Mendagri Tito Pertanyakan Relevansi Pilkada Langsung

Zulfikar SyZulfikar Sy - Kamis, 07 November 2019
Mendagri Tito Pertanyakan Relevansi Pilkada Langsung

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian (tengah) saat melawat ke Papua. (Foto: ANTARA/HO Puspen Kemendagri)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menilai, ada manfaat dan mudarat dalam revisi UU Pilkada. Sistem pilkada seperti pemilihan langsung perlu dilihat apakah masih relevan atau tidak.

"Kalau dari saya sendiri justru pertanyaan saya adalah apakah sistem politik pemilu, pilkada ini masih relevan setelah 20 tahun,” ungkapnya kepada wartawan di Jakarta, Rabu (6/11).

Baca Juga:

Ketum PPP Tegaskan Tak Ada Politik Mahar di Pilkada 2020

Menurut Tito, ada manfaat dan mudarat dari sistem politik yang ada saat ini.

“Banyak manfaatnya partisipasi demokrasi, tapi kita lihat mudaratnya juga ada, politik biaya tinggi. Kepala daerah kalau tidak punya Rp30 miliar mau jadi bupati mana berani dia. Sudah mahar politik,” tuturnya.

Logo Pemilihan Kepada Daerah (Pilkada) serentak tahun 2020. (Antara News Sumsel/Edo Purmana)
Logo Pemilihan Kepada Daerah (Pilkada) serentak tahun 2020. (Antara News Sumsel/Edo Purmana)

Melihat hal tersebut, Tito menyarankan agar dilakukan riset akademik untuk mengatahui dampak positif dan negatif dari sistem politik saat ini.

“Laksanakan riset akademik terutama metode survei. Riset akademik tentang dampak negatif dan positif pilkada langsung. Kalau dianggap positif, fine. Tapi bagaiamana mengurangi dampak negatifnya? Poltik biaya tinggi, bayangkan,” terangnya.

Baca Juga:

Putri Megawati Ingatkan Anak Jokowi Ikuti Prosedur PDIP Maju Pilkada Solo

Tito berpendapat, sangat mungkin para calon kepala daerah melakukan korupsi.

“Kalau bagi saya sebagai mantan Kapolri, ada OTT penangkapan kepala daerah buat saya it’s not a surprise for me. Mengapa? Mungikin hampir, hampir ya, saya tidak mau menuduh. Mungkin hampir semua kepala daerah berpotensi melakukan tindak pidana korupsi,"jelas Tito.

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian. ANTARA FOTO/Wahyu Putro A/foc.
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian. ANTARA FOTO/Wahyu Putro A/foc.

Ia mengingatkan, perlu anggaran yang besar jika ingin menjadi kepala kaerah.

"Bayangkan dia mau jadj kepala daerah, mau jadi bupati itu Rp30 miliar, Rp50 miliar. Lalu, gaji Rp100 juta, taruhlah Rp200 juta, dikalikan 12, itu Rp2,4 miliar, kali lima tahun itu Rp12 miliar, yang keluar Rp30 miliar, rugi tidak?,” tanyanya.

Tito menambahkan, kalau hal tersebut dibiarkan maka niat mengabdi para calon kepala menjadi sia-sia.

“Apa benar saya ingin mengabdi kepada nusa dan bangsa terus rugi? Bullshit. Saya tidak percaya,” pungkasnya. (Knu)

Baca Juga:

KPU Bocorkan Anggaran Pilkada 2020 di 265 Daerah

#UU Pilkada #Tito Karnavian
Bagikan
Ditulis Oleh

Zulfikar Sy

Tukang sihir

Berita Terkait

Indonesia
Mendagri: Pemilihan Kepala Daerah Lewat DPR Tidak Langgar UUD
Tito menilai sistem pemilihan kepala daerah (Pilkada) secara langsung tidak otomatis menghasilkan kepala daerah yang baik sesuai dengan yang diharapkan publik.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 11 Desember 2025
Mendagri: Pemilihan Kepala Daerah Lewat DPR Tidak Langgar UUD
Indonesia
OTT Bupati Lampung Tengah, Mendagri: Kepala Daerah Hasil Pilkada Ternyata Tidak Otomatis Baik
Kasus OTT yang menjerat bupati dari Golkar itu akan menjadi bahan evaluasi terhadap mekanisme Pilkada yang berlaku saat ini.
Wisnu Cipto - Kamis, 11 Desember 2025
OTT Bupati Lampung Tengah, Mendagri: Kepala Daerah Hasil Pilkada Ternyata Tidak Otomatis Baik
Indonesia
Bupati Aceh Selatan Diberhentikan Sementara, Mendagri Sebut Izin Keluar Negeri sudah Ditolak
Izinnya telah ditolak Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, karena wilayahnya tengah mengalami bencana.
Dwi Astarini - Selasa, 09 Desember 2025
Bupati Aceh Selatan Diberhentikan Sementara, Mendagri Sebut Izin Keluar Negeri sudah Ditolak
Indonesia
Imbas Kasus Bupati Aceh Selatan, Mendagri Larang Semua Kepala Daerah Keluar Negeri Sampai 15 Januari
Sebelumnya Bupati Aceh Selatan, Mirwan MS sempat umrah di tengah situasi bencana banjir dan tanah longsor di daerahnya.
Wisnu Cipto - Selasa, 09 Desember 2025
Imbas Kasus Bupati Aceh Selatan, Mendagri Larang Semua Kepala Daerah Keluar Negeri Sampai 15 Januari
Indonesia
Mendagri Tito Karnavian Skema Pemberhentian Bupati Aceh Selatan, Wabup Langsung Ambil Alih
Kekosongan jabatan akan diisi Wakil Bupati Aceh Selatan, yaitu Baital Makadis.
Dwi Astarini - Selasa, 09 Desember 2025
Mendagri Tito Karnavian Skema Pemberhentian Bupati Aceh Selatan, Wabup Langsung Ambil Alih
Indonesia
Bupati Aceh Selatan Mirwan MS Diberhentikan Sementara, Mendagri Tito: Langgar Aturan Pergi ke Luar Negeri
Mendagri Tito Karnavian memberhentikan sementara Bupati Aceh Selatan Mirwan MS selama tiga bulan karena bepergian ke luar negeri tanpa izin.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 09 Desember 2025
Bupati Aceh Selatan Mirwan MS Diberhentikan Sementara, Mendagri Tito: Langgar Aturan Pergi ke Luar Negeri
Indonesia
Krisis Pembiayaan, Pemerintah Pusat Siap Selamatkan Mahasiswa Papua di Luar Negeri
Banyak mahasiswa asal Papua yang belajar di luar negeri belum menerima beasiswa dari pemerintah daerah. Pemerintah pusat akan mengambil alih pembiayaan melalui LPDP.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 25 November 2025
Krisis Pembiayaan, Pemerintah Pusat Siap Selamatkan Mahasiswa Papua di Luar Negeri
Indonesia
Dana Transfer dari Pusat Dipangkas, Kepala Daerah Diminta Kurangi Belanja Dinas dan Perjalanan yang tak Efektif
Dengan adanya pemangkasan TKD ini, setiap pemerintah daerah harus lebih efisien dalam mengelola APBD.
Dwi Astarini - Jumat, 31 Oktober 2025
Dana Transfer dari Pusat Dipangkas, Kepala Daerah Diminta Kurangi Belanja Dinas dan Perjalanan yang tak Efektif
Indonesia
Mendagri Tito Ingatkan Pemda Setop Pemborosan dan Perkuat Efisiensi Anggaran
Mendagri soroti masih banyak daerah yang mengalokasikan anggaran besar untuk rapat, perjalanan dinas, dan konsumsi.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 09 Oktober 2025
Mendagri Tito Ingatkan Pemda Setop Pemborosan dan Perkuat Efisiensi Anggaran
Indonesia
Mendagri Tito soal Pemotongan TKD: Bukan Hal Baru, saat Pandemi COVID-19 Juga Pernah Dilakukan
Mendagri mengingatkan agar pemda tidak mudah pesimis menghadapi kebijakan efisiensi fiskal ini.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 09 Oktober 2025
Mendagri Tito soal Pemotongan TKD: Bukan Hal Baru, saat Pandemi COVID-19 Juga Pernah Dilakukan
Bagikan