Viral Bupati Sukoharjo Adu Mulut dengan Pedagang Makanan, Ini Kata Satpol PP

Bupati Sukoharjo Wardoyo Wijaya (jaket merah) adu mulut dengan pedagang yang melanggar aturan jam malam, Rabu (13/1) (MP/Istimewa)
MerahPutih.com - Jagat maya dihebohkan dengan video tentang pedagang kaki lima (PKL) yang menolak dirazia petugas gabungan dalam rangka pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM), di Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah.
Dalam video yang beredar tersebut, Bupati Wardoyo bersama sejumlah petugas satpol PP mendatangi tempat makan Marki Food Center di Dukuh Dompilan, Desa Sidorejo, Kecamatan Bendosari, Rabu (13/1), pukul 19.30 WIB.
Padahal, sesuai Surat Edaran (SE) Bupati Sukoharjo No 400/061 tertanggal 8 Januari 2021 tentang PPKM, semua tempat makan, angkringan, mal dan tempat hiburan malam jam operasional pukul 10.00 WIB sampai pukul 19.00 WIB.
Baca Juga:
Spanduk Selamat Datang Kepulangan Ba'asyir Dicopot Satpol PP Sukoharjo
Pemilik Marki Food Center (masakan serba kambing) Ika Puri mengeluhkan sepinya warung setelah diberlakukan jam malam di hadapan bupati dan petugas. Dia mengaku kambing sembelihannya tak habis karena sepi pembeli selama PPKM.
"Aku mbeleh wedus, rong dino ra entek. Anakku mangan opo (Saya menyembelih kambing, dua hari tidak habis. Anak saya makan apa)," kata Ika dalam video yang viral itu.
Ia pun meminta pada Pemkab Sukoharjo agar merevisi SE Bupati Sukoharjo No 400/061 dengan membolehkan pedagang kecil membuka usaha sampai pukul 22.00 WIB seperti yang dilakukan Pemkot Solo dan Pemkab Wonogiri.
"Mbok peraturan itu direvisi lagi sama seperti di Solo dan Wonogiri," kata dia.
Bupati Sukoharjo Wardoyo Wijaya justru naik pitam mendengar pernyataan pedagang tersebut. Bahkan, Wardoyo dengan nada keras meminta pada pedagang tersebut agar pindah berjualan di Solo atau Wonogiri.
"Lo, kamu kok berani-beraninya mengatur pemerintah? Silakan pindah jualan di sana (Solo atau Wonogiri)," ujar Wardoyo dalam cuplikan video.
Dikonfirmasi Kepala Satpol PP Sukoharjo Heru Indarjo, ia membenarkan adanya kejadian tersebut. Peristiwa tersebut terjadi pada Rabu malam kemarin di Marki Food Center di Dukuh Dompilan.
"Ya benar ada kejadian itu Bupati Sukoharjo marah mendapati ada pedagang melanggar jam malam saat operasi tim gabungan," ujar Heru, Kamis (14/1).
Baca Juga:
Hirup Udara Bebas, Abu Bakar Ba'asyir Dikawal Densus 88 Hingga Sukoharjo
Ia mengatakan, tim gabungan hanya menjalankan aturan yang tertera pada SE Bupati Sukoharjo No 400/061 terkait PPKM. Dalam aturan tersebut, tempat makan, pusat kuliner harus tutup pukul 19.00 WIB.
"Pedagang tersebut enggan tutup pukul 19.00 WIB. Padahal warung dibuka sejak pukul 09.00 WIB," kata dia.
Ia mengimbau pada masyarakat agar mematuhi jam operasional tempat makan, mal, dan tempat hiburan. Kebijakan ini semata untuk kebaikan masyarakat untuk menekan angka COVID-19 di Sukoharjo. (Ismail/Jawa Tengah)
Baca Juga:
Bagikan
Berita Terkait
Bos Sritex Terseret Kasus Korupsi, Nunggak PBB Rp 1,1 Miliar ke Pemkab Sukoharjo

Permohonan SKCK di Polresta Surakarta Melonjak, Masyarakat Disarankan Urus Surat di Polsek

110 Siswa SMAN 2 Wonogiri Keracunan MBG

Polisi Temukan Mobil yang Dipakai Membawa Lari Uang Nasabah Bank Jateng Wonogiri, Uang Rp 10 Miliar Lenyap

Warga Solo Ramai Pasang Spanduk Tolak Tindakan Anarkistis

Perbaikan Kerusakan Fasilitas Umum akibat Demo Ricuh di Solo Pakai Biaya Tidak Terduga

Sopir Bank di Wonogiri Bawa Kabur Uang Nasabah, Nilainya Mencapai Rp 10 Miliar

Polisi Tangkap 3 Remaja Terduga Pembakar Gedung DPRD Solo, Sita 5 Bom Molotov

Forkopimda Jateng Berkomitmen Jaga Kondusifitas Pasca-Demo Anarkis

Fasilitas Umum Dirusak Massa, Walkot Solo Tegaskan Perbaikan Segera Dilakukan
