DPR Minta Pemerintah Jangan Bobol Antisipasi Corona

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Minggu, 15 Maret 2020
DPR Minta Pemerintah Jangan Bobol Antisipasi Corona

Anggota Komisi IX DPR RI Dewi Aryani. ANTARA/dokumentasi pribadi

Ukuran:
14
Audio:

Merahputih.com - Anggota Komisi IX DPR, Dewi Aryani meminta Pemerintah jangan sampai kebobolan gegara terlambat mengantisipasi Corona Virus Disease 2019. Mengingat bidang kesehatan merupakan fondasi ketahanan negara saat ini.

"Pergerakan rupiah terhadap dolar Amerika Serikat tiap hari melemah, ini juga jadi indikasi semua negara menuju krisis kesehatan dan ekonomi global," kata Dewi Aryani, Sabtu (14/3).

Baca Juga:

Tetap Gelar Kongres, Anies Sarankan Partai Demokrat Bawa Dokter

Doktor Administrasi Kebijakan Publik dan Bisnis Universitas Indonesia ini mengapresiasi langkah cepat Pemerintah dengan membentuk Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) melalui Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2020 pada tanggal 13 Maret 2020.

Anggota Komisi IX (Bidang Kesehatan dan Ketenagakerjaan) DPR RI ini lantas menekankan bahwa pemerintah harus segera merealisasikan semua langkah antisipasi di seluruh wilayah Indonesia.

"Sehingga ketahanan bangsa dan negara, terutama di bidang kesehatan, dapat tetap stabil," ucap dia.

Petugas gabungan melakukan penyemprotan cairan disinfektan ke sejumlah sudut di Terminal 3 kedatangan Bandara Soekarno Hatta (Soetta), Kota Tangerang, Banten, Jumat (13/3/2020). PT. Angkasa Pura II selaku pengelola bandara Soekarno Hatta bekerjasama dengan Karantina Kesehatan Pelabuhan (KKP) Bandara Soetta, BIN dan satuan Gegana Brimob Mabes Polri melakukan penyemprotan disinfektan di area Kedatangan Internasional Bandara Soekarno-Hatta yang bertujuan untuk pencegahan penularan virus Corona melalui fasilitas yang tersedia. Merahputih.com / Rizki Fitrianto

Ia mengimbau masyarakat tidak perlu panik dan ketakutan meski makin banyak pasien terduga terpapar virus tersebut di berbagai kota, bahkan ada wilayah yang sudah menyatakan kejadian luar biasa (KLB), seperti Kota Surakarta.

Ia berharap agar masyarakat jangan cepat percaya informasi yang mereka terima tanpa mengetahui sumber dan kebenaran terkait dengan virus Corona, termasuk jangan mudah dan cepat membagikan informasi dari media sosial yang sumbernya tidak jelas.

Detidaknya harus tetap mewaspadainya serta melakukan antisipasi melalui Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (Germas). Dengan gerakan ini, masyarakat bisa menghindari berbagai macam penyakit, termasuk kemungkinan terpapar virus yang diduga sangat mematikan dalam waktu cepat ini.

Baca Juga:

Buka Riwayat Perjalanan Pasien Corona Hanya Ciptakan Kepanikan di Masyarakat

Selain itu, sering mencuci tangan dan menggunakan masker jika sedang berada di tempat keramaian. Hal yang utama lainnya adalah menjaga kebersihan diri, kebersihan rumah, dan lingkungan masing-masing.

"Jaga stamina dengan makanan bergizi seimbang dan banyak makan sayuran dan buah-buahan lokal," kata anggota Fraksi PDI Perjuangan DPR RI ini.

Jika ada keluarga atau tetangga yang memiliki riwayat bepergian dari berbagai negara, sebagaimana dikutip Antara, agar segera melapor untuk pemeriksaan ke puskesmas terdekat atau rumah sakit yang ada di wilayahnya masing-masing. (*)

#Virus Corona #Pasien Corona #Penyakit Corona
Bagikan

Berita Terkait

Dunia
Ilmuwan China Temukan Virus Corona Kelelawar Baru yang Sama dengan COVID-19, Disebut Dapat Menular ke Manusia Lewat
Virus baru ini berasal dari subgenus merbecovirus, yang juga termasuk virus penyebab Middle East Respiratory Syndrome (MERS).
Dwi Astarini - Jumat, 21 Februari 2025
 Ilmuwan China Temukan Virus Corona Kelelawar Baru yang Sama dengan COVID-19, Disebut Dapat Menular ke Manusia Lewat
Dunia
COVID-19 di Tiongkok Meninggi, 164 Orang Meninggal dalam Sebulan
Kasus positif COVID-19 di Tiongkok memuncak lagi.
Zulfikar Sy - Selasa, 13 Juni 2023
COVID-19 di Tiongkok Meninggi, 164 Orang Meninggal dalam Sebulan
Indonesia
Biaya Pasien COVID-19 Masih Ditanggung Pemerintah Meski PPKM Dicabut
Pemerintah secara resmi mengumumkan pencabutan kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).
Mula Akmal - Jumat, 30 Desember 2022
Biaya Pasien COVID-19 Masih Ditanggung Pemerintah Meski PPKM Dicabut
Bagikan