Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Virus Corona Ancam Jurnalis, Perusahaan Media Wajib Patuhi Protokol Kesehatan WHO

Andika PratamaAndika Pratama - Minggu, 15 Maret 2020
Virus Corona Ancam Jurnalis, Perusahaan Media Wajib Patuhi Protokol Kesehatan WHO

Ilustrasi press. Foto: Net

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Jurnalis dianggap salah satu profesi yang dianggap paling rawan terpapar virus corona. Pasalnya,tak jarang mereka melakukan tugas peliputan di lapangan dan bertemu banyak orang yang rentan sebagai pembawa virus mematikan itu.

Ketua Pewarta Foto Indonesia Reno Esnir mengatakan, dengan makin luasnya penyebaran COVID-19 di sejumlah wilayah Indonesia, maka perusahaan media dan seluruh jajaran redaksi wajib menjamin keselamatan para jurnalisnya saat bekerja di lapangan terkait peliputan covid-19.

Baca Juga

DPR Minta Pemerintah Jangan Bobol Antisipasi Corona

"Selain itu setiap jurnalis wajib diberikan pembekalan pengetahuan liputan dan memberikan perlengkapan kerja sesuai standar protokol kesehatan," kata Reno dalam keterangannya di Jakarta, Minggu (15/3).

Reno menilai, jurnalis disarankan tidak memaksakan diri untuk bekerja, jika dirasa ada gejala demam, sesak nafas, pusing, flu, atau batuk.

"Harap mematuhi protokol kesehatan terkait COVID-19," jelas Reno.

Jurnalis

Selain itu, jurnalis juga disarankan sebisa mungkin menggunakan lensa jarak jauh dan tidak berusaha untuk mendekat jika melakukan peliputan di kawasan yang diduga terinfeksi COVID-19.

"Peliput wajib mengenakan alat perlindungan diri," terang Reno yang juga wartawan senior Antara ini.

Selain itu, perusahaan media wajib melakukan monitoring secara intens dan berkala terhadap kesehatan jurnalis yang meliput COVID-19.

Baca Juga

DPR Kritik Pemerintah Jokowi Lambat Tangani Corona

"Perusahaan media wajib memberikan masker dan cairan desinfektan kepada seluruh pekerjanya," imbuh Reno Esnir.

Ketua Umum Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI), Yadi Hendriana, mengatakan, perusahaan media wajib membekali pengetahuan yang memadai tentang protokol kesehataan Covid-19.

"Redaksi mengatur team liputan sesuai kebutuhan news room dan dimonitor setiap saat," kata Yadi.

Ia menambahkan, dalam situasi darurat dan jika dipandang perlu, untuk tugas yang bisa dikerjakan di rumah sebaiknya dikerjakan di rumah.

"Rapat redaksi bisa dilakukan melalui grup aplikasi percakapan atau secara online conference. Dan dilakukan langkah pemetaan wilayah yang berpotensi menjadi tempat penularan Covid-19;" imbuh Yadi.

Yadi juga mendesak, perusahaan media wajib memonitor kesehatan tim liputan yang ditugaskan meliput Covid-19.

"Seluruh awak redaksi dan tim liputan wajib melakukan sterilisasi dan screening diri untuk menghindari kemungkinan terpaparnya Covid-19," harap Yadi.

Seperti diketahui, hingga Sabtu (14/3), jumlah kasus orang teridentifikasi positif virus Corona COVID-19 di wilayah Indonesia terus bertambah. Kini ada 96 kasus positif Corona di antaranya Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi.

Baca Juga

Anies Tegaskan Orang yang Positif Corona Bukan Aib

Sementara, lima korban sudah dinyatakan meninggal karena virus ini.

Jubir pemerintah untuk penanganan virus Corona, Achmad Yurianto mengatakan ada penambahan 27 kasus baru positif Corona yang didapat dari hasil tracing. Yuri tidak mengumumkan adanya penambahan pasien yang meninggal dunia. (Knu)

#Jurnalis
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Tolak Stigmatisasi ‘Londo Ireng’, Jurnalis Soloraya Demo di Monumen Pers
“Jangan hanya gara-gara foto yang dimuat media terkait anak-anak makan MBG disamping sekolah rusak, kami dilabeli pernyataan itu."
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 28 Juli 2026
Tolak Stigmatisasi ‘Londo Ireng’, Jurnalis Soloraya Demo di Monumen Pers
Indonesia
Organisasi Pers Soroti Pernyataan Hotman Paris, Wartawan Bekerja Dilindungi Undang-Undang
Perbedaan pendapat maupun kritik dalam sesi tanya jawab merupakan hal yang lumrah dalam praktik jurnalistik.
Dwi Astarini - Senin, 20 Juli 2026
Organisasi Pers Soroti Pernyataan Hotman Paris, Wartawan Bekerja Dilindungi Undang-Undang
Indonesia
Represi Terhadap Media Terus Terjadi, Serangan Digital Lebih Sulit Dilacak
Kini, tekanan lebih sering muncul dalam bentuk serangan DDoS, doxing, maupun tekanan terhadap ruang redaksi.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 19 Juli 2026
Represi Terhadap Media Terus Terjadi, Serangan Digital Lebih Sulit Dilacak
Indonesia
DPR Usul Relawan WNI yang Ditangkap Israel Jadi Pahlawan Kemanusiaan
Nama para relawan kemanusiaan Global Sumud Flotilla telah dicatat dalam tinta sejarah perjuangan untuk kemerdekaan dan kebebasan rakyat Palestina dari Israel.
Dwi Astarini - Jumat, 22 Mei 2026
DPR Usul Relawan WNI yang Ditangkap Israel Jadi Pahlawan Kemanusiaan
Indonesia
DPR Apresiasi Diplomasi RI Usai Pemulangan 9 WNI, Soroti Perlindungan Jurnalis Indonesia
Anggota Komisi I DPR Farah Puteri mengapresiasi langkah cepat pemerintah memulangkan 9 WNI relawan dan jurnalis yang sempat ditahan Israel.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 22 Mei 2026
DPR Apresiasi Diplomasi RI Usai Pemulangan 9 WNI, Soroti Perlindungan Jurnalis Indonesia
Indonesia
WNI Relawan Global Sumud Flotilla yang Sempat Ditahan Israel Dibebaskan, Pulang lewat Turkiye
Proses pemulangan para relawan internasional ini akan dilakukan melalui Bandara Ramon menuju Istanbul, Turkiye.
Dwi Astarini - Kamis, 21 Mei 2026
WNI Relawan Global Sumud Flotilla yang Sempat Ditahan Israel Dibebaskan, Pulang lewat Turkiye
Indonesia
Empat Jurnalis RI Ditangkap Tentara Israel, DPR: Tabrak Hukum Internasional
Aksi sepihak militer Israel ini merupakan pelanggaran nyata terhadap hak asasi manusia (HAM) dan hukum internasional. 

Dwi Astarini - Selasa, 19 Mei 2026
Empat Jurnalis RI Ditangkap Tentara Israel, DPR: Tabrak Hukum Internasional
Indonesia
Dewan Pers Minta Pemerintah Gunakan Jalur Diplomatik Bebaskan Jurnalis Indonesia yang Ditangkap Israel
Dewan Pers mendorong pemerintah untuk memakai jalur diplomasi demi membebaskan jurnalis dan warga sipil.
Dwi Astarini - Selasa, 19 Mei 2026
Dewan Pers Minta Pemerintah Gunakan Jalur Diplomatik Bebaskan Jurnalis Indonesia yang Ditangkap Israel
Indonesia
Jurnalis Indonesia Ditangkap Israel Hilang Kontak, Sempat Rekam Video Khusus jika Terjadi Ancaman
Saat mendapati informasi penangkapan, salah satu keluarga dari Abeng, jurnalis yang ikut dalam misi kemanusian Palestina itu, mengaku sempat kehilangan kontak beberapa hari setelah ia sudah berada di wilayah konflik.
Dwi Astarini - Selasa, 19 Mei 2026
Jurnalis Indonesia Ditangkap Israel Hilang Kontak, Sempat Rekam Video Khusus jika Terjadi Ancaman
Dunia
Indonesia dan 9 Negara Kecam Serangan Israel Terhadap Global Sumud Flotilla
Mereka juga menyerukan komunitas internasional menjalankan tanggung jawab hukum dan moral untuk melindungi warga sipil serta misi kemanusiaan.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 19 Mei 2026
Indonesia dan 9 Negara Kecam Serangan Israel Terhadap Global Sumud Flotilla
Bagikan