Virus Corona Ancam Jurnalis, Perusahaan Media Wajib Patuhi Protokol Kesehatan WHO

Andika PratamaAndika Pratama - Minggu, 15 Maret 2020
Virus Corona Ancam Jurnalis, Perusahaan Media Wajib Patuhi Protokol Kesehatan WHO

Ilustrasi press. Foto: Net

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Jurnalis dianggap salah satu profesi yang dianggap paling rawan terpapar virus corona. Pasalnya,tak jarang mereka melakukan tugas peliputan di lapangan dan bertemu banyak orang yang rentan sebagai pembawa virus mematikan itu.

Ketua Pewarta Foto Indonesia Reno Esnir mengatakan, dengan makin luasnya penyebaran COVID-19 di sejumlah wilayah Indonesia, maka perusahaan media dan seluruh jajaran redaksi wajib menjamin keselamatan para jurnalisnya saat bekerja di lapangan terkait peliputan covid-19.

Baca Juga

DPR Minta Pemerintah Jangan Bobol Antisipasi Corona

"Selain itu setiap jurnalis wajib diberikan pembekalan pengetahuan liputan dan memberikan perlengkapan kerja sesuai standar protokol kesehatan," kata Reno dalam keterangannya di Jakarta, Minggu (15/3).

Reno menilai, jurnalis disarankan tidak memaksakan diri untuk bekerja, jika dirasa ada gejala demam, sesak nafas, pusing, flu, atau batuk.

"Harap mematuhi protokol kesehatan terkait COVID-19," jelas Reno.

Jurnalis

Selain itu, jurnalis juga disarankan sebisa mungkin menggunakan lensa jarak jauh dan tidak berusaha untuk mendekat jika melakukan peliputan di kawasan yang diduga terinfeksi COVID-19.

"Peliput wajib mengenakan alat perlindungan diri," terang Reno yang juga wartawan senior Antara ini.

Selain itu, perusahaan media wajib melakukan monitoring secara intens dan berkala terhadap kesehatan jurnalis yang meliput COVID-19.

Baca Juga

DPR Kritik Pemerintah Jokowi Lambat Tangani Corona

"Perusahaan media wajib memberikan masker dan cairan desinfektan kepada seluruh pekerjanya," imbuh Reno Esnir.

Ketua Umum Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI), Yadi Hendriana, mengatakan, perusahaan media wajib membekali pengetahuan yang memadai tentang protokol kesehataan Covid-19.

"Redaksi mengatur team liputan sesuai kebutuhan news room dan dimonitor setiap saat," kata Yadi.

Ia menambahkan, dalam situasi darurat dan jika dipandang perlu, untuk tugas yang bisa dikerjakan di rumah sebaiknya dikerjakan di rumah.

"Rapat redaksi bisa dilakukan melalui grup aplikasi percakapan atau secara online conference. Dan dilakukan langkah pemetaan wilayah yang berpotensi menjadi tempat penularan Covid-19;" imbuh Yadi.

Yadi juga mendesak, perusahaan media wajib memonitor kesehatan tim liputan yang ditugaskan meliput Covid-19.

"Seluruh awak redaksi dan tim liputan wajib melakukan sterilisasi dan screening diri untuk menghindari kemungkinan terpaparnya Covid-19," harap Yadi.

Seperti diketahui, hingga Sabtu (14/3), jumlah kasus orang teridentifikasi positif virus Corona COVID-19 di wilayah Indonesia terus bertambah. Kini ada 96 kasus positif Corona di antaranya Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi.

Baca Juga

Anies Tegaskan Orang yang Positif Corona Bukan Aib

Sementara, lima korban sudah dinyatakan meninggal karena virus ini.

Jubir pemerintah untuk penanganan virus Corona, Achmad Yurianto mengatakan ada penambahan 27 kasus baru positif Corona yang didapat dari hasil tracing. Yuri tidak mengumumkan adanya penambahan pasien yang meninggal dunia. (Knu)

#Jurnalis
Bagikan
Ditulis Oleh

Andika Pratama

Berita Terkait

Indonesia
Jurnalis dari 30 Media Ikuti UKW di LKBN ANTARA, Perkuat Etika dan Profesionalisme
UKW diikuti peserta dari berbagai platform, mulai dari foto, video, hingga teks.
Dwi Astarini - Kamis, 05 Februari 2026
Jurnalis dari 30 Media Ikuti UKW di LKBN ANTARA, Perkuat Etika dan Profesionalisme
Indonesia
Tingkatkan Profesionalisme Jurnalis, LKBN Antara Gelar Pra-UKW
Uji Kompetensi Wartawan akan digelar pada 4-5 Februari 2026 untuk 30 jurnalis dari tiga jenis platform media, yang meliputi siber, foto, dan TV.
Dwi Astarini - Jumat, 30 Januari 2026
Tingkatkan Profesionalisme Jurnalis, LKBN Antara Gelar Pra-UKW
Indonesia
Polisi Tangkap Jurnalis di Morowali, Tegaskan Bukan Terkait Profesi Pers
Polisi menangkap jurnalis berinisial R di Morowali, Sulawesi Tengah. Penangkapan itu terkait kasus dugaan pembakaran kantor tambang awal Januari 2026.
Soffi Amira - Rabu, 07 Januari 2026
Polisi Tangkap Jurnalis di Morowali, Tegaskan Bukan Terkait Profesi Pers
Indonesia
Legislator Tegaskan Pers Adalah Pewarta Pejuang SJSN, Wajib Dilindungi BPJS dari Bahaya Data Fiktif dan Kerugian Negara
51,5 juta peserta fiktif BPJS Kesehatan yang merugikan negara hingga Rp126 triliun per tahun
Angga Yudha Pratama - Minggu, 09 November 2025
Legislator Tegaskan Pers Adalah Pewarta Pejuang SJSN, Wajib Dilindungi BPJS dari Bahaya Data Fiktif dan Kerugian Negara
Indonesia
Mobil Ketua Iwakum Dibobol saat Parkir di Menteng, ID Pers hingga Uang Tunai Raib
Mobil Ketua Iwakum sekaligus wartawan Kompas.com, dibobol saat parkir di Menteng, Jakarta Pusat.
Soffi Amira - Selasa, 04 November 2025
Mobil Ketua Iwakum Dibobol saat Parkir di Menteng, ID Pers hingga Uang Tunai Raib
Indonesia
Kendaraan Jurnalis Jadi Sasaran Dugaan Kejahatan Pecah Kaca, Laptop Raib
Sejumlah barang berharga miliknya telah raib, di antaranya tas berisi laptop dan charger, alat-alat kerja, ID pers Kompas dan Istana, serta tas kecil berisi charger, powerbank, dan uang tunai ratusan ribu rupiah.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 04 November 2025
Kendaraan Jurnalis Jadi Sasaran Dugaan Kejahatan Pecah Kaca, Laptop Raib
Indonesia
Iwakum Tegaskan Uji Materi UU Pers untuk Perkuat Perlindungan Wartawan
Permohonan Iwakum tidak membatasi perlindungan wartawan seperti disebutkan oleh AJI
Angga Yudha Pratama - Rabu, 22 Oktober 2025
Iwakum Tegaskan Uji Materi UU Pers untuk Perkuat Perlindungan Wartawan
Indonesia
Revisi Undang-Undang Hak Cipta: Upaya Melindungi Royalti Karya Jurnalistik dari Platform Digital Besar
Pemerintah bertekad untuk melindungi hak cipta dan kekayaan intelektual
Angga Yudha Pratama - Rabu, 08 Oktober 2025
Revisi Undang-Undang Hak Cipta: Upaya Melindungi Royalti Karya Jurnalistik dari Platform Digital Besar
Indonesia
Menhan Sjafrie Sjamsoeddin Tetapkan Pengobatan Gratis di RSPPN untuk Semua Awak Media Tanpa BPJS
Tanpa BPJS juga gratis
Angga Yudha Pratama - Selasa, 07 Oktober 2025
Menhan Sjafrie Sjamsoeddin Tetapkan Pengobatan Gratis di RSPPN untuk Semua Awak Media Tanpa BPJS
Indonesia
Kasus Pencabutan ID Liputan Istana, DPR Tegaskan Kualitas Demokrasi Dipertaruhkan Saat Akses Jurnalis Dihalangi
Semua pejabat publik tetap perlu kritik untuk perbaikan dan pertanggungjawaban program
Angga Yudha Pratama - Rabu, 01 Oktober 2025
Kasus Pencabutan ID Liputan Istana, DPR Tegaskan Kualitas Demokrasi Dipertaruhkan Saat Akses Jurnalis Dihalangi
Bagikan