Kasus Pencabutan ID Liputan Istana, DPR Tegaskan Kualitas Demokrasi Dipertaruhkan Saat Akses Jurnalis Dihalangi

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Rabu, 01 Oktober 2025
Kasus Pencabutan ID Liputan Istana, DPR Tegaskan Kualitas Demokrasi Dipertaruhkan Saat Akses Jurnalis Dihalangi

Wartawan CNN Indonesia Diana Valencia (tengah) menerima kembali kartu identitas (ID) liputan Istana usai pertemuan dengan Biro Pers Sekretariat Presiden dan CNN Indonesia di Kompleks Istana Kepresiden

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Anggota Komisi I DPR RI, Junico Siahaan, memberikan sorotan tajam terhadap insiden pencabutan kartu identitas liputan Istana yang dialami oleh seorang jurnalis media nasional.

Junico menekankan harapannya agar pencabutan ID Pers Istana tidak terulang, sekaligus mengingatkan pentingnya sikap terbuka terhadap kritik bagi setiap pejabat publik.

"Pers memiliki mandat publik untuk melakukan kontrol sosial dan menyampaikan informasi apa adanya, termasuk melalui pertanyaan-pertanyaan kritis kepada Presiden maupun pejabat negara," ucap Nico, Rabu (1/10).

Baca juga:

Kasus Pencabutan ID Pers Istana Jurnalis CNN Momentum Benahi Sekretariat Presiden

Ia menambahkan bahwa pencabutan akses liputan hanya karena pertanyaan yang diajukan justru dapat menimbulkan kesan pembungkaman dan menciptakan preseden buruk bagi iklim demokrasi di Indonesia.

Insiden ini diketahui menimpa Diana Valencia, jurnalis dari CNN Indonesia TV. Biro Pers, Media, dan Informasi (BPMI) Sekretariat Presiden mencabut ID liputannya setelah Diana mengajukan pertanyaan kritis mengenai permasalahan program Makan Bergizi Gratis (MBG) kepada Presiden Prabowo Subianto sekembalinya dari lawatan negara di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta, Sabtu (27/9).

Setelah masalah ini menjadi perbincangan hangat di media sosial, Biro Pers Sekretariat Presiden akhirnya mengembalikan kartu identitas pers Diana Valencia pada Senin (29/9), yang diserahkan langsung oleh pejabat BPMI.

Junico menilai, tindakan pencabutan ID liputan tersebut berpotensi mengganggu kebebasan pers dan dinilai bertentangan dengan semangat Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, yang menjamin kemerdekaan pers sebagai salah satu pilar demokrasi.

Politisi Fraksi PDI-Perjuangan ini menyebut, menghalangi jurnalis dalam menjalankan tugasnya tidak hanya mencederai kebebasan pers, tetapi juga merusak kepercayaan publik terhadap komitmen pemerintah dalam menjaga keterbukaan informasi.

Lebih lanjut, pria yang akrab disapa Nico Siahaan ini menilai bahwa dinamika antara jurnalis dan pejabat publik seharusnya disikapi dengan kepala dingin, menerima kritik, dan menjunjung tinggi prinsip transparansi.

Baca juga:

Kasus Pencabutan ID Pers Istana Jurnalis CNN, Koliasi Pewarta Desak Presiden Rombak BPMI

Oleh karena itu, ia mendorong para pejabat negara untuk bersikap terbuka atas setiap kritik publik.

"Semua pejabat publik tetap perlu kritik untuk perbaikan dan pertanggungjawaban program," ungkap Legislator dari Dapil Jawa Barat I tersebut.

Nico Siahaan, yang duduk di Komisi I DPR RI bidang komunikasi dan informatika, menegaskan bahwa insiden ini harus menjadi pelajaran penting. Demokrasi, menurutnya, tidak hanya diukur dari mekanisme politik formal, tetapi juga dari sejauh mana negara menghormati pers sebagai mitra strategis dalam menyampaikan kebenaran kepada rakyat.

"DPR RI berkomitmen mengawal agar kasus serupa tidak terulang, demi terjaganya kebebasan pers dan kualitas demokrasi Indonesia," tutupnya.

#Istana #Istana Negara #Jurnalis #DPR #DPR RI
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Angga Yudha Pratama

Seorang jurnalis profesional, reporter senior, editor berita, dan asisten redaktur yang telah berkarya di industri media online nasional selama lebih dari satu dekade. Selalu mengedepankan akurasi, objektivitas, dan kualitas informasi dalam setiap karyanya berbekal dari pengalaman langsung bertahun-tahun melakukan peliputan di lapangan, penulisan berita, penyuntingan artikel, hingga pengelolaan konten digital. Keahlian tersebut membuat pemahaman secara menyeluruh proses produksi konten digital modern, mulai dari pencarian data, wawancara narasumber, verifikasi fakta, penulisan artikel, optimasi SEO, editing naskah, hingga publikasi berita sesuai kode etik jurnalistik. Lebih spesifik, pemahaman mengenai strategi optimasi SEO dan Digital Content untuk mesin pencari juga menjadi fokus saat ini di tengah disrupsi media. Keahlian itu meliputi SEO writing, content writing, copywriting, keyword research, semantic SEO, search intent, on page SEO, optimasi, artikel google, struktur heading SEO, evergreen content, optimasi readability, meta description hingga internal linking.
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
DPR Harap Diplomasi RI makin Kuat, Soroti Rekam Jejak Menlu Arrmanatha Nasir sebagai Diplomat di PBB
Pengalaman panjang Tata, termasuk kiprahnya di PBB, menjadi modal penting untuk memimpin Kemenlu di tengah dinamika internasional yang semakin kompleks.
Dwi Astarini - Jumat, 02 Oktober 2026
DPR Harap Diplomasi RI makin Kuat, Soroti Rekam Jejak Menlu Arrmanatha Nasir sebagai Diplomat di PBB
Indonesia
Sugiono, Arrmanatha Nasir hingga Sekjen Golkar Tiba di Istana Negara, Bersiap Dilantik Presiden Prabowo
Dari informasi yang beredar, Sugiono akan dilantik menjadi Menko PMK. Sementara itu, Arrmanatha akan mengisi pos Menlu yang ditinggalkan Sugiono.
Dwi Astarini - Kamis, 01 Oktober 2026
Sugiono, Arrmanatha Nasir hingga Sekjen Golkar Tiba di Istana Negara, Bersiap Dilantik Presiden Prabowo
Berita Foto
Rapat Paripurna DPR Sahkan Komjen Pol Suyudi Ario Seto Jadi Calon Kapolri
Rapat Paripurna Ke-8 DPR Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026-2027 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (1/10/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 01 Oktober 2026
Rapat Paripurna DPR Sahkan Komjen Pol Suyudi Ario Seto Jadi Calon Kapolri
Berita Foto
Komjen Pol Suyudi Ario Seto Jalani Fit and Proper Test Calon Kapolri dengan Komisi III DPR
Komjen Pol Suyudi Ario Seto saat menjalani Fit and Proper Test Calon Kapolri dengan Komisi III DPR, Kompleks Senayan, Jakarta, Kamis (1/10/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 01 Oktober 2026
Komjen Pol Suyudi Ario Seto Jalani Fit and Proper Test Calon Kapolri dengan Komisi III DPR
Indonesia
Komjen Suyudi Diajukan Prabowo Jadi Kapolri
DPR menugaskan Komisi III untuk melakukan uji kelayakan dan kepatutan terhadap Komjen Suyudi Ario Seto sebagai calon Kapolri.
Frengky Aruan - Kamis, 01 Oktober 2026
Komjen Suyudi Diajukan Prabowo Jadi Kapolri
Indonesia
Presiden Prabowo Subianto Bakal Hadiri Rapat Paripurna DPR
Dalam rapat itu, ada dua agenda utama, yakni penetapan mitra kerja Badan Otorita Pengelola Pantai Utara Jawa, dilanjutkan dengan pengambilan keputusan.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 30 September 2026
Presiden Prabowo Subianto Bakal Hadiri Rapat Paripurna DPR
Berita Foto
RDP Ombudsman dan Komisi II DPR Bahas Temuan Lapas Mewah di Cibinong
Ketua Ombudsman Nuzran Joher mengikuti rapat dengar pendapat dengan Komisi II DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (29/9/2026).
Didik Setiawan - Selasa, 29 September 2026
RDP Ombudsman dan Komisi II DPR Bahas Temuan Lapas Mewah di Cibinong
Indonesia
Transjakarta Rekayasa Sejumlah Rute Imbas Demo DPR 29 September 2026, ini Daftarnya
Transjakarta menyesuaikan rute perjalanan imbas demo DPR, Selasa (29/9). Berikut daftar rute yang dialihkan sementara.
Soffi Amira - Selasa, 29 September 2026
Transjakarta Rekayasa Sejumlah Rute Imbas Demo DPR 29 September 2026, ini Daftarnya
Berita Foto
Kalapas Cibinong Nonaktif Wisnu Hadiri RDP dengan Komisi XIII DPR Bahas Temuan Lapas Mewah
Eks Kalapas Cibinong Wisnu Hani Putanto mengikuti RDP dengan Komisi XIII DPR di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (28/9/2026).
Didik Setiawan - Senin, 28 September 2026
Kalapas Cibinong Nonaktif Wisnu Hadiri RDP dengan Komisi XIII DPR Bahas Temuan Lapas Mewah
Indonesia
DIM RUU Perlindungan Ketenagakerjaan Makin Bertambah, Belum Hasilkan Naskah Final
Pembahasan mencakup sejumlah isu ketenagakerjaan, antara lain hubungan kerja, pengupahan, pelindungan pekerja perempuan, dan pemagangan.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 27 September 2026
DIM RUU Perlindungan Ketenagakerjaan Makin Bertambah, Belum Hasilkan Naskah Final
Bagikan