Jokowi Sebut Anjloknya Indeks Persepsi Korupsi Jadi Peringatan Bagi Aparat Penegak Hukum

Mula AkmalMula Akmal - Selasa, 07 Februari 2023
Jokowi Sebut Anjloknya Indeks Persepsi Korupsi Jadi Peringatan Bagi Aparat Penegak Hukum

Presiden Joko Widodo. ANTARA/HO-Biro Pers Setpres/Muchlis Jr/am.

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) angkat suara soal indeks persepsi korupsi (IPK) Indonesia pada 2022 yang anjlok. Jokowi mengatakan IPK anjlok harus jadi perbaikan diri bagi penegak hukum.

"Indeks persepsi korupsi yang diterbitkan beberapa hari yang lalu menjadi masukan bagi pemerintah dan juga bagi aparat penegak hukum untuk memperbaiki diri," kata Jokowi dalam jumpa pers, Selasa (7/2).

Baca Juga:

Mahfud MD Ungkap Penyebab Anjloknya Indeks Persepsi Korupsi Indonesia

Dia mengatakan penegak hukum telah melakukan penindakan tegas terhadap kasus besar korupsi. Pemerintah melakukan pengejaran dan penyitaan terhadap aset-aset obligor BLBI yang tidak kooperatif.

"Aparat penegak hukum telah melakukan penindakan tegas terhadap sejumlah kasus megakorupsi seperti kasus ASABRI dan Jiwasraya," tuturnya.

Jokowi mengingatkan penegak hukum untuk memproses tindakan pidana tanpa pandang bulu.

"Penegak hukum harus profesional dan sesuai dengan hukum yang berlaku," paparnya.

Oleh karena itu, Jokowi mendorong RUU Perampasan Aset segera diundangkan. Serta RUU Pembatasan Transaksi Uang Kartal dikebut pembahasannya.

"Saya mendorong agar RUU tentang perampasan aset dalam tindak pidana dapat segera diundangkan dan RUU pembatasan transaksi uang kartal segera dimulai pembahasannya," kata Jokowi.

Baca Juga:

Mahfud MD Duga Banyaknya OTT Jadi Penyebab Indeks Persepsi Korupsi Merosot

Ia lalu menekankan agenda prioritas RI dalam G20 yakni menyepakati pemberantasan korupsi. Agenda itu akan diteruskan sebagai Keketuaan ASEAN.

"Dalam konteks hubungan antar negara, keketuan Indonesia dalam G20 telah menyepakati bahwa agenda prioritas dalam pemberantasan korupsi akan terus dilakukan dan sebagai ketua ASEAN Indonesia akan menguatkan komitmen pemberantasan korupsi dan penegakan hukum di kawasan," kata Jokowi.

Jokowi menegaskan tidak ada toleransi sedikitpun terhadap korupsi.

"Saya tegaskan kembali, saya tidak akan pernah memberikan toleransi sedikit pun kepada pelaku tindak pidana korupsi," ujar mantan Gubernur DKI dan Walikota Solo ini.

Sekedar informasi, lembaga Transparency International menyebutkan Indeks Persepsi Korupsi Indonesia pada tahun 2022 mengalami penurunan menjadi 34 poin.

Turunnya IPK tersebut membuat Indonesia kini berada di 110 dari 180 negara di dunia. Padahal pada 2021, Indonesia menempati posisi ke-96 dari 180 negara dengan perolehan 38 poin.

Deputi Sekretaris Jenderal Transparency International Indonesia Wawan Heru Suyatmiko mengatakan, penurunan tahun ini merupakan yang paling drastis sejak era reformasi. (Knu)

Baca Juga:

Mahfud Undang TII Perbaiki Indeks Persepsi Korupsi di Indonesia

#Jokowi #Kasus Korupsi
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
KPK Ungkap Skandal Restitusi Pajak, Kepala KPP Madya Banjarmasin Terima Rp 800 Juta
KPK mengungkap skandal restitusi pajak. Kepala KPP Madya Banjarmasin diketahui menerima uang senilai Ro 800 juta.
Soffi Amira - Kamis, 05 Februari 2026
KPK Ungkap Skandal Restitusi Pajak, Kepala KPP Madya Banjarmasin Terima Rp 800 Juta
Berita Foto
KPK Pamerkan Uang Rp1 Miliar Hasil OTT Suap Restitusi Pajak di KPP Madya Banjarmasin
Petugas menunjukkan barang bukti uang sitaan dari OTT terkait pengajuan restitusi pajak di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Banjarmasin, Kalimantan Selatan
Didik Setiawan - Kamis, 05 Februari 2026
KPK Pamerkan Uang Rp1 Miliar Hasil OTT Suap Restitusi Pajak di KPP Madya Banjarmasin
Indonesia
KPK Tetapkan Bos Pajak Banjarmasin sebagai Tersangka Kasus Restitusi Pajak
KPK menetapkan tiga orang tersangka kasus dugaan korupsi pengajuan restitusi pajak. KPK amankan barang bukti uang Rp 1 miliar.
Soffi Amira - Kamis, 05 Februari 2026
KPK Tetapkan Bos Pajak Banjarmasin sebagai Tersangka Kasus Restitusi Pajak
Indonesia
Teman KKN UGM Jadi Saksi di PN Solo, Jokowi Disebut Punya Nama Panggilan 'Jack'
Teman KKN UGM Jokowi mengatakan, bahwa ia memiliki nama panggilan Jack. Hal itu terungkap saat sidang lanjutan gugatan ijazah di PN Solo, Selasa (3/2).
Soffi Amira - Selasa, 03 Februari 2026
Teman KKN UGM Jadi Saksi di PN Solo, Jokowi Disebut Punya Nama Panggilan 'Jack'
Indonesia
Kejagung Lacak Jejak Riza Chalid, Diduga Masih Berada di Asia
Kejagung mengungkap keberadaan Riza Chalid. Saat ini, ia diduga masih berada di Asia.
Soffi Amira - Selasa, 03 Februari 2026
Kejagung Lacak Jejak Riza Chalid, Diduga Masih Berada di Asia
Indonesia
Jokowi Tegaskan Dukung Prabowo-Gibran 2 Periode di Pilpres 2029
Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, membantah isu Gibran maju di Pilpres 2029. Ia tetap mendukung Prabowo-Gibran dua periode.
Soffi Amira - Senin, 02 Februari 2026
Jokowi Tegaskan Dukung Prabowo-Gibran 2 Periode di Pilpres 2029
Indonesia
Riza Chalid Masuk Daftar Buronan Interpol, Polri Sebut Bisa Ditangkap di 196 Negara
Riza Chalid kini masuk daftar buronan Interpol. Tersangka kasus korupsi Pertamina itu bisa ditangkap di 196 negara.
Soffi Amira - Senin, 02 Februari 2026
Riza Chalid Masuk Daftar Buronan Interpol, Polri Sebut Bisa Ditangkap di 196 Negara
Indonesia
Prabowo Subianto Gandeng Abraham Samad Hingga Susno Duadji Perkuat Strategi Pemberantasan Korupsi Nasional
Presiden Prabowo sengaja mengundang Abraham Samad dan yang lain untuk mendengar perspektif langsung dari sosok yang memiliki rekam jejak kuat di bidang hukum
Angga Yudha Pratama - Senin, 02 Februari 2026
Prabowo Subianto Gandeng Abraham Samad Hingga Susno Duadji Perkuat Strategi Pemberantasan Korupsi Nasional
Indonesia
Dugaan Korupsi RPTKA Kemnaker Capai Rp53 Miliar, KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Hanif Dhakiri
Selain Heri Sudarmanto, KPK telah menetapkan tujuh nama lainnya sebagai tersangka dalam pusaran kasus ini.
Angga Yudha Pratama - Senin, 02 Februari 2026
Dugaan Korupsi RPTKA Kemnaker Capai Rp53 Miliar, KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Hanif Dhakiri
Indonesia
Pengamat Nilai Kesaksian Ahok Bongkar Borok Tata Kelola Pertamina 2013-2024, Kejaksaan Harus Tindaklanjuti
Sejauh ini, tim penyidik Jampidsus Kejagung menetapkan 18 tersangka yang berasal dari jajaran petinggi BUMN, perusahaan rekanan, hingga pengusaha swasta kenamaan
Angga Yudha Pratama - Minggu, 01 Februari 2026
Pengamat Nilai Kesaksian Ahok Bongkar Borok Tata Kelola Pertamina 2013-2024, Kejaksaan Harus Tindaklanjuti
Bagikan