Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Pendapatan APBN 2016 Mengalami Penurunan

Luhung SaptoLuhung Sapto - Selasa, 03 November 2015
Pendapatan APBN 2016 Mengalami Penurunan

Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro. (Foto MerahPutih/Fachruddin Chalik)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Keuangan - Kementerian Keuangan mengungkapkan pihaknya menargetkan pendapatan dan belanja negara di dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2016 lebih rendah jika dibanding dengan Rancangan APBN 2016. Penurunan tersebut terjadi karena asumsi makro dalam APBN 2016 juga lebih rendah dibanding dengan RAPBN 2016.

Sejak disampaikan secara resmi oleh Presiden Republik Indonesia pada tanggal 15 Agustus 2015 lalu, Rancangan UU tentang APBN 2016 dan hasil pembahasan bersama antara Pemerintah dan DPR secara intensif yang kemudian disahkan dalam Rapat Paripurna 2015. Pertumbuhan Ekonomi mengalami penurunan dari 5,5% menjadi 5,3%, Tingkat Inflasi sebesar 4,7%, Nilai tukar rupiah melemah awalnya Rp13.400 menjadi Rp13.900/USD, harga minyak mentah Indonesia turun dari USD 60/barel menjadi USD50/barel.

Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro mengatakan menurunnya asumsi makro tersebut berpengaruh ada pendapatan negara yang mengalami penurunan dari Rp1.848,1 triliun menjadi Rp1.822,5 triliun dalam APBN 2016.

"Jadi perubahan belanja yang perlu diperhatikan yakni Belanja K/L Rp780,4 triliun menjadi Rp784,1 triliun naik Rp3,7 triliun. Lalu Transfer ke Daerah dan Dana Desa mengalami penurunan dari Rp782,2 triliun menjadi Rp770,2 triliun turun Rp12,0 triliun, dibanding APBN 2016. Maka defisit anggaran menjadi Rp273,2 triliun," ujar Bambang saat memberikan Keterangan Pers Mengenai APBN 2016 di kantor Pajak, Jakarta Selatan, Selasa (11/3).

Bambang menambahkan konsekuensinya akan ada penurunan pendapatan dana belanja Rp1.822,5 triliun, lebih rendah Rp25,6 triliun dibanding nota keuangan.

"Selain pendapatan dampak penurunan ‎juga terjadi pada belanja negara, dalam RAPBN 2016 belanja negara diusulkan, Rp2.121,3 triliun turun Rp25 trilun sehingga dalam APBN 2016 menjadi Rp2.095,7 triliun. Kalau defisit angka sama Rp273,2 triliun atau 2,15 persen terhadap PDB kalau lihat angkanya sama," pungkasnya. 

Berikut ini asumsi makro yang tertuang dalam APBN 2016:

1. Pertumbuhan ekonomi 5,3 persen

2. Inflasi 4,7 persen

3. Tingkat bunga SPN rata-rata 5,5 persen

4. ICP US$ 50 per barel

5. Nilai tukar Rp 13.900 per dolar AS

6. Lifting minyak 830 ribu barel per hari

7. Lifting gas bumi 1.155 ribu barel setara minyak per hari

8. Pengangguran 5,2-5,5 persen

9. Angka Kemiskinan 9,0-10,0 persen

10. Gini rasio 0,39

11. Indeks Pembangunan Manusia (IPM) 70,1

12. Pendapatan negara dan hibah Rp 1.822,54 triliun

13. Penerimaan dalam negeri Rp 1.820,51 triliun

14. Penerimaan perpajakan Rp 1.546,66 triliun

15. Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Rp 273,85 triliun

16. Belanja negara Rp 2.095,72 triliun

17. Belanja pemerintah pusat Rp 1.325,55 triliun

18. Transfer ke daerah dan dana desa Rp 770,17 triliun

19. Defisit anggaran 2,15 persen dari Product Domestik Bruto (PDB) atau Rp 273,18 triliun.‎ 

(Abi)

BACA JUGA:

  1. Menkeu: APBN 2016 Belum Sempurna 
  2. Menkeu: Gaji PNS Tidak Naik
  3. Rapat Paripurna RAPBN 2016 Ricuh
  4. 11 Jam Berlalu, Akhirnya DPR Sahkan APBN 2016
  5. Fraksi Gerinda Tolak RAPBN 2016
#Menteri Keuangan #APBN #Bambang Brodjonegoro
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Luhung Sapto

Penggemar Jones, Penjelajah, suka makan dan antimasak
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Komisi X DPR Apresiasi Putusan MK, Anggaran Pendidikan tak Boleh Dipakai untuk MBG
Komisi X DPR mengapresiasi putusan Mahkamah Konstitusi, mengenai pemisahan anggaran pendidikan dan MBG.
Soffi Amira - Jumat, 31 Juli 2026
Komisi X DPR Apresiasi Putusan MK, Anggaran Pendidikan tak Boleh Dipakai untuk MBG
Indonesia
MK Kabulkan Sebagian Gugatan soal MBG, Anggaran Resmi Dipisah dengan Dana Pendidikan pada APBN 2028
Mahkamah Konstitusi mengeluarkan putusan penting terkait pendanaan program Makan Bergizi Gratis. Mulai APBN 2028, anggaran MBG wajib dipisahkan dari anggaran pendidikan.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 30 Juli 2026
MK Kabulkan Sebagian Gugatan soal MBG, Anggaran Resmi Dipisah dengan Dana Pendidikan pada APBN 2028
Indonesia
MK Kabulkan Gugatan, Anggaran Pendidikan tak Boleh Biayai MBG Mulai APBN 2028
Mahkamah Konstitusi memutuskan anggaran pendidikan dan MBG harus dipisahkan. Hal itu dimulai APBN 2028.
Soffi Amira - Kamis, 30 Juli 2026
MK Kabulkan Gugatan, Anggaran Pendidikan tak Boleh Biayai MBG Mulai APBN 2028
Indonesia
Pemerintah Siapkan Kuliah Gratis di Universitas Republik Indonesia, Biaya Ditanggung APBN
Pemerintah akan membuka program kuliah gratis di Universitas Republik Indonesia (URI). Mahasiswa S1 mendapat beasiswa penuh dengan seluruh biaya ditanggung APBN.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 24 Juli 2026
Pemerintah Siapkan Kuliah Gratis di Universitas Republik Indonesia, Biaya Ditanggung APBN
Indonesia
Menteri Purbaya Klaim Surat Utang Indonesia Raih Rating Tertinggi, Rencana Rilis 23 Juli
Besarnya minat lembaga keuangan China mencerminkan tingginya kepercayaan terhadap prospek ekonomi Indonesia.
Dwi Astarini - Rabu, 22 Juli 2026
Menteri Purbaya Klaim Surat Utang Indonesia Raih Rating Tertinggi, Rencana Rilis 23 Juli
Indonesia
Tidak Gerus APBN, CSR Swasta Danai MBG SKhN 1 Kab Tangerang Diusung Jadi Acuan Nasional
Program Makan Bergizi Gratis di SKhN 1 Tangerang dibiayai CSR swasta tanpa APBN. PPATK menilai model ini bisa jadi acuan nasional untuk pendidikan inklusif.
Wisnu Cipto - Kamis, 16 Juli 2026
 Tidak Gerus APBN, CSR Swasta Danai MBG SKhN 1 Kab Tangerang Diusung Jadi Acuan Nasional
Indonesia
Anggaran Pendidikan Tak Capai 20 Persen, DPR Tegas: Ini Perintah Konstitusi, Bukan Sekadar Target
Komisi X DPR RI mendesak pemerintah memenuhi amanat konstitusi terkait alokasi anggaran pendidikan minimal 20 persen setelah realisasi APBN 2025 baru mencapai 19,1 persen.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 15 Juli 2026
Anggaran Pendidikan Tak Capai 20 Persen, DPR Tegas: Ini Perintah Konstitusi, Bukan Sekadar Target
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA] : Menkeu Purbaya Minta Rakyat Berikan Data Pribadi agar Bisa Diberi Bantuan
Klaim tersebut amat mungkin merupakan modus phising atau pencurian data.
Dwi Astarini - Kamis, 09 Juli 2026
[HOAKS atau FAKTA] : Menkeu Purbaya Minta Rakyat Berikan Data Pribadi agar Bisa Diberi Bantuan
Indonesia
Menteri Keuangan Purbaya Lantik 3 Dirjen Baru, Ingatkan Integritas sebagai Fondasi
Purbaya menegaskan pelantikan tersebut bukan sekadar pengisian jabatan, melainkan penyerahan amanah negara yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab.
Dwi Astarini - Kamis, 02 Juli 2026
Menteri Keuangan Purbaya Lantik 3 Dirjen Baru, Ingatkan Integritas sebagai Fondasi
Indonesia
Pemerintah Kembali Tempatkan Dana Rp 281 Triliun di Bank BUMN, Likuiditas Dijaga hingga Akhir 2026
Pemerintah kembali menempatkan dana Rp 281 triliun di bank BUMN hingga Desember 2026 untuk menjaga likuiditas perbankan. Tambahan dana siaga Rp 100 triliun juga disiapkan.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 29 Juni 2026
Pemerintah Kembali Tempatkan Dana Rp 281 Triliun di Bank BUMN, Likuiditas Dijaga hingga Akhir 2026
Bagikan