Hirup Udara Bebas, Abu Bakar Ba'asyir Dikawal Densus 88 Hingga Sukoharjo

Mantan terpidana kasus terorisme Abu Bakar Ba'asyir keluar dari Lapas Khusus Kelas IIA Gunung Sindur, Jumat (8/1). ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya
Merahputih.com - Abu Bakar Ba'asyir bebas setelah menjali penahanan dalam kasus terorisme. Ba'asyir keluar dari Lembaga Pemasyarakatan Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat sekira pukul 05.30 WIB. Ia dijemput tim pengacara dan tim dokter.
"Benar Ustaz Abu Bakar Ba'asyir sudah keluar LP," kata pengacara Abu Bakar, Achmad Michdan kepada wartawan, Jumat (8/1).
Baca Juga:
Michdan memastikan, Ustaz Ba'asyir dalam kondisi sehat ketika menghirup udara bebas. Bahkan, ketika hasil tes swab antigennya keluar.
"Hasilnya negatif," jelas Michdan.
Menurut Michdan, Ba'asyir saat ini dalam perjalanan ke kediamannya di Pondok Pesantren Al Mukmin, Ngruki, Sukoharjo, Jawa Tengah untuk beristirahat.

Perjalanan Ba'asyir bersama keluarga mendapat pengawalan dari sejumlah pengacaranya. "Juga dilakukan pengawalan oleh Densus 88 dan BNPT," ucap Kepala Bagian Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Rika Aprianti.
Tak ada pendukung maupun simpatisan yang ikut dalam penjemputan Ba'asyir keluar dari Lapas. Pihak keluarga, juga tak memperkenankan pendukung untuk melakukan penyambutan terhadap Ba'asyir usai tiba di Sukoharjo.
Baca Juga:
Ba'asyir dinyatakan bebas murni usai menjalani 9 tahun 6 bulan masa tahanan dari total 15 tahun vonis dari Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Juni 2011 silam.
Dari jumlah vonis tersebut, Ba'asyir mendapat remisi atau pengurangan hukuman 55 bulan. Meski telah dinyatakan bebas murni, Ba'asyir disebut tetap akan mendapat pengawasan dari pihak kepolisian. (Knu)
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Rahayu Saraswati Keponakan Prabowo Mundur dari DPR, Fraksi Gerindra Langsung Proses Mekanismenya

Banjir Melanda Bali, BBMKG Prediksi Hujan Lebat Masih akan Terjadi hingga Beberapa Hari ke Depan

Menpora Dito Ariotedjo Pamitan di Instagram, Kena Reshuffle?

Hasil Kualifikasi Piala Asia U-23 2026: Rafael Struick Sumbang Gol, Timnas Indonesia U-23 Menang 5-0 Vs Makau

Oxford United Umumkan Peminjaman Marselino Ferdinan ke AS Trencin, Klub yang Pernah Diperkuat Witan Sulaeman

Timnas Indonesia Gilas Taiwan 6-0, Mauro Zijlstra dan Miliano Jonathans Catatkan Debut

Jadi Tersangka Kasus Korupsi, Nadiem Makarim Langsung Dipenjara di Rutan Salemba

Eks Ketua Banggar DPR Ahmadi Noor Supit Terseret Korupsi Proyek Mempawah

KPK Panggil Khalid Basalamah Terkait Korupsi Kuota Haji

Apa Itu Makar? Ini Penjelasan dan Sejarahnya di Dunia
