Kasus Pencabutan ID Liputan Istana, DPR Tegaskan Kualitas Demokrasi Dipertaruhkan Saat Akses Jurnalis Dihalangi
Wartawan CNN Indonesia Diana Valencia (tengah) menerima kembali kartu identitas (ID) liputan Istana usai pertemuan dengan Biro Pers Sekretariat Presiden dan CNN Indonesia di Kompleks Istana Kepresiden
Merahputih.com - Anggota Komisi I DPR RI, Junico Siahaan, memberikan sorotan tajam terhadap insiden pencabutan kartu identitas liputan Istana yang dialami oleh seorang jurnalis media nasional.
Junico menekankan harapannya agar pencabutan ID Pers Istana tidak terulang, sekaligus mengingatkan pentingnya sikap terbuka terhadap kritik bagi setiap pejabat publik.
"Pers memiliki mandat publik untuk melakukan kontrol sosial dan menyampaikan informasi apa adanya, termasuk melalui pertanyaan-pertanyaan kritis kepada Presiden maupun pejabat negara," ucap Nico, Rabu (1/10).
Baca juga:
Kasus Pencabutan ID Pers Istana Jurnalis CNN Momentum Benahi Sekretariat Presiden
Ia menambahkan bahwa pencabutan akses liputan hanya karena pertanyaan yang diajukan justru dapat menimbulkan kesan pembungkaman dan menciptakan preseden buruk bagi iklim demokrasi di Indonesia.
Insiden ini diketahui menimpa Diana Valencia, jurnalis dari CNN Indonesia TV. Biro Pers, Media, dan Informasi (BPMI) Sekretariat Presiden mencabut ID liputannya setelah Diana mengajukan pertanyaan kritis mengenai permasalahan program Makan Bergizi Gratis (MBG) kepada Presiden Prabowo Subianto sekembalinya dari lawatan negara di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta, Sabtu (27/9).
Setelah masalah ini menjadi perbincangan hangat di media sosial, Biro Pers Sekretariat Presiden akhirnya mengembalikan kartu identitas pers Diana Valencia pada Senin (29/9), yang diserahkan langsung oleh pejabat BPMI.
Junico menilai, tindakan pencabutan ID liputan tersebut berpotensi mengganggu kebebasan pers dan dinilai bertentangan dengan semangat Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, yang menjamin kemerdekaan pers sebagai salah satu pilar demokrasi.
Politisi Fraksi PDI-Perjuangan ini menyebut, menghalangi jurnalis dalam menjalankan tugasnya tidak hanya mencederai kebebasan pers, tetapi juga merusak kepercayaan publik terhadap komitmen pemerintah dalam menjaga keterbukaan informasi.
Lebih lanjut, pria yang akrab disapa Nico Siahaan ini menilai bahwa dinamika antara jurnalis dan pejabat publik seharusnya disikapi dengan kepala dingin, menerima kritik, dan menjunjung tinggi prinsip transparansi.
Baca juga:
Kasus Pencabutan ID Pers Istana Jurnalis CNN, Koliasi Pewarta Desak Presiden Rombak BPMI
Oleh karena itu, ia mendorong para pejabat negara untuk bersikap terbuka atas setiap kritik publik.
"Semua pejabat publik tetap perlu kritik untuk perbaikan dan pertanggungjawaban program," ungkap Legislator dari Dapil Jawa Barat I tersebut.
Nico Siahaan, yang duduk di Komisi I DPR RI bidang komunikasi dan informatika, menegaskan bahwa insiden ini harus menjadi pelajaran penting. Demokrasi, menurutnya, tidak hanya diukur dari mekanisme politik formal, tetapi juga dari sejauh mana negara menghormati pers sebagai mitra strategis dalam menyampaikan kebenaran kepada rakyat.
"DPR RI berkomitmen mengawal agar kasus serupa tidak terulang, demi terjaganya kebebasan pers dan kualitas demokrasi Indonesia," tutupnya.
Bagikan
Angga Yudha Pratama
Berita Terkait
Wakil Ketua DPR Dasco Dikabarkan Konsolidasikan Dukungan Pilkada Oleh DPRD
DPR Desak Investigasi Detail Terkait Kecelakaan Kapal Wisata di Labuan Bajo
DPR Ingatkan Risiko Kekacauan jika Aparat tak Siap Jalankan KUHP-KUHAP Baru
Kasus Nenek Elina di Surabaya, DPR Minta Polisi Tidak Premanisme Berkedok Ormas
KPK SP3 Kasus Timah, Legislator: Sudah Prosedural, tetapi Publik Perlu Penjelasan
Anggota Komisi IX DPR Nilai Ekonomi RI Tetap Resilien meski Tekanan Global Tinggi
Diusulkan Jadi Presiden Dewan HAM PBB, DPR: Kepercayaan Dunia terhadap Indonesia akan Meningkat
Penyandang Disabilitas Wicara Dirundung, DPR Sebut Masih Rendahnya Pemahaman dan Empati
Nilai TKA Matematika dan Bahasa Inggris Rendah, DPR Minta Evaluasi Total
Program dan Kawasan Transmigrasi Harus Jadi Penggerak Ekonomi Daerah