Ungkit Temui Tito Sebelum Diserang, Novel Ragu Otak Pelaku Terungkap

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Selasa, 07 Januari 2020
Ungkit Temui Tito Sebelum Diserang, Novel Ragu Otak Pelaku Terungkap

Mendagri 2019-2024 Tito Karnavian, yang pernah menjabat sebagai Kapolri saat Penyidik KPK Novel Baswedan mengalami teror serangan air keras.. ANTARA FOTO/Rangga Pandu Asmara Jingga.

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan ragu kepolisian bakal membongkar tuntas kasus teror penyiraman air keras yang dilakukan dua anggotanya terhadap dirinya.

Menurut Novel, ada kecenderungan penyidikan hanya berhenti di kedua pelaku, RM dan RB mengingat kecenderungan ada konflik kepentingan dengan Polri.

"Itu pun menurut saya akan sangat baik apabila diidentifikasi dengan tim yang independen. Sehingga kita tahu permasalahan itu kenapa sebabnya," kata Novel kepada wartawan yang dikutip di Jakarta, Selasa (7/1).

Baca Juga:

Tuntut Hukuman Pelaku Diperberat, Novel: Ini Upaya Pembunuhan Berencana

Kepada wartawan, Novel mengaku sempat menemui mantan Kapolri Jenderal (Purn) Tito Karnavian saat masih menjabat yakni 4 April 2017. Pertemuan itu berlangsung beberapa hari sebelum penyerangan dirinya dan disebut-sebut untuk mengklarifikasi soal salah satu kasus yang ditangani KPK.

"Saya bertemu bukan sendiri, dengan beberapa dan tentu pertemuan begitu tidak mungkin difoto ya," tutur penyidik senior KPK itu.

novel baswedan
Caption

Baca Juga

KPK Pasrah Polisi 'Tutup' Kasus Perusakan Buku Merah

Pertemuan itu sendiri diklaim Novel atas persetujuan Ketua KPK saat itu, Agus Rahardjo. Namun, dia tak ingin terjebak dengan pertemuan yang disebut berlangsung di rumah dinas Kapolri itu.

Novel hanya berharap Polisi mampu mengungkap siapa pelaku sebenarnya dengan tak mengandalkan keterangan motif kedua pelaku yang mengaku punya dendam dengan dirinya.

"Perlu diingat mengungkap pelaku lapangan haruslah mengaitkan antara pelaku dengan alat bukti dengan fakta yang ada," tutup mantan polisi itu.

Pengunjuk rasa yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi menggelar aksi di kawasan Mabes Polri, Jakarta, Senin (15-7-2019). Dalam aksi tersebut mereka menyampaikan bahwa kinerja Tim Satgas kasus penyerangan terhadap Novel Baswedan tidak menunjukkan perkembangan yang signifikan, cenderung hanya melakukan tindakan yang bersifat formalitas dan tidak transparan. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/pras.
Pengunjuk rasa yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi menggelar aksi di kawasan Mabes Polri, Jakarta, Senin (15-7-2019). Dalam aksi tersebut mereka menyampaikan bahwa kinerja Tim Satgas kasus penyerangan terhadap Novel Baswedan tidak menunjukkan perkembangan yang signifikan, cenderung hanya melakukan tindakan yang bersifat formalitas dan tidak transparan. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/pras.

Sebelumnya, Kabareskrim Polri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo mengatakan, 2 pelaku dijerat pasal tentang pengeroyokan dan penganiayaan. Mereka dijerat Pasal 170 KUHP Subsider 351 ayat 2 KUHP.

Untuk informasi, dua pelaku penyiraman air keras ke penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan ditangkap pada Kamis (26/12) di kawasan Cimanggis, Depok, Jawa Barat. Keduanya merupakan anggota aktif Polri berinisial RM dan RB.

Tersangka RB menyebut dirinya tidak suka dengan Novel Baswedan karena dianggap seorang penghianat. Namun, belum diketahui secara pasti apa maksud dari ucapan penghianat itu.

Novel disiram air keras oleh dua orang pengendara motor pada 11 April 2017 seusai salat subuh di Masjid Al-Ihsan dekat rumahnya, Kelapa Gading, Jakarta Utara. Mata Novel pun rusak sehingga dia harus menjalani perawatan di Singapura sejak 12 April 2017. (Knu)

Baca Juga

Novel Ingin Bertemu dengan Kedua Pelaku Penyiraman Air Keras

#Novel Baswedan #Tito Karnavian
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Wisnu Cipto

Jurnalis dan penulis profesional selama dua dekade di industri media, mulai dari koran, televisi, hingga konten digital. Lulusan FISIP UI terlatih merangkai kata-kata terkait isu sosial-budaya-politik-hukum secara akurat dan relevan bagi pembaca, dengan kiblat kode etik jurnalistik dan verifikasi-verifikasi-verifikasi ... Pemegang sertifikasi kompetensi dari Lembaga Pers Dr.Soetomo (LPDS), yang coba terus belajar berkarya dengan 'hati'.
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Alasan Mendagri Tito Rumuskan Ulang Definisi Orang Asli Papua
Hingga saat ini masih terjadi perbedaan pandangan di tingkat daerah mengenai kriteria Orang Asli Papua dalam UU Otsus Papua.
Wisnu Cipto - Senin, 14 September 2026
Alasan Mendagri Tito Rumuskan Ulang Definisi Orang Asli Papua
Indonesia
79 Daerah Kekurangan Anggaran Rp 14 Triliun, DPR Desak Pemerintah Pusat Tambah DAU Pemda
Langkah cepat dinilai penting agar tidak terjadi keterlambatan pembayaran gaji pegawai yang berujung pada terganggunya pelayanan publik. 

Dwi Astarini - Kamis, 06 Agustus 2026
79 Daerah Kekurangan Anggaran Rp 14 Triliun, DPR Desak Pemerintah Pusat Tambah DAU Pemda
Indonesia
30 Persen Warga Papua Belum Punya Hunian Layak, Mendagri Tito Ajak Swasta Turun Tangan
Sebanyak 30 persen warga Papua belum memiliki hunian layak. Mendagri Tito Karnavian pun mengajak swasta untuk ikut turun tangan.
Soffi Amira - Senin, 22 Juni 2026
30 Persen Warga Papua Belum Punya Hunian Layak, Mendagri Tito Ajak Swasta Turun Tangan
Indonesia
Topang Swasembada Pangan, Pemerintah Percepat Pemulihan 42.702 Hektare Lahan Pertanian Pascabencana di Sumatera
Pemerintah mempercepat rehabilitasi lahan pertanian terdampak bencana di Aceh, Sumut, dan Sumbar. Bantuan disiapkan untuk mendukung swasembada pangan.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 08 Juni 2026
Topang Swasembada Pangan, Pemerintah Percepat Pemulihan 42.702 Hektare Lahan Pertanian Pascabencana di Sumatera
Indonesia
Mendagri Tito Perintahkan Pemda Beri Insentif Pajak untuk Mobil dan Motor Listrik
Mendagri Tito Karnavian menginstruksikan gubernur memberi insentif pajak kendaraan listrik berupa pembebasan atau pengurangan PKB dan BBNKB.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 07 Mei 2026
Mendagri Tito Perintahkan Pemda Beri Insentif Pajak untuk Mobil dan Motor Listrik
Indonesia
Mendagri Tito Perintahkan Gubernur Bebaskan Pajak Kendaraan Listrik, Keluarkan Instruksi Nasional
Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, menginstruksikan gubernur di seluruh daerah untuk membebaskan pajak kendaraan listrik.
Soffi Amira - Jumat, 24 April 2026
Mendagri Tito Perintahkan Gubernur Bebaskan Pajak Kendaraan Listrik, Keluarkan Instruksi Nasional
Indonesia
Mendagri Tito Sebut Pegawai Dukcapil hingga Rumah Sakit tak Ikut WFH
Sejumlah layanan publik tetap beroperasi normal dari kantor.
Dwi Astarini - Jumat, 10 April 2026
Mendagri Tito Sebut Pegawai Dukcapil hingga Rumah Sakit tak Ikut WFH
Indonesia
Kayu Hanyutan di Aceh hingga Sumbar Dipakai Bangun Huntara Warga
Kayu hanyutan akibat banjir di Aceh, Sumut, dan Sumbar dimanfaatkan untuk hunian sementara hingga sumber PAD. Ini strategi pemerintah pascabencana.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 03 April 2026
Kayu Hanyutan di Aceh hingga Sumbar Dipakai Bangun Huntara Warga
Indonesia
ASN Tak Bisa Lagi 'Menghilang' saat WFH, Mendagri: HP Harus Aktif dan Terpantau Geolocation
Mendagri Tito Karnavian resmi teken aturan WFH terbaru bagi ASN. Wajibkan aktivasi geolocation ponsel agar lokasi terpantau real-time.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 01 April 2026
ASN Tak Bisa Lagi 'Menghilang' saat WFH, Mendagri: HP Harus Aktif dan Terpantau Geolocation
Indonesia
Novel Baswedan Bongkar Simbol Rahasia Pelaku Penyiraman Air Keras Andrie Yunus
Selain pola serangan, metode yang digunakan pelaku dengan menyasar bagian wajah korban menjadi indikator adanya niat jahat yang sangat besar
Angga Yudha Pratama - Jumat, 13 Maret 2026
Novel Baswedan Bongkar Simbol Rahasia Pelaku Penyiraman Air Keras Andrie Yunus
Bagikan