Mendagri Tito Pertanyakan Relevansi Pilkada Langsung

Zulfikar SyZulfikar Sy - Kamis, 07 November 2019
Mendagri Tito Pertanyakan Relevansi Pilkada Langsung

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian (tengah) saat melawat ke Papua. (Foto: ANTARA/HO Puspen Kemendagri)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menilai, ada manfaat dan mudarat dalam revisi UU Pilkada. Sistem pilkada seperti pemilihan langsung perlu dilihat apakah masih relevan atau tidak.

"Kalau dari saya sendiri justru pertanyaan saya adalah apakah sistem politik pemilu, pilkada ini masih relevan setelah 20 tahun,” ungkapnya kepada wartawan di Jakarta, Rabu (6/11).

Baca Juga:

Ketum PPP Tegaskan Tak Ada Politik Mahar di Pilkada 2020

Menurut Tito, ada manfaat dan mudarat dari sistem politik yang ada saat ini.

“Banyak manfaatnya partisipasi demokrasi, tapi kita lihat mudaratnya juga ada, politik biaya tinggi. Kepala daerah kalau tidak punya Rp30 miliar mau jadi bupati mana berani dia. Sudah mahar politik,” tuturnya.

Logo Pemilihan Kepada Daerah (Pilkada) serentak tahun 2020. (Antara News Sumsel/Edo Purmana)
Logo Pemilihan Kepada Daerah (Pilkada) serentak tahun 2020. (Antara News Sumsel/Edo Purmana)

Melihat hal tersebut, Tito menyarankan agar dilakukan riset akademik untuk mengatahui dampak positif dan negatif dari sistem politik saat ini.

“Laksanakan riset akademik terutama metode survei. Riset akademik tentang dampak negatif dan positif pilkada langsung. Kalau dianggap positif, fine. Tapi bagaiamana mengurangi dampak negatifnya? Poltik biaya tinggi, bayangkan,” terangnya.

Baca Juga:

Putri Megawati Ingatkan Anak Jokowi Ikuti Prosedur PDIP Maju Pilkada Solo

Tito berpendapat, sangat mungkin para calon kepala daerah melakukan korupsi.

“Kalau bagi saya sebagai mantan Kapolri, ada OTT penangkapan kepala daerah buat saya it’s not a surprise for me. Mengapa? Mungikin hampir, hampir ya, saya tidak mau menuduh. Mungkin hampir semua kepala daerah berpotensi melakukan tindak pidana korupsi,"jelas Tito.

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian. ANTARA FOTO/Wahyu Putro A/foc.
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian. ANTARA FOTO/Wahyu Putro A/foc.

Ia mengingatkan, perlu anggaran yang besar jika ingin menjadi kepala kaerah.

"Bayangkan dia mau jadj kepala daerah, mau jadi bupati itu Rp30 miliar, Rp50 miliar. Lalu, gaji Rp100 juta, taruhlah Rp200 juta, dikalikan 12, itu Rp2,4 miliar, kali lima tahun itu Rp12 miliar, yang keluar Rp30 miliar, rugi tidak?,” tanyanya.

Tito menambahkan, kalau hal tersebut dibiarkan maka niat mengabdi para calon kepala menjadi sia-sia.

“Apa benar saya ingin mengabdi kepada nusa dan bangsa terus rugi? Bullshit. Saya tidak percaya,” pungkasnya. (Knu)

Baca Juga:

KPU Bocorkan Anggaran Pilkada 2020 di 265 Daerah

#UU Pilkada #Tito Karnavian
Bagikan
Ditulis Oleh

Zulfikar Sy

Tukang sihir

Berita Terkait

Indonesia
Pilkada Diusulkan Sesuai Karakter Daerah, Bisa Dipilih DPRD atau Ditetapkan
Kompetisi antarkader di internal partai politik harus berjalan secara sehat dan tidak menghalalkan segala cara dan transaksional
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 03 Juni 2026
Pilkada Diusulkan Sesuai Karakter Daerah, Bisa Dipilih DPRD atau Ditetapkan
Indonesia
Mendagri Tito Perintahkan Pemda Beri Insentif Pajak untuk Mobil dan Motor Listrik
Mendagri Tito Karnavian menginstruksikan gubernur memberi insentif pajak kendaraan listrik berupa pembebasan atau pengurangan PKB dan BBNKB.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 07 Mei 2026
Mendagri Tito Perintahkan Pemda Beri Insentif Pajak untuk Mobil dan Motor Listrik
Indonesia
Mendagri Tito Perintahkan Gubernur Bebaskan Pajak Kendaraan Listrik, Keluarkan Instruksi Nasional
Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, menginstruksikan gubernur di seluruh daerah untuk membebaskan pajak kendaraan listrik.
Soffi Amira - Jumat, 24 April 2026
Mendagri Tito Perintahkan Gubernur Bebaskan Pajak Kendaraan Listrik, Keluarkan Instruksi Nasional
Indonesia
Mendagri Tito Sebut Pegawai Dukcapil hingga Rumah Sakit tak Ikut WFH
Sejumlah layanan publik tetap beroperasi normal dari kantor.
Dwi Astarini - Jumat, 10 April 2026
Mendagri Tito Sebut Pegawai Dukcapil hingga Rumah Sakit tak Ikut WFH
Indonesia
Kayu Hanyutan di Aceh hingga Sumbar Dipakai Bangun Huntara Warga
Kayu hanyutan akibat banjir di Aceh, Sumut, dan Sumbar dimanfaatkan untuk hunian sementara hingga sumber PAD. Ini strategi pemerintah pascabencana.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 03 April 2026
Kayu Hanyutan di Aceh hingga Sumbar Dipakai Bangun Huntara Warga
Indonesia
ASN Tak Bisa Lagi 'Menghilang' saat WFH, Mendagri: HP Harus Aktif dan Terpantau Geolocation
Mendagri Tito Karnavian resmi teken aturan WFH terbaru bagi ASN. Wajibkan aktivasi geolocation ponsel agar lokasi terpantau real-time.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 01 April 2026
ASN Tak Bisa Lagi 'Menghilang' saat WFH, Mendagri: HP Harus Aktif dan Terpantau Geolocation
Indonesia
Biaya Pilkada Langsung Bikin Kantong Bolong, Pengamat Sarankan Balik ke DPRD
Dedi menekankan bahwa anggota DPRD merupakan representasi sah yang dipilih langsung oleh rakyat
Angga Yudha Pratama - Rabu, 18 Februari 2026
Biaya Pilkada Langsung Bikin Kantong Bolong, Pengamat Sarankan Balik ke DPRD
Indonesia
Pengamat Ungkap Kebobrokan Pilkada Langsung, Singgung Perbaikan Sistem Pemilu
Ongkos yang besar sejak tahap pencalonan membuat banyak kandidat sudah mengeluarkan uang banyak, tetapi belum tentu bisa maju dalam kontestasi.
Dwi Astarini - Jumat, 13 Februari 2026
Pengamat Ungkap Kebobrokan Pilkada Langsung, Singgung Perbaikan Sistem Pemilu
Indonesia
Kemiskinan Jadi Biang Kerok Politik Uang yang Hambat Demokrasi di Pilkada
Kalau kita ingin melaksanakan demokrasi ini, rakyatnya harus dicerdaskan
Dwi Astarini - Jumat, 13 Februari 2026
Kemiskinan Jadi Biang Kerok Politik Uang yang Hambat Demokrasi di Pilkada
Indonesia
Nasib Pemilu 2029 di Ujung Tanduk Jika RUU Pilkada Gagal Ketok Palu Tahun 2026
Hingga saat ini, DPR RI masih memetakan sekitar 20 isu substansial sebelum menentukan metode pembentukan undang-undang yang akan digunakan
Angga Yudha Pratama - Rabu, 11 Februari 2026
Nasib Pemilu 2029 di Ujung Tanduk Jika RUU Pilkada Gagal Ketok Palu Tahun 2026
Bagikan