Mendagri Larang Kepala Daerah yang Wilayahnya Terjadi Demo Pergi Ke Luar Negeri
Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian. Foto: Setpres RI
MerahPutih.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menginstruksi kepala daerah yang wilayahnya yang mengalami aksi unjuk rasa untuk tidak melakukan kunjungan kerja ke luar negeri.
Arahan itu disampaikan Mendagri dalam rapat koordinasi (Rakor) Kepala Daerah yang berlangsung secara daring akhir pekan ini.
Gubernur Jakarta Pramono Anung memastikan akan mematuhi larangan yang dikeluarkan pemerintah pusat tersebut. Menurut dia, larangan ke luar negeri itu juga akan diberlakukan kepada seluruh pejabat Pemprov Jakarta.
Baca juga:
Potret Kerusakan Fasilitas Umum Halte Transjakarta Senayan Pasca Demo Ricuh
"Meminta kepada kepala daerah sementara ini tidak ke luar negeri dulu. Dan kalau yang begitu Jakarta setuju banget," kata Pramono dalam keterangannya di Jakarta, Minggu (31/8).
Pramono menambahkan Mendagri juga menginstruksikan agar mengurangi acara yang bersifat selebrasi, memamerkan kemewahan, serta acara bernyanyi.
Terkait hal ini, Gubernur Pramono memberikan apresiasinya kepada Mendagri. "Kalau di Jakarta kan praktis sebenarnya acaranya paling pol, kalau ada kegiatan cuma menari, bukan menyanyi," tuturnya, dikutip Antara.
Baca juga:
Situasi Dalam Negeri Tegang, Presiden Prabowo Batalkan Keberangkatan ke China
.
Lebih lanjut, Pramono menyampaikan upaya untuk menjaga Jakarta tidak bisa hanya dilakukan oleh pemerintah saja. Namun juga perlu keterlibatan publik sehingga keamanan Jakarta bisa terjaga bersama.
"Sekarang ini Jaga Jakarta itu menjadi hal yang saya sungguh-sungguh ingin ini diterapkan di lapangan untuk menjaga bersama. Tapi untuk menjaga Jakarta tidak cukup hanya Balai Kota, perlu keterlibatan publik," tandas orang nomor satu di Pemprov Jakarta itu. (*)
Dalam negara demokrasi, menyampaikan pendapat di muka umum merupakan hak konstitusional setiap warga negara. Namun, pelaksanaannya harus dilakukan secara damai, bertanggung jawab, serta menghormati hak orang lain tanpa merusak fasilitas publik maupun mengganggu ketertiban umum.
Bagikan
Wisnu Cipto
Berita Terkait
Pemprov DKI Luncurkan JakSimpus, Perkuat Layanan Kesehatan dan Dukungan Jakarta Siaga Stroke 2026
Hadapi Banjir Rob, Pemprov DKI Kebut Tanggul Raksasa di Pesisir Jakarta
Pramono Ambil Alih Tanggul Bocor Muara Baru Agar Jakarta Tak 'Tenggelam' Walau Bukan Tugas Pemprov DKI
Banjir Rob Menghantui Pesisir Jakarta, Warga Diminta Waspadai Pergerakan Cepat Air Laut
Pramono Bongkar Jam Krusial Banjir Rob Ganas yang Bakal Melanda Jakarta Besok
Jakarta Siapkan Perayaan Natal Meriah, Pramono: Bukan Hanya Ornamen, Tapi Juga Diskon
Jelang Nataru 2025–2026, Gubernur Pramono Pastikan Harga Pangan di Jakarta Stabil
Gubernur Pramono Beri Tenggat 3 Hari untuk Satpol PP Tertibkan Atribut Parpol
Pramono Ingin Perayaan Natal di Jakarta Lebih Semarak
Gubernur Pramono Usul Speaker Masjid dan Gereja Dipakai untuk Peringatan Dini Banjir