Mendagri Tito Pertanyakan Relevansi Pilkada Langsung

Zulfikar SyZulfikar Sy - Kamis, 07 November 2019
Mendagri Tito Pertanyakan Relevansi Pilkada Langsung

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian (tengah) saat melawat ke Papua. (Foto: ANTARA/HO Puspen Kemendagri)

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menilai, ada manfaat dan mudarat dalam revisi UU Pilkada. Sistem pilkada seperti pemilihan langsung perlu dilihat apakah masih relevan atau tidak.

"Kalau dari saya sendiri justru pertanyaan saya adalah apakah sistem politik pemilu, pilkada ini masih relevan setelah 20 tahun,” ungkapnya kepada wartawan di Jakarta, Rabu (6/11).

Baca Juga:

Ketum PPP Tegaskan Tak Ada Politik Mahar di Pilkada 2020

Menurut Tito, ada manfaat dan mudarat dari sistem politik yang ada saat ini.

“Banyak manfaatnya partisipasi demokrasi, tapi kita lihat mudaratnya juga ada, politik biaya tinggi. Kepala daerah kalau tidak punya Rp30 miliar mau jadi bupati mana berani dia. Sudah mahar politik,” tuturnya.

Logo Pemilihan Kepada Daerah (Pilkada) serentak tahun 2020. (Antara News Sumsel/Edo Purmana)
Logo Pemilihan Kepada Daerah (Pilkada) serentak tahun 2020. (Antara News Sumsel/Edo Purmana)

Melihat hal tersebut, Tito menyarankan agar dilakukan riset akademik untuk mengatahui dampak positif dan negatif dari sistem politik saat ini.

“Laksanakan riset akademik terutama metode survei. Riset akademik tentang dampak negatif dan positif pilkada langsung. Kalau dianggap positif, fine. Tapi bagaiamana mengurangi dampak negatifnya? Poltik biaya tinggi, bayangkan,” terangnya.

Baca Juga:

Putri Megawati Ingatkan Anak Jokowi Ikuti Prosedur PDIP Maju Pilkada Solo

Tito berpendapat, sangat mungkin para calon kepala daerah melakukan korupsi.

“Kalau bagi saya sebagai mantan Kapolri, ada OTT penangkapan kepala daerah buat saya it’s not a surprise for me. Mengapa? Mungikin hampir, hampir ya, saya tidak mau menuduh. Mungkin hampir semua kepala daerah berpotensi melakukan tindak pidana korupsi,"jelas Tito.

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian. ANTARA FOTO/Wahyu Putro A/foc.
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian. ANTARA FOTO/Wahyu Putro A/foc.

Ia mengingatkan, perlu anggaran yang besar jika ingin menjadi kepala kaerah.

"Bayangkan dia mau jadj kepala daerah, mau jadi bupati itu Rp30 miliar, Rp50 miliar. Lalu, gaji Rp100 juta, taruhlah Rp200 juta, dikalikan 12, itu Rp2,4 miliar, kali lima tahun itu Rp12 miliar, yang keluar Rp30 miliar, rugi tidak?,” tanyanya.

Tito menambahkan, kalau hal tersebut dibiarkan maka niat mengabdi para calon kepala menjadi sia-sia.

“Apa benar saya ingin mengabdi kepada nusa dan bangsa terus rugi? Bullshit. Saya tidak percaya,” pungkasnya. (Knu)

Baca Juga:

KPU Bocorkan Anggaran Pilkada 2020 di 265 Daerah

#UU Pilkada #Tito Karnavian
Bagikan
Ditulis Oleh

Zulfikar Sy

Tukang sihir

Berita Terkait

Indonesia
Mendagri Tito Minta Pemda Hidupkan Lagi Siskamling untuk Jaga Keamanan Wilayah
Mendagri juga meminta pemda untuk mengoptimalkan peran Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas).
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 09 September 2025
Mendagri Tito Minta Pemda Hidupkan Lagi Siskamling untuk Jaga Keamanan Wilayah
Indonesia
Mendagri Larang Kepala Daerah yang Wilayahnya Terjadi Demo Pergi Ke Luar Negeri
Larangan ke luar negeri itu juga akan diberlakukan kepada seluruh pejabat Pemprov Jakarta.
Wisnu Cipto - Minggu, 31 Agustus 2025
Mendagri Larang Kepala Daerah yang Wilayahnya Terjadi Demo Pergi Ke Luar Negeri
Indonesia
KPU Tunggu Aturan Baru dari DPR dan Pemerintah Terkait Putusan MK tentang Jadwal Pemilu dan Pilkada
Jadi kita tunggu saja seperti apa berkaitan dengan putusan Mahkamah Konstitusi tersebut
Angga Yudha Pratama - Senin, 25 Agustus 2025
KPU Tunggu Aturan Baru dari DPR dan Pemerintah Terkait Putusan MK tentang Jadwal Pemilu dan Pilkada
Indonesia
Banyak Kepala Daerah Terjerat Korupsi, Komisi II DPR: Pilkada Harus Lewat DPRD
Pilkada melalui DPRD juga bisa menghentikan kegaduhan hukum.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 07 Agustus 2025
Banyak Kepala Daerah Terjerat Korupsi, Komisi II DPR: Pilkada Harus Lewat DPRD
Indonesia
Partai Buruh Dukung Pemisahan Pemilu dan Pilkada, Putusan MK Mengikat
Keputusan Mahkamah Konstitusi adalah mengikat dan bersifat final sehingga tidak boleh ada yang melawan atau tidak melaksanakan putusan tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 31 Juli 2025
Partai Buruh Dukung Pemisahan Pemilu dan Pilkada, Putusan MK Mengikat
Indonesia
Partai Tengah Lagi Bikin Strategi Simulasi Pemilu dan Pilkada
Setelah melakukan simulasi, menurut dia, berbagai partai politik tersebut akan memutuskan sikap untuk sistem penyelenggaraan pemilu atau pilkada ke depannya.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 29 Juli 2025
Partai Tengah Lagi Bikin Strategi Simulasi Pemilu dan Pilkada
Indonesia
Menteri Tito Sebut BUMD Rugi Karena Banyak Titipan, Pramono Sebut Tunjuk Tim Sukses Jadi Komisaris Tidak Masalah
Selama memimpin Jakarta, Pramono mengklaim tak bakal mengisi jabatan direksi BUMD dengan subjektif. Ia memastikan akan memilih secara profesional.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 26 Juli 2025
Menteri Tito Sebut BUMD Rugi Karena Banyak Titipan, Pramono Sebut Tunjuk Tim Sukses Jadi Komisaris Tidak Masalah
Indonesia
Cak Imin Usul Pilkada Dipilih DPRD, Komisi II DPR: Sesuai Koridor Konstitusi
Komisi II sebut usulan Cak Imin sah untuk dikaji dan bisa dimasukkan dalam daftar inventarisasi masalah (DIM) dalam proses revisi Undang-Undang Pemilu.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 24 Juli 2025
Cak Imin Usul Pilkada Dipilih DPRD, Komisi II DPR: Sesuai Koridor Konstitusi
Indonesia
Perusahaan Besar Terlibat Kasus Beras Oplosan, DPR: Jangan Ditutup-tutupi, Penegakan Hukum Tanpa Pandang Bulu
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian yang menyebut adanya perusahaan besar yang terlibat dalam kasus beras oplosan.
Frengky Aruan - Selasa, 22 Juli 2025
Perusahaan Besar Terlibat Kasus Beras Oplosan, DPR: Jangan Ditutup-tutupi, Penegakan Hukum Tanpa Pandang Bulu
Indonesia
300 BUMD Merugi Rp 5,5 Triliun, Tito: Banyak Diisi Orang Tak Profesional dan Tim Sukses
Tito menyoroti tidak ada transparansi, modal yang kurang serta profesionalisme dalam mendirikan perusahaan daerah.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 16 Juli 2025
300 BUMD Merugi Rp 5,5 Triliun, Tito: Banyak Diisi Orang Tak Profesional dan Tim Sukses
Bagikan