Mendagri Tito Pertanyakan Relevansi Pilkada Langsung

Zulfikar SyZulfikar Sy - Kamis, 07 November 2019
Mendagri Tito Pertanyakan Relevansi Pilkada Langsung

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian (tengah) saat melawat ke Papua. (Foto: ANTARA/HO Puspen Kemendagri)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menilai, ada manfaat dan mudarat dalam revisi UU Pilkada. Sistem pilkada seperti pemilihan langsung perlu dilihat apakah masih relevan atau tidak.

"Kalau dari saya sendiri justru pertanyaan saya adalah apakah sistem politik pemilu, pilkada ini masih relevan setelah 20 tahun,” ungkapnya kepada wartawan di Jakarta, Rabu (6/11).

Baca Juga:

Ketum PPP Tegaskan Tak Ada Politik Mahar di Pilkada 2020

Menurut Tito, ada manfaat dan mudarat dari sistem politik yang ada saat ini.

“Banyak manfaatnya partisipasi demokrasi, tapi kita lihat mudaratnya juga ada, politik biaya tinggi. Kepala daerah kalau tidak punya Rp30 miliar mau jadi bupati mana berani dia. Sudah mahar politik,” tuturnya.

Logo Pemilihan Kepada Daerah (Pilkada) serentak tahun 2020. (Antara News Sumsel/Edo Purmana)
Logo Pemilihan Kepada Daerah (Pilkada) serentak tahun 2020. (Antara News Sumsel/Edo Purmana)

Melihat hal tersebut, Tito menyarankan agar dilakukan riset akademik untuk mengatahui dampak positif dan negatif dari sistem politik saat ini.

“Laksanakan riset akademik terutama metode survei. Riset akademik tentang dampak negatif dan positif pilkada langsung. Kalau dianggap positif, fine. Tapi bagaiamana mengurangi dampak negatifnya? Poltik biaya tinggi, bayangkan,” terangnya.

Baca Juga:

Putri Megawati Ingatkan Anak Jokowi Ikuti Prosedur PDIP Maju Pilkada Solo

Tito berpendapat, sangat mungkin para calon kepala daerah melakukan korupsi.

“Kalau bagi saya sebagai mantan Kapolri, ada OTT penangkapan kepala daerah buat saya it’s not a surprise for me. Mengapa? Mungikin hampir, hampir ya, saya tidak mau menuduh. Mungkin hampir semua kepala daerah berpotensi melakukan tindak pidana korupsi,"jelas Tito.

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian. ANTARA FOTO/Wahyu Putro A/foc.
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian. ANTARA FOTO/Wahyu Putro A/foc.

Ia mengingatkan, perlu anggaran yang besar jika ingin menjadi kepala kaerah.

"Bayangkan dia mau jadj kepala daerah, mau jadi bupati itu Rp30 miliar, Rp50 miliar. Lalu, gaji Rp100 juta, taruhlah Rp200 juta, dikalikan 12, itu Rp2,4 miliar, kali lima tahun itu Rp12 miliar, yang keluar Rp30 miliar, rugi tidak?,” tanyanya.

Tito menambahkan, kalau hal tersebut dibiarkan maka niat mengabdi para calon kepala menjadi sia-sia.

“Apa benar saya ingin mengabdi kepada nusa dan bangsa terus rugi? Bullshit. Saya tidak percaya,” pungkasnya. (Knu)

Baca Juga:

KPU Bocorkan Anggaran Pilkada 2020 di 265 Daerah

#UU Pilkada #Tito Karnavian
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Pilkada Cuma Pilih Kepala Daerah, Komisi II Usul Wakil Bisa 2-3 Orang Ditunjuk Pemenang
Anggota Komisi II DPR RI Ahmad Irawan mengusulkan pilkada hanya memilih kepala daerah. Wakil kepala daerah ditunjuk oleh pemenang, bisa 2–3 orang sesuai kebutuhan daerah.
Wisnu Cipto - Minggu, 09 Agustus 2026
Pilkada Cuma Pilih Kepala Daerah, Komisi II Usul Wakil Bisa 2-3 Orang Ditunjuk Pemenang
Indonesia
PAN Akomodir Pilkada Tanpa Wakil, Kesan Sekarang Sering Berkonflik Dengan Kepala Daerah
"Selama ini memang terasa ada yang kurang dalam sistem pilkada. Sudah tepat dievaluasi. Bahkan kalau dinilai tidak baik, bisa diganti kapan saja," kata Saleh
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 06 Agustus 2026
PAN Akomodir Pilkada Tanpa Wakil, Kesan Sekarang Sering Berkonflik Dengan Kepala Daerah
Indonesia
79 Daerah Kekurangan Anggaran Rp 14 Triliun, DPR Desak Pemerintah Pusat Tambah DAU Pemda
Langkah cepat dinilai penting agar tidak terjadi keterlambatan pembayaran gaji pegawai yang berujung pada terganggunya pelayanan publik. 

Dwi Astarini - Kamis, 06 Agustus 2026
79 Daerah Kekurangan Anggaran Rp 14 Triliun, DPR Desak Pemerintah Pusat Tambah DAU Pemda
Indonesia
MK Putuskan Pilkada Langsung Dipilih Rakyat, PPP: Jalani Saja
Putusan MK tersebut tidak ada yang berubah dari semula bahwa pelaksanaan pilkada di Indonesia tetap dipilih oleh rakyat.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 05 Juli 2026
MK Putuskan Pilkada Langsung Dipilih Rakyat, PPP: Jalani Saja
Indonesia
MK Putuskan Pilkada Dipilih Rakyat, DPR Belum Akan Bahas Aturan Baru
Komisi II DPR berkomitmen agar amendemen yang dihasilkan dapat memperbaiki kualitas demokrasi ke depan.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 02 Juli 2026
MK Putuskan Pilkada Dipilih Rakyat, DPR Belum Akan Bahas Aturan Baru
Indonesia
Komisi II DPR Hormati Putusan MK soal Pilkada Langsung
Perdebatan mengenai mekanisme pemilihan kepala daerah sudah semestinya diakhiri.
Dwi Astarini - Rabu, 01 Juli 2026
Komisi II DPR Hormati Putusan MK soal Pilkada Langsung
Indonesia
MK Tegaskan Pilkada Tetap Dipilih Langsung Oleh Rakyat, Tidak Ada Tafsiran Lain
Pemohon mengungkapkan permintaan tersebut dilatarbelakangi muncul kembali wacana mengenai kemungkinan perubahan mekanisme pemilihan kepala daerah dari sistem pemilihan langsung oleh rakyat menjadi mekanisme pemilihan melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 30 Juni 2026
MK Tegaskan Pilkada Tetap Dipilih Langsung Oleh Rakyat, Tidak Ada Tafsiran Lain
Indonesia
30 Persen Warga Papua Belum Punya Hunian Layak, Mendagri Tito Ajak Swasta Turun Tangan
Sebanyak 30 persen warga Papua belum memiliki hunian layak. Mendagri Tito Karnavian pun mengajak swasta untuk ikut turun tangan.
Soffi Amira - Senin, 22 Juni 2026
30 Persen Warga Papua Belum Punya Hunian Layak, Mendagri Tito Ajak Swasta Turun Tangan
Indonesia
Topang Swasembada Pangan, Pemerintah Percepat Pemulihan 42.702 Hektare Lahan Pertanian Pascabencana di Sumatera
Pemerintah mempercepat rehabilitasi lahan pertanian terdampak bencana di Aceh, Sumut, dan Sumbar. Bantuan disiapkan untuk mendukung swasembada pangan.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 08 Juni 2026
Topang Swasembada Pangan, Pemerintah Percepat Pemulihan 42.702 Hektare Lahan Pertanian Pascabencana di Sumatera
Indonesia
Pilkada Diusulkan Sesuai Karakter Daerah, Bisa Dipilih DPRD atau Ditetapkan
Kompetisi antarkader di internal partai politik harus berjalan secara sehat dan tidak menghalalkan segala cara dan transaksional
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 03 Juni 2026
Pilkada Diusulkan Sesuai Karakter Daerah, Bisa Dipilih DPRD atau Ditetapkan
Bagikan