cari Pemasukan Rp 3.426 Triliun, Purbaya Bakal Kejar Kepatuhan Pembayar Pajak
Pemerintah merencanakan Belanja Negara sebesar Rp 4.097,2 triliun pada 2027 atau tumbuh 3,9 persen.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 28 Agustus 2026
Cari Pemasukan Rp 3.426 Triliun, Purbaya Bakal Kejar Kepatuhan Pembayar Pajak
Indonesia
Banggar Dorong Perbaikan Tata Kelola APBN melalui 11 Rekomendasi kepada Pemerintah
Sebelas rekomendasi itu merupakan tindak lanjut atas rekomendasi BPK dalam Laporan Hasil Pemeriksaan atas LKPP dan Laporan Hasil Review atas Pelaksanaan Transparansi Fiskal.
Dwi Astarini - Kamis, 27 Agustus 2026
Banggar Dorong Perbaikan Tata Kelola APBN melalui 11 Rekomendasi kepada Pemerintah
Bagikan