Wakil Ketua MPR Tanggapi Turunnya Indeks Persepsi Korupsi Indonesia


Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid (Foto: antaranews)
MerahPutih.com - Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid termasuk yang ikut menanggapi merosotnya skor Indeks Persepsi Korupsi Indonesia tahun 2022.
Ia mengharapkan melorotnya skor Indeks Persepsi Korupsi tersebut menjadi bahan evaluasi bagi Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK.
Baca Juga
Jokowi Sebut Anjloknya Indeks Persepsi Korupsi Jadi Peringatan Bagi Aparat Penegak Hukum
“Pada prinsipnya kami menyayangkan turunnya skor Indeks Persepsi Korupsi tersebut. Mudah-mudahan ini menjadi satu hal yang menyemangati KPK untuk berbenah,” kata Hidayat yang dikutip di Jakarta, Kamis (9/2).
Tak hanya KPK, Hidayat menyebut Kepolisian Republik Indonesia serta Kejaksaan Agung diharapkan termotivasi untuk melakukan pembenahan. Meski begitu, ia mengapresiasi seluruh upaya yang telah dilakukan aparat penegak hukum dalam pemberantasan korupsi.
“Meski sudah menangkap sejumlah tokoh besar seperti Lukas Enembe dan beberapa tokoh lain, KPK bersama Kejaksaan dan Polri bisa menyelesaikan pekerjaan rumah lain pemberantasan korupsi,” ujar dia.
Baca Juga
Menanggapi kritik terhadap revisi UU KPK, Hidayat menyebut hal tersebut tidak mempengaruhi performa pemberantasan korupsi. Sebab, dia mengatakan KPK masih diberi berbagai kewenangan dalam revisi UU KPK tersebut.
“Hak menyelidiki masih ada, hak menyidik amsih ada, hak operasi tangkap tangan masih ada, sehingga seharusnya tidak menjad soal,” kata Hidayat.
Selain itu, Hidayat lebih mempercayai jika penurunan upaya pemberantasan korupsi yang dilakukan oleh KPK lebih kepada penurunan performa lembaga tersebut. Oleh sebab itu, dia mengharapkan KPK bisa lebih memperbaiki kinerjanya ke depan.
“Undang-undang itu kan hanya instrumen saja sementara hak masih ada. Berarti itu tentu dari KPK-nya sendiri dong. Jadi jangan membenturkan kepada hal yang bukan seharusnya,” ujar politikus PKS tersebut.
Sebelumnya, Transparency International mengeluarkan Indeks Persepsi Korupsi tahunan untuk tahun 2022 terhadap negara-negara di dunia termasuk Indonesia.
Dalam penilaian untuk tahun 2022 tersebut, Indonesia mendapatkan angka 34 yang menunjukkan penurunan empat poin dari 2021 yaitu 38.
Selain itu, Poin tersebut juga membuat posisi IPK Indonesia melorot ke posisi 110 dari 180 negara. Padahal pada 2021 Indonesia berada di posisi 96. (Knu)
Baca Juga
Mahfud MD Ungkap Penyebab Anjloknya Indeks Persepsi Korupsi Indonesia
Bagikan
Andika Pratama
Berita Terkait
Hotman Klaim Kasus Nadiem Mirip Tom Lembong, Kejagung: Itu Kan Pendapat Pengacara

Apartemen Nadiem Makarim Digeledah, Kejagung Temukan Barang Bukti Penting

Kakak-Adik Bos Sritex Jadi Tersangka Kasus Pencucian Uang, Negara Rugi Rp 1 Triliun!

Presiden Nepal Yakinkan Semua Pihak, Tuntutan Pengunjuk Rasa Akan Dipenuhi

KPK Menggali Keterangan Khalid Basalamah Terkait Perolehan Kuota Haji Khusus

Kejagung Akui Kepala Desa yang Terlibat Kasus Korupsi Meroket Hingga 100 Persen

Eks Wamenaker Noel Tampil Berpeci Setelah 20 Hari Ditahan KPK, Alasannya Biar Keren

Tersangka Anggota DPR Satori Tidak Ditahan Setelah Diperiksa KPK 7 Jam Lebih

Skandal Kasus Korupsi Chromebook, Kejari Periksa 8 Sekolah dan 10 Pejabat

Jadi Tersangka Korupsi Bansos, Rudy Tanoe Ajukan Praperadilan Lawan KPK
