Walau tak Masuk Proglenas, DPR Tetap Dukung Usul Revisi UU ITE
Wakil Ketua DPR RI, Azis Syamsuddin - ANTARA/Wahyu Putro A
MerahPutih.com - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) tetap mendukung rencana pemerintah untuk merevisi Undang-Undang (RUU) tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Wakil Ketua DPR, Azis Syamsuddin menyatakan, seluruh anggota parlemen tetap mendukung usulan agar dilaksanakan revisi terhadap UU No 11 Tahun 2008 tersebut.
Baca Juga
"Untuk RUU ITE yang belum masuk dalam Prolegnas 2021, DPR meminta masyarakat untuk mendukung upaya pemerintah yang saat ini sedang melakukan penyerapan aspirasi dan mengkaji revisi UU ITE," kata Azis kepada wartawan, Kamis (25/3).
Menurut Azis, selama pembahasan undang-undang, DPR akan selalu terbuka terhadap berbagai masukan aspirasi masyarakat yang disampaikan. Baik itu secara tertulis maupun langsung.
"Peran aktif masyarakat adalah untuk mengawal pembahasan undang-undang tersebut untuk menghasilkan undang-undang yang aspiratif dan sesuai dengan perkembangan dunia saat ini," ujarnya.
Di sisi lain, politikus Partai Golkar itu menyoroti revisi UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) yang tak masuk Prolegnas 2021.
Namun, menurut dia, DPR tetap mendukung keberlanjutan revisi UU ITE tersebut. Untuk itu, DPR meminta masyarakat mendukung upaya pemerintah yang kini tengah melakukan penyerapan aspirasi dan mengkajinya.
"Selama pembahasan undang-undang, DPR akan selalu terbuka terhadap berbagai masukan aspirasi masyarakat yang disampaikan baik secara tertulis maupun langsung," ujarnya.
Azis mengatakan, peran aktif masyarakat untuk mengawal pembahasan RUU sangat penting guna menghasilkan UU yang aspiratif dan sesuai dengan perkembangan dunia saat ini.
Dalam rapat paripurna DPR Selasa (23/3) mengesahkan 33 RUU yang masuk Prolegnas Prioritas 2021. Selain itu, rapat paripurna juga mengesahkan 246 RUU masuk prolegnas perubahan tahun 2020-2024.
"Mari kita bersama-sama untuk mengambil keputusan dalam sidang paripurna ini, untuk kemudian kita dapat menyetujui laporan Ketua Badan Legislasi DPR RI mengenai penetapan prolegnas RUU prioritas 2021. Dan apakah dapat kita setujui?," tanya pWakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad kepada para peserta sidang untuk mengambil keputusan.
"Setuju," jawab para peserta sidang diiringi dengan ketukan palu oleh Dasco. (Knu)
Baca Juga
Komisi III Minta Kajian Revisi UU ITE Segera Diserahkan ke DPR
Bagikan
Berita Terkait
DPR Sentil Kemenhut Soal Loyonya Penegakan Hukum Kehutanan, Taubat Ekologi Bisa Jadi Solusi
Pemerintah Didesak Bentuk BRR Ad Hoc untuk Pemulihan Cepat Pasca Bencana Sumatera
Ketua DPR Puan Maharani Sampaikan Refleksi Akhir Tahun 2025
DPR Serukan 'Taubat Ekologi' ke Menhut Raja Juli Sebagai Refleksi Kerusakan Lingkungan
DPR Minta Bapeten Berada Langsung di Bawah KLH untuk Perkuat Pengawasan Bahan Radioaktif
Pemulihan Infrastruktur Dasar Jadi Penentu Keselamatan Warga Terdampak Bencana Sumatra
Dana 'On Call' Rp 4 Triliun untuk Bencana di Sumatra Sudah Menanti, DPR Desak Pemerintah Gunakan Anggaran Darurat
Gas Elpiji Langka Hingga Dapur Umum Bencana 'Mati Suri' di Aceh, Pertamina Diminta 'Gercep' Lewat Udara
Dokumen Hilang Saat Bencana Aceh-Sumut, Imigrasi Diminta Bebaskan Syarat dan Biaya Penerbitan Kembali Paspor
Setop Narasi Cuaca Ekstrem! DPR Tegaskan Bencana di Sumatera Buntut Kasus Perusakan Hutan Massif