KPU Tunggu Aturan Baru dari DPR dan Pemerintah Terkait Putusan MK tentang Jadwal Pemilu dan Pilkada

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Senin, 25 Agustus 2025
KPU Tunggu Aturan Baru dari DPR dan Pemerintah Terkait Putusan MK tentang Jadwal Pemilu dan Pilkada

Ilustrasi TPS. (Foto: MP)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI saat ini menanti kebijakan resmi dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan pemerintah sebagai pembentuk undang-undang, menyusul keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memisahkan jadwal penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada.

Komisioner KPU, Idham Holik, menyatakan posisinya sebagai pelaksana undang-undang dan tidak memiliki kewenangan untuk menyetujui atau menolak putusan MK.

Baca juga:

Kritik Pemilu Indonesia, Puan Maharani: Dipengaruhi Campur Tangan dan Buah Tangan

"Kita tunggu saja kebijakan dari pembentuk undang-undang. Karena memang kami berdasarkan pasal 22 ayat 6 sebagai penyelenggara pemilu itu adalah pelaksana undang-undang. Jadi kita tunggu saja seperti apa berkaitan dengan putusan Mahkamah Konstitusi tersebut," jelas Idham

Tindak lanjut dari keputusan ini sepenuhnya menjadi wewenang pembentuk undang-undang, sebagaimana diatur dalam pasal 10 ayat 1 huruf d dan ayat 2 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan.

Baca juga:

Tutup Rakernas, Surya Paloh Targetkan NasDem Masuk 3 Besar Pemilu 2029

Idham Holik juga mengakui bahwa putusan MK ini akan berdampak besar pada jadwal Pilkada, namun KPU akan menyesuaikan teknis pelaksanaannya setelah aturan baru diterbitkan.

"Kami berkaitan dengan putusan Mahkamah Konstitusi tidak dalam kapasitas setuju atau menolak. Ya kami ini pelaksana undang-undang pemilu dan pilkada. Jadi menunggu karena memang undang-undang dasarnya demikian," ucapnya.

#UU Pilkada #RUU Pilkada #KPU
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Mayoritas Pemilih Partai Politik Tolak Pilkada Dipilih DPRD
Hanya 53,3 persen publik percaya partai politik bekerja untuk kepentingan rakyat, sementara 39,3 persen menyatakan tak percaya.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 07 Januari 2026
Mayoritas Pemilih Partai Politik Tolak Pilkada Dipilih DPRD
Indonesia
Golkar Sebut Biaya Pilkada Langsung Berpotensi Merusak Kualitas Demokrasi
Pemilihan di DPRD dilakukan secara terbuka melalui voting terbuka guna mencegah praktik transaksional. Selain itu,hanya memilih kepala daerah tanpa wakil.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 07 Januari 2026
Golkar Sebut Biaya Pilkada Langsung Berpotensi Merusak Kualitas Demokrasi
Indonesia
Politikus Demokrat Tolak Pilkada Dikembalikan ke DPRD, Soroti Politik Uang hingga Ketidaknetralan Aparat
Akar persoalan pilkada terletak pada lemahnya regulasi. Oleh karena itu, perlu perbaikan menyeluruh terhadap Undang-Undang Pilkada
Dwi Astarini - Selasa, 06 Januari 2026
Politikus Demokrat Tolak Pilkada Dikembalikan ke DPRD, Soroti Politik Uang hingga Ketidaknetralan Aparat
Indonesia
Pilkada via DPRD Belum Dibahas, Dasco: Kita Fokus Tangani Bencana
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menegaskan DPR belum membahas Pilkada lewat DPRD dan meminta semua pihak fokus pada penanganan bencana di Sumatra.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 06 Januari 2026
Pilkada via DPRD Belum Dibahas, Dasco: Kita Fokus Tangani Bencana
Indonesia
Heboh Kodifikasi Hukum Pemilu, Komisi II DPR Tegaskan Pilkada Lewat DPRD Konstitusional
Rifqi membuka peluang dilakukannya kodifikasi atau penyatuan hukum pemilu dan pilkada
Angga Yudha Pratama - Jumat, 02 Januari 2026
Heboh Kodifikasi Hukum Pemilu, Komisi II DPR Tegaskan Pilkada Lewat DPRD Konstitusional
Indonesia
Wakil Ketua DPR Dasco Dikabarkan Konsolidasikan Dukungan Pilkada Oleh DPRD
Tidak semua komunikasi politik harus dilakukan langsung oleh presiden. Peran Dasco dinilai penting dalam menjaga soliditas dan kekompakan partai-partai koalisi pemerintahan.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 31 Desember 2025
Wakil Ketua DPR Dasco Dikabarkan Konsolidasikan Dukungan Pilkada Oleh DPRD
Indonesia
ICW Tolak Kepala Daerah Dipilih DPRD, Rugikan Demokrasi dan Fasilitasi Politik Transaksional
ICW mencatat, sepanjang 2010–2024 terdapat 545 anggota DPRD yang terjerat kasus korupsi
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 31 Desember 2025
 ICW Tolak Kepala Daerah Dipilih DPRD, Rugikan Demokrasi dan Fasilitasi Politik Transaksional
Indonesia
Gerakan Rakyat Tolak Pilkada Lewat DPRD, Ongkos Politik Jangan Dijadikan Alasan
Penolakan ini merespons wacana yang digulirkan oleh Partai Golkar dalam Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) baru-baru ini.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 26 Desember 2025
Gerakan Rakyat Tolak Pilkada Lewat DPRD, Ongkos Politik Jangan Dijadikan Alasan
Indonesia
Bamsoet Nilai Pilkada lewat DPRD Berpotensi Kurangi Biaya dan Politik Uang
Bamsoet mengatakan sistem pemilihan kepala daerah oleh DPRD bukan hal baru dalam praktik demokrasi.
Dwi Astarini - Rabu, 24 Desember 2025
Bamsoet Nilai Pilkada lewat DPRD Berpotensi Kurangi Biaya dan Politik Uang
Indonesia
Pilkada Langsung Jadi Sarang 'Money Politic', Wakil Ketua MPR Tawarkan Solusi Sila Keempat
Pejabat yang terpilih melalui politik uang cenderung tidak menjalankan amanah rakyat
Angga Yudha Pratama - Selasa, 23 Desember 2025
Pilkada Langsung Jadi Sarang 'Money Politic', Wakil Ketua MPR Tawarkan Solusi Sila Keempat
Bagikan