Klarifikasi Polisi Soal Hilangnya Nama Tito Karnavian di 'Buku Merah'

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Rabu, 10 Oktober 2018
Klarifikasi Polisi Soal Hilangnya Nama Tito Karnavian di 'Buku Merah'

Kapolri Tito Karnavian bersama anggota Komisi III DPR Herman Hery (kedua kanan). (MP/Dery Rindwansah)

Ukuran:
14
Font:
Audio:

Merahputih.com - Polda Metro Jaya mengklarifikasi soal informasi kebocoran dan pengrusakan berita acara pemeriksaan (BAP) atau "buku merah" yang mencantumkan nama Jenderal Tito Karnavian pada kasus gratifikasi impor daging yang menyeret Basuki Hariman ditangani KPK.

Kepolisian telah menyidik dugaan gratifikasi terkait dugaan gratifikasi proses lelang daging impor yang menyeret pemilik CV Sumber Laut Perkasa Basuki Hariman dan Ng Fenny.

"Kita sudah melakukan penyidikan, penyidikan tentukan membutuhkan wujud klarifikasi," ujar Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Adi Deriyan Jayamarta di Kantornya, rabu (10/10).

Terkait buku merah itu, Adi mengungkapkan awalnya penyidik Polda Metro Jaya memeriksa staf keuangan CV Sumber Laut Perkasa, Kumala Dewi Soemartono yang telah dicantumkan dalam berita acara pemeriksaan (BAP).

Dari hasil pemeriksaan, Adi menuturkan terungkap Kumala Dewi mendapatkan perintah dari Hariman untuk mencatat seluruh pengeluaran dana perusahaan.

Kapolri Jenderal Tito Karnavian menyambangi Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, Kamis (10/5). Foto: MP/Gomes

Selanjutnya, penyidik memeriksa Basuki Hariman yang mengaku memerintahkan Kumala Dewi untuk mencatat seluruh pengeluaran anggaran yang dicatat di luar buku pengeluaran perusahaan.

Berdasarkan keterangan Basuki, sebagaimana diberitakan Antara, Adi menyatakan pengusaha itu mengakui penggunaan anggaran perusahaan itu untuk kepentingan pribadi seperti perjalanan dan akomodasi ke luar negeri. "Tujuan mencatat itu agar uang perusahaan itu bisa digunakan yang bersangkutan (Basuki) untuk kepentingan pribadi," ujar Adi.

Adi menambahkan polisi telah menelusuri dan membuktikan aliran dana perusahaan termasuk manifes Basuki saat berada di luar negeri. "Jadi Basuki Hariman sudah menyampaikan nama pejabat yang ada dalam buku merah itu tidak pernah dia berikan, keterangan dia itu (dana) yang digunakan untuk kepentingan pribadi," ungkap Adi.

Adi yang juga mantan penyidik KPK, menegaskan Polri dan KPK memiliki hubungan yang harmonis, saling mendukung, serta tidak perseteruan dalam proses penegakkan tindak pidana korupsi.

Perwira menengah kepolisian mengaku sangat mengetahui para penyidik KPK sangat profesional dan menjunjung tinggi kode etik profesi sehingga tidak mungkin membocorkan atau merusak BAP. "Kemarin katanya ada BAP yang keluar itu bohong karena tidak akan pernah (penyidik KPK) mengeluarkan berita acara itu," ucap Adi. (*)

#Tito Karnavian
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Mendagri Larang Kepala Daerah yang Wilayahnya Terjadi Demo Pergi Ke Luar Negeri
Larangan ke luar negeri itu juga akan diberlakukan kepada seluruh pejabat Pemprov Jakarta.
Wisnu Cipto - Minggu, 31 Agustus 2025
Mendagri Larang Kepala Daerah yang Wilayahnya Terjadi Demo Pergi Ke Luar Negeri
Indonesia
Menteri Tito Sebut BUMD Rugi Karena Banyak Titipan, Pramono Sebut Tunjuk Tim Sukses Jadi Komisaris Tidak Masalah
Selama memimpin Jakarta, Pramono mengklaim tak bakal mengisi jabatan direksi BUMD dengan subjektif. Ia memastikan akan memilih secara profesional.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 26 Juli 2025
Menteri Tito Sebut BUMD Rugi Karena Banyak Titipan, Pramono Sebut Tunjuk Tim Sukses Jadi Komisaris Tidak Masalah
Indonesia
Perusahaan Besar Terlibat Kasus Beras Oplosan, DPR: Jangan Ditutup-tutupi, Penegakan Hukum Tanpa Pandang Bulu
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian yang menyebut adanya perusahaan besar yang terlibat dalam kasus beras oplosan.
Frengky Aruan - Selasa, 22 Juli 2025
Perusahaan Besar Terlibat Kasus Beras Oplosan, DPR: Jangan Ditutup-tutupi, Penegakan Hukum Tanpa Pandang Bulu
Indonesia
300 BUMD Merugi Rp 5,5 Triliun, Tito: Banyak Diisi Orang Tak Profesional dan Tim Sukses
Tito menyoroti tidak ada transparansi, modal yang kurang serta profesionalisme dalam mendirikan perusahaan daerah.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 16 Juli 2025
300 BUMD Merugi Rp 5,5 Triliun, Tito: Banyak Diisi Orang Tak Profesional dan Tim Sukses
Indonesia
Pemerintah Kaji Putusan MK yang Pisahkan Pemilu Nasional dan Daerah, Termasuk Dampak Negatifnya
Hal ini seperti disampaikan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian
Frengky Aruan - Rabu, 02 Juli 2025
Pemerintah Kaji Putusan MK yang Pisahkan Pemilu Nasional dan Daerah, Termasuk Dampak Negatifnya
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Mendagri Tito Sebut 100 Pulau akan Dijual Cuma-Cuma
Narasi Mendagri Tito akan jual pulau-pulau di Indonesia sempat ramai di media sosial.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 01 Juli 2025
[HOAKS atau FAKTA]: Mendagri Tito Sebut 100 Pulau akan Dijual Cuma-Cuma
Indonesia
Retret Kepala Daerah Gelombang Dua Bukan Di Akmil, Prabowo Belum Pasti Hadir
Retret Kepala Daerah Gelombang Dua di Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Jatinangor.
Wisnu Cipto - Selasa, 10 Juni 2025
Retret Kepala Daerah Gelombang Dua Bukan Di Akmil, Prabowo Belum Pasti Hadir
Indonesia
Boleh Gelar Rapat di Hotel dan Restoran, DPRD DKI Jakarta Tunggu Keputusan Pemerintah Pusat
Pemda kini boleh menggelar rapat di hotel dan restoran. DPRD DKI Jakarta tinggal menunggu keputusan resmi dari Pemerintah Pusat.
Soffi Amira - Selasa, 10 Juni 2025
Boleh Gelar Rapat di Hotel dan Restoran, DPRD DKI Jakarta Tunggu Keputusan Pemerintah Pusat
Indonesia
Izinkan Rapat Pemda di Hotel dan Restoran, Tito: 3-4 Kali Boleh, Jangan Dibikin 10 Kali
Tito menekankan pemerintah harus memikirkan hotel dan restoran yang hidup dari agenda MICE
Wisnu Cipto - Rabu, 04 Juni 2025
Izinkan Rapat Pemda di Hotel dan Restoran, Tito: 3-4 Kali Boleh, Jangan Dibikin 10 Kali
Indonesia
Ormas Sering Bikin Ulah, Mendagri Minta Ada Hukuman Lebih Keras hingga Audit Keuangan
Ormas belakangan ini kerap membuat ulah. Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, meminta adanya penegakan hukum terhadap pelanggaran yang dilakukan.
Soffi Amira - Jumat, 25 April 2025
Ormas Sering Bikin Ulah, Mendagri Minta Ada Hukuman Lebih Keras hingga Audit Keuangan
Bagikan