Wamenkeu: Pembangunan Daerah Jangan Tergantung Dana Transfer APBN

Zaimul Haq Elfan HabibZaimul Haq Elfan Habib - Kamis, 11 Juli 2019
Wamenkeu: Pembangunan Daerah Jangan Tergantung Dana Transfer APBN

Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu), Mardiasmo. (Antaranews)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu), Mardiasmo menginginkan pembangunan dan pemerataan wilayah di daerah bisa menggunakan instrumen pembiayaan dari BUMN maupun swasta dan tidak hanya bergantung dari dana transfer APBN.

"Pendapatan daerah yang digunakan untuk pembangunan infrastruktur masih sangat bergantung dari dana transfer yang terlihat dari dana transfer pada 2019 sebesar Rp 826,77 triliun atau 38 persen dari APBN," kata Mardiasmo dilansir dari Antara, Kamis (11/7).

Hal tersebut diungkapkan Mardiasmo dalam acara lokakarya mencari pola sinergi pengembangan pembangunan daerah bersama Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) dan Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) dari 90 perwakilan Pemerintah Daerah (Pemda) serta BUMN.

ilustrasi (foto/Setkab)
ilustrasi (foto/Setkab)

Baca Juga: Suap APBN untuk Papua Barat, KPK Garap Pejabat Kemenkeu

Mardiasmo mengatakan, ketergantungan dari sumber APBN membuat pembangunan di daerah masih terbatas dan pertumbuhan ekonomi masih terpusat di Jawa, sehingga pemerataan wilayah di seluruh Indonesia belum terbangun seluruhnya.

"Dengan ketergantungan daerah atas dana transfer dari pemerintah pusat, maka dapat kita ketahui bahwa dalam memaksimalkan pembangunan dan pemerataan pertumbuhan di wilayah RI, tidak akan cukup jika kita hanya menggunakan APBN dan APBD," ujarnya.

Oleh karena itu, menurut Mardiasmo, instrumen pembiayaan lain berupa investasi dari BUMN maupun swasta sangat diperlukan sebagai penopang untuk pembiayaan proyek-proyek prioritas infrastruktur unggulan, terutama di daerah.

"Seluruh pihak baik pemerintah pusat, pemerintah daerah, BUMN, swasta, maupun pihak-pihak lain perlu bersinergi dalam mendukung pemenuhan kebutuhan pembiayaan tersebut," katanya.

Selama ini, pemerintah menjalankan kebijakan kerja sama pendanaan yang tidak hanya berasal dari APBN atau APBD yaitu dari pinjaman daerah, penerusan pinjaman dari luar negeri kepada Pemda dan BUMN, Kerja sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU), Pembiayaan Investasi Non Anggaran (PINA) serta kredit ultra mikro.

Baca Juga: Pendapatan APBN 2016 Mengalami Penurunan

Kerja sama investasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah dan swasta di berbagai proyek juga telah dilakukan di antaranya untuk pembangunan Bandara Kertajati, Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Umbulan, dan pemberdayaan masyarakat kecil melalui pemberian Pembiayaan Ultra Mikro (UMi).

Dengan kondisi ini, pemerintah mengharapkan adanya kerja sama investasi yang makin meningkat untuk akselerasi pertumbuhan ekonomi agar tercipta peningkatan lapangan kerja dan kesejahteraan masyarakat serta pengembangan usaha mikro di daerah.

Pemerintah juga akan menerbitkan revisi Peraturan Pemerintah Nomor 1 tahun 2008 tentang Investasi Pemerintah yang dapat menjadi payung hukum atas inovasi dan kerja sama pemerintah daerah, pemerintah pusat, BUMN, dan pihak swasta.

Melalui inovasi dan skema investasi baru yang diatur dalam revisi PP tersebut maka akan dapat tercipta pembangunan infrastruktur di daerah yang selama ini belum terjangkau melalui skema investasi konvensional seperti APBN maupun APBD. (*)

Baca Juga: TKN: APBN Bocor Penyakit Zaman Soeharto, Susut di Era Jokowi

#APBN
Bagikan
Ditulis Oleh

Zaimul Haq Elfan Habib

Low Profile

Berita Terkait

Indonesia
Menkeu Geser Anggaran Rapat Buat Rehabilitasi dan Rekonstruksi Banjir Sumatera
BNPB telah mengajukan anggaran senilai Rp 1,6 triliun.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 16 Desember 2025
Menkeu Geser Anggaran Rapat Buat Rehabilitasi dan Rekonstruksi Banjir Sumatera
Indonesia
Penerimaan Negara Bakal di Bawah Target, Menkeu Pantau Ketat Pajak
Realisasi terakhir per akhir Oktober 2025, pendapatan negara tercatat sekitar Rp 2.113,3 triliun atau 73,7 persen dari target proyeksi.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 16 Desember 2025
Penerimaan Negara Bakal di Bawah Target, Menkeu Pantau Ketat Pajak
Indonesia
DPR Sentil Kemenkeu Buntut Defisit APBN Bengkak Jadi Rp 479,7 Triliun
Kementerian Keuangan agar segera mendorong realisasi belanja lebih cepat
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 22 November 2025
DPR Sentil Kemenkeu Buntut Defisit APBN Bengkak Jadi Rp 479,7 Triliun
Indonesia
Kemendiktisaintek Perjuangkan Insentif Riset Langsung Dari APBN Pada Peneliti
Stella menambahkan, tren peningkatan dana riset ini mencerminkan semangat kompetisi sehat, yang utamanya di kalangan sivitas akademika.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 21 November 2025
Kemendiktisaintek Perjuangkan Insentif Riset Langsung Dari APBN Pada Peneliti
Indonesia
RI Rawan Bencana & Kecelakaan, Basarnas Usul Bentuk Dana Kedaruratan SAR Nasional di Luar APBN Reguler
Dana kedaruratan SAR nasional yang dapat digunakan dalam waktu 1x24 jam setelah terjadi bencana atau kecelakaan besar.
Wisnu Cipto - Selasa, 11 November 2025
RI Rawan Bencana & Kecelakaan, Basarnas Usul Bentuk Dana Kedaruratan SAR Nasional di Luar APBN Reguler
Indonesia
Dana Transfer dari Pusat Dipangkas, Kepala Daerah Diminta Kurangi Belanja Dinas dan Perjalanan yang tak Efektif
Dengan adanya pemangkasan TKD ini, setiap pemerintah daerah harus lebih efisien dalam mengelola APBD.
Dwi Astarini - Jumat, 31 Oktober 2025
Dana Transfer dari Pusat Dipangkas, Kepala Daerah Diminta Kurangi Belanja Dinas dan Perjalanan yang tak Efektif
Indonesia
PDIP Sebut Ada Niat Jahat jika Utang KCJB Dikaitkan dengan APBN
Meminta agar penyelesaian utang proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB) dilakukan secara business to business (B2B).
Dwi Astarini - Senin, 27 Oktober 2025
PDIP Sebut Ada Niat Jahat jika Utang KCJB Dikaitkan dengan APBN
Indonesia
Pemangkasan Anggaran Pusat Bikin Proyek DKI Mandek, Nasib GOR dan Sekolah Jadi Abu-Abu
Akibat pemangkasan ini, proyeksi APBD DKI 2026 terpaksa dikurangi menjadi Rp 81,28 triliun
Angga Yudha Pratama - Selasa, 21 Oktober 2025
Pemangkasan Anggaran Pusat Bikin Proyek DKI Mandek, Nasib GOR dan Sekolah Jadi Abu-Abu
Indonesia
Dicecar Gibran Soal Pemotongan Anggaran Pemda, Menkeu Purbaya: Dia Menyuarakan Keresahan
Purbaya mengakui bahwa solusi jangka pendek untuk masalah ini masih terbatas
Angga Yudha Pratama - Jumat, 17 Oktober 2025
Dicecar Gibran Soal Pemotongan Anggaran Pemda, Menkeu Purbaya: Dia Menyuarakan Keresahan
Indonesia
Kemenkeu Jelaskan APBN Dikelola untuk Jalankan Asta Cita Program Prabowo
APBN berperan penting sebagai instrumen untuk mencapai tujuan nasional dan menopang pertumbuhan ekonomi, termasuk dalam mendukung penciptaan iklim investasi yang kondusif.
Dwi Astarini - Jumat, 17 Oktober 2025
Kemenkeu Jelaskan APBN Dikelola untuk Jalankan Asta Cita Program Prabowo
Bagikan