Suap APBN untuk Papua Barat, KPK Garap Pejabat Kemenkeu
Logo KPK. Foto: Ist
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Direktur Dana Perimbangan Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Putut Hari Satyaka terkait kasus dugaan suap pengurusan dana perimbangan pada APBN-P 2017 dan APBN 2018 untuk Kabupaten Pegunungan Arfak, Papua Barat.
Putut bakal diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi untuk tersangka Natan Pasomba, selaku Pelaksana Tugas dan Pejabat Kepala Dinas PU Kabupaten Pegunungan Arfak.
"Putut Hari Satyaka akan dimintai keterangan sebagai saksi untuk tersangka NPS (Natan Pasomba)," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Kamis (21/2).
Selain Putut, penyidik lembaga antirasuah juga bakal memeriksa Kasubdit DAK Fisik II Kemenkeu, Yuddi Saptopranowo. Yuddi juga bakal diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Natan.
Dalam perkara ini KPK menetapkan anggota DPR RI Sukiman dan Natan Pasomba sebagai tersangka. Sukiman diduga menerima suap dari Natan sebesar Rp 2,65 miliar dan US$ 22 ribu antara Juli 2017 hingga April 2018 melalui beberapa pihak sebagai perantara.
Suap ini diberikan kepada Sukiman untuk mengatur penetapan alokasi anggaran dana perimbangan daerah dalam APBN-P 2017 dan APBN 2018. Dari pengaturan tersebut akhirnya Kabupaten Arfak mendapatkan alokasi Dana Alokasi Khusus (DAK) pada APBN-P 2017 sebesar 49,915 miliar dan alokasi DAK pada APBN 2018 sebesar Rp 79,9 miliar.
Kasus suap ini merupakan pengembangan dari kasus suap yang menjerat anggota Komisi XI dari Fraksi Demokrat Amin Santono; Kasie Pengembangan Pendanaan Kawasan Perumahan dan Permukiman Ditjen Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan (Kemkeu) Yaya Purnomo; seorang konsultan bernama Eka Kamaludin; serta kontraktor Ahmad Ghiast.
Keempat orang tersebut telah divonis bersalah oleh Pengadilan Tipikor Jakarta. Amin Santono dan Eka Kamaludin dihukum 8 tahun pidana penjara, Yaya Purnomo 6,5 tahun pidana penjara dan Ahmad Ghiast dihukum 2 tahun pidana penjara. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Bongkar Korupsi Digitalisasi SPBU Pertamina, KPK Dibantu BPK Uji Sampling Ribuan Titik Mulai Pekan Ini
KPK Baru Akan Buka Detail Dugaan Korupsi Kereta Cepat Saat Masuk Tahap Penyidikan
Polres Mamberamo Raya Papua Diserang Massa: Aparat Terluka, Mobil dan Bangunan Rusak
KPK Ingatkan Langkah Yang Perlu Ditempuh Pemda DKI Gunakann Tanah Bekas RS Sumber Waras
Whoosh Dibidik KPK Sejak Awal 2025, Nama-Nama Saksi Masih Ditelaah
KPK Pelajari Putusan DKPP Usut Pengadaan Pesawat Jet Pribadi KPU RI
Soal Dugaan Korupsi Proyek Whoosh, PDIP: Kita Dukung KPK, Diperiksa Saja
Terungkap, Oknum Wartawan Mengaku Bisa Amankan Kasus Pemerasan TKA di KPK Ternyata Pemain Lama
Ekonom Desak Transparansi Tender Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung, KPK Diminta Segera Turun Tangan
Penggerebekan KKB Dugwi Kogoya Berawal dari Temuan Ponsel di Lokasi Keributan