MerahPutih.com - Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Abdul Malik Haramain telah rampung menjalani pemeriksaan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan korupsi proyek e-KTP.
Usai diperiksa, Malik mengaku tidak mengenal tersangka Direktur Utama PT Quadra Solution Anang Sugiana Sudihardjo. Menurut Wakil Ketua Komisi VIII DPR itu, hal tersebut merupakan salah satu poin yang dicecar tim penyidik KPK.
"Sama sekali engga. Jadi saya dengar nama Pak Anang itu baru sekarang saja," ujar Malik di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (16/1).
Selain soal Anang, mantan anggota Komisi II DPR itu mengaku dicecar soal pembahasan anggaran proyek e-KTP. Namun, ia enggan menjelaskan lebih rinci soal pertanyaan penyidik KPK tersebut.
"Semua sudah saya jelaskan, termasuk pertanyaan tadi (pembahasan anggaran)," ucap Malik.
Dalam dakwaan bekas pejabat Kementerian Dalam Negeri Irman dan Sugiharto, Malik disebut menerima "uang panas" dari proyek e-KTP sebesar US$ 37 ribu. Ketika ditanyakan hal tersebut, Malik memilih menghindar.
"Sudah saya tegaskan dari dulu," imbuhnya.
Malik sempat dipanggil pada Senin (8/1), namun yang bersangkutan tidak hadir. Dia juga sudah diperiksa beberapa kali untuk sejumlah tersangka dalam korupsi yang ditaksir merugikan negara hingga Rp 2,3 triliun itu.
Dalam beberapa pekan terakhir, penyidik KPK memanggil kembali anggota dan mantan anggota DPR saat proyek senilai Rp 5,8 triliun tersebut berjalan. KPK tengah mendalami aliran uang panas proyek e-KTP yang diduga masuk ke kantong politisi Senayan.
Mereka yang telah diperiksa yaitu, mantan Ketua Badan Anggaran DPR Melchias Marcus Mekeng, mantan Wakil Ketua Banggar DPR Olly Dondokambey, Tamsil Linrung, dan Mirwan Amir.
Selain itu, penyidik KPK juga telah memeriksa mantan anggota Komisi II DPR dari Fraksi PDIP Yasonna H Laoly, mantan anggota Komisi II dari Fraksi Hanura Miryam S Haryani, hingga mantan pimpinan Komisi II DPR Taufik Effendi. (Pon)
Baca juga berita terkait pemeriksaan Abdul Malik Haramain dalam artikel: KPK Periksa Politisi PKB Terkait Korupsi e-KTP

