Klarifikasi Polisi Soal Hilangnya Nama Tito Karnavian di 'Buku Merah'

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Rabu, 10 Oktober 2018
Klarifikasi Polisi Soal Hilangnya Nama Tito Karnavian di 'Buku Merah'

Kapolri Tito Karnavian bersama anggota Komisi III DPR Herman Hery (kedua kanan). (MP/Dery Rindwansah)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Polda Metro Jaya mengklarifikasi soal informasi kebocoran dan pengrusakan berita acara pemeriksaan (BAP) atau "buku merah" yang mencantumkan nama Jenderal Tito Karnavian pada kasus gratifikasi impor daging yang menyeret Basuki Hariman ditangani KPK.

Kepolisian telah menyidik dugaan gratifikasi terkait dugaan gratifikasi proses lelang daging impor yang menyeret pemilik CV Sumber Laut Perkasa Basuki Hariman dan Ng Fenny.

"Kita sudah melakukan penyidikan, penyidikan tentukan membutuhkan wujud klarifikasi," ujar Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Adi Deriyan Jayamarta di Kantornya, rabu (10/10).

Terkait buku merah itu, Adi mengungkapkan awalnya penyidik Polda Metro Jaya memeriksa staf keuangan CV Sumber Laut Perkasa, Kumala Dewi Soemartono yang telah dicantumkan dalam berita acara pemeriksaan (BAP).

Dari hasil pemeriksaan, Adi menuturkan terungkap Kumala Dewi mendapatkan perintah dari Hariman untuk mencatat seluruh pengeluaran dana perusahaan.

Kapolri Jenderal Tito Karnavian menyambangi Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, Kamis (10/5). Foto: MP/Gomes

Selanjutnya, penyidik memeriksa Basuki Hariman yang mengaku memerintahkan Kumala Dewi untuk mencatat seluruh pengeluaran anggaran yang dicatat di luar buku pengeluaran perusahaan.

Berdasarkan keterangan Basuki, sebagaimana diberitakan Antara, Adi menyatakan pengusaha itu mengakui penggunaan anggaran perusahaan itu untuk kepentingan pribadi seperti perjalanan dan akomodasi ke luar negeri. "Tujuan mencatat itu agar uang perusahaan itu bisa digunakan yang bersangkutan (Basuki) untuk kepentingan pribadi," ujar Adi.

Adi menambahkan polisi telah menelusuri dan membuktikan aliran dana perusahaan termasuk manifes Basuki saat berada di luar negeri. "Jadi Basuki Hariman sudah menyampaikan nama pejabat yang ada dalam buku merah itu tidak pernah dia berikan, keterangan dia itu (dana) yang digunakan untuk kepentingan pribadi," ungkap Adi.

Adi yang juga mantan penyidik KPK, menegaskan Polri dan KPK memiliki hubungan yang harmonis, saling mendukung, serta tidak perseteruan dalam proses penegakkan tindak pidana korupsi.

Perwira menengah kepolisian mengaku sangat mengetahui para penyidik KPK sangat profesional dan menjunjung tinggi kode etik profesi sehingga tidak mungkin membocorkan atau merusak BAP. "Kemarin katanya ada BAP yang keluar itu bohong karena tidak akan pernah (penyidik KPK) mengeluarkan berita acara itu," ucap Adi. (*)

#Tito Karnavian
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Topang Swasembada Pangan, Pemerintah Percepat Pemulihan 42.702 Hektare Lahan Pertanian Pascabencana di Sumatera
Pemerintah mempercepat rehabilitasi lahan pertanian terdampak bencana di Aceh, Sumut, dan Sumbar. Bantuan disiapkan untuk mendukung swasembada pangan.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 08 Juni 2026
Topang Swasembada Pangan, Pemerintah Percepat Pemulihan 42.702 Hektare Lahan Pertanian Pascabencana di Sumatera
Indonesia
Mendagri Tito Perintahkan Pemda Beri Insentif Pajak untuk Mobil dan Motor Listrik
Mendagri Tito Karnavian menginstruksikan gubernur memberi insentif pajak kendaraan listrik berupa pembebasan atau pengurangan PKB dan BBNKB.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 07 Mei 2026
Mendagri Tito Perintahkan Pemda Beri Insentif Pajak untuk Mobil dan Motor Listrik
Indonesia
Mendagri Tito Perintahkan Gubernur Bebaskan Pajak Kendaraan Listrik, Keluarkan Instruksi Nasional
Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, menginstruksikan gubernur di seluruh daerah untuk membebaskan pajak kendaraan listrik.
Soffi Amira - Jumat, 24 April 2026
Mendagri Tito Perintahkan Gubernur Bebaskan Pajak Kendaraan Listrik, Keluarkan Instruksi Nasional
Indonesia
Mendagri Tito Sebut Pegawai Dukcapil hingga Rumah Sakit tak Ikut WFH
Sejumlah layanan publik tetap beroperasi normal dari kantor.
Dwi Astarini - Jumat, 10 April 2026
Mendagri Tito Sebut Pegawai Dukcapil hingga Rumah Sakit tak Ikut WFH
Indonesia
Kayu Hanyutan di Aceh hingga Sumbar Dipakai Bangun Huntara Warga
Kayu hanyutan akibat banjir di Aceh, Sumut, dan Sumbar dimanfaatkan untuk hunian sementara hingga sumber PAD. Ini strategi pemerintah pascabencana.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 03 April 2026
Kayu Hanyutan di Aceh hingga Sumbar Dipakai Bangun Huntara Warga
Indonesia
ASN Tak Bisa Lagi 'Menghilang' saat WFH, Mendagri: HP Harus Aktif dan Terpantau Geolocation
Mendagri Tito Karnavian resmi teken aturan WFH terbaru bagi ASN. Wajibkan aktivasi geolocation ponsel agar lokasi terpantau real-time.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 01 April 2026
ASN Tak Bisa Lagi 'Menghilang' saat WFH, Mendagri: HP Harus Aktif dan Terpantau Geolocation
Indonesia
Korban Bencana Sumatera Dapat Uang Kompensasi Rumah Rp 15-60 Juta, Tergantung Kerusakan
Untuk kategori rumah rusak berat kompensasi yang dianggarkan mencapai Rp 60 juta per kepala keluarga korban bencana Sumatera
Wisnu Cipto - Sabtu, 10 Januari 2026
Korban Bencana Sumatera Dapat Uang Kompensasi Rumah Rp 15-60 Juta, Tergantung Kerusakan
Indonesia
Prabowo Bentuk Satgas Percepatan Rehabilitasi Pascabencana Sumatra, Tito Karnavian Jadi Ketua
Presiden RI, Prabowo Subianto, membentuk Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatra. Mendagri, Tito Karnavian, menjadi ketuanya.
Soffi Amira - Rabu, 07 Januari 2026
Prabowo Bentuk Satgas Percepatan Rehabilitasi Pascabencana Sumatra, Tito Karnavian Jadi Ketua
Indonesia
Mendagri Tito Ungkap Bantuan 30 Ton di Medan Ternyata Bukan dari Pemerintah UEA
Ketidakpastian ini mereda setelah diketahui bahwa pengirimnya adalah organisasi non-pemerintah
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 20 Desember 2025
Mendagri Tito Ungkap Bantuan 30 Ton di Medan Ternyata Bukan dari Pemerintah UEA
Indonesia
OTT Bupati Lampung Tengah, Mendagri: Kepala Daerah Hasil Pilkada Ternyata Tidak Otomatis Baik
Kasus OTT yang menjerat bupati dari Golkar itu akan menjadi bahan evaluasi terhadap mekanisme Pilkada yang berlaku saat ini.
Wisnu Cipto - Kamis, 11 Desember 2025
OTT Bupati Lampung Tengah, Mendagri: Kepala Daerah Hasil Pilkada Ternyata Tidak Otomatis Baik
Bagikan