Klarifikasi Polisi Soal Hilangnya Nama Tito Karnavian di 'Buku Merah'

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Rabu, 10 Oktober 2018
Klarifikasi Polisi Soal Hilangnya Nama Tito Karnavian di 'Buku Merah'

Kapolri Tito Karnavian bersama anggota Komisi III DPR Herman Hery (kedua kanan). (MP/Dery Rindwansah)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Polda Metro Jaya mengklarifikasi soal informasi kebocoran dan pengrusakan berita acara pemeriksaan (BAP) atau "buku merah" yang mencantumkan nama Jenderal Tito Karnavian pada kasus gratifikasi impor daging yang menyeret Basuki Hariman ditangani KPK.

Kepolisian telah menyidik dugaan gratifikasi terkait dugaan gratifikasi proses lelang daging impor yang menyeret pemilik CV Sumber Laut Perkasa Basuki Hariman dan Ng Fenny.

"Kita sudah melakukan penyidikan, penyidikan tentukan membutuhkan wujud klarifikasi," ujar Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Adi Deriyan Jayamarta di Kantornya, rabu (10/10).

Terkait buku merah itu, Adi mengungkapkan awalnya penyidik Polda Metro Jaya memeriksa staf keuangan CV Sumber Laut Perkasa, Kumala Dewi Soemartono yang telah dicantumkan dalam berita acara pemeriksaan (BAP).

Dari hasil pemeriksaan, Adi menuturkan terungkap Kumala Dewi mendapatkan perintah dari Hariman untuk mencatat seluruh pengeluaran dana perusahaan.

Kapolri Jenderal Tito Karnavian menyambangi Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, Kamis (10/5). Foto: MP/Gomes

Selanjutnya, penyidik memeriksa Basuki Hariman yang mengaku memerintahkan Kumala Dewi untuk mencatat seluruh pengeluaran anggaran yang dicatat di luar buku pengeluaran perusahaan.

Berdasarkan keterangan Basuki, sebagaimana diberitakan Antara, Adi menyatakan pengusaha itu mengakui penggunaan anggaran perusahaan itu untuk kepentingan pribadi seperti perjalanan dan akomodasi ke luar negeri. "Tujuan mencatat itu agar uang perusahaan itu bisa digunakan yang bersangkutan (Basuki) untuk kepentingan pribadi," ujar Adi.

Adi menambahkan polisi telah menelusuri dan membuktikan aliran dana perusahaan termasuk manifes Basuki saat berada di luar negeri. "Jadi Basuki Hariman sudah menyampaikan nama pejabat yang ada dalam buku merah itu tidak pernah dia berikan, keterangan dia itu (dana) yang digunakan untuk kepentingan pribadi," ungkap Adi.

Adi yang juga mantan penyidik KPK, menegaskan Polri dan KPK memiliki hubungan yang harmonis, saling mendukung, serta tidak perseteruan dalam proses penegakkan tindak pidana korupsi.

Perwira menengah kepolisian mengaku sangat mengetahui para penyidik KPK sangat profesional dan menjunjung tinggi kode etik profesi sehingga tidak mungkin membocorkan atau merusak BAP. "Kemarin katanya ada BAP yang keluar itu bohong karena tidak akan pernah (penyidik KPK) mengeluarkan berita acara itu," ucap Adi. (*)

#Tito Karnavian
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Angga Yudha Pratama

Seorang jurnalis profesional, reporter senior, editor berita, dan asisten redaktur yang telah berkarya di industri media online nasional selama lebih dari satu dekade. Selalu mengedepankan akurasi, objektivitas, dan kualitas informasi dalam setiap karyanya berbekal dari pengalaman langsung bertahun-tahun melakukan peliputan di lapangan, penulisan berita, penyuntingan artikel, hingga pengelolaan konten digital. Keahlian tersebut membuat pemahaman secara menyeluruh proses produksi konten digital modern, mulai dari pencarian data, wawancara narasumber, verifikasi fakta, penulisan artikel, optimasi SEO, editing naskah, hingga publikasi berita sesuai kode etik jurnalistik. Lebih spesifik, pemahaman mengenai strategi optimasi SEO dan Digital Content untuk mesin pencari juga menjadi fokus saat ini di tengah disrupsi media. Keahlian itu meliputi SEO writing, content writing, copywriting, keyword research, semantic SEO, search intent, on page SEO, optimasi, artikel google, struktur heading SEO, evergreen content, optimasi readability, meta description hingga internal linking.
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
79 Daerah Kekurangan Anggaran Rp 14 Triliun, DPR Desak Pemerintah Pusat Tambah DAU Pemda
Langkah cepat dinilai penting agar tidak terjadi keterlambatan pembayaran gaji pegawai yang berujung pada terganggunya pelayanan publik. 

Dwi Astarini - Kamis, 06 Agustus 2026
79 Daerah Kekurangan Anggaran Rp 14 Triliun, DPR Desak Pemerintah Pusat Tambah DAU Pemda
Indonesia
30 Persen Warga Papua Belum Punya Hunian Layak, Mendagri Tito Ajak Swasta Turun Tangan
Sebanyak 30 persen warga Papua belum memiliki hunian layak. Mendagri Tito Karnavian pun mengajak swasta untuk ikut turun tangan.
Soffi Amira - Senin, 22 Juni 2026
30 Persen Warga Papua Belum Punya Hunian Layak, Mendagri Tito Ajak Swasta Turun Tangan
Indonesia
Topang Swasembada Pangan, Pemerintah Percepat Pemulihan 42.702 Hektare Lahan Pertanian Pascabencana di Sumatera
Pemerintah mempercepat rehabilitasi lahan pertanian terdampak bencana di Aceh, Sumut, dan Sumbar. Bantuan disiapkan untuk mendukung swasembada pangan.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 08 Juni 2026
Topang Swasembada Pangan, Pemerintah Percepat Pemulihan 42.702 Hektare Lahan Pertanian Pascabencana di Sumatera
Indonesia
Mendagri Tito Perintahkan Pemda Beri Insentif Pajak untuk Mobil dan Motor Listrik
Mendagri Tito Karnavian menginstruksikan gubernur memberi insentif pajak kendaraan listrik berupa pembebasan atau pengurangan PKB dan BBNKB.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 07 Mei 2026
Mendagri Tito Perintahkan Pemda Beri Insentif Pajak untuk Mobil dan Motor Listrik
Indonesia
Mendagri Tito Perintahkan Gubernur Bebaskan Pajak Kendaraan Listrik, Keluarkan Instruksi Nasional
Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, menginstruksikan gubernur di seluruh daerah untuk membebaskan pajak kendaraan listrik.
Soffi Amira - Jumat, 24 April 2026
Mendagri Tito Perintahkan Gubernur Bebaskan Pajak Kendaraan Listrik, Keluarkan Instruksi Nasional
Indonesia
Mendagri Tito Sebut Pegawai Dukcapil hingga Rumah Sakit tak Ikut WFH
Sejumlah layanan publik tetap beroperasi normal dari kantor.
Dwi Astarini - Jumat, 10 April 2026
Mendagri Tito Sebut Pegawai Dukcapil hingga Rumah Sakit tak Ikut WFH
Indonesia
Kayu Hanyutan di Aceh hingga Sumbar Dipakai Bangun Huntara Warga
Kayu hanyutan akibat banjir di Aceh, Sumut, dan Sumbar dimanfaatkan untuk hunian sementara hingga sumber PAD. Ini strategi pemerintah pascabencana.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 03 April 2026
Kayu Hanyutan di Aceh hingga Sumbar Dipakai Bangun Huntara Warga
Indonesia
ASN Tak Bisa Lagi 'Menghilang' saat WFH, Mendagri: HP Harus Aktif dan Terpantau Geolocation
Mendagri Tito Karnavian resmi teken aturan WFH terbaru bagi ASN. Wajibkan aktivasi geolocation ponsel agar lokasi terpantau real-time.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 01 April 2026
ASN Tak Bisa Lagi 'Menghilang' saat WFH, Mendagri: HP Harus Aktif dan Terpantau Geolocation
Indonesia
Korban Bencana Sumatera Dapat Uang Kompensasi Rumah Rp 15-60 Juta, Tergantung Kerusakan
Untuk kategori rumah rusak berat kompensasi yang dianggarkan mencapai Rp 60 juta per kepala keluarga korban bencana Sumatera
Wisnu Cipto - Sabtu, 10 Januari 2026
Korban Bencana Sumatera Dapat Uang Kompensasi Rumah Rp 15-60 Juta, Tergantung Kerusakan
Indonesia
Prabowo Bentuk Satgas Percepatan Rehabilitasi Pascabencana Sumatra, Tito Karnavian Jadi Ketua
Presiden RI, Prabowo Subianto, membentuk Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatra. Mendagri, Tito Karnavian, menjadi ketuanya.
Soffi Amira - Rabu, 07 Januari 2026
Prabowo Bentuk Satgas Percepatan Rehabilitasi Pascabencana Sumatra, Tito Karnavian Jadi Ketua
Bagikan