Virus Corona Ancam Jurnalis, Perusahaan Media Wajib Patuhi Protokol Kesehatan WHO


Ilustrasi press. Foto: Net
MerahPutih.com - Jurnalis dianggap salah satu profesi yang dianggap paling rawan terpapar virus corona. Pasalnya,tak jarang mereka melakukan tugas peliputan di lapangan dan bertemu banyak orang yang rentan sebagai pembawa virus mematikan itu.
Ketua Pewarta Foto Indonesia Reno Esnir mengatakan, dengan makin luasnya penyebaran COVID-19 di sejumlah wilayah Indonesia, maka perusahaan media dan seluruh jajaran redaksi wajib menjamin keselamatan para jurnalisnya saat bekerja di lapangan terkait peliputan covid-19.
Baca Juga
"Selain itu setiap jurnalis wajib diberikan pembekalan pengetahuan liputan dan memberikan perlengkapan kerja sesuai standar protokol kesehatan," kata Reno dalam keterangannya di Jakarta, Minggu (15/3).
Reno menilai, jurnalis disarankan tidak memaksakan diri untuk bekerja, jika dirasa ada gejala demam, sesak nafas, pusing, flu, atau batuk.
"Harap mematuhi protokol kesehatan terkait COVID-19," jelas Reno.

Selain itu, jurnalis juga disarankan sebisa mungkin menggunakan lensa jarak jauh dan tidak berusaha untuk mendekat jika melakukan peliputan di kawasan yang diduga terinfeksi COVID-19.
"Peliput wajib mengenakan alat perlindungan diri," terang Reno yang juga wartawan senior Antara ini.
Selain itu, perusahaan media wajib melakukan monitoring secara intens dan berkala terhadap kesehatan jurnalis yang meliput COVID-19.
Baca Juga
"Perusahaan media wajib memberikan masker dan cairan desinfektan kepada seluruh pekerjanya," imbuh Reno Esnir.
Ketua Umum Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI), Yadi Hendriana, mengatakan, perusahaan media wajib membekali pengetahuan yang memadai tentang protokol kesehataan Covid-19.
"Redaksi mengatur team liputan sesuai kebutuhan news room dan dimonitor setiap saat," kata Yadi.
Ia menambahkan, dalam situasi darurat dan jika dipandang perlu, untuk tugas yang bisa dikerjakan di rumah sebaiknya dikerjakan di rumah.
"Rapat redaksi bisa dilakukan melalui grup aplikasi percakapan atau secara online conference. Dan dilakukan langkah pemetaan wilayah yang berpotensi menjadi tempat penularan Covid-19;" imbuh Yadi.
Yadi juga mendesak, perusahaan media wajib memonitor kesehatan tim liputan yang ditugaskan meliput Covid-19.
"Seluruh awak redaksi dan tim liputan wajib melakukan sterilisasi dan screening diri untuk menghindari kemungkinan terpaparnya Covid-19," harap Yadi.
Seperti diketahui, hingga Sabtu (14/3), jumlah kasus orang teridentifikasi positif virus Corona COVID-19 di wilayah Indonesia terus bertambah. Kini ada 96 kasus positif Corona di antaranya Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi.
Baca Juga
Sementara, lima korban sudah dinyatakan meninggal karena virus ini.
Jubir pemerintah untuk penanganan virus Corona, Achmad Yurianto mengatakan ada penambahan 27 kasus baru positif Corona yang didapat dari hasil tracing. Yuri tidak mengumumkan adanya penambahan pasien yang meninggal dunia. (Knu)
Bagikan
Andika Pratama
Berita Terkait
Jurnalis Dipaksa Hapus Dokumentasi saat Meliput di Mako Brimob Depok, Iwakum: Ini Tindakan Brutal!

Iwakum Minta MK Pertegas Pasal Perlindungan Wartawan di UU Pers

Israel Tewaskan 5 Jurnalis dalam Serangan di Rumah Sakit, Menjadikan Konflik ini Paling Mematikan bagi Insan Pers

Oknum Polisi Rentan Lakukan Kekerasan, Mabes Polri Perintahkan Anggotanya Lindungi Kerja Jurnalis di Lapangan

Iwakum Desak Polisi Usut Tuntas Kasus Pembacokan Jurnalis di Grobogan

Pasal 8 UU Pers Dianggap Biang Kerok Kriminalisasi Wartawan! Iwakum Ajukan Judicial Review Tepat di HUT ke-80 RI

Serangan Brutal Israel Tewaskan 5 Jurnalis Al-Jazeera di Gaza, Komisi I DPR: Biadab dan Pelanggaran Berat

Iwakum Gelar Syukuran HUT ke-3, Beri Bantuan untuk Jurnalis yang Terkena PHK

Pekerja Media Terkena PHK secara Tiba-tiba, Tanpa Kompensasi, Pesangon, AJI Desak Kemenaker Aktif

Kolaborasi Lintas Kementerian Upayakan Solusi Atasi PHK Jurnalis
