Jurnalis dari 30 Media Ikuti UKW di LKBN ANTARA, Perkuat Etika dan Profesionalisme

Dwi AstariniDwi Astarini - Kamis, 05 Februari 2026
Jurnalis dari 30 Media Ikuti UKW di LKBN ANTARA, Perkuat Etika dan Profesionalisme

Jurnalis dari 30 Media Ikuti UKW di LKBN ANTARA, Perkuat Etika dan Profesionalisme.(foto: Dok ANTARA)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MERAHPUTIH.COM — JURNALIS dari 30 media mengikuti ujian kompetensi wartawan (UKW) yang digelar Perum Lembaga Kantor Berta National (LKBN) ANTARA di gedung ANTARA Heritage Center, Pasar Baru, Jakarta, Rabu hingga Kamis (4-5 Februari).

Direktur Komersial, Pengembangan Bisnis, dan Teknologi Informasi (Dirkombis) ANTARA Rachmat Hidayat menegaskan pentingnya menjaga kualitas, etika, dan profesionalisme jurnalis ditengah dinamika industri media yang terus berkembang, termasuk perubahan cara liputan, produksi, hingga distribusi berita lintas platform.

“Hari ini kita akan bicara mengenai cara liputan, cara membuat berita, cara distribusinya, dan bagaimana kita bisa mempertahankan kode etik jurnalistik dalam menjalankannya,” kata Rachmat Hidayat pada pembukaan UKW, Rabu (4/2).

Ia menambahkan ANTARA berkomitmen mendukung peningkatan kapasitas wartawan dari berbagai platform agar mampu menghasilkan karya jurnalistik yang akurat, berimbang, dan bertanggung jawab, baik dalam bentuk teks, foto, maupun video. UKW diikuti peserta dari berbagai platform, mulai dari foto, video, hingga teks. UKW ini merupakan angkatan ke-36 yang diselenggarakan ANTARA sebagai bagian dari upaya peningkatan kompetensi wartawan Indonesia.

Pelaksanaan UKW mencakup sejumlah tahapan penilaian, antara lain uji pemahaman etika jurnalistik, kemampuan liputan, penulisan, dan penyuntingan berita, hingga penguasaan teknis sesuai bidang setiap peserta. Seluruh peserta dinilai penguji besertifikat yang ditunjuk sesuai dengan standar Dewan Pers.

Baca juga:

Tingkatkan Profesionalisme Jurnalis, LKBN Antara Gelar Pra-UKW



Melalui UKW ini, ANTARA berharap para wartawan peserta dapat meningkatkan kompetensi sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap produk jurnalistik media massa.

“Saya berharap, mudah-mudahan para peserta dapat mengikuti UKW dengan baik dan semua dapat lulus dengan status kompeten,” kata Rachmat.

Peserta UKW Thoudy Badai Rifanbillah mengapresiasi diselengarakannya UKW ini, menurutnya penyelenggaraan ini memberikan ilmu yang berguna untuk para peserta mengenai bagaimana menjadi wartawan yang baik dan sesuai kode etik.

“Karena di UKW ini diajarkan bagaimana menjadi jurnalis yang baik dan tidak melanggar kode etik, kita juga diajarkan bagaimana berinteraksi dengan nara sumber. Juga diajarkan mengenai UU Pers juga. Jadi ini sesuatu yang harus dilakukan, agar jurnalis-jurnalis di Indonesia mendapatkan titel yang kompeten,” kata Thoudy.(*)

Baca juga:

ANTARA Gelar Uji Kompetensi Wartawan (UKW) di Jakarta

#Jurnalis #Jurnalistik #Media Siber
Bagikan
Ditulis Oleh

Dwi Astarini

Love to read, enjoy writing, and so in to music.

Berita Terkait

Indonesia
Jurnalis dari 30 Media Ikuti UKW di LKBN ANTARA, Perkuat Etika dan Profesionalisme
UKW diikuti peserta dari berbagai platform, mulai dari foto, video, hingga teks.
Dwi Astarini - Kamis, 05 Februari 2026
Jurnalis dari 30 Media Ikuti UKW di LKBN ANTARA, Perkuat Etika dan Profesionalisme
Indonesia
Tingkatkan Profesionalisme Jurnalis, LKBN Antara Gelar Pra-UKW
Uji Kompetensi Wartawan akan digelar pada 4-5 Februari 2026 untuk 30 jurnalis dari tiga jenis platform media, yang meliputi siber, foto, dan TV.
Dwi Astarini - Jumat, 30 Januari 2026
Tingkatkan Profesionalisme Jurnalis, LKBN Antara Gelar Pra-UKW
Indonesia
Polisi Tangkap Jurnalis di Morowali, Tegaskan Bukan Terkait Profesi Pers
Polisi menangkap jurnalis berinisial R di Morowali, Sulawesi Tengah. Penangkapan itu terkait kasus dugaan pembakaran kantor tambang awal Januari 2026.
Soffi Amira - Rabu, 07 Januari 2026
Polisi Tangkap Jurnalis di Morowali, Tegaskan Bukan Terkait Profesi Pers
Indonesia
DPR Usul Buzzer Bisa Langsung Diusut Tanpa Aduan, Revisi UU ITE Kembali Diungkapkan
Agar dilakukan revisi terhadap Undang-Undang ITE, agar konten dari buzzer yang berpotensi memicu kerusuhan dapat ditindak tanpa harus melalui delik aduan.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 08 Desember 2025
DPR Usul Buzzer Bisa Langsung Diusut Tanpa Aduan, Revisi UU ITE Kembali Diungkapkan
Indonesia
Legislator Tegaskan Pers Adalah Pewarta Pejuang SJSN, Wajib Dilindungi BPJS dari Bahaya Data Fiktif dan Kerugian Negara
51,5 juta peserta fiktif BPJS Kesehatan yang merugikan negara hingga Rp126 triliun per tahun
Angga Yudha Pratama - Minggu, 09 November 2025
Legislator Tegaskan Pers Adalah Pewarta Pejuang SJSN, Wajib Dilindungi BPJS dari Bahaya Data Fiktif dan Kerugian Negara
Indonesia
Mobil Ketua Iwakum Dibobol saat Parkir di Menteng, ID Pers hingga Uang Tunai Raib
Mobil Ketua Iwakum sekaligus wartawan Kompas.com, dibobol saat parkir di Menteng, Jakarta Pusat.
Soffi Amira - Selasa, 04 November 2025
Mobil Ketua Iwakum Dibobol saat Parkir di Menteng, ID Pers hingga Uang Tunai Raib
Indonesia
Kendaraan Jurnalis Jadi Sasaran Dugaan Kejahatan Pecah Kaca, Laptop Raib
Sejumlah barang berharga miliknya telah raib, di antaranya tas berisi laptop dan charger, alat-alat kerja, ID pers Kompas dan Istana, serta tas kecil berisi charger, powerbank, dan uang tunai ratusan ribu rupiah.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 04 November 2025
Kendaraan Jurnalis Jadi Sasaran Dugaan Kejahatan Pecah Kaca, Laptop Raib
Indonesia
Iwakum Tegaskan Uji Materi UU Pers untuk Perkuat Perlindungan Wartawan
Permohonan Iwakum tidak membatasi perlindungan wartawan seperti disebutkan oleh AJI
Angga Yudha Pratama - Rabu, 22 Oktober 2025
Iwakum Tegaskan Uji Materi UU Pers untuk Perkuat Perlindungan Wartawan
Indonesia
Revisi Undang-Undang Hak Cipta: Upaya Melindungi Royalti Karya Jurnalistik dari Platform Digital Besar
Pemerintah bertekad untuk melindungi hak cipta dan kekayaan intelektual
Angga Yudha Pratama - Rabu, 08 Oktober 2025
Revisi Undang-Undang Hak Cipta: Upaya Melindungi Royalti Karya Jurnalistik dari Platform Digital Besar
Indonesia
Menhan Sjafrie Sjamsoeddin Tetapkan Pengobatan Gratis di RSPPN untuk Semua Awak Media Tanpa BPJS
Tanpa BPJS juga gratis
Angga Yudha Pratama - Selasa, 07 Oktober 2025
Menhan Sjafrie Sjamsoeddin Tetapkan Pengobatan Gratis di RSPPN untuk Semua Awak Media Tanpa BPJS
Bagikan