Mendagri Tito Pertanyakan Relevansi Pilkada Langsung
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian (tengah) saat melawat ke Papua. (Foto: ANTARA/HO Puspen Kemendagri)
MerahPutih.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menilai, ada manfaat dan mudarat dalam revisi UU Pilkada. Sistem pilkada seperti pemilihan langsung perlu dilihat apakah masih relevan atau tidak.
"Kalau dari saya sendiri justru pertanyaan saya adalah apakah sistem politik pemilu, pilkada ini masih relevan setelah 20 tahun,” ungkapnya kepada wartawan di Jakarta, Rabu (6/11).
Baca Juga:
Menurut Tito, ada manfaat dan mudarat dari sistem politik yang ada saat ini.
“Banyak manfaatnya partisipasi demokrasi, tapi kita lihat mudaratnya juga ada, politik biaya tinggi. Kepala daerah kalau tidak punya Rp30 miliar mau jadi bupati mana berani dia. Sudah mahar politik,” tuturnya.
Melihat hal tersebut, Tito menyarankan agar dilakukan riset akademik untuk mengatahui dampak positif dan negatif dari sistem politik saat ini.
“Laksanakan riset akademik terutama metode survei. Riset akademik tentang dampak negatif dan positif pilkada langsung. Kalau dianggap positif, fine. Tapi bagaiamana mengurangi dampak negatifnya? Poltik biaya tinggi, bayangkan,” terangnya.
Baca Juga:
Putri Megawati Ingatkan Anak Jokowi Ikuti Prosedur PDIP Maju Pilkada Solo
Tito berpendapat, sangat mungkin para calon kepala daerah melakukan korupsi.
“Kalau bagi saya sebagai mantan Kapolri, ada OTT penangkapan kepala daerah buat saya it’s not a surprise for me. Mengapa? Mungikin hampir, hampir ya, saya tidak mau menuduh. Mungkin hampir semua kepala daerah berpotensi melakukan tindak pidana korupsi,"jelas Tito.
Ia mengingatkan, perlu anggaran yang besar jika ingin menjadi kepala kaerah.
"Bayangkan dia mau jadj kepala daerah, mau jadi bupati itu Rp30 miliar, Rp50 miliar. Lalu, gaji Rp100 juta, taruhlah Rp200 juta, dikalikan 12, itu Rp2,4 miliar, kali lima tahun itu Rp12 miliar, yang keluar Rp30 miliar, rugi tidak?,” tanyanya.
Tito menambahkan, kalau hal tersebut dibiarkan maka niat mengabdi para calon kepala menjadi sia-sia.
“Apa benar saya ingin mengabdi kepada nusa dan bangsa terus rugi? Bullshit. Saya tidak percaya,” pungkasnya. (Knu)
Baca Juga:
Bagikan
Berita Terkait
Mendagri: Pemilihan Kepala Daerah Lewat DPR Tidak Langgar UUD
OTT Bupati Lampung Tengah, Mendagri: Kepala Daerah Hasil Pilkada Ternyata Tidak Otomatis Baik
Bupati Aceh Selatan Diberhentikan Sementara, Mendagri Sebut Izin Keluar Negeri sudah Ditolak
Imbas Kasus Bupati Aceh Selatan, Mendagri Larang Semua Kepala Daerah Keluar Negeri Sampai 15 Januari
Mendagri Tito Karnavian Skema Pemberhentian Bupati Aceh Selatan, Wabup Langsung Ambil Alih
Bupati Aceh Selatan Mirwan MS Diberhentikan Sementara, Mendagri Tito: Langgar Aturan Pergi ke Luar Negeri
Krisis Pembiayaan, Pemerintah Pusat Siap Selamatkan Mahasiswa Papua di Luar Negeri
Dana Transfer dari Pusat Dipangkas, Kepala Daerah Diminta Kurangi Belanja Dinas dan Perjalanan yang tak Efektif
Mendagri Tito Ingatkan Pemda Setop Pemborosan dan Perkuat Efisiensi Anggaran
Mendagri Tito soal Pemotongan TKD: Bukan Hal Baru, saat Pandemi COVID-19 Juga Pernah Dilakukan