TKN: APBN Bocor Penyakit Zaman Soeharto, Susut di Era Jokowi
Capres nomor urut 01 Joko Widodo tengah menyampaikan visi misinya pada Debat Pilpres Kedua di hotel Sultan, Jakarta. Foto: Merahputih.com / Rizki Fitrianto
MerahPutih.com - Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo-Ma'ruf Amin menepis tudingan kebocoran APBN hingga 40 persen murni kesalahan pemerintah saat ini. Faktanya, kebocoran APBN sudah ada sejak zaman orde baru dan malah jumlahnya terus menurun di era kepemimpinan Presiden Jokowi.
"Soal bocor itu sudah penyakit sejak zaman Pak Soeharto, bahkan lebih parah. Karena dulu APBN itu tidak satu pintu, tapi banyak pintu," kata Anggota TKN Jokowi-Ma'ruf Amin, Eva Kusuma Sundari, di Jakarta hari ini.
Meski mengakui saat ini masih ada kebocoran APBN, Eva menegaskan jumlahnya tidak sebesar pada zaman orde baru. Bahkan, lanjut dia, lewat penerapan e-budgeting, e-procurement dan e-planing angka potensi kebocoran semakin bisa direndam.
Eva juga memaparkan transparansi anggaran di era Jokowi sudah dibuktikan dengan meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dua tahun berturut-turut pada 2016 dan 2017.
"Jadi kalau mau tidak bocor ya pilih Pak Jokowi. Karena Pak Jokowi punya sistem untuk memastikan tidak ada lagi niat untuk bocor itu terakomodasi," tutup politikus PDIP itu.
Untuk diketahui, isu kebocoran anggaran ini mencuat menyusul hasil Litbang KPK yang menemukan adanya angka kebocoran yang cukup tinggi pada APBN.
Bahkan, Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan menyebut potensi kebocoran ini mencapai 40 persen. Artinya APBN kita sebetulnya bisa menyentuh angka kisaran Rp4000 triliun, jauh di atas saat ini yang hanya Rp2.439 triliun.
"Perhitungan Litbang KPK, harusnya bisa terima Rp 4000 triliun, tapi kenyataannya APBN kita Rp 2000 triliun sekian, jadi hampir separuh, lebih mungkin. Kalau kita maksimal dan benar tidak ada kebocoran, maka Rp 4000 triliun bisa dicapai," kata Basaria di Semarang, Jawa Tengah, Senin (1/4) lalu. (*)
Bagikan
Wisnu Cipto
Berita Terkait
KPK: Bupati Lampung Tengah Gunakan Uang Korupsi untuk Operasional dan Bayar Utang Kampanye
KPK Tetapkan Bupati Lampung Tengah dan Anggota DPRD Riki Hendra Saputra sebagai Tersangka Kasus Korupsi
Dedi Mulyadi Kunjungi Gedung KPK, Bahas Penyelamatan Aset Negara di Jawa Barat
OTT Bupati Lampung Tengah, KPK Sita Uang Tunai dan Logam Mulia
Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya Terjaring OTT KPK, Golkar Hormati Proses Hukum
Terjaring OTT, Bupati Lampung Tengah Diperiksa Intensif di Gedung KPK
OTT Bupati Lampung Tengah, Operasi Senyap ke-8 KPK Tahun 2025
Terjaring OTT, Bupati Lampung Tengah Tiba di Gedung KPK
[HOAKS atau FAKTA]: Presiden ke-7 RI Joko Widodo Ditugaskan BRIN jadi Ketua Gugus Tugas Penanggulangan Bencana
Peringati Hakordia 2025, Komisi III DPR Beri Catatan untuk Aparat Penegak Hukum