Viral Bupati Sukoharjo Adu Mulut dengan Pedagang Makanan, Ini Kata Satpol PP

Zulfikar SyZulfikar Sy - Kamis, 14 Januari 2021
Viral Bupati Sukoharjo Adu Mulut dengan Pedagang Makanan, Ini Kata Satpol PP

Bupati Sukoharjo Wardoyo Wijaya (jaket merah) adu mulut dengan pedagang yang melanggar aturan jam malam, Rabu (13/1) (MP/Istimewa)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Jagat maya dihebohkan dengan video tentang pedagang kaki lima (PKL) yang menolak dirazia petugas gabungan dalam rangka pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM), di Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah.

Dalam video yang beredar tersebut, Bupati Wardoyo bersama sejumlah petugas satpol PP mendatangi tempat makan Marki Food Center di Dukuh Dompilan, Desa Sidorejo, Kecamatan Bendosari, Rabu (13/1), pukul 19.30 WIB.

Padahal, sesuai Surat Edaran (SE) Bupati Sukoharjo No 400/061 tertanggal 8 Januari 2021 tentang PPKM, semua tempat makan, angkringan, mal dan tempat hiburan malam jam operasional pukul 10.00 WIB sampai pukul 19.00 WIB.

Baca Juga:

Spanduk Selamat Datang Kepulangan Ba'asyir Dicopot Satpol PP Sukoharjo

Pemilik Marki Food Center (masakan serba kambing) Ika Puri mengeluhkan sepinya warung setelah diberlakukan jam malam di hadapan bupati dan petugas. Dia mengaku kambing sembelihannya tak habis karena sepi pembeli selama PPKM.

"Aku mbeleh wedus, rong dino ra entek. Anakku mangan opo (Saya menyembelih kambing, dua hari tidak habis. Anak saya makan apa)," kata Ika dalam video yang viral itu.

Ia pun meminta pada Pemkab Sukoharjo agar merevisi SE Bupati Sukoharjo No 400/061 dengan membolehkan pedagang kecil membuka usaha sampai pukul 22.00 WIB seperti yang dilakukan Pemkot Solo dan Pemkab Wonogiri.

"Mbok peraturan itu direvisi lagi sama seperti di Solo dan Wonogiri," kata dia.

  Tim gabungan Pemkab Sukoharjo mendatangi tempat makan yang melanggar aturan jam malam, Rabu (13/1). (MP/Ismail)
Tim gabungan Pemkab Sukoharjo mendatangi tempat makan yang melanggar aturan jam malam, Rabu (13/1). (MP/Ismail)

Bupati Sukoharjo Wardoyo Wijaya justru naik pitam mendengar pernyataan pedagang tersebut. Bahkan, Wardoyo dengan nada keras meminta pada pedagang tersebut agar pindah berjualan di Solo atau Wonogiri.

"Lo, kamu kok berani-beraninya mengatur pemerintah? Silakan pindah jualan di sana (Solo atau Wonogiri)," ujar Wardoyo dalam cuplikan video.

Dikonfirmasi Kepala Satpol PP Sukoharjo Heru Indarjo, ia membenarkan adanya kejadian tersebut. Peristiwa tersebut terjadi pada Rabu malam kemarin di Marki Food Center di Dukuh Dompilan.

"Ya benar ada kejadian itu Bupati Sukoharjo marah mendapati ada pedagang melanggar jam malam saat operasi tim gabungan," ujar Heru, Kamis (14/1).

Baca Juga:

Hirup Udara Bebas, Abu Bakar Ba'asyir Dikawal Densus 88 Hingga Sukoharjo

Ia mengatakan, tim gabungan hanya menjalankan aturan yang tertera pada SE Bupati Sukoharjo No 400/061 terkait PPKM. Dalam aturan tersebut, tempat makan, pusat kuliner harus tutup pukul 19.00 WIB.

"Pedagang tersebut enggan tutup pukul 19.00 WIB. Padahal warung dibuka sejak pukul 09.00 WIB," kata dia.

Ia mengimbau pada masyarakat agar mematuhi jam operasional tempat makan, mal, dan tempat hiburan. Kebijakan ini semata untuk kebaikan masyarakat untuk menekan angka COVID-19 di Sukoharjo. (Ismail/Jawa Tengah)

Baca Juga:

Indekos di Sukoharjo Terbakar, 3 Orang Penghuni Meninggal

#Protokol Kesehatan #Jawa Tengah
Bagikan
Ditulis Oleh

Zulfikar Sy

Tukang sihir

Berita Terkait

Indonesia
Bos Sritex Terseret Kasus Korupsi, Nunggak PBB Rp 1,1 Miliar ke Pemkab Sukoharjo
Pengambilalihan PT Sritex oleh kurator setelah putusan pailit ternyata berdampak besar pada kewajiban PBB di Kabupaten Sukoharjo.
Dwi Astarini - Kamis, 18 September 2025
Bos Sritex Terseret Kasus Korupsi, Nunggak PBB Rp 1,1 Miliar ke Pemkab Sukoharjo
Indonesia
Permohonan SKCK di Polresta Surakarta Melonjak, Masyarakat Disarankan Urus Surat di Polsek
Syarat-syarat pembuatan SKCK di polsek meliputi fotokopi KTP satu lembar, fotokopi KK satu lembar, fotokopi akta kelahiran atau ijazah terakhir satu lembar, pas foto ukuran 4 x 6 empat lembar, serta bukti kepesertaan aktif program JKN.
Dwi Astarini - Sabtu, 13 September 2025
Permohonan SKCK di Polresta Surakarta Melonjak, Masyarakat Disarankan Urus Surat di Polsek
Indonesia
110 Siswa SMAN 2 Wonogiri Keracunan MBG
Peristiwa keracunan ini terungkap setelah salah seorang orangtua murid melaporkan anaknya mengalami diare dan muntah.
Dwi Astarini - Jumat, 12 September 2025
110 Siswa SMAN 2 Wonogiri Keracunan MBG
Indonesia
Polisi Temukan Mobil yang Dipakai Membawa Lari Uang Nasabah Bank Jateng Wonogiri, Uang Rp 10 Miliar Lenyap
Mobil ditemukan dalam keadaan kosong tanpa ada uang maupun sejumlah barang hasil curian.
Dwi Astarini - Minggu, 07 September 2025
Polisi Temukan Mobil yang Dipakai Membawa Lari Uang Nasabah Bank Jateng Wonogiri, Uang Rp 10 Miliar Lenyap
Indonesia
Warga Solo Ramai Pasang Spanduk Tolak Tindakan Anarkistis
Warga bersama pemerintah dan kepolisian bergotong royong memulihkan kondisi kota.
Dwi Astarini - Rabu, 03 September 2025
Warga Solo Ramai Pasang Spanduk Tolak Tindakan Anarkistis
Indonesia
Perbaikan Kerusakan Fasilitas Umum akibat Demo Ricuh di Solo Pakai Biaya Tidak Terduga
Perbaikan akan difokuskan pada kerusakan parah seperti kantor DPRD Solo.
Dwi Astarini - Rabu, 03 September 2025
Perbaikan Kerusakan Fasilitas Umum akibat Demo Ricuh di Solo Pakai Biaya Tidak Terduga
Indonesia
Sopir Bank di Wonogiri Bawa Kabur Uang Nasabah, Nilainya Mencapai Rp 10 Miliar
Pelaku menjalankan aksi saat mengambil uang di Kantor Perwakilan Bank Indonesia Solo, Senin (1/9).
Dwi Astarini - Rabu, 03 September 2025
Sopir Bank di Wonogiri Bawa Kabur Uang Nasabah, Nilainya Mencapai Rp 10 Miliar
Indonesia
Polisi Tangkap 3 Remaja Terduga Pembakar Gedung DPRD Solo, Sita 5 Bom Molotov
Penangkapan ketiga pelaku dilakukan saat ketiganya sedang menonton aksi Mahasiswa Solo Raya Menggugat di DPRD Solo, Senin (1/9).
Dwi Astarini - Selasa, 02 September 2025
Polisi Tangkap 3 Remaja Terduga Pembakar Gedung DPRD Solo, Sita 5 Bom Molotov
Indonesia
Forkopimda Jateng Berkomitmen Jaga Kondusifitas Pasca-Demo Anarkis
Gubernur Jawa Tengah tegaskan unjuk rasa adalah hak warga, namun harus dilakukan sesuai hukum dan tidak mengganggu ketertiban.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 01 September 2025
Forkopimda Jateng Berkomitmen Jaga Kondusifitas Pasca-Demo Anarkis
Indonesia
Fasilitas Umum Dirusak Massa, Walkot Solo Tegaskan Perbaikan Segera Dilakukan
Kerusakan sudah didata dinas terkait untuk segera diperbaiki.
Dwi Astarini - Senin, 01 September 2025
Fasilitas Umum Dirusak Massa, Walkot Solo Tegaskan Perbaikan Segera Dilakukan
Bagikan