Wakil Ketua MPR Akui Ide Mendagri Tito Evaluasi Pilkada Serentak Perlu Direspons

Eddy FloEddy Flo - Jumat, 08 November 2019
 Wakil Ketua MPR Akui Ide Mendagri Tito Evaluasi Pilkada Serentak Perlu Direspons

Mendagri 2019-2024 Tito Karnavian bersama mantan Mendagri Tjahjo Kumolo di Jakarta, Rabu (23/10). ANTARA FOTO/Rangga Pandu Asmara Jingga.

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Wakil Ketua MPR Ahmad Basarah menilai, jika proses pilkada serentak dievaluasi, maka akan berdampak pada revisi UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada.

Menurut dia, dengan penyelenggaraan pilkada yang sudah di depan mata, maka tak cukup melakukan evaluasi, termasuk revisi UU Pemilu atau UU Pilkada.

Baca Juga:

Mendagri Tito Tegaskan Perhatian Presiden Jokowi Kepada Papua Begitu Besar

"(Padahal) Pilkada serentak 2020 ini sudah mulai bergerak, tidak mungkin perubahan UU Pemilu itu dilakukan secepat itu," kata Basarah kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jumat (8/11).

Wakil Ketua MPR Ahmad Basarah hargai ide mengadri soal Pilkada serentak
Ahmad Basarah. Foto: ANTARA FOTO

Selain itu, menurut Ahmad Basarah, diperlukan pandangan dan tanggapan dari berbagai pihak sebelum memutuskan untuk merevisi UU Pemilu atau tidak. Meski pun, kata dia, merevisi UU Pilkada tidak sesulit mengubah UUD.

Ahmad Basarah juga meminta masyarakat untuk ikut merespons wacana merevisi penyelenggaraan pilkada. Masukan-masukan itu, nantinya akan dimasukkan dalam kesimpulan untuk menggelar proses pemilihan kepala daerah.

"Masukan-masukan itu untuk sampai pada kesimpulan mana cara memilih pemimpin daerah yang terbaik, apakah melalui sistem perwakilan di DPRD atau secara langsung seperti ini," tuturnya.

Nantinya, kata Ahmad Basarah, bisa jadi akan ada pemetaan daerah-daerah yang sudah siap menggelar pilkada langsung atau dipilih melalui perwakilan DPRD. Yang jelas, menurutnya, seluruh pimpinan MPR berharap proses demokrasi bisa berjalan sesuai dengan amanat Pancasila.

"Itulah yang perlu dikaji, oleh seluruh stakeholder bangsa ini," tandasnya.

Dia menilai apa yang menjadi tesis di masa lalu bisa menjadi antitesis di masa kini.

"Bagaimana bisa mencari sintesis yang baik? Ini saya kira perlu respons dan tanggapan serta diskursus oleh seluruh pihak bukan hanya dari Kemendagri maupun DPR, tapi juga seluruh masyarakat luas perguruan tinggi dan dunia pers memberikan tanggapan," kata dia.

Basarah pun menegaskan ketentuan soal pilkada secara langsung hanya terdapat di undang-undang yang notabene mudah direvisi oleh DPR dan pemerintah. Sementara dasar dari proses politik Indonesia ialah sila ke-4 Pancasila.

"Jadi mana demokrasi yang sesuai dengan sila ke-4 Pancasila itulah perlu dikaji, oleh seluruh stakeholder bangsa ini. Untuk sampai pada kesimpulan-kesimpulan bersama sebelum mengambil langkah yuridis formal mengubah sistem pemilu dari pemilu langsung jadi pemilu sistem perwakilan DPRD," kata Basarah.

Baca Juga:

Mendagri Tito: ASN Lulusan IPDN Jangan Kerja Untung-untungan

Wacana evaluasi Pilkada langsung pertama kali diusulkan Mendagri Tito Karnavian mengingat proses itu sudah 20 tahun berjalan.

Eks Kapolri itu menilai dalam perjalanannya Pilkada langsung memiliki dampak positif dan dampak negatif.(Knu)

Baca Juga:

Mendagri Tito Pertanyakan Relevansi Pilkada Langsung

#Tito Karnavian #Menteri Dalam Negeri #UU Pilkada #Ahmad Basarah
Bagikan
Ditulis Oleh

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian

Berita Terkait

Indonesia
Topang Swasembada Pangan, Pemerintah Percepat Pemulihan 42.702 Hektare Lahan Pertanian Pascabencana di Sumatera
Pemerintah mempercepat rehabilitasi lahan pertanian terdampak bencana di Aceh, Sumut, dan Sumbar. Bantuan disiapkan untuk mendukung swasembada pangan.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 08 Juni 2026
Topang Swasembada Pangan, Pemerintah Percepat Pemulihan 42.702 Hektare Lahan Pertanian Pascabencana di Sumatera
Indonesia
Pilkada Diusulkan Sesuai Karakter Daerah, Bisa Dipilih DPRD atau Ditetapkan
Kompetisi antarkader di internal partai politik harus berjalan secara sehat dan tidak menghalalkan segala cara dan transaksional
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 03 Juni 2026
Pilkada Diusulkan Sesuai Karakter Daerah, Bisa Dipilih DPRD atau Ditetapkan
Indonesia
Mendagri Tito Perintahkan Pemda Beri Insentif Pajak untuk Mobil dan Motor Listrik
Mendagri Tito Karnavian menginstruksikan gubernur memberi insentif pajak kendaraan listrik berupa pembebasan atau pengurangan PKB dan BBNKB.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 07 Mei 2026
Mendagri Tito Perintahkan Pemda Beri Insentif Pajak untuk Mobil dan Motor Listrik
Indonesia
Mendagri Tito Perintahkan Gubernur Bebaskan Pajak Kendaraan Listrik, Keluarkan Instruksi Nasional
Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, menginstruksikan gubernur di seluruh daerah untuk membebaskan pajak kendaraan listrik.
Soffi Amira - Jumat, 24 April 2026
Mendagri Tito Perintahkan Gubernur Bebaskan Pajak Kendaraan Listrik, Keluarkan Instruksi Nasional
Indonesia
Marak Kepala Daerah Terjaring OTT KPK, Mendagri: Yang Milih Siapa?
Mantan Kapolri itu menilai pilkada langsung belum tentu menjamin terpilihnya sosok pemimpin yang memiliki kualitas baik dan integritas tinggi.
Frengky Aruan - Senin, 13 April 2026
Marak Kepala Daerah Terjaring OTT KPK, Mendagri: Yang Milih Siapa?
Indonesia
Mendagri Tito Sebut Pegawai Dukcapil hingga Rumah Sakit tak Ikut WFH
Sejumlah layanan publik tetap beroperasi normal dari kantor.
Dwi Astarini - Jumat, 10 April 2026
Mendagri Tito Sebut Pegawai Dukcapil hingga Rumah Sakit tak Ikut WFH
Indonesia
Kayu Hanyutan di Aceh hingga Sumbar Dipakai Bangun Huntara Warga
Kayu hanyutan akibat banjir di Aceh, Sumut, dan Sumbar dimanfaatkan untuk hunian sementara hingga sumber PAD. Ini strategi pemerintah pascabencana.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 03 April 2026
Kayu Hanyutan di Aceh hingga Sumbar Dipakai Bangun Huntara Warga
Indonesia
ASN Tak Bisa Lagi 'Menghilang' saat WFH, Mendagri: HP Harus Aktif dan Terpantau Geolocation
Mendagri Tito Karnavian resmi teken aturan WFH terbaru bagi ASN. Wajibkan aktivasi geolocation ponsel agar lokasi terpantau real-time.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 01 April 2026
ASN Tak Bisa Lagi 'Menghilang' saat WFH, Mendagri: HP Harus Aktif dan Terpantau Geolocation
Indonesia
Biaya Pilkada Langsung Bikin Kantong Bolong, Pengamat Sarankan Balik ke DPRD
Dedi menekankan bahwa anggota DPRD merupakan representasi sah yang dipilih langsung oleh rakyat
Angga Yudha Pratama - Rabu, 18 Februari 2026
Biaya Pilkada Langsung Bikin Kantong Bolong, Pengamat Sarankan Balik ke DPRD
Indonesia
Pengamat Ungkap Kebobrokan Pilkada Langsung, Singgung Perbaikan Sistem Pemilu
Ongkos yang besar sejak tahap pencalonan membuat banyak kandidat sudah mengeluarkan uang banyak, tetapi belum tentu bisa maju dalam kontestasi.
Dwi Astarini - Jumat, 13 Februari 2026
Pengamat Ungkap Kebobrokan Pilkada Langsung, Singgung Perbaikan Sistem Pemilu
Bagikan