Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Wacana Gunakan Rektor Asing Rendahkan Guru Besar di Perguruan Tinggi

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Rabu, 07 Agustus 2019
Wacana Gunakan Rektor Asing Rendahkan Guru Besar di Perguruan Tinggi

Kampus Universitas Gajahmada Yogyakarta (Antara/Istimewa)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Wacana Menristekdikti Muhammad Nasir menggunakan rektor asing pimpin perguruan tinggi mendapat penolakan dari banyak pihak yang dinilai merendahkan bangsa Indonesia, terutama para guru besar di perguruan tinggi ternama.

"Banyak putra bangsa Indonesia yang telah lulus program doktor dari perguruan tinggi di mancanegara dan saat ini menjadi guru besar maupun ahli," ujar Pengamat politik Jerry Massie, Rabu (7/8).

Direktur Eksekutif Political and Public Policy Studies ini menyentil soal perhatian pemerintah terhadap fasilitas di perguruan tinggi yang dinilai kurang diperhatikan.

Baca Juga: Demi Impor Rektor dari Luar Negeri, Menristekdikti Siap Rombak Aturan

Untuk menaikkan peringkat perguruan tinggi, menurut dia, tidak harus mendatangkan rektor asing, tapi meningkatkan fasilitas serta kualitas proses belajar-mengajar di kampus tersebut.

Jerry melihat, masih banyak perguruan tinggi di Indonesia yang fasilitasnya belum optimal, seperti sistem pembelajaran dan laboratorium.

"Indonesia banyak memiliki guru besar dan para ahli yang mampu memimpin perguruan tinggi dengan baik, kenapa mewacanakan mendatangkan rektor asing?," katanya.

UI
Universitas Indonesia (UI). Foto: MP/Wisnu

Sehingga, ia mengusulkan agar Pemerintah lebih memberdayakan putra bangsa yang berpotensi dari pada mewacanakan mendatangkan tenaga asing untuk menjadi rektor perguruan tinggi di Indonesia.

"Banyak putra bangsa Indonesia yang berpotensi dan berprestasi di dunia internasional. Hendaknya pemerintah lebih fokus memberdayakan putra bangsanya, sekaligus memberikan dukungan penuh untuk kemajuan perguruan tinggi," kata Jerry Massie.

Berdasarkan data QS World University Rankings 2020 terhadap 1.000 perguruan tinggi di dunia, ada lima perguruan tinggi terkenal di Indonesia yang masuk dalam ranking dunia tersebut dan mengalami peningkatan.

Baca Juga: Jokowi Izinkan Rektor Asing Pimpin Perguruan Tinggi

Dari lima perguruan tinggi teratas, sebagaimana dikutip Antara, hanya Universitas Indonesia (UI) yang mengalami penurunan, yakni dari peringat 292 pada 2019 menjadi peringkat 296 pada 2020. Sedangkan, empat perguruan tinggi lainnya meningkat antara lain yakni, Universitas Gajahmada naik dari peringkat 391 menjadi peringkat 320. Institut Teknologi Bandung (ITB naik dari peringkat 359 menjadi peringkat 331. (*)

#Rektor #Kemenristekdikti #Warga Negara Asing (WNA)
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Angga Yudha Pratama

Seorang jurnalis profesional, reporter senior, editor berita, dan asisten redaktur yang telah berkarya di industri media online nasional selama lebih dari satu dekade. Selalu mengedepankan akurasi, objektivitas, dan kualitas informasi dalam setiap karyanya berbekal dari pengalaman langsung bertahun-tahun melakukan peliputan di lapangan, penulisan berita, penyuntingan artikel, hingga pengelolaan konten digital. Keahlian tersebut membuat pemahaman secara menyeluruh proses produksi konten digital modern, mulai dari pencarian data, wawancara narasumber, verifikasi fakta, penulisan artikel, optimasi SEO, editing naskah, hingga publikasi berita sesuai kode etik jurnalistik. Lebih spesifik, pemahaman mengenai strategi optimasi SEO dan Digital Content untuk mesin pencari juga menjadi fokus saat ini di tengah disrupsi media. Keahlian itu meliputi SEO writing, content writing, copywriting, keyword research, semantic SEO, search intent, on page SEO, optimasi, artikel google, struktur heading SEO, evergreen content, optimasi readability, meta description hingga internal linking.
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Dirjen Imigrasi Cekal Dua WN Belanda Penyelenggara Event Lari di Canggu, EO Ikut Diusut
Mereka diduga menjadi penyelenggara acara lari yang belakangan menuai sorotan publik karena dianggap mendiskriminasi warga negara Indonesia.
Dwi Astarini - Sabtu, 25 Juli 2026
Dirjen Imigrasi Cekal Dua WN Belanda Penyelenggara Event Lari di Canggu, EO Ikut Diusut
Indonesia
Viral Dugaan Diskriminasi WNI di Komunitas Lari Entourage Bali, Ni Luh Djelantik Minta Imigrasi Bertindak
Dugaan diskriminasi terhadap WNI oleh komunitas lari Entourage Bali memicu perdebatan di media sosial. Kasus ini kini mendapat perhatian Ni Luh Djelantik.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 24 Juli 2026
Viral Dugaan Diskriminasi WNI di Komunitas Lari Entourage Bali, Ni Luh Djelantik Minta Imigrasi Bertindak
Indonesia
Senator Ni Luh Djelantik Minta Dugaan Diskriminasi WNI oleh Komunitas Lari di Bali Diusut Tuntas
Dugaan diskriminasi itu menuai kritik, terlebih kegiatan lari disebut menggunakan jalan dan fasilitas publik yang dipenuhi peserta. 

Dwi Astarini - Jumat, 24 Juli 2026
Senator Ni Luh Djelantik Minta Dugaan Diskriminasi WNI oleh Komunitas Lari di Bali Diusut Tuntas
Indonesia
287 WNA Jadi Tersangka Jaringan Judol Hayam Wuruk Plaza, WNI Hanya 4 Orang
Sebanyak 287 WNA dan 4 WNI menjadi tersangka jaringan judi online internasional di Hayam Wuruk Plaza Tower, Jakarta. Mayoritas tersangka berasal dari Vietnam.
Wisnu Cipto - Jumat, 26 Juni 2026
287 WNA Jadi Tersangka Jaringan Judol Hayam Wuruk Plaza, WNI Hanya 4 Orang
Indonesia
Hari Ini KPK Periksa Eks Wamen Imipas Silmy Karim, Fokus Dalami Bukti Gratifikasi
KPK memeriksa mantan Wamen Imipas Silmy Karim sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan izin tinggal WNA. Delapan pejabat Imigrasi ditetapkan sebagai tersangka.
Wisnu Cipto - Jumat, 19 Juni 2026
Hari Ini KPK Periksa Eks Wamen Imipas Silmy Karim, Fokus Dalami Bukti Gratifikasi
Indonesia
WNA Prancis Tuduh Kapolda NTB Beking Bisnis Narkoba, Pengadilan Buka Opsi Mediasi
Pengadilan Negeri Mataram membuka opsi mediasi dalam kasus WNA Prancis Ludovic Roche yang didakwa mencemarkan nama baik Kapolda NTB lewat unggahan video di media sosial.
Wisnu Cipto - Jumat, 19 Juni 2026
WNA Prancis Tuduh Kapolda NTB Beking Bisnis Narkoba, Pengadilan Buka Opsi Mediasi
Indonesia
Kasus Korupsi Izin Tinggal WNA, Komisi XIII DPR Minta Audit Nasional Imigrasi
Komisi XIII DPR mendesak audit nasional usai terbongkarnya kasus korupsi izin tinggal WNA.
Soffi Amira - Senin, 08 Juni 2026
Kasus Korupsi Izin Tinggal WNA, Komisi XIII DPR Minta Audit Nasional Imigrasi
Indonesia
KPK Beberkan Modus Pemerasan Izin Tinggal WNA, Tarif Percepatan Capai Rp 1,5 Juta
KPK membongkar modus pemerasan izin tinggal WNA yang dilakukan Imipas. Tarif percepatan izin tinggal dipatok Rp 1 juta hingga Rp 1,5 juta per orang.
Soffi Amira - Minggu, 07 Juni 2026
KPK Beberkan Modus Pemerasan Izin Tinggal WNA, Tarif Percepatan Capai Rp 1,5 Juta
Indonesia
KPK Sebut Silmy Karim dan 7 Pejabat Imigrasi Peras WNA hingga Ratusan Miliar
KPK menetapkan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Wamen Imipas) Silmy Karim sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terkait pengurusan izin tinggal warga negara asing (WNA).
Frengky Aruan - Kamis, 04 Juni 2026
KPK Sebut Silmy Karim dan 7 Pejabat Imigrasi Peras WNA hingga Ratusan Miliar
Indonesia
Kemendiktisaintek Ubah Nomenklatur Prodi Teknik Jadi Rekayasa, DPR RI Ramal Lulusan Kampus Indonesia Makin Gampang Saingi Engineering Global
DPR mengingatkan agar pelaksanaan aturan tidak berjalan secara koersif atau memaksa
Angga Yudha Pratama - Senin, 18 Mei 2026
Kemendiktisaintek Ubah Nomenklatur Prodi Teknik Jadi Rekayasa, DPR RI Ramal Lulusan Kampus Indonesia Makin Gampang Saingi Engineering Global
Bagikan