KPK Pasrah Polisi 'Tutup' Kasus Perusakan Buku Merah

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Jumat, 25 Oktober 2019
KPK Pasrah Polisi 'Tutup' Kasus Perusakan Buku Merah

Mendagri Tito Karnavian saat masih menjabat Kapolri. (MP)

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.om - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memilih pasrah dengan keputusan Kepolisian menghentikan penanganan kasus dugaan pengrusakan barang bukti 'buku merah' dalam kasus korupsi suap izin impor daging.

Sebelumnya, Mabes Polri menyatakan dalam gelar perkara yang dilakukan di Polda Metro Jaya diputuskan tidak ditemukan adanya pengrusakan buku merah. Kepolisian juga menyebut gelar perkara tersebut dilakukan secara transparan dengan melibat pihak dari KPK dan Kejaksaan.

Baca Juga:

Polda Metro Sita "Buku Merah" Sebut Petinggi Polri dari KPK

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengakui, pihaknya diundang penyidik kepolisian untuk menghadiri gelar perkara kasus tersebut. Namun, kata Febri, tim dari KPK hanya hadir dan mendengarkan pemaparan penyidik kepolisian karena tidak memiliki wewenang apapun.

"Tadi saya cek ke internal, di Direktorat Pemeriksaan Internal, memang ada tim KPK pada saat itu yang diundang untuk hadir pada proses gelar perkara yang dilakukan oleh Polri. Namun, karena kewenangan untuk melanjutkan atau menghentikan perkara itu berada pada penyidik yang ada di Polri, maka tim (KPK) yang berasal hadir cenderung sebagai pendengar," Kata Febri di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, semalam.

febri
Jubir KPK Febri Diansyah. (MP/Ponco Sulaksono)

Menurut Febri penanganan kasus ini ditangani pihak kepolisian. Dengan demikian, perwakilan KPK tidak memiliki kewenangan untuk menentukan kelanjutan penanganan perkara tersebut. "Karena kami tidak punya kapasitas untuk memutuskan pada saat itu. Karena domain pokok perkara tentu berada pada penyidik (Polri)," ujar Febri.

Sebelumnya, Polri menyatakan kasus buku merah telah selesai. Hal itu sesuai dengan keputusan pada proses gelar perkara di Kepolisian Daerah Metro Jaya yang dilaksanakan pada 31 Oktober 2018 lalu.

"Bahwa faktanya tidak ditemukan adanya perusakan catatan tersebut," kata Kepala Divisi Hubungan Masyarakat (Kadiv Humas) Mabes Polri Inspektur Jenderal Mohammad Iqbal, di kantornya, Kamis (24/10).

Baca Juga:

Klarifikasi Polisi Soal Hilangnya Nama Tito Karnavian di 'Buku Merah'

Sekadar informasi, kasus 'Buku Merah' ini merujuk buku tabungan transaksi keuangan CV Sumber Laut Perkasa milik Basuki Hariman yang menjadi salah satu bukti kasus suap ke hakim Mahkamah Konstitusi Patrialis Akbar.

Dalam kasus ini, mantan penyidik KPK diduga merobek 15 lembar catatan transaksi dan membubuhkan tip ex guna menghapus sejumlah nama penerima uang dari perusahaan Basuki. Akibatnya, dua penyidik KPK, AKBP Roland Ronaldy dan Komisaris Harun dipulangkan ke Polri.

Bahkan, kasus ini pun disebut-sebut masih ada keterkaitan dengan penyiraman air keras terhadap penyidik senior KPK, Novel Baswedan. Hal itu diungkapkan oleh kuasa hukum Novel, Alghifari Aqsa.

"Seminggu sebelum Novel diserang. Laptopnya hilang dicuri dan file dalam laptopnya itu ada berkas soal kasus buku merah. Makanya tetap ada keterkaitan menurut saya. Selain hilangnya laptop yang isinya berkas-berkas buku merah, kemudian robekan buku merah. Kenapa ini kemudian dihilangkan dari dugaan-dugaan itu?" demikian kata mantan Ketua LBH Jakarta itu. (Pon)

Baca Juga:

Suap Patrialis Akbar untuk Menolak Uji Materi UU No 41 Tahun 2014

#KPK
Bagikan
Ditulis Oleh

Wisnu Cipto

Berita Terkait

Indonesia
KPK Telusuri Aliran Dana Kasus Korupsi Kuota Haji, Termasuk ke PBNU
Penelusuran aliran dana turut melibatkan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Frengky Aruan - 2 jam, 54 menit lalu
KPK Telusuri Aliran Dana Kasus Korupsi Kuota Haji, Termasuk ke PBNU
Indonesia
KPK Duga Putri Mendiang Eks Gubernur Kaltim Awang Faroek Kerap Minta Suap
Dayang Donna bernegosiasi terkait uang suap dengan calon pemberi suap sebelum perpanjangan IUP direspons ayahnya Awang Faroek Ishak selaku Gubernur Kaltim saat itu.
Wisnu Cipto - Rabu, 10 September 2025
KPK Duga Putri Mendiang Eks Gubernur Kaltim Awang Faroek Kerap Minta Suap
Indonesia
KPK Tahan Putri Eks Gubernur Kaltim Awang Faroek Terkait Suap Tambang Rp 3,5 M
Awang Faroek diketahui telah meninggal dunia pada 22 Desember 2024 lalu, sehingga penetapan tersangka menjadi gugur secara hukum.
Wisnu Cipto - Rabu, 10 September 2025
KPK Tahan Putri Eks Gubernur Kaltim Awang Faroek Terkait Suap Tambang Rp 3,5 M
Indonesia
KPK Menduga Ridwan Kamil Terima Uang Dugaan Korupsi Bank BJB saat Jabat Gubernur Jawa Barat
Hal ini seperti disampaikan Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (9/9).
Frengky Aruan - Rabu, 10 September 2025
KPK Menduga Ridwan Kamil Terima Uang Dugaan Korupsi Bank BJB saat Jabat Gubernur Jawa Barat
Indonesia
Ungkap Modus Jual Beli Kuota Haji, KPK: Tidak Secara Langsung
Pejabat Kemenag membagikan kuota tambahan haji khusus tersebut kepada asosiasi agensi perjalanan haji.
Frengky Aruan - Rabu, 10 September 2025
Ungkap Modus Jual Beli Kuota Haji, KPK: Tidak Secara Langsung
Indonesia
KPK Tahan 3 Orang dari 4 Tersangka Korupsi Proyek Katalis Pertamina Rp 176,4 M
Direktur Pengolahan Pertamina 2012-2014 Chrisna Damayanto yang juga ayah dari tersangka Alvin Pradipta Adiyota belum ditahan karena sakit.
Wisnu Cipto - Selasa, 09 September 2025
KPK Tahan 3 Orang dari 4 Tersangka Korupsi Proyek Katalis Pertamina Rp 176,4 M
Indonesia
Mercy dan BAIC Eks Wamenaker Noel yang Disembunyikan Anaknya Akhirnya Diserahkan ke KPK
Tersangka Noel mengaku anak-anaknya yang memindahkan tiga mobil tersebut dari rumah dinas karena ketakutan.
Wisnu Cipto - Selasa, 09 September 2025
Mercy dan BAIC Eks Wamenaker Noel yang Disembunyikan Anaknya Akhirnya Diserahkan ke KPK
Berita
Khalid Basalamah Penuhi Panggilan KPK, Jadi Saksi Kasus Korupsi Kuota Haji Kementerian Agama
Khalid Basalamah memenuhi panggilan KPK, Selasa (9/8). Ia dipanggil sebagai saksi kasus korupsi kuota haji di Kementerian Agama.
Soffi Amira - Selasa, 09 September 2025
Khalid Basalamah Penuhi Panggilan KPK, Jadi Saksi Kasus Korupsi Kuota Haji Kementerian Agama
Indonesia
KPK Sita 2 Rumah di Jaksel terkait Korupsi Kuota Haji, Nilainya Sekitar Rp 6,5 Miliar
Budi menyebut aset tersebut diduga milik salah seorang aparatur sipil negara (ASN) pada Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag.
Frengky Aruan - Selasa, 09 September 2025
KPK Sita 2 Rumah di Jaksel terkait Korupsi Kuota Haji, Nilainya Sekitar Rp 6,5 Miliar
Indonesia
Lelang HP Sitaan Koruptor: iPhone Hingga Samsung Mulai Harga Rp 1,9 Juta, Pahami Syarat dan Mekanismenya
KPK kembali melelang ponsel sitaan kasus korupsi, termasuk iPhone dan Samsung, dengan harga mulai Rp 1,9 jutaan
Angga Yudha Pratama - Senin, 08 September 2025
Lelang HP Sitaan Koruptor: iPhone Hingga Samsung Mulai Harga Rp 1,9 Juta, Pahami Syarat dan Mekanismenya
Bagikan