Menhan Sjafrie Sjamsoeddin Tetapkan Pengobatan Gratis di RSPPN untuk Semua Awak Media Tanpa BPJS
Menteri Pertahanan (Menhan) Sjafrie Sjamsoeddin. (MP/Didik)
Merahputih.com - Menteri Pertahanan, Sjafrie Sjamsoeddin, mengumumkan bahwa seluruh awak media kini berhak mendapatkan pengobatan gratis di Rumah Sakit Pusat Pertahanan Negara (RSPPN) di Jakarta Selatan.
"Semua awak media berobat ke sini gratis," ujar Sjafrie dalam konferensi pers di RSPPN, Selasa (7/10).
Baca juga:
Pernyataan ini sontak disambut tepuk tangan meriah dari para jurnalis yang hadir. Sjafrie memastikan bahwa rumah sakit di bawah Kementerian Pertahanan ini akan menyediakan pengobatan gratis, bahkan untuk layanan di luar fasilitas yang ditanggung oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.
Sjafrie juga menegaskan kapan dimulainya fasilitas tersebut ketika ditanya oleh seorang awak media.
"Tanpa BPJS juga gratis. Terhitung mulai tanggal 5 Oktober 2025 (HUT ke-80 TNI)," jelas dia.
Baca juga:
Penumpang Kereta Api Jarak Jauh Meroket Saat HUT TNI, Paling Banyak dari Stasiun Gambir
Konferensi pers tersebut mengakhiri rapat tertutup yang dihadiri oleh Sjafrie bersama Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin dan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Taruna Ikrar.
Rapat tersebut berfokus pada pembahasan kerja sama pengembangan obat antara ketiga institusi negara tersebut.
Bagikan
Angga Yudha Pratama
Berita Terkait
20.000 TNI Sudah Disiapkan, Indonesia Punya 2 Jalur Kirim Pasukan Perdamaian ke Gaza
Indonesia dan Yordania Sepakat Tukar-menukar Info Intelijen, Apa Tujuannya?
Legislator Tegaskan Pers Adalah Pewarta Pejuang SJSN, Wajib Dilindungi BPJS dari Bahaya Data Fiktif dan Kerugian Negara
Demi Rakyat, Menhan Sjafrie Minta TNI dan Polri Tetap Kompak
Mobil Ketua Iwakum Dibobol saat Parkir di Menteng, ID Pers hingga Uang Tunai Raib
Kendaraan Jurnalis Jadi Sasaran Dugaan Kejahatan Pecah Kaca, Laptop Raib
Kementerian Pertahanan Siapkan Langkah Awal Rencana Kirimkan Pasukan ke Gaza
Iwakum Tegaskan Uji Materi UU Pers untuk Perkuat Perlindungan Wartawan
Obat Kuat Politik: Surya Paloh Klaim Dapat 'Vitamin' Penambah Optimisme dari Menhan
Revisi Undang-Undang Hak Cipta: Upaya Melindungi Royalti Karya Jurnalistik dari Platform Digital Besar