Walau tak Masuk Proglenas, DPR Tetap Dukung Usul Revisi UU ITE

Andika PratamaAndika Pratama - Kamis, 25 Maret 2021
Walau tak Masuk Proglenas, DPR Tetap Dukung Usul Revisi UU ITE

Wakil Ketua DPR RI, Azis Syamsuddin - ANTARA/Wahyu Putro A

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih.com - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) tetap mendukung rencana pemerintah untuk merevisi Undang-Undang (RUU) tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Wakil Ketua DPR, Azis Syamsuddin menyatakan, seluruh anggota parlemen tetap mendukung usulan agar dilaksanakan revisi terhadap UU No 11 Tahun 2008 tersebut.

Baca Juga

Mayoritas Anak Muda Ingin UU ITE Direvisi

"Untuk RUU ITE yang belum masuk dalam Prolegnas 2021, DPR meminta masyarakat untuk mendukung upaya pemerintah yang saat ini sedang melakukan penyerapan aspirasi dan mengkaji revisi UU ITE," kata Azis kepada wartawan, Kamis (25/3).

Menurut Azis, selama pembahasan undang-undang, DPR akan selalu terbuka terhadap berbagai masukan aspirasi masyarakat yang disampaikan. Baik itu secara tertulis maupun langsung.

"Peran aktif masyarakat adalah untuk mengawal pembahasan undang-undang tersebut untuk menghasilkan undang-undang yang aspiratif dan sesuai dengan perkembangan dunia saat ini," ujarnya.

UU ITE. (Foto: https://www.theindonesianinstitute.com)
UU ITE. (Foto: https://www.theindonesianinstitute.com)

Di sisi lain, politikus Partai Golkar itu menyoroti revisi UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) yang tak masuk Prolegnas 2021.

Namun, menurut dia, DPR tetap mendukung keberlanjutan revisi UU ITE tersebut. Untuk itu, DPR meminta masyarakat mendukung upaya pemerintah yang kini tengah melakukan penyerapan aspirasi dan mengkajinya.

"Selama pembahasan undang-undang, DPR akan selalu terbuka terhadap berbagai masukan aspirasi masyarakat yang disampaikan baik secara tertulis maupun langsung," ujarnya.

Azis mengatakan, peran aktif masyarakat untuk mengawal pembahasan RUU sangat penting guna menghasilkan UU yang aspiratif dan sesuai dengan perkembangan dunia saat ini.

Dalam rapat paripurna DPR Selasa (23/3) mengesahkan 33 RUU yang masuk Prolegnas Prioritas 2021. Selain itu, rapat paripurna juga mengesahkan 246 RUU masuk prolegnas perubahan tahun 2020-2024.

"Mari kita bersama-sama untuk mengambil keputusan dalam sidang paripurna ini, untuk kemudian kita dapat menyetujui laporan Ketua Badan Legislasi DPR RI mengenai penetapan prolegnas RUU prioritas 2021. Dan apakah dapat kita setujui?," tanya pWakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad kepada para peserta sidang untuk mengambil keputusan.

"Setuju," jawab para peserta sidang diiringi dengan ketukan palu oleh Dasco. (Knu)

Baca Juga

Komisi III Minta Kajian Revisi UU ITE Segera Diserahkan ke DPR

#UU ITE #Revisi UU ITE #DPR #Aziz Syamsuddin
Bagikan
Ditulis Oleh

Andika Pratama

Berita Terkait

Indonesia
Pakar Soroti Pentingnya Keseimbangan dalam RUU Perampasan Aset, Bisa Menutup Celah Hukum
Pakar hukum menyoroti soal keseimbangan dalam RUU Perampasan Aset. Rektor Universitas Dharma Indonesia, Agus Prihartono mengatakan, RUU tersebut bisa menutup celah hukum.
Soffi Amira - Minggu, 07 September 2025
Pakar Soroti Pentingnya Keseimbangan dalam RUU Perampasan Aset, Bisa Menutup Celah Hukum
Indonesia
Politikus PKS Usul Perampasan Aset Disatukan Dengan Revisi Undang-Undang KPK, Hindari Aparat Gunakan Sebagai Alat Pemerasan
Momentum saat ini tepat untuk menyempurnakan substansi RUU tersebut, agar penyusunan norma hukum dilakukan secara cermat agar tidak menimbulkan potensi penyalahgunaan kewenangan.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 06 September 2025
Politikus PKS Usul Perampasan Aset Disatukan Dengan Revisi Undang-Undang KPK, Hindari Aparat Gunakan Sebagai Alat Pemerasan
Indonesia
Rincian Gaji dan Tunjangan DPR Setelah 17+8 Tuntutan Rakyat Diakomodir Pimpinan DPR
DPR RI juga akan memangkas tunjangan dan fasilitas anggota DPR setelah evaluasi meliputi biaya langganan, meliputi biaya listrik, biaya jasa telpon, biaya komunikasi intensif, dan biaya tunjangan transportasi.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 06 September 2025
Rincian Gaji dan Tunjangan DPR Setelah 17+8 Tuntutan Rakyat Diakomodir Pimpinan DPR
Indonesia
6 Poin Tuntutan 17+8 Yang Dikabulkan DPR, Semua Fraksi Diklaim Setuju
Poin tersebut, ditandatangani oleh Pimpinan DPR RI Ibu Puan Maharani, Sufmi Dasco Ahmad, Pak Saan Mustopa, dan Pak Cucun Ahmad Syamsurizal.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 06 September 2025
6 Poin Tuntutan 17+8 Yang Dikabulkan DPR, Semua Fraksi Diklaim Setuju
Berita Foto
Aksi Piknik Nasional untuk Tagih 17+8 Tuntutan Rakyat Indonesia Berbenah di Gedung DPR
Peserta aksi membawa poster saat mengikuti Aksi Piknik Nasional Rakyat di depan Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat (5/9/2025).
Didik Setiawan - Sabtu, 06 September 2025
Aksi Piknik Nasional untuk Tagih 17+8 Tuntutan Rakyat Indonesia Berbenah di Gedung DPR
Berita Foto
Pimpinan DPR Tanggapi Tuntutan Rakyat 17+8 Indonesia Berbenah di Jakarta
Tiga orang Wakil Ketua DPR yaitu Sufmi Dasco Ahmad (tengah), Saan Mustopa dan Cucun Ahmad Syamsurijal, menyampaikan tanggapan atas 17+8 Tuntutan Rakyat, dalam Konferensi Pers, di Ruang Abdul Muis, Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (5/9/2025).
Didik Setiawan - Jumat, 05 September 2025
Pimpinan DPR Tanggapi Tuntutan Rakyat 17+8 Indonesia Berbenah di Jakarta
Indonesia
Mahasiswa Lanjutkan Demo di DPR, Minta Tuntutan 17+8 Indonesia Dipenuhi
Tuntutan Rakyat 17+8 yang disampaikan itu terbagi dalam dua bagian. Pertama, sebanyak 17 tuntutan diminta untuk dipenuhi dalam jangka pendek, yakni paling lambat 5 September 2025.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 05 September 2025
Mahasiswa Lanjutkan Demo di DPR, Minta Tuntutan 17+8 Indonesia Dipenuhi
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Presiden Prabowo Bekukan DPR
Alasan pembekuan karena DPR tak kunjung mengesahkan RUU Perampasan Aset koruptor.
Wisnu Cipto - Jumat, 05 September 2025
[HOAKS atau FAKTA]: Presiden Prabowo Bekukan DPR
Indonesia
Puan Pastikan Transformasi DPR, Janji Lebih Transparan dan Aspiratif
Puan Kembali menyampaikan permohonan maaf atas sikap atau pernyataan sejumlah anggota DPR yang belakangan dinilai menyinggung perasaan publik.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 05 September 2025
Puan Pastikan Transformasi DPR, Janji Lebih Transparan dan Aspiratif
Indonesia
DPR Soroti Ketergantungan Impor Minyak dan Pangan, Pemerintah Diminta Segera Panggil Produsen untuk Pastikan Komitmen Ketersediaan dan Harga yang Terjangkau
Herman mendesak Kemendag untuk menetapkan harga yang rasional
Angga Yudha Pratama - Kamis, 04 September 2025
DPR Soroti Ketergantungan Impor Minyak dan Pangan, Pemerintah Diminta Segera Panggil Produsen untuk Pastikan Komitmen Ketersediaan dan Harga yang Terjangkau
Bagikan